Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahun 2024
Komponen Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, meliputi:
- Usaha Pengembangan Madrasah;
- Pelaksanaan Tugas Manajerial;
- Pengembangan Kewirausahaan;
- Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan.
Usaha Pengembangan Madrasah
UNSUR TUGAS UTAMA | INDIKATOR KINERJA | DOKUMEN/ BUKTI |
1.1. Mengembangkan madrasah sesuai dengan kebutuhan | 1.1.1. Mampu mengembangkan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan program | |
1.1.2. Mampu menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan | ||
1.1.3. Mampu mengembangkan pedoman dan prosedur kerja organisasi madrasah | ||
1.2. Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif | 1.2.1. Mampu mengembangkan program baru untuk meningkatkan pencapaian target yang lebih tinggi | |
1.2.2. Mampu dan terampil dalam membangun tim kerja yang efektif untuk mendapatkan produk kinerja yang lebih unggul | Terdapat struktur organisasi yang dilengkapi dengan distribusi dan deskripsi pembagian tugas | |
1.2.3. Mampu menerapkan berbagai teknik pembaharuan dalam pengelolaan pembelajaran | Terdapat penerapan strategi pembaharuan dengan strategi terprogram | |
1.2.4. Mampu mengembangkan potensi dan meningkatkan prestasi madrasah | Dokumen bukti perkembangan potensi dan prestasi peserta didik yang meningkat dari waktu ke waktu | |
1.3. Mengelola hubungan antara madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan | 1.3.1. Merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat | Data kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat |
1.3.2. Melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukungan dari lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat | Dokumen program kerja sama dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat | |
1.3.3. Memanfaatkan dan memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat | Data hasil kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat | |
1.4. Mengelola proses pencapaian 8 SNP sesuai dengan arah dan tujuan Pendidikan nasional | 1.4.1. Mengaplikasikan pengembangan kurikulum yang mengacu kepada standar isi | |
1.4.2. Mengaplikasikan pengembangan proses pembelajaran yang mengacu kepada standar proses | ||
1.4.3. Mengaplikasikan sistem penilaian pembelajaran yang mengacu kepada standar penilaian | ||
1.4.4. Melaksanakan penjaminan mutu pencapaian standar kompetensi lulusan | ||
1.5. Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di madrasah | 1.5.1. Mampu mengelola laboratorium madrasah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembelajaran peserta didik | Adanya bukti pemanfaatan laboratorium dalam pembelajaran, jadwal, kegiatan, dll. |
1.5.2. Mampu mengelola perpustakaan madrasah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh peserta didik | Adanya bukti pemanfaatan perpustakaan dalam pembelajaran, jadwal, kegiatan, dll. | |
1.5.3. Mampu mengelola usaha madrasah untuk pembelajaran peserta didik dan pemasukan tambahan dana bagi madrasah | ||
1.5.4. Mampu mengelola koperasi madrasah baik sebagai media praktik maupun sebagai sumber belajar bagi peserta didik | Adanya bukti pemanfaatan koperasi dalam pembelajaran, jadwal, kegiatan, dll. | |
1.6. Mengelola sistem informasi madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan | 1.6.1. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen madrasah | Adanya bukti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen madrasah |
1.6.2. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat / media pembelajaran | ||
1.6.3. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain | ||
1.6.4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam promosi program madrasah dan prestasi yang telah dicapai | ||
1.7. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah | 1.7.1. Mampu mengembangkan sistem administrasi pengelolaan secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi | |
1.7.2. Mengelola administrasi pembelajaran secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi | ||
1.7.3. Mampu mengembangkan sistem pengelolaan perpustakaan secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi |
Pelaksanaan Tugas Manajerial
UNSUR TUGAS UTAMA | INDIKATOR KINERJA | DOKUMEN/ BUKTI |
2.1. Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan | 2.1.1. Mampu mengembangkan RKJM, RKT/RKAM dengan program lainnya berdasarkan data hasil evaluasi dalam pemenuhan 8 SNP | |
2.1.2. Mampu merumuskan visi-misi madrasah sebagai arah pengembangan program RKJM, RKT/ RKAM dan program lainnya | Visi-misi madrasah merupakan rumusan hasil keputusan bersama | |
2.1.3. Mampu menentukan strategi pencapaian tujuan madrasah, dilengkapi dengan indikator pencapaian yang terukur | Dokumen program yang memuat strategi pencapaian tujuan madrasah | |
2.1.4. Mampu menyusun program dengan rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian program | Dokumen rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian program | |
2.2. Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal | 2.2.1. Mampu memberi contoh berdisiplin (hadir tepat waktu, disiplin menggunakan waktu, dan tepat waktu mengakhiri pekerjaan) | |
2.2.2. Mampu melaksanakan peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku | ||
2.2.3. Mampu menunjukkan keteladanan dalam memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien | ||
2.2.4. Mampu menunjukkan kedisiplinan sebagai insan pembelajaran | ||
2.3. Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik | 2.3.1. Mampu menjadi contoh dan berbudaya mutu yang kompetitif dalam mendorong peningkatan prestasi akademik dan non akademik peserta didik | |
2.3.2. Mampu melengkapi sarana dan prasarana untuk menciptakan suasana belajar kondusif dan inovatif bagi peserta didik | Suasana lingkungan madrasah yang asri, bersih, rindang, aman, dan menyenangkan bagi peserta didik | |
2.3.3. Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan budaya baca dan budaya tulis peserta didik | ||
2.3.4. Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan lomba di bidang akademik dan non akademik bagi peserta didi | ||
2.4. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal | 2.4.1. Mampu menyusun prencanaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan | Dokumen program pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah |
2.4.2. Mampu melakukan pembinaan berkala untuk meningkatkan mutu SDM madrasah | ||
2.4.3. Memfasilitasi guru dan staf administrasi untuk meningkatkan kegiatan pembinaan kompetensi | Data dukungan kepala madrasah dalam memfasilitasi staf administrasi untuk meningkatkan mutu profesi | |
2.4.4. Memantau dan menilai penerapan hasil pelatihan dalam pekerjaan di madrasah | Dokumen program evaluasi pelatihan atau pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan | |
2.5. Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal | 2.5.1. Mampu mengelola fasilitas prasarana, perabot dan rana madrasah (gedung, bangunan, lahan, meja, kursi, lemari, peralatan kantor, dan alat kebersihan) | Data fasilitas prasarana, perabot, dan sarana madrasah dikelola dengan baik |
2.5.2. Mampu mengelola perpustakaan madrasah | ||
2.5.3. Mampu mengelola laboratorium madrasah | ||
2.5.4. Mampu mengelola fasilitas penunjang madrasah lainnya (bengkel, toko, koperasi, kebun, dsb.) | ||
2.6. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik | 2.6.1. Menyusun perencanaan penerimaan, pengelolaan, dan pengembangan kompetensi peserta didik | |
2.6.2. Memiliki program pengembangan potensi diri dan prestasi peserta didik | Dokumen program pengembangan potensi diri dan prestasi peserta didik | |
2.6.3. Memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan pembiasaan melalui penanaman nilai-nilai | Data program kegiatan akademik dan non akademik melalui penanaman nilai-nilai | |
2.6.4. Memfasilitasi kegiatan pengembangan diri bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya secara optimal | Data keterlaksanaan program pengembangan diri peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan | |
2.7. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional | 2.7.1. Mampu mengarahkan secara efektif dalam menerapkan prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum 2013 dalam kegiatan IHT, workshop, rapat koordinasi, dan kegiatan MGMP / KKG | |
2.7.2. Mampu mengendalikan pelaksanaan Kurikulum 2013 berlandaskan kalender pendidikan, menerbitkan surat keputusan pembagian tugas mengajar, dan menerapkan aturan akademik | ||
2.7.3. Memfasilitasi efektivitas tim kerja guru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran | ||
2.7.4. Mampu mengembangkan pelayanan belajar yang inovatif melalui pengembangan perangkat dan sumber belajar yang terbarukan | ||
2.7.5. Memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan kolaborasi dan kompetisi bidang akademik dan non akademik | ||
2.8. Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien | 2.8.1. Mampu merencanakan kebutuhan keuangan madrasah sesuai dengan rencana pengembangan madrasah, baik jangka pendek maupun jangka panjang | |
2.8.2. Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama dari luar madrasah dan dari unit usaha madrasah | ||
2.8.3. Mampu mengkoordinasikan pembelajaran keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi | ||
2.8.4. Mampu membuat laporan dan evaluasi pengelolaan keuangan madrasah sesuai dengan prinsip efisien, transparan, dan akuntabel | ||
2.9. Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah | 2.9.1. Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku | |
2.9.2. Mampu mengelola administrasi madrasah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana prasarana, keuangan, dan hubungan madrasah dengan masyarakat | ||
2.9.3. Mampu mengelola administrasi kearsipan madrasah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya | ||
2.9.4. Mampu mengelola administasi akreditasi madrasah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen pendukung dan bukti fisik | ||
2.10. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya | 2.10.1. Menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai | |
2.10.2. Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai | ||
2.10.3. Menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi | ||
2.10.4. Merumuskan program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnya | Dokumen program tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi |
Pengembangan Kewirausahaan
UNSUR TUGAS UTAMA | INDIKATOR KINERJA | DOKUMEN/ BUKTI |
3.1. Menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat bagi pengembangan madrasah | 3.1.1. Memahami dan menghayati arti dan tujuan perubahan (inovasi) madrasah | Adanya bukti perubahan madrasah yang lebih baik dari tahun ke tahun |
3.1.2. Menggunakan metode, teknik, dan proses perubahan madrasah | Adanya bukti strategi dalam perubahan madrasah yang lebih baik | |
3.1.3. Menumbuhkan iklim yang mendorong kebebasan berfikir untuk menciptakan kreativitas dan inovasi | Adanya bukti iklim yang mendorong kebebasan berfikirkreatif dan inovatif | |
3.1.4. Mendorong warga madrasah untuk melakukan prakarsa / keberanian moral untuk melakukan hal-hal baru | Adanya bukti warga madrasah yang memiliki keberanian untuk melakukan hal-hal baru | |
3.2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif | 3.2.1. Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berfikir dan cara bertindak | |
3.2.2. Mampu memberdayakan potensi madrasah secara optimal ke dalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan madrasah | ||
3.2.3. Mampu membubuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga madrasah | ||
3.2.4. Mampu mencatat ide-ide baru, kemudian mengembangkannya | Adanya bukti kegiatan mencatat ide-ide baru, kemudian mengembangkannya | |
3.3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah | 3.3.1. Bersedia belajar dari orang lain | |
3.3.2. Ingin selalui melakukan yang terbaik | ||
3.3.3. Menciptakan perubahan yang kuat | ||
3.4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah | 3.4.1. Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan | |
3.4.2. Mampu bersikap obyektif / tidak memihak dalam mengatasi konflik internal madrasah | ||
3.4.3. Mampu bersikap simpatik / tenggang rasa terhadap orang lain | Adanya bukti sikap simpatik / tenggang rasa terhadap orang lain | |
3.5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa madrasah sebagai sumber pembelajaran peserta didik | 3.5.1. Mampu merencanakan kegiatan produksi / jasa sesuai dengan potensi madrasah | Dokumen perencanaan kegiatan produksi sesuai potensi madrasah |
3.5.2. Mampu membina kegiatan produksi / jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang profesional dan akuntabel | ||
3.5.3. Mampu mengelola usaha madrasah untuk pembelajaran peserta didik dan pemasukan dana tambahan bagi madrasah | ||
3.5.4. Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi / jasa dan menyusun laporan | Adanya dokumen pelaksanaan pengawasan kegiatan produksi / jasa dan menyusun laporan | |
3.5.5. Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya | Adanya dokumen pengembangan kegiatan produksi / jasa da pemasarannya |
Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
UNSUR TUGAS UTAMA | INDIKATOR KINERJA | DOKUMEN/ BUKTI |
4.1. Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru | 4.1.1. Mengidentifikasi masalah yang guru hadapi dalam pelaksanaan pembelajaran | |
4.1.2. Mampu merumuskan tujuan yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur | Terdapat rumusan tujuan supervisi yang dilengkapidengan target pencapaian yang terukur | |
4.1.3. Mampu mengembangkan instrumen supervisi | Instrumen yang digunakan relevan dengan target indikator pencapaian tujuan madrasah | |
4.2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat | 4.2.1. Mengadakan pertemuan awal untuk menjaring data rencana pembelajaran dan menetapkan fokus kegiatan supervisi | |
4.2.2. Melaksanakan kegiatan pemantauan pembelajaran dan membuat catatan yang objektif dan selektif sebagai bahan pemecahan masalah supervisi | ||
4.2.3. Melakukan pertemuan refleksi, menganalisis catatan hasil observasi, dan menyimpulkan hasil observasi | ||
4.2.4. Bersama guru menyusun rekomendasi tindak lanjut perbaikan dalam bentuk kegiatan analisis butir soal, remedial, dan pengayaan | ||
4.3. Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru | 4.3.1. Memfasilitasi guru dalam merencanakan tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar | Terdapat bukti tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar |
4.3.2. Mengecek ulang keterlaksanaan rekomendasi oleh guru | Dokumen rekomendasi perbaikan sistem penilaian hasil belajar secara berkala | |
4.3.3. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan guru sebagai tindak lanjut kegiatan supervisi | ||
4.3.4. Menggunakan data hasil supervisi untuk pemetaan ketercapaian program sebagai dasar perbaikan siklus berikutnya |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar