D'RID-ONE PUTRA MENA-ONE
DRMenuNavigasiBar
menunavngampar
drcnavbar
Gaweku
Pribadi & Famili
Pribadi & Famili ▼
Siteblogku MDR drGoKontak Person&Famili ShulhablogSamiraku - SamiraTeA ▼
SamiraTeAUsaha & Bisnisku ▼
Usaha 1 Jualan di BitlyDRcAplikasi
Oflen ▼
Aplikasi Proyek 2019 2021Onlen ▼
Aplikasi On Aplikasi Online 2021 Aplikasi 2026 Tafarroj DRcZoom SkyscannerCortang
Leleson
TV & Radio ▼
TV RadioNgaweb
Minggu, 24 Mei 2026
Sabtu, 23 Mei 2026
Sejarah BKKBN - KB
Periode Perintisan (1950-an – 1966)
Organisasi keluarga berencana dimulai dari pembentukan Perkumpulan Keluarga Berencana pada tanggal 23 Desember 1957 di gedung Ikatan Dokter Indonesia. Nama perkumpulan itu sendiri berkembang menjadi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) atau Indonesia Planned Parenthood Federation (IPPF). PKBI memperjuangkan terwujudnya keluarga- keluarga yang sejahtera melalui 3 macam usaha pelayanan yaitu mengatur kehamilan atau menjarangkan kehamilan, mengobati kemandulan serta memberi nasihat perkawinan.
Pada tahun 1967, PKBI diakui sebagai badan hukum oleh Departemen Kehakiman. Kelahiran Orde Baru pada waktu itu menyebabkan perkembangan pesat usaha penerangan dan pelayanan KB di seluruh wilayah tanah air.
Dengan lahirnya Orde Baru pada bulan maret 1966 masalah kependudukan menjadi fokus perhatian pemerintah yang meninjaunya dari berbagai perspektif. Perubahan politik berupa kelahiran Orde Baru tersebut berpengaruh pada perkembangan keluarga berencana di Indonesia. Setelah simposium Kontrasepsi di Bandung pada bulan Januari 1967 dan Kongres Nasional I PKBI di Jakarta pada tanggal 25 Februari 1967.
Periode Keterlibatan Pemerintah dalam Program KB Nasional
Di dalam Kongres Nasional I PKBI di Jakarta dikeluarkan pernyataan sebagai berikut:
- PKBI menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah yang telah mengambil kebijaksanaan mengenai keluarga berencana yang akan dijadikan program pemerintah
- PKBI mengharapkan agar Keluarga Berencana sebagai Program Pemerintah segera dilaksanakan.
- PKBI sanggup untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan program KB sampai di pelosok-pelosok supaya faedahnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Pada tahun 1967 Presiden Soeharto menandatangani Deklarasi Kependudukan Dunia yang berisikan kesadaran betapa pentingnya menentukan atau merencanakan jumlah anak, dan menjarangkan kelahiran dalam keluarga sebagai hak asasi manusia.
Pada tanggal 16 Agustus 1967 di depan Sidang DPRGR, Presiden Soeharto pada pidatonya “Oleh karena itu kita harus menaruh perhatian secara serius mengenai usaha-usaha pembatasan kelahiran, dengan konsepsi keluarga berencana yang dapat dibenarkan oleh moral agama dan moral Pancasila”. Sebagai tindak lanjut dari Pidato Presiden tersebut, Menkesra membentuk Panitia Ad Hoc yang bertugas mempelajari kemungkinan program KB dijadikan Program Nasional.
Selanjutnya pada tanggal 7 September 1968 Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden No. 26 tahun 1968 kepada Menteri Kesejahteraan Rakyat, yang isinya antara lain:
- Membimbing, mengkoordinir serta mengawasi segala aspirasi yang ada di dalam masyarakat di bidang Keluarga Berencana.
- Mengusahakan segala terbentuknya suatu Badan atau Lembaga yang dapat menghimpun segala kegiatan di bidang Keluarga Berencana, serta terdiri atas unsur Pemerintah dan masyarakat.
Berdasarkan Instruksi Presiden tersebut Menkesra pada tanggal 11 Oktober 1968 mengeluarkan Surat Keputusan No. 35/KPTS/Kesra/X/1968 tentang Pembentukan Tim yang akan mengadakan persiapan bagi Pembentukan Lembaga Keluarga Berencana. Setelah melalui pertemuan-pertemuan Menkesra dengan beberapa menteri lainnya serta tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat dalam usaha KB, Maka pada tanggal 17 Oktober 1968 dibentukLembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) dengan Surat Keputusan No. 36/KPTS/Kesra/X/1968. Lembanga ini statusnya adalah sebagai Lembaga Semi Pemerintah.
Periode Pelita I (1969-1974)
Periode ini mulai dibentuk Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berdasarkan Keppres No. 8 Tahun 1970 dan sebagai Kepala BKKBN adalah dr. Suwardjo Suryaningrat. Dua tahun kemudian, pada tahun 1972 keluar Keppres No. 33 Tahun 1972 sebagai penyempurnaan Organisasi dan tata kerja BKKBN yang ada. Status badan ini berubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berkedudukan langsung dibawah Presiden.
Untuk melaksanakan program keluarga berencana di masyarakat dikembangkan berbagai pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan program dan situasi serta kondisi masyarakat. Pada Periode Pelita I dikembangkan Periode Klinik (Clinical Approach) karena pada awal program, tantangan terhadap ide keluarga berencana (KB) masih sangat kuat, untuk itu pendekatan melalui kesehatan yang paling tepat.
Periode Pelita II (1974-1979)
Kedudukan BKKBN dalam Keppres No. 38 Tahun 1978 adalah sebagai lembaga pemerintah non-departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas pokoknya adalah mempersiapkan kebijaksanaan umum dan mengkoordinasikan pelaksanaan program KB nasional dan kependudukan yang mendukungnya, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pelaksanaan di lapangan.
Periode ini pembinaan dan pendekatan program yang semula berorientasi pada kesehatan ini mulai dipadukan dengan sector-sektor pembangunan lainnya, yang dikenal dengan Pendekatan Integratif (Beyond Family Planning). Dalam kaitan ini pada tahun 1973-1975 sudah mulai dirintis Pendidikan Kependudukan sebagai pilot project.
Periode Pelita III (1979-1984)
Periode ini dilakukan pendekatan Kemasyarakatan (partisipatif) yang didorong peranan dan tanggung jawab masyarakat melalui organisasi/institusi masyarakat dan pemuka masyarakat, yang bertujuan untuk membina dan mempertahankan peserta KB yang sudah ada serta meningkatkan jumlah peserta KB baru. Pada masa periode ini juga dikembangkan strategi operasional yang baru yang disebut Panca Karya dan Catur Bhava Utama yang bertujuan mempertajam segmentasi sehingga diharapkan dapat mempercepat penurunan fertilitas. Pada periode ini muncul juga strategi baru yang memadukan KIE dan pelayanan kontrasepsi yang merupakan bentuk “Mass Campaign” yang dinamakan “Safari KB Senyum Terpadu”.
Periode Pelita IV (1983-1988)
Pada masa Kabinet Pembangunan IV ini dilantik Prof. Dr. Haryono Suyono sebagai Kepala BKKBN menggantikan dr. Suwardjono Suryaningrat yang dilantik sebagai Menteri Kesehatan. Pada masa ini juga muncul pendekatan baru antara lain melalui Pendekatan koordinasi aktif, penyelenggaraan KB oleh pemerintah dan masyarakat lebih disinkronkan pelaksanaannya melalui koordinasi aktif tersebut ditingkatkan menjadi koordinasi aktif dengan peran ganda, yaitu selain sebagai dinamisator juga sebagai fasilitator. Disamping itu, dikembangkan pula strategi pembagian wilayah guna mengimbangi laju kecepatan program.
Pada periode ini juga secara resmi KB Mandiri mulai dicanangkan pada tanggal 28 Januari 1987 oleh Presiden Soeharto dalam acara penerimaan peserta KB Lestari di Taman Mini Indonesia Indah. Program KB Mandiri dipopulerkan dengan kampanye LIngkaran Biru (LIBI) yang bertujuan memperkenalkan tempat-tempat pelayanan dengan logo Lingkaran Biru KB.
Periode Pelita V (1988-1993)
Pada masa Pelita V, Kepala BKKBN masih dijabat oleh Prof. Dr. Haryono Suyono. Pada periode ini gerakan KB terus berupaya meningkatkan kualitas petugas dan sumberdaya manusia dan pelayanan KB. Oleh karena itu, kemudian diluncurkan strategi baru yaitu Kampanye Lingkaran Emas (LIMAS). Jenis kontrasepsi yang ditawarkan pada LIBI masih sangat terbatas, maka untuk pelayanan KB LIMAS ini ditawarkan lebih banyak lagi jenis kontrasepsi, yaitu ada 16 jenis kontrepsi.
Pada periode ini ditetapkan UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 khususnya sub sector Keluarga Sejahtera dan Kependudukan, maka kebijaksanaan dan strategi gerakan KB nasional diadakan untuk mewujudkan keluarga Kecil yang sejahtera melalui penundaan usia perkawinan, penjarangan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Periode Pelita VI (1993-1998)
Pada Pelita VI dikenalkan pendekatan baru yaitu “Pendekatan Keluarga” yang bertujuan untuk menggalakan partisipasi masyarakat dalam gerakan KB nasional. Dalam Kabinet Pembangunan VI sejak tanggal 19 Maret 1993 sampai dengan 19 Maret 1998, Prof. Dr. Haryono Suyono ditetapkan sebagai Menteri Negara Kependudukan/Kepala BKKBN, sebagai awal dibentuknya BKKBN setingkat Kementerian.
Pada tangal 16 Maret 1998, Prof. Dr. Haryono Suyono diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan merangkap sebagai Kepala BKKBN. Dua bulan berselang dengan terjadinya gerakan reformasi, maka Kabinet Pembangunan VI mengalami perubahan menjadi Kabinet Reformasi Pembangunan Pada tanggal 21 Mei 1998, Prof. Haryono Suyono menjadi Menteri Koordinator Bidang Kesra dan Pengentasan Kemiskinan, sedangkan Kepala BKKBN dijabat oleh Prof. Dr. Ida Bagus Oka sekaligus menjadi Menteri Kependudukan.
Periode Pasca Reformasi
Dari butir-butir arahan GBHN Tahun 1999 dan perundang-undangan yang telah ada, Program Keluarga Berencana Nasional merupakan salah satu program untuk meningkatkan kualitas penduduk, mutu sumber daya manusia, kesehatan dan kesejahteraan sosial yang selama ini dilaksanakan melalui pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan keluarga dan kesejahteraan keluarga. Arahan GBHN ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) yang telah ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000.
Sejalan dengan era desentralisasi, eksistensi program dan kelembagaan keluarga berencana nasional di daerah mengalami masa-masa kritis. Sesuai dengan Keppres Nomor 103 Tahun 2001, yang kemudian diubah menjadi Keppres Nomor 09 Tahun 2004 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen menyatakan bahwa sebagian urusan di bidang keluarga berencana diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota selambat-lambatnya Desember 2003. Hal ini sejalan dengan esensi UU Nomor 22 Tahun 1999 (telah diubah menjadi Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004). Dengan demikian tahun 2004 merupakan tahun pertama Keluarga Berencana Nasional dalam era desentralisasi.
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang telah disahkan pada tanggal 29 Oktober 2009, berimplikasi terhadap perubahan kelembagaan, visi, dan misi BKKBN. Undang-Undang tersebut mengamanatkan perubahan kelembagaan BKKBN yang semula adalah Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Visi BKKBN adalah “Penduduk Tumbuh Seimbang 2015” dengan misi “mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera”. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, BKKBN mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 56 Undang-Undang tersebut di atas. Dalam rangka pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana di daerah, pemerintah daerah membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah yang selanjutnya disingkat BKKBD di tingkat provinsi dan kabupaten dan kota yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya memiliki hubungan fungsional dengan BKKBN (pasal 54 ayat 1 dan 2).
Peran dan fungsi baru BKKBN diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 82/PER/B5/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 92/PER/B5/2011 tentang Organisasi Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana, sehingga perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap Renstra BKKBN tentang Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2010-2014 meliputi penyesuaian untuk beberapa kegiatan prioritas dan indikator kinerjanya.
Pasca Reformasi Kepala BKKBN telah mengalami beberapa pergantian:
Pada Periode Kabinet Persatuan Indonesia, Kepala BKKBN dirangkap oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan yang dijabat olehKhofifah Indar Parawansa.
Setelah itu digantikan oleh Prof. Dr. Yaumil C. Agoes Achir pada tahun 2001 dan meninggal dunia pada akhir 2003 akibat penyakit kanker dan yang kemudian terjadi kekosongan.
Pada tanggal 10 November 2003, Kepala Litbangkes Departemen Kesehatan dr. Sumarjati Arjoso, SKM dilantik menjadi Kepala BKKBN oleh Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi sampai beliau memasuki masa pensiun pada tahun 2006.
Setelah itu digantikan oleh Dr. Sugiri Syarief, MPA yang dilantik sebagai Kepala BKKBN pada tanggal 24 Nopember 2006.
Sebagai tindak lanjut dari UU 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarha Sejahtera, di mana BKKBN kemudian direstrukturisasi menjadi badan kependudukan, bukan lagi badan koordinasi, maka pada tanggal 27 September 2011 Kepala BKKBN, Dr. dr. Sugiri Syarief, MPA akhirnya dilantik sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).
Pada tanggal 13 Juni 2013 akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan mantan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Fasli Jalal sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Pada tanggal 26 Mei 2015 Presiden RI Joko Widodo menetapkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang baru yaitu dr. Surya Chandra Surapaty, MPH, Ph.D, yang dilantik oleh Menteri Kesehatan Prof. Nila F. Moeloek.
Pada tanggal 26 Mei 2015 Presiden RI Joko Widodo menetapkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang baru yaitu dr. Surya Chandra Surapaty, MPH, Ph.D, yang dilantik oleh Menteri Kesehatan Prof. Nila F. Moeloek.
Setelah itu untuk mengisi kekosongan, Menteri Kesehatan melantik Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK sebagai plt. Kepala BKKBN dr. Sigit Priohutomo, MPH hingga memasuki purna tugas pada tanggal 1 Januari 2019.
Pada tanggal 1 Juli 2019 Presiden Joko Widodo melantik dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati terpilih di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kamis, 21 Mei 2026
Kogan.com | link ditemukan Mei 2026
Oops!
Something went wrong while trying to complete your operation. Please refresh the page and try again.
If you continue to see this message, please contact us.
Version: K3@c038c908d
Correlation ID: 721284fc-b229-46b5-94d0-60c9a5280f92
Trace ID: 7a1306d52b72483a7d8eb459d24ccd09
Join millions of shoppers getting what they want for less!
We are here to help!
Looking for help? Get in touch with our friendly and reliable team or explore Help topics here.
USAHA | Saran Meta.ai
Naon anu bisa dimanfaatkeun pikeun usaha onlen?
1. Jual produk anu tos aya, tanpa kudu nyimpen barang
Dropship & Reseller: Hidep ngajual di toko onlen, supplier nu ngirim barang. Modal leutik, resiko leutik.
Produk digital: e-book, desain, template, video ajar, audio ngaji/dzikir, kaligrafi digital. Ieu mah sekali jieun, dijual sababaraha kali.
Jasa: nulis, desain, ngedit video, ngajarkeun ngaji/basa Sunda, ngatur sosmed, ngabantosan administrasi.
2. Ngajieun aset digital anu jalan sorangan
Konten anu manfaat: YouTube, TikTok, Instagram, blog. Upami eusina manfaat + konsisten, eta tiasa ngahasilkeun tina iklan, sponsor, affiliate.
Komunitas: Grup WA/Telegram/WhatsApp Channel anu ngumpulkeun jalma nu gaduh kabutuhan sarua. Tina komunitas tiasa dibuka jasa, jualan, atawa kolaborasi.
3. Nganggo internet pikeun diajar + ngalegaan kamampuan
Internet téh perpustakaan kabéh elmu. Diajar skill anu laris: desain Canva, editing CapCut, copywriting, jualan di marketplace, ngatur iklan.
Skill ieu anu engké dijual, atawa dipaké pikeun ngagedékeun usaha sorangan.
4. Automasi jeung efisiensi
Komputer tiasa ngabantosan ngatur stok, invoice, chat otomatis, jadwal posting. Janten waktos hidep leuwih kabuka pikeun amal anu sanés.Prinsip supados “ngahias Arasy Alloh” leres-leres kajantenanNiat: Usaha pikeun nyukupan diri, kulawarga, jeung ngabantosan batur. Bukan pikeun sombong. Amanah: Jujur dina kualitas, waktos, harga. Internet gancang nyebarkeun duanana: kahadean jeung goréngan. Manfaat: Pilih produk/jasa anu ngangkat jalma, sanés anu ngaruksak. Zakat & Sedekah: Nalika rezeki ngalir, ulah hilap dibersihkeun. Ieu anu ngajantenkeun harta jadi berkah, sanés ngan “kaya”.
=======================================
=======================================
3 jalur produk digital anu paling gancang cairna:
1. Jasa desain / editing anu express 1 hari jadi
Orang butuh pisan ieu:Desain poster, undangan digital, thumbnail YouTube, CV, logo saderhana di Canva.Editing video pendek 30-60 detik pikeun TikTok/Reels.Edit foto produk, hapus background.Kumaha gancang na:
Buka jasa di grup FB “Jasa Desain”, “Lowongan Freelance Indonesia”, WA grup RT/RW, sakola, UMKM di sakitar.
Harga: Rp 50rb - 200rb per desain. Butuh 15-20 klien pikeun 3 juta. Upami ambil pesanan “express +100rb”, 10 klien ge cukup.
2. Jual template / asset anu tos aya
Kana Canva, CapCut, PowerPoint, Notion.
Conto: Template proposal, template konten dakwah, template jadwal ngaji, template undangan nikah.
Kumaha gancang na: Upload ka Gumroad, Payhip, Etsy, atawa jual langsung via WA.
Harga Rp 25rb - 150rb. 20-60 penjualan ge 3 juta.
3. Jual ilmu nu hidep tos gaduh
Ngaji, basa Sunda, tauhid, cara maké Canva, cara ngurus file.
Format: Kelas Zoom 1 jam, file PDF, audio.
Harga Rp 100rb - 300rb per orang. 10-30 peserta ge cukup.
Rencana gerak pikeun HARI INI:
Langkah 1 - Pilih 1 produk:
Paling gampang: Paket 5 desain undangan digital Canva harga Rp 150rb.
Hidep tinggal ngedit template.
Langkah 2 - Bikin 3 conto:
Jieun 3 desain conto ayeuna kénéh. Anggo Canva gratis ge cukup.
Langkah 3 - Sebar ka 5 tempat:
Status WA/IG story: “Buka jasa undangan digital express 1 hari jadi. Rp 150rb/5 desain. DM upami peryogi.”
Grup WA keluarga, arisan, alumni sakola.Grup FB “Jual Beli [Ngaran Kota]”.
DM ka 10 toko kue, WO leutik, fotografer leutik. Aranjeunna sering butuh.
Tanya ka bojo: saha babaturan/relasi anu bakal nikah, ultah, acara?
Langkah 4 - Follow up gancang:
Nu nanya, bales langsung. Kasih conto + bilang “bayar via transfer, langsung dikerjakeun ayeuna”.
Catetan penting:
Teu kudu sampurna.
Anu penting gancang, rapih, manfaat.
Upami 1 jalma mesen, minta testi + minta bantos nyebarkeun. Tina 1 janten 3, tina 3 janten 10.
Rencana Soal SAS IPS Kelas 8 #2
Soal Sumatif Akhir Semester
Mata Pelajaran
: IPS
Kelas : 8
Guru : M. Dudi Ridwan, S.Pd.I, M.Pd.
1.
Peran Indonesia dalam kerjasama ekonomi antarnegara di kawasan ASEAN
yaitu .....
a.
Menjadi penghambat utama bagi liberalisasi perdagangan di ASEAN
b.
Menolak untuk terlibat dalam perundingan pembentukan AFTA
c.
Berperan aktif dalam mendorong liberalisasi perdagangan dan menjadi
fasilitator dalam perundingan AFTA
d.
Menuntut perlakuan khusus dan diferensial bagi produk-produknya di pasar
ASEAN
2.
Manfaat bagi Indonesia dengan berpartisipasi dalam kerjasama ekonomi
antarnegara di kawasan Asia Pasifik adalah .....
a.
Mempersempit peluang pasar bagi produk-produk Indonesia
b.
Memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia
c.
Meningkatkan ketergantungan Indonesia pada negara-negara maju
d.
Memperluas akses pasar dan meningkatkan peluang investasi bagi Indonesia
3.
Tujuan utama kerjasama ekonomi antarnegara dalam konteks perdagangan
internasional adalah .....
a.
Meningkatkan ketergantungan pada pasar global
b.
Meningkatkan persaingan ekonomi di antara negara-negara anggota
c.
Mengurangi hambatan perdagangan seperti tarif dan kuota
d.
Memperkecil akses terhadap sumber daya alam
4.
Peran Indonesia dalam pembentukan APEC adalah .....
a.
Menjadi pemimpin politik APEC
b.
Menjadi tuan rumah KTT APEC pada tahun 1994
c.
Menjadi penerima manfaat utama dari APEC
d.
Menjadi anggota pasif dalam organisasi APEC
5.
Tujuan utama dari penerapan sistem ekonomi terpimpin adalah .....
a.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
b.
Mengurangi ketergantungan pada asing
c.
Mempercepat pembangunan infrastruktur
d.
Memperkuat kontrol pemerintah dalam perekonomian
6.
Hasil dari kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan pada tahun 1950
adalah .....
a.
Berhasil mengatasi krisis ekonomi dan membawa stabilitas bagi perekonomian
Indonesia.
b.
Berhasil mengurangi inflasi, namun belum mampu mengatasi defisit
anggaran dan masalah ekonomi lainnya.
c.
Gagal mengatasi krisis ekonomi dan mengurangi kondisi perekonomian Indonesia
d.
Tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap krisis ekonomi
7.
Perhatikan pernyataan berikut!
1).
Meningkatkan daya saing ekspor
2).
Mengurangi pendapatan negara
3).
Mengatasi masalah keuangan.
4).
Mendorong pertumbuhan industri dalam negeri
Berdasarkan pernyataan diatas manakah yang
merupakan tujuan dari devaluasi mata uang rupiah pada masa demokrasi terpimpin ditunjukkan
pada nomor .....
a.
(1) dan (2)
b.
(3) dan (4)
c.
(1), (3) dan (4)
d.
(2), (3) dan (4)
8.
Salah satu tujuan kerjasama ekonomi antarnegara adalah .....
a.
Ketergantungan pada pasar global
b.
Kebutuhan akan sumber daya alam lokal
c.
Persaingan ekonomi di antara negara-negara anggota
d.
Meningkatkan standar hirup masyarakat
9.
Tujuan utama AFTA (ASEAN Free Trade Area) adalah .....
a.
Meningkatkan keamanan nasional di kawasan ASEAN
b.
Meningkatkan daya saing ekonomi ASEAN di pasar global
c.
Membatasi perdagangan di antara negara-negara ASEAN
d.
Membentuk aliansi militer di antara negara-negara ASEAN
10.
Kebijakan kontroversial yang diambil pemerintah dengan sistem ekonomi terpimpin
untuk mengatasi defisit anggaran adalah .....
a.
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing.
b.
Devaluasi mata uang
c.
Cetak uang baru
d.
Penanaman modal tunggal
11.
Program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia dimulai pada tahun .....
a.
1980-an
b.
1990-an
c.
1970-an
d.
1960-an
12.
Yang dimaksud dengan Bogor goals dalam kontek APEC adalah .....
a.
Meningkatkan keamanan regional di Asia Pasifik
b.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi global
c.
Mencapai kawasan perdagangan dan investasi bebas pada tahun tertentu
d.
Memperkuat kekuatan politik negara-negara anggota APEC
13.
Dampak positif dari kebijakan nasionalisasi perusahan asing di Indonesia
adalah .....
a.
Meningkatkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
b.
Mengurangi ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap kekuatan asing.
c.
Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
d.
Meningkatkan akses pasar bagi produk-produk Indonesia di luar negeri
14.
Kebijakan Gunting Syarifudin diharapkan dapat .....
a.
Membantu mengurangi jumlah mata uang yang beredar di masyarakat,
sehingga menurunkan inflasi.
b.
Membantu meningkatkan pendapatan pemerintah dari pajak atas penjualan
uang.
c.
Membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan
mata uang rupiah.
d.
Membantu meningkatkan daya beli masyarakat dengan menurunkan harga
barang-barang.
15.
Salah satu contoh peran Indonesia dalam kerjasama ekonomi antarnegara
adalah .....
a.
Memperburuk standar hidup masyarakat
b.
Membatasi perdagangan dengan negara-negara lain.
c.
Mempromosikan inovasi dan pengembangan teknologi baru.
d.
Mengurangi akses terhadap pasar global.
16.
Proses nasionalisasi perusahaan asing dilakukan di Indonesia dengan cara
.....
a.
Membeli perusahaan-perusahaan asing secara langsung dari pemiliknya.
b.
Mengambil alih aset-aset perusahaan asing secara paksa
c.
Negosiasi dan kesepakatan antara pemerintah dan pemilik perusahaan asing
d.
Nasionalisasi aset-aset pemerintah Belanda yang ditinggalkan setelah
kemerdekaan
17.
Dampak positif pertumbuhan penduduk yang cepat pada suatu negara adalah
.....
a.
Penurunan tingkat pengangguran
b.
Penurunan pengembangan infrastruktur
c.
Peningkatan kemiskinan
d.
Peningkatan potensi ekonomi
18.
Konsep perdagangan internasional yang menyatakan bahwa sebuah negara
harus memproduksi barang yang dapat diproduksi dengan biaya yang lebih rendah
dan mengimor barang yang tidak dapat diproduksi secara efisien adalah .....
a.
Teori komparatif keunggulan
b.
Teori tarif perdagangan
c.
Teori proteksionisme
d.
Teori barter
19.
Perhatikan pernyataan berikut!
1).
Mengetatkan bantuan pinjaman kepada Indonesia
2).
Meningkatkan hubungan bilateral dan multilateral antara Indonesia dan
negara-negara lain.
3).
Membahas isu-isu regional dan global yang relevan bagi kedua belah pihak
memperkuat dominasi ekonomi negara-negara maju di Indonesia.
4).
Mendukung pembangunan ekonomi, sosial dan politik Indonesia melalui
bantuan teknis, investasi, dan kerjasama dalam berbagai proyek pembangunan.
Berdasarkan pernyataan di atas manakah yang
merupakan tujuan utama IGGi (Inter Goverment Group on Indonesia) ditunjukkan pada
nomor .....
b.
(1) dan (2)
c.
(3) dan (4)
d.
(1), (3) dan (4)
e.
(2), (3) dan (4)
20.
Berdasarkan SK Menteri Keuangan RI No. 792 Tahun 1990, lembaga keuangan
melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat, guna untuk
membiayai yaitu .....
a.
Investasi perusahaan.
b.
Kebutuhan konsumtif individu.
c.
Proyek infrastruktur pemerintah.
d.
Kegiatan usaha kopi masyarakat.
21.
Manfaat utama dari program Keluarga Berencana yaitu .....
a.
Mengurangi tingkat kesejahteraan masyarakat
b.
Meningkatkan jumlah penduduk secara drastis
c.
Mengontrol laju pertumbuhan penduduk
d.
Meningkatkan tingkat migrasi internal
22.
Kritik terhadap OPEC saat itu adalah .....
a.
OPEC dianggap terlalu kuat dan memiliki pengaruh besar dalam menentukan
harga minyak global
b.
OPEC bermaksud memanipulasi harga minyak untuk kepentingan negara-negara
anggota
c.
OPEC tidak memperhatikan kepentingan negara-negara konsumen minyak
d.
OPEC tidak memiliki program yang jelas untuk menangani perubahan iklim
23.
Manfaat dari membagi resiko ekonomi antara negara-negara melalui
kerjasama ekonomi antarnegara adalah ....
a.
Meningkatkan ketidakstabilan dalam perekonomian domestik.
b.
Mengurangi keamanan ekonomi.
c.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
d.
Memperbesar resiko ekonomi.
24.
Yang dimaksud dengan bonus demografi adalah .....
a.
Proporsi penduduk usia produktif lebih kecil dari penduduk usia
non-produktif.
b.
Proporsi penduduk usia produktif lebih besar dari penduduk usia non-produktif.
c.
Proporsi penduduk usia produktif sama dengan penduduk usia
non-produktif.
d.
Proporsi penduduk usia produktif tidak relevan dengan penduduk usia
non-produktif.
25.
Negara melakukan kerjasama ekonomi antarnegara guna .....
a.
Meningkatkan dominasi politik
b.
Mengurangi akses ke pasar global
c.
Menciptakan lapangan kerja
d.
Memperluas hambatan perdagangan
Posting Populer
-
Produk Go ogle Untuk semua Untuk bisnis Untuk developer Ikuti kami Detail Produk aaaa Android Android Auto Asisten Google ...
-
Daftar Hadir Lab Komputer | 8A & 8B Senin, 26 Januari 2026 ===================
-
PPKM 2024 Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas...
-
Donlot CDx7_64 Silahkan kunjungi link ini: Download CorelDraw X7 Full Version Gratis v17.1 (PC) (yasir252.com) | https://www.yasir252.com/...
-
Diambil dari link: https://kumparan.com/berita-hari-ini/hizib-sakron-pengertian-bacaan-dan-manfaatnya-1xsccN8jB3K/full Hizib Sakron: Pengert...
-
Selamat Datang Tutorial Web Design Web Design & Development + Graphic Design In...
-
Duridwangurunatafkar | CorelDraw | Bisnis Muncul link: Duridwangurunatafkar | CorelDraw | Lisensi Pamecak Duridwangurunatafkar | CorelDraw ...
-
Cara Membuat Google Drive dan Fungsinya Untuk bisa menyimpan dan membagikan file dengan mudah lewat google Drive, tentunya Anda harus menget...
Entri yang Diunggulkan
Monitor Dunia 2026
DRc🌽://worldmonitor.app/
DRcjgLink
Duridwan TeA Google Arsip
Tampil Ful Skrin
Tampilan penuh layar
Klik tombol "Penuh" untuk mode ful skrin. Tutup dengan cara klik tuts "Esc" di kibot, atau dengan mengklik tombol "Normal" saja.
Materi artikel