Abstrak : Tidak
berwujud; tidak berbentuk; mujarad; niskala. Adat istiadat : Himpunan kaidah-kaidah sosial yang sejak lama
ada dan telah
menjadi
kebiasaan
(tradisi)
dalam
masyarakat.
Afeksi : Berkenaan dengan perasaan
menanggapi
objek
tertentu.
Agen : Orang atau
perusahaan perantara yang mengusahakan penjualan bagi
perusahaan lain atas nama pengusaha; agen juga merupakan
perwakilan, atau penyalur dalam kegiatan distribusi.
Aksesibilitas : Keterjangkauan atau mudah tidaknya
suatu tempat untuk dijangkau.
Atheis : Golongan orang-orang yang
tidak
mengakui adanya Tuhan.
Barter : Kegiatan tukar-menukar barang atau jasa
yang
terjadi tanpa perantaraan uang.
Batavia : Nama yang diberikan oleh orang
Belanda
pada
koloni dagang yang sekarang tumbuh menjadi Jakarta, ibu kota Indonesia.
Comanditaire Vennootschap : Suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan
uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan
dan bertindak sebagai pemimpin.
Consanguine family : Keluarga yang tidak didasarkan pada pertalian
kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan
dari sejumlah orang kerabat.
Cuaca : Keadaan udara pada saat tertentu dan di wilayah tertentu yang relatif sempit dan
pada jangka waktu yang singkat.
Cultuur Stelsel : Tanam paksa
yang diterapkan Gubernur
Jenderal Hindia Belanda Van den Bosch tahun
1830, dimana rakyat
diwajibkan menanam tanaman ekspor yang laku di Eropa guna menutupi hutang
Belanda.
Direksi : Organ perusahaan yang bertanggung jawab penuh
atas pengurusan perusahaan
untuk kepentingan dan tujuan
perusahaan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
Ilmu
Pengetahuan Sosial 275
Efisiensi : Ketepatan cara (usaha, kerja) dalam menjalankan sesuatu.
Emosional
:
Menyentuh perasaan; mengharukan.
Entitas (entity) : Sebuah
objek yang keberadaannya dapat dibedakan terhadap
objek lain.
Fauna : Segala
macam jenis hewan yang hidup di bagian tertentu atau periode tertentu.
Firma : Badan
usaha yang didirikan oleh 2 orang
atau lebih dimana tiap-tiap
anggota bertanggung jawab penuh
atas perusahaan.
Flora : Segala macam jenis tanaman atau
tumbuhan. Fungsi laten
:
Fungsi terselubung.
Fungsi manifes
:
Fungsi nyata.
Garis bujur : Garis
khayal yang memanjang
dari timur ke barat
digunakan untuk menentukan lokasi di bumi.
Garis lintang
:
Garis
khayal yang memanjang dari utara ke selatan
digunakan untuk menentukan lokasi di bumi.
Geostrategis : Posisi
letak
di
bumi
yang
menguntungkan, geostrategis Indonesia
adalah berkaitan dengan letak Indonesia yang
berada di antara dua benua yakni benua
Asia dan Australia, serta terletak di antara dua samudra, yakni Samudra Hindia
dan Samudra Pasifik.
GMT : (Greenwich Mean Time)
Dasar
penetapan
zona
waktu di dunia.
Iklim : Rerata
keadaan udara atau cuaca yang terjadi pada rentang wilayah
yang luas serta
rentang waktu yang lama. Wilayah tersebut bisa satu benua atau negara dengan waktu, misalnya 10 tahun atau 20 tahun.
Imperialisme : Sistem
politik yang bertujuan menjajah negara lain untuk mendapatkan kekuasaan dan
keuntungan lebih besar.
Institution :
Lembaga.
Internet Banking : Pemanfaatan
teknologi
internet,
sebagai
media
untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan transaksi perbankan. Kegiatan ini menggunakan jaringan internet,
sebagai perantara atau penghubung antara nasabah bank dan pihak bank.
276 Kelas VIII SMP/MTs
Kapitalis : Kaum bermodal; orang yang
bermodal
besar;
golongan atau orang yang sangat kaya.
Kapitalisme : Sistem
dan
paham
ekonomi
(perekonomian) yang modalnya (penanaman
modalnya, kegiatan industrinya) bersumber pada modal pribadi atau modal
perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.
Karst : Bentukan bentang alam pada batuan karbonat
yang khas berupa bukit, lembah, dolina (cekungan), dan goa.
Kearifan lokal
:
Gagasan-gagasan setempat (lokal)
yang
bersifat
bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh
anggota masyarakatnya.
Keluarga : Lingkungan yang terdapat beberapa
orang yang masih memiliki
hubungan darah.
Keluarga
inti : Keluarga yang didasarkan atas ikatan perkawinan
(conjugal family)
dan terdiri dari
seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin.
Kerja paksa
:
Semua pekerjaan yang dipaksakan
pada
setiap
orang dengan ancaman hukuman karena orang tersebut tidak menyediakan diri
secara sukarela.
Koersif : Kekerasan.
Kolonialisme : Penguasaan oleh suatu
negara
atas
daerah
atau
bangsa lain dengan maksud untuk memperluas suatu negara.
Komisaris : Sekelompok orang yang
dipilih
atau
ditunjuk
untuk mengawasi kegiatan suatu perusahaan atau organisasi.
Komposisi penduduk :
Sebuah
mata statistik dari statistik kependudukan yang membagi dan membahas masalah kependudukan dari segi umur dan
jenis kelamin.
Komunikasi : Pengiriman dan penerimaan
pesan
atau
berita
antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Komunikasi juga berarti hubungan
atau kontak.
Konservasi : Pelestarian atau perlindungan.
Konstruktif : Membangun.
Konsumerisme : Gaya
hidup
yang
menganggap barang-barang mewah adalah ukuran
kebahagiaan.
Ilmu
Pengetahuan Sosial 277
Koperasi : Organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak
sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang
merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Liberalisasi : Proses
untuk menerapkan paham
liberal kehidupan
(tata negara dan ekonomi).
Lokasi : Tempat;
keunggulan
lokasi
berarti
keunggulan
tempat.
Makelar : Perantara perdagangan (antara
pembeli
dan penjual), orang yang menjual
barang
atau mencarikan pembeli orang atau badan hukum
yang berjual beli jasa dan barang untuk orang lain atas
dasar komisi.
Referensi:
http://kamusbahasaindonesia.org/makelar#ixzz2qWKkGXuy
Makro : Besar.
Migrasi : Perpindahan penduduk dari satu tempat (negara dsb.) ke tempat (negara dsb.) lain
untuk menetap.
Monopoli : Penguasaan pasar yang dilakukan
oleh satu atau sedikit perusahaan; suatu situasi
dalam pasar di mana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual
produk atau komoditas tertentu.
Multikultural : Suatu
masyarakat yang terdiri
dari beberapa macam komunitas budaya dengan segala
kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem
arti, nilai, bentuk organisasi
sosial, sejarah, adat serta kebiasaan.
Nasionalisme : Paham mencintai bangsa dan negara
sendiri. Norma
:
Aturan yang berlaku di kehidupan
bermasyarakat. Organ :
Kelompok jaringan yang
melakukan
beberapa
fungsi.
Partai politik : Organisasi politik
yang menjalani ideologi
tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus.
Pelapukan : Proses
merombak dan meluruhnya massa batuan di permukaan bumi yang disebabkan karena proses fisik, kimia, dan biologi.
Penduduk : Orang atau orang-orang yangg mendiami
suatu
tempat (kampung, negeri, pulau, dan sebagainya).
278 Kelas VIII SMP/MTs
Perjanjian Bongaya
:
Perjanjian antara VOC dengan Sultan Hasanuddin setelah VOC berhasil mengalahkan perlawanan Sultan Hasanuddin.
Salah satu isi
perjanjian adalah VOC diperbolehkan melakukan
monopoli perdagangan di Sulawesi.
Persekutuan : Bentuk
bisnis
dimana
dua
orang
atau
lebih bekerja sama mengoperasikan
perusahaan untuk mendapatkan
profit.
Perseroan : Bisnis
yang
kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh
dewan direktur.
Persuasif : Membujuk secara halus (supaya menjadi
yakin). Perusahaan perseroan : Perusahaan yang
semua
modalnya berbentuk
saham, yang jenis peredarannya tergantung jenis
saham tersebut.
Piramida : Bentuk
atau
bangun
yang
menyerupai
segi
tiga
sama kaki yang sudutnya terbentuk oleh dua kaki itu berada di atas. Piramida
penduduk adalah dua buah diagram batang, pada satu sisi menunjukkan jumlah
penduduk laki-laki dan pada sisi lainnya menunjukkan jumlah penduduk perempuan
dalam kelompok interval usia penduduk lima tahunan. Penduduk laki-laki biasanya
digambarkan di sebelah kiri dan penduduk wanita
di sebelah kanan. Grafik dapat menunjukkan jumlah penduduk atau persentase jumlah
penduduk terhadap jumlah penduduk total.
Plateau atau plato
:
Dataran yang terletak pada ketinggian di atas 700m dpl.
Politik adu domba :
Kombinasi strategi politik, militer, dan ekonomi
yang bertujuan mendapatkan dan
menjaga kekuasaan dengan cara memecah
kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil
yang lebih mudah ditaklukkan.
Politik Etis : Suatu
pemikiran yang
menyatakan bahwa pemerintah kolonial memegang
tanggung jawab moral bagi kesejahteraan pribumi. Pemikiran ini merupakan kritik
terhadap politik Tanam Paksa.
Praaksara : Masa
kehidupan manusia
sebelum
mengenal tulisan.
Pranata sosial : Suatu
sistem norma untuk mencapai suatu tujuan
atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.
Ilmu
Pengetahuan Sosial 279
Preventif : Usaha
pencegahan; pengendalian sosial
yang dilakukan sebelum terjadinya
pelanggaran.
Produksi : Kegiatan menciptakan atau menambah
nilai guna suatu barang atau
jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Proteksi : Perlindungan.
Prototipe : Model yang menyerupai aslinya.
Rekayasa genetika :
Suatu
proses manipulasi gen yang bertujuan
untuk mendapatkan organisme
yang unggul.
Reproduksi : Kemampuan makhluk hidup untuk menghasilkan
keturunan yang baru.
Rodi : Kerja
paksa pada masa pemerintah Hindia Belanda.
Role model : Seseorang yang kita
jadikan
contoh
dalam
satu
atau beberapa hal.
Romusha : Panggilan bagi
orang-orang Indonesia yang dipekerjakan secara paksa pada
masa penjajahan Jepang di Indonesia.
Seikerei : Sebuah
tradisi
yang
berasal
dari
masyarakat Jepang. Seikerei adalah
tindakan membungkukkan setengah badan seperti posisi ruku dalam sholat dengan
badan menghadap ke arah matahari dan dilakukan pada pagi hari ketika matahari
sudah muncul dengan sempurna.
Sensus : Perhitungan penduduk suatu negara dengan cara mengumpulkan, menghimpun, dan
menyusun data penduduk pada waktu dan tempat tertentu.
Shared goal : Suatu
tujuan yang ingin dicapai bersama.
Social institution :
Lembaga sosial.
Spesialisasi : Proses
yang
memperhatikan perbedaan setiap anggota dari
sebuah entitas sehingga
anggota dari sebuah entitas bisa dikelompokkan ke dalam kelompok yang
lebih kecil.
Spiritual : Hal-hal yang berhubungan dengan jiwa
atau batin. Sumpah Pemuda : Satu tonggak utama dalam
sejarah
pergerakan
kemerdekaan Indonesia. Diikrarkan pada tanggal
28 Oktober 1928 dan
dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya
negara Indonesia.
280 Kelas VIII SMP/MTs
Tanah longsor : Peristiwa geologi yang terjadi
karena pergerakan masa batuan atau tanah.
Tanam paksa : Peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van Den Bosch
pada tahun 1830 yang
mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami
komoditi ekspor, khususnya kopi,
tebu, dan tarum (nila).
Teknologi : Keseluruhan sarana
untuk menyediakan barang- barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan
dan kenyamanan hidup manusia, atau cara untuk mempermudah kehidupan manusia
sebagai hasil ilmu dan pengetahuan.
Topografi
:
Gambaran tentang tingkat kemiringan dan
ketinggian tanah dari permukaan laut.
Transportasi : Pengangkutan barang oleh berbagai
jenis kendaraan sesuai dengan
kemajuan teknologi.
Referensi:
http://kamusbahasaindonesia.org/transportasi#ixzz2qWLbtSPm
Transisi : Peralihan.
Urbanisasi : Proses perpindahan penduduk dari desa
ke kota. Vitalitas : Kemampuan untuk bertahan hidup.
Vulkanis : Memiliki sifat gunung berapi; daerah
vulkanis
artinya daerah yang memiliki sifat gunung berapi.
Website : (Atau
situs) Kumpulan halaman
yang menampilkan informasi
data teks, data gambar diam atau gerak, data animasi, suara, video dan atau
gabungan dari semuanya, baik yang bersifat statis
maupun dinamis yang membentuk
satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan
dengan jaringan-jaringan halaman (hyperlink).