Tingkat norma sosial
- Cara (usage)
- Kebiasaan (folkways)
- tata kelakuan (mores)
- Adat istiadat (customs)
- Norma agama
- Norma hukum
- Norma kesusilaan
- Norma kebiasaan
- Proses interaksi yang terus menerus akan melahirkan pola tertentu yang disebut dengan cara (usage)
- Kebiasaan ialah sebuah bentuk perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan cara yang sama.
- mores ialah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hdup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar untuk melaksanakan pengawasan oleh kelompok terhadap anggota-anggotanya.
- Tata kelakuan yang kekal dan kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Adat istiadat ialalh kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuar terhadap maysrakat yang mempunyainya.
- Norma agama adalah yang berfungsi untuk petunjuk dan pegangan hidup umat manusia yang berasal dari tuhan yang berisikan perintah dan larangan.
- Norma hukum ialah rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, kewajiban, perintah dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu.
- Ialah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
- Merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar