EMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA 2014
Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013
Hak Cipta © 2014 pada Kementerian Agama Republik Indonesia Dilindungi Undang-Undang
Disklaimer: Buku ini dipersiapkan Pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum 2013. Buku ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Agama, dan dipergunakan dalam penerapan Kurikulum2013. Buku ini merupakan “Dokumen Hidup” yang senantiasa diperbaiki, diperbaharui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika perubahan zaman. Masukan yang membangun, dari berbagai kalangan dapat meningkatkan kualitas buku ini.
Katalog Dalam Terbitan (KDT)
1. Fikih 1. Judul
II. Kementerian Agama Republik Indonesia
Konstributor Naskah : Abdul Kadir Ahmad, L.C., M.A., Mas’an, Ahmad Hidayat, S.TH.I. Penelaah : M. Yasin
Penyelia Penerbitan : Direktorat Pendidikan Madrasah
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
Cetakan Ke-1, 2014
Disusun dengan huruf Times New Roman 12 pt dan Mylotus 19 pt,
Bismillahirrahmanirrahim
Puji syukur al-hamdulillah kehadlirat Allah Swt., yang menciptakan, mengatur dan men- guasai seluruh makhluk di dunia dan akhirat. Semoga kita senantiasa mendapatkan limpahan rahmat dan ridha-Nya. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah Mu- hammad Saw., beserta keluarganya yang telah membimbing manusia untuk meniti jalan lurus menuju kejayaan dan kemuliaan.
Fungsi pendidikan agama Islam untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga keda- maian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama, dan ditujukan untuk berkem- bangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai- nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Untuk merespons beragam kebutuhan masyarakat modern, seluruh elemen dan komponen bangsa harus menyiapkan generasi masa depan yang tangguh melalui beragam ikhtiyar kom- prehensif. Hal ini dilakukan agar seluruh potensi generasi dapat tumbuh kembang menjadi hamba Allah yang dengan karakteristik beragama secara baik, memiliki cita rasa religiusitas, mampu memancarkan kedamaian dalam totalitas kehidupannya. Aktivitas beragama bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat dengan mata, tetapi juga
aktivitas yang tidak tampak yang terjadi dalam diri seseorang dalam beragam dimensinya.
Sebagai ajaran yang sempurna dan fungsional, agama Islam harus diajarkan dan diamal- kan dalam kehidupan nyata, sehingga akan menjamin terciptanya kehidupan yang damai dan tenteram. Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan layanan pendidikan Islam di Madrasah, ajaran Islam yang begitu sempurna dan luas perlu dikemas menjadi beberapa mata pelajaran yang secara linear akan dipelajari menurut jenjangnya.
Pengemasan ajaran Islam dalam bentuk mata pelajaran di lingkungan Madrasah dikelom- pokkan sebagai berikut; diajarkan mulai jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawi- yah dan Madrasah Aliyah Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu-ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya, serta Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) meliputi;
a) Al-Qur’an-Hadis b) Akidah Akhlak c) Fikih d) Sejarah Kebudayaan Islam. Pada jenjang Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-ilmu Keagamaan dikembangkan kajian khusus mata pela- jaran yaitu: a) Tafsir-Ilmu Tafsir b) Hadis-Ilmu Hadis c) Fikih-Ushul Fikih d) Ilmu Kalam dan e) Akhlak. Untuk mendukung pendalaman kajian ilmu-ilmu keagamaan pada peminatan
keagamaan, peserta didik dibekali dengan pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan Bahasa Arab.
Sebagai panduan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di Madrasah, Kementerian Agama RI telah menyiapkan model Silabus Pembelajaran PAI di Madrasah dan menerbitkan Buku- Pegangan Siswa dan Buku Pedoman Guru. Kehadiran buku bagi siswa ataupun guru menjadi kebutuhan pokok dalam menerapkan Kurikulum 2013 di Madrasah.
Sebagaimana kaidah Ushul Fikih, mālā yatimmu al-wājibu illā bihī fahuwa wājibun, (suatu kewajiban tidak menjadi sempurna tanpa adanya hal lain yang menjadi pendukungn- ya, maka hal lain tersebut menjadi wajib). Atau menurut kaidah Ushul Fikih lainnya, yaitu al-amru bi asy-syai'i amrun bi wasāilihī (perintah untuk melakukan sesuatu berarti juga per- intah untuk menyediakan sarananya).
Perintah menuntut ilmu berarti juga mengandung perintah untuk menyedikan sarana pen- dukungnya, salah satu diantaranya Buku Ajar. Karena itu, Buku Pedoman Guru dan Buku Pegangan Siswa ini disusun dengan Pendekatan Saintifik, yang terangkum dalam proses mengamati, menanya, mengeksplorasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan.
Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan Buku Ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilai- nilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan den- gan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan.
Buku yang ada di hadapan pembaca ini merupakan cetakan pertama, tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu sangat terbuka untuk terus-menerus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Kami berharap kepada berbagai pihak untuk memberikan sa- ran, masukan dan kritik konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan di masa-masa yang akan datang.
Atas perhatian, kepedulian, kontribusi, bantuan dan budi baik dari semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan penerbitan buku-buku ini, kami mengucapkan terima kasih. Jazākumullah Khairan Kasīran.
Jakarta, 02 April 2014
Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nur Syam
PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB-LATIN
Berikut ini adalah pedoman transliterasi yang diberlakukan berdasarkan Keputusan Bersama Mentri Agama dan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 1987 dan Nomor 0543/b/u/1987.
1. Konsonan
2. Vokal Pendek 4. Diftong
____¸____ = a
o´ ¸ ´ £´
kataba
˜ ____ = ai
á´ h˜£´
kaifa
________ = i
________ = u
3. Vokal Panjang
´ þHô oô œ´
í˜x´
su ˙ ila yażhabu
˜____ = au
é´ ˜2´
haula
t________ = ā étẽ¸´ qāla
________ = ī ´ h˜ẽ qīla
ô
________ = ū é˜ãô x´ yaqūlu
KATA PENGANTAR ..................................................................................................... PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB-LATIN ............................................................ DAFTAR ISI .................................................................................................................. PETUNJUK PENGGUNAAN BUKU ........................................................................... iii v vi ix
BAB 1. SUCIKANLAH LAHIR BATINMU, GAPAILAH CINTAH TUHANMU 1
A. Pengertian Taharah ..................................................................................... 3
B. Pengertian Hadas dan Najis ....................................................................... 4
C. Alat-alat Bersuci dan Macam-Macam Air ................................................. 6
D. Tatacara Bersuci ......................................................................................... 8
E. Fungsi Taharah Dalam Kehidupan ............................................................. 10
Menganalisa ............................................................................................... 12
Motivasi ..................................................................................................... 12
Tugas ........................................................................................................... 13
Rangkuman ................................................................................................ 14
Pendalaman Karakter ................................................................................. 14
BAB 2. NIKMATNYA SALAT, INDAHNYA HIDUP ........................................... 17
A. Ketentuan Salat Lima Waktu ..................................................................... 19
B. Membaca Doa Qunut .................................................................................. 28
C. Ketentuan Sujud Sahwi .............................................................................. 29
D. Tata cara Salat Lima Waktu dan Sujud Sahwi ........................................... 30
E. Nilai Pendidikan dalam Shalat ................................................................... 31
Menganalisa ............................................................................................... 33
Motivasi ..................................................................................................... 34
Rangkuman ................................................................................................ 35
Tugas ........................................................................................................... 35
Pendalaman Karakter ................................................................................. 36
BAB 3. MEMUPUK KEBERSAMAAN DALAM BERJAMA’AH ....................
A. Ketentuan Azan dan Ikamah ...................................................................... 39
B. Ketentuan Salat Berjama’ah ....................................................................... 43
Menganalisa ............................................................................................... 48
Motivasi ..................................................................................................... 48
Tugas .......................................................................................................... 50
Rangkuman ................................................................................................. 50
Pendalaman Karakter ................................................................................. 52
BAB 4 TENANGNYA DEKAT DENGAN ALLAH SWT ......................................... 53
A. Ketentuan Dzikir ........................................................................................ 55
B. Ketentuan Doa ............................................................................................ 56
C. Manfaat Dzikir dan Doa ............................................................................. 56
D. Tata cara Berdzikir dan Berdoa .................................................................. 57
E. Dzikir dan Doa sesudah Shalat ................................................................... 60
Menganalisa ............................................................................................... 66
Motivasi ..................................................................................................... 66
Tugas .......................................................................................................... 67
Rangkuman ................................................................................................ 68
Pendalaman Karakter ................................................................................. 68
BAB 5 . MERAIH KHIDMAT DENGAN MENGAGUNGKAN JUM’AT ............ 69
A. Ketentuan Salat Jum’at .............................................................................. 71
B. Ketentuan Khubah Jum’at .......................................................................... 74
C. Tata cara Pelaksanaan Salat Jum’at ............................................................ 78
Menganalisa .............................................................................................. 82
Motivasi ..................................................................................................... 82
Tugas .......................................................................................................... 83
Rangkuman ............................................................................................... 83
Pendalaman Karakter ................................................................................ 84
BAB 6. DIBALIK KESULITAN TERDAPAT KEMUDAHAN ............................... 85
A. KeTentuan Salat Jama’ ................................................................................ 87
B. Ketentuan Salat Qashar ............................................................................... 91
C. Ketentuan Salat dalam Keadaan Darurat .................................................... 95
Menganalisa ............................................................................................... 99
Motivasi ..................................................................................................... 99
Tugas .......................................................................................................... 100
Rangkuman ................................................................................................ 100
Pendalaman Karakter ................................................................................. 101
BAB 7. MERAIH GELAR MAHMUDAH DENGAN AMALIAH SUNNAH ........ 103
A. Ketentuan Shalat Sunnah Muakad ............................................................. 105
B. Ketentuan Shalat Sunnah Ghairul Muakad ............................................... 110
C. Hikmah Shalat Sunnah ............................................................................... 113
Menganalisa ................................................................................................ 114
Motivasi ...................................................................................................... 114
Tugas …………………………………………………………………….... 115
Rangkuman ................................................................................................. 116
Pendalaman Karakter .................................................................................. 117
DAFTAR PUTAKA....................................................................................................... 118
Untuk mengoptimalkan penggunaan buku ini, perhatikan penahapan berikut.
1. Bacalah bagian pendahuluan yang terdiri Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dalam kerangka Kurikulum 2013, dengan tujuan agar peserta didik mempunyai gambaran terhadap apa yang akan dipelajari dalam bab tersebut.
2. Amati gambar dan buatlah komentar atau pertanyaan adalah tahapan saintifik pertama, Observing (Membaca, Mendengar, dan Memperhatikan) yang berisi gambar dan atau kisah yang berhubungan dengan materi. Tujuannya adalah merangsang rasa ingin tahu peserta didik terhadap materi yang akan dipelajari. Yang selanjutnya diikuti tahapan saintifik kedua, Questioning (Menanya, Memberi umpan balik, Mengungkapkan)yang berisi pertanyaan- pertanyaan peserta didik dari hasil pengamatan gambar dan atau kisah pada tahapan sebelumnya
3. Pendalaman Materi adalah tahapan scientific mengeksplorasi yang berisi materi/pemahaman konsep. Tujuannya adalah memperkaya pengetahuan peserta didik. Diharapkan peserta didik juga mencari materi pada sumber- sumber yang lain.
4. Menganalisa adalah tahapan scientific eksplorasi ((berpikir kritis, Mendialogkan, Mengeksperimen) yang berisi tentang asosiasi, diskusi, mengkomunikasikan, mencipta dan sebagainya disesuaikan dengan
kebutuhan dan indikator ketercapaian.
5. Motivasi adalah tahapan scientific yang menghubungkan dengan materi lain, membuat rumusan) yang berisi penguatan terhadap materi yang sudah dipelajari dengan mengambil ibrah atau pelajaran dari kisah atau cerita yang terkait dengan materi tersebut.
6. Rangkuman adalah kesimpulan-kesimpulan dari materi yang dipelajari
7. Tugas dan Pendalaman Karakter adalah tahapan scientific bentuk komunikasi (mempresentasikan, mendialogkan dan menyimpulkan) yang berisi penguatan terhadap materi yang sudah dipelajari dengan mempratikkan tugas dan menyimpulkannya dalam bentuk nilai karakter)
KOMPETENSI INTI
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mengolah, menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Sucikanlah Lahir dan Batinmu Gapailah Cinta Tuhan-mu
Setelah kalian mengamati gambar di atas, tulislah tangggapan kalian tentang gambar di atas. Dan setelah mendengar mendengarkan hasil pengamatan teman kalian, pertanyaan apa yang muncul dari pikiran kalian tentang taharah!
Pernahkah kalian mendengar sebuah ayatAl-Quran yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah Swt. mencintai orang-orang yang senantiasa menjaga kebersihan? Sebenarnya bukan hanya ayat itu, akan tetapi masih banyak dalil-dalil lain baik Al-Quran maupun hadis yang berkaitan tentang perintah menjaga kebersihan. Itu artinya budaya hidup bersih merupakan bagian dari pengamalan ajaran agama Islam.
A. PENGERTIAN TAHARAH
Taharah berasal dari kata bahasa Arab yang berarti bersih atau bersuci. Sedangkan menurut istilah ialah suatu kegiatan bersuci dari najis dan hadas sehingga seseorang diperbolehkan untuk beribadah yang dituntut harus dalam keadaan suci. Kegiatan bersuci dari najis itu meliputi menyucikan badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktifitas kita. Sedangkan bersuci dari Hadas dapat dilakukan dengan berwudu, bertayamum, dan mandi
Dalil-dalil yang menganjurkan supaya kita untuk bersuci antara lain
(o) ¸˜ ô œ˜té´ ¸´ @˜¸7tí(S) ¸˜ g¬ d´ é´ ´ =th´ ¸ií´
“Dan pakaianmu bersihkanlah dan tinggalkanlah perbuatan dosa” (Q.S. Al-Muddatsir : 4-5)
(½½½) x¸¸ g¬ d´ ´ eô 7˜t o´ 2¸ xôí´ h¸=t 7t o´ 2¸ xô ´! ¿ ¸Î ....
“...Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri” (Q.S. Al-Baqarah : 222)
¿te´ x˜üt¸ô d˜ I´ ,ô ˜ gô d7t
“Kebersihan itu sebagian dari iman” (H.R Muslim dan Abu Said Al-Khudri)
Seseorang muslim yang akan mengerjakan salat wajib bersuci terlebih dahulu dari Hadas dan
najis. Karena bersuci merupakan syarat sah untuk mengerjakan salat. Nabi Saw bersabda:
ẽ˝ ẽ´ {´ É´
ø´í´
,gô ðô
¸¸ h˜`´ ¸= Ò˝ ß´ É´
ôô!
ô ´ ã˜x´ ø´
,´ 1 H´ í´
e¸ h˜1´ 3´
ô! 1 É´
¸! éHô ,´
étẽ´
étẽ´
Ò´¸´
c˜ =´ ¸=Ì´ ˜ 3´
é1ô Qô ˜ A¸
Sucikanlah Lahir dan Batinmu Gapailah Cinta Tuhan-mu
“Allah tak akan menerima salat tanpa bersuci dan tak menerima sedekah dari harta curian.”
(HR. Ibnu Majah).
B. PENGERTIAN NAJIS DAN HADAS
Najis berasal dari bahasa Arab yang artinya kotoran, dan menurut istilah adalah suatu benda yang kotor yang mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci.
Sedangkan kata hadas berasal dari bahasa Arab yang artinya suatu peristiwa, sesuatu yang terjadi, sesuatu yang tidak berlaku. Sedangkan dalam istilah adalah keadaan tidak suci bagi seseorang sehingga menjadikannya tidak sah dalam melakukan ibadah
Macam-Macam Najis dan Tata Cara Taharahnya :
Dalam hukum Islam Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis mutawassitah, dan najis mughalazah.
a. Najis Mukhaffafah
Adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis
(ytf7tí >ít>=Ì otí,) g¸ ß´ `ô 7˜t é¸ ˜ =´ ˜ A¸ Ý´ ¸´ xôí´ ẽ¸ x´,t7t é¸ ˜ =´ ˜ A¸ ô ¸ `˜x´
“Dibasuh karena kencing anak perempuan dan dipercikkan karena air kencing anak laki- laki” (H.R Abu Daud dan An-Nasai)
b. Najis Mutawassitah
Adalah najis pertengahan atau sedang. Yang termasuk najis ini ialah:
• Bangkai binatang darat yang berdarah sewaktu hidupnya
• Darah
• Nanah
• Muntah
• Kotoran manusia dan binatang
• Arak (khamar)
Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyah dan najis ‘ainiyah.
• Najis Hukmiyah adalah najis yang diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya (zatnya), bau dan rasanya seperti air kencing yang sudah kering yang terdapat pada pakaian atau lainnya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Jika seandainya bekas najis yang sudah dicuci sampai berulang-ulang masih juga tidak dapat dihilangkan semuanya, maka yang demikian itu dapat dimaafkan.
• Sedangkan najis ‘Ainiyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah menghilangkan najis ‘Ainiyahnya dengan cara membuang dan menggosoknya sampai bersih dan diyakini sudah hilang zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
C. Najis Mughalazah
Adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. Cara menyucikannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh air sebanyak tujuh kali, salah satu di antaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah. Nabi Muhammad Saw bersabda:
ct¸´ ´ 7˜t¸= gô 7´í Ì´ cãt¸ A´ ,´ ˜H´ eô 1´ ¸ `˜x´ ¿˜Ì´ oô 1˜c´ 7˜t e¸ h˜é¸ ´ 7´í´ tÙ´ ¸Î ,˜ £ô {¸ 2´ Ì´ vti´ ¸Î ,ô ˜ gô ð´
Sucinya tempat dan peralatan salah seseorang kamu, apabila dijilat anjing hendaklah dicuci tujuh kali, permulanya dari tujuh kali itu harus dengan tanah atau debu. (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Macam-Macam Hadas dan Cara Bersuci
Hadas ada dua macam, yaitu Hadas Kecil dan Hadas Besar.
a. Hadas kecil
Yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi suci maka ia harus berwudu, dan apabila tidak ada air maka diganti dengan tayamum. Hal-hal yang menyebabkan seseorang berhadas kecil ialah:
• Karena keluar sesuatu dari dua lubang, yaitu qubul dan dubur
• Karena hilang akalnya, yang disebabkan mabuk, gila atau sebab lainnya seperti tidur
• Persentuhan antara kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya tanpa ada batas yang menghalanginya
• Karena menyentuh kemaluan, baik kemaluan sendiri ataupun kemaluan orang lain dengan telapak tangan atau jari
b. Hadas Besar
Yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi suci maka ia harus mandi besar. Apabila tidak ada air maka diganti dengan tayamum. Hal-hal yang menyebabkan seseorang berhadas besar ialah:
• Karena bertemunya dua kelamin laki-laki dengan perempuan (jima’ atau bersetubuh), baik keluar mani ataupun tidak
• Karena keluar mani, baik karena bermimpi atau sebab lain
• Karena haid, yaitu darah yang keluar dari perempuan sehat yang telah dewasa pada
Sucikanlah Lahir dan Batinmu Gapailah Cinta Tuhan-mu
setiap bulannya
• Karena nifas, yaitu darah yang keluar dari seorang ibu sehabis melahirkan
• Karena wiladah, yaitu darah yang keluar ketika melahirkan
• Karena meninggal dunia, kecuali yang meninggal dunia dalam perang membela agama Allah, maka dia tidak dimandikan
C. ALAT-ALAT BERSUCI DAN MACAM-MACAM AIR
Alat-alat yang dipergunakan dalam bersuci terdiri dari dua macam yaitu air dan bukan air seperti batu.
Ditinjau dari segi hukumnya, air terbagi menjadi lima macam:
a. Air Mutlak atau Tahir Mutahir (suci mensucikan)
Yaitu air yang masih asli belum tercampur dengan sesuatu benda lain dan tidak terkena najis. Air mutlak ini hukumnya suci dan dapat menyucikan. Air yang termasuk air mutlak ini terdiri dari tujuh yaitu air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air salju (es), air embun, dan air dari mata air.
b. Air Makruh (Air Musyammas)
Yaitu air yang dipanaskan pada terik matahari dalam logam yang dibuat dari besi, baja, tembaka, alumunium yang masing-masing benda logam itu berkarat. Air musyammas seperti ini hukumnya makruh, karena dikhawatirkan menimbulkan suatu penyakit. Adapun air dalam logam yang tidak berkarat dan dipanaskan pada terik matahari tidak termasuk air musyammas. Demikian juga air yang tidak ditempatkan tidak pada logam dan terkena panas matahari atau air yang dipanaskan bukan pada terik matahari misalnya direbus juga tidak termasuk air musyammas.
c. Air Tahir Gairu Mutahir (Suci Tidak Menyucikan)
Air ini hukumnya suci tetapi tidak dapat untuk menyucikan. Ada dua macam air yang termasuk jenis ini, yaitu:
- Air suci yang dicampur dengan benda suci lainnya sehingga air itu tidak berubah salah satu sifatnya (warna, bau, atau rasa). Contohnya air kopi, air teh, dan sebagainya.
- Air buah-buahan atau air yang ada di dalam pohon, misalnya pohon bambu, pohong pisang dan sebagainya.
d. Air Musta’mal
Yaitu air suci sedikit yang kurang dari dua kulla dan sudah dipergunakan untuk bersuci walaupun tidak berubah sifatnya, atau air suci yang cukup dua kulla yang sudah dipergunakan untuk bersuci dan telah berubah sifatnya.
e. Air Mutanajjis (Air Bernajis)
Yaitu air yang tadinya suci kurang dua kulla tetapi kena najis dan telah berubah salah satu
sifatnya (bau, rasa, atau warnanya). Air seperti ini hukumnya najis, tidak boleh diminum, tidak sah dipergunakan untuk ibadah seperti wudu, tayamum, mandi, atau menyucikan benda yang terkena najis. Tetapi apabila air dua kulla atu lebih terkena najis, namum tidak mengubah salah satu sifatnya, maka hukumnya suci dan menyucikan.
Bersuci dari Kotoran (Istinja’)
Istinja’ menurut bahasa terlepas atau selamat. Sedangkan istinja’ menurut istilah adalah bersuci sesudah buang air besar atau buang air kecil. Beristinja dengan air, dan apabila tidak ada air, maka boleh dengan benda padat seperti batu, daun, kayu, kertas, dan sebagainya
a. Syarat-Syarat Istinja dengan batu atau benda kasat atau keras :
• Batu atau benda itu kasat/keras
• Batu atau benda itu tidak dihormati, seperti bahan makanan atau batu masjid
• Diusap sekuran-kurangnya tiga kali sampai bersih
• Najis yang dibersihkan belum sampai kering
• Najis itu tidak pindah dari tempat keluarnya
• Najis itu tikak bercampur dengan benda lain
b. Adab Buang Air :
• Mendahulukan kaki kiri pada waktu masuk WC
• Pada waktu masuk WC membaca doa :
r¸ ¸ýt´ #˜tí´ r¸ ô #ô t˜ ´ A¸ ´ ¸=Ùô ˜3ô Ì´ i¬ ¸Î , gô 17t´ ¸dt ,¸ ˜ ¸=
• Mendahulukan kaki kanan waktu keluar WC
• Pada waktu keluar WC membaca doa :
¸fét3´ í´ îÙ´ ú˜t f¬ 3´ o´ œ´ ̴٘ îí¸ 7t ¸d¸ {ô e˜2˜t ´ it¸´ á˜Qô
• Pada waktu buang air hendaknya memakai alas kaki
• Istinja hendaknya menggunakan tangan kiri
c. Hal-Hal Yang dilarang Sewaktu Buang Air :
• Buang air di tempat terbuka
• Buang air di air yang tenang
• Buang air di lubang-lubang
• Buang air di tempat yang mengganggu orang lain
• Buang air di pohon yang sedang berbuah
• Bercakap-cakap sewaktu buang air kecuali terpaksa
• Menghadap Kiblat atau membelakanginya
Sucikanlah Lahir dan Batinmu Gapailah Cinta Tuhan-mu
• Membaca ayat Al-Quran
D. TATA CARA BERSUCI
Ada beberapa cara bersuci dari Hadas:
1. Wudu
a Niat. Yaitu berniat di dalam hatinya untuk berwudu menghilangkan hadas. Dianjurkan melafalkan niat untuk menuntun niat dalam hati, yaitu dengan membaca:
7t_´ >´ e¸ 1“ ¸7 t˝ ¸˜ é´¸¸ `´ ɘø˜t Ô¸ {´ 2´ 7˜t ,¸ 阸´ ¸7 v´˜ ô ô 7˜t ¿ô x˜´ i´
Tasmiyah (membaca Basmallah). Disyariatkan ketika seseorang hendak berwudu untuk membaca basmalah.
b. Membasuh kedua telapak tangan. Disyariatkan untuk menyela-nyela jari jemari tangan dan kaki ketika berwudu.
c. Madmadah (berkumur-kumur), Istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dengan menghirupnya) dan istinsyar (mengeluarkan air dari hidung). Berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dengan tangan kanan kemudian istintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan tangan kiri.
d. Membasuh wajah. Membasuh wajah adalah mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala menuju ke bagian bawah kumis dan jenggot sampai pangkal kedua telinga, hingga mengenai persendian yaitu bagian wajah yang terletak antara jengot dan telinga.
e. Membasuh kedua tangan sampai ke siku. Bagi seseorang yang tidak sempurna tangannya misalnya tangannya terpotong dari atas siku, maka dia tetap wajib membasuh sisa tangan yang tersisa, yaitu jika tangannya terpotong dari bawah siku. Dan tidak ada kewajiban untuk membasuhnya jika sudah tidak ada lagi bagian yang dibasuh.
f. Mengusap sebagian kepala. Bisa ubun-ubun atau yang lain. Ini yang wajib. Disunnahkan membasuh seluruh kepala. Caranya yaitu mengusap kepala dengan kedua tangan dari depan meuju ke belakang sampai ke tengkuk kemudian mengembalikannya ke tempat awal.
g. Membasuh telinga. Caranya memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga dan ibu jari dibelakang daun telinga (bagian luar) dan digerakkan dari bawah daun telinga sampai ke ataas.
h. At-Tartib. Membasuh anggota wudu satu demi satu dengan urutan yang sebagaimana Allah dan rasul-Nya perintahkan.
i. Al Muwalaat (berkesinambungan dalam berwudu sampai selesai tidak terhenti atau terputus).Yaitu seseorangmelakukangerakan-gerakanwudusecaraberkesinambungan, usai dari satu gerakkan wudu langsung diikuti dengan gerakan wudu berikutnya sebelum kering bagian tubuh yang baru saja dibasuh.
Membaca doa sesudah berwudu:
, gô 17t´
. eô 7ô˜ Hô ,´ í´ oô {ô
˜3´
t{˝
e 2´
Aô ¿ t´
{ô g´ I˜ t´í´
T e7´ ´ x˜¸¸ I´ ø´
Ğo{´
2˜í´
ô! ø ¸Î e7¸t ø´
¿˜t´ {ô g´
I˜ t´
´ h˜2¸ ¸7t[7t è´ >t´ 3¸ ˜ A¸ ˜ ¸f1˜_´ @˜ tí´ ´ x˜¸¸ g¬ d´ ´ eô 7˜t ´ A¸ ˜ ¸f1˜_´ @˜ tí´ ´ h˜¸=t 7t ´ A¸ ˜ ¸f1˜_´ @˜ t
2. Mandi
Adapun Tata Cara Mandi Wajib sebagai berikut:
• Mandi wajib dimulai dengan membersihkan kemaluannya, dan kotoran yang ada di sekitarnya.
• Mengucapkan bismillah, dan berniat untuk menghilangkan hadast besar
7t_´ >´ e¸ 1“ ¸7 t˝ ¸˜ é´ ¸¸ ´ £˜út Ô¸ {´ 2´ 7˜t ,鸴 ¸7 ´ ˜ `´ 7˜t ¿ô x˜´ i´
• Dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing- masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Bukan dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air
• Setelah itu berwudu ‘sebagaimana cara berwudu’ untuk salat.
• Kemudian mengguyurkan air di mulai dari pundak kanan terus ke kepala dan seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.
• Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, Karena itu siraman air itu harus pula dibantu dengan jari jemari tangan yang mengantarkan air itu ke bagian tubuh yang paling tersembunyi sekalipun tetapi menyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai membuka rambutnya yang dikepang
• Membasuh (menggosok) badan dengan tangan sampai 3 kali, mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri, serta muwalat, yaitu sambung menyambung dalam membasuh anggota badan.
3. Tayamum
• Membaca basamalah dan berniat
Sucikanlah Lahir dan Batinmu Gapailah Cinta Tuhan-mu
7t_´ >´ e¸ 1“ ¸7 t˝ ¸˜ é´ Ò¸ ß´ [7t ẽ¸ 2tH˜ü¸ ¸ ,´ e´ h´ 7t ¿ô x˜´ i´
• Memukulkan atau menepuk kedua telapak tangan ke permukaan tanah dengan sekali tepukan
• Meniup kedua telapak tangan sebelum membasuhkannya ke anggota tayammum.
• Mengusap wajah dan kedua tangan hingga pergelangan
• Tertib dalam tayammum, yaitu dimulai dengan mengusap wajah lalu kedua tangan.
• Dikerjakan secara beriringan (al-muwalaah)
4. Istinja
• Membasuh atau membersihkan tempat keluar kotoran air besar atau air kecil dengan air sampai bersih.
• Membasuh dan membersihkan tempat keluar kotoran air besar atau air kecil dengan batu atau dengan benda kasat lainnya sampai bersih sekurang-kurangnya tiga kali.
• Najis yang berupa benda yang bisa dipegang, jatuh di atas benda yang padat, seperti bangkai tikus yang jatuh mengenai mentega yang padat. Maka untuk membersihkannya cukup dengan mengambil tikus tersebut dan mentega yang berada di sekitarnya
• Benda yang padat atau keras, seperti pisau atau pedang, terkena najis, maka cukup diusap sampai bersih untuk mensucikannya. Adapun benda yang terdapat bekas minum anjing, harus dicuci sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan debu
E. FUNGSI TAHARAH DALAM KEHIDUPAN
Allah Swt. telah menjadikan taharah (kebersihan) sebagai cabang dari keimanan. Oleh karena itu, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk senantaiasa hidup bersih, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan masyarakat. Adapun yang perlu kita perhatikan dalam menjaga kebersihan adalah kebersihan lingkungan tempat tinggal, lingkungan madrasah, tempat ibadah, dan tempat umum.
1. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Kebersihan tidak hanya terbatas pada jasmani dan rohani saja, tetapi juga kebersihan mempunyai ruang lingkup yang luas. Di antaranya adalah kebersihan lingkungan tempat tinggal kita bersama-sama ayah, ibu, kakak, adik, dan sebagainya. Oleh karena itu, agar kita sehat dan betah tinggal di rumah, maka kebersihan, kerapian, dan keindahan rumah harus dijaga dengan baik. Dengan demikian, kebersihan lingkungan tempat tinggal yang bersih, rapi, dan nyaman menggambarkan ciri pola hidup orang yang beriman kepada Allah Swt.
2. Menjaga kebersihan Kelas dan lingkungan madrasah.
Madrasah adalah tempat kita menuntut ilmu, belajar, sekaligus tempat bermain pada waktu istirahat. madrasah yang bersih, rapi, dan nyaman sangat mempengaruhi ketenangan dan kegairahan belajar. Oleh karena itu, para siswa hendaknya menjaga kebersihan kelas, seperti dinding, lantai, meja, kursi, dan hiasan yang ada.
Demikian juga tentang kebersihan lingkungan madrasah, karena kelancaran dan keberhasilan pembelajaran ditunjang oleh kebersihan lingkungan madrasah, kenayamaan di dalam kelas, tata ruang yang sesuai, keindahan taman madrasah, serta para pendidik yang disiplin. Oleh karena itu, kita semua harus menjaga kebersihan, baik di rumah maupun di madrasah, agar kita betah serta terhindar dari berbagai penyakit.
3. Menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah
Kita mengetahui bahwa tempat ibadah – masjid, mushalla, atau langgar – adalah tempat yang suci. Oleh karena itu, Islam mengajarkan untuk merawatnya supaya orang yang melakukan ibadah mendapatkan ketenang-an, dan tidak terganggu dengan pemandangan yang kotor atau bau di sekelilingnya. Umat Islam akan mendapatkan kekhusyu-an dalam beribadah kalau tempatnya terawat dengan baik, dan orang yang merawatnya akan mendapatkan pahala di sisi Allah.
Dengan demikian, kita akan terpanggil untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah di sekitar kita. Apabila orang Islam sendiri mengabaikan kebersihan, khususnya di tempat-tempat ibadah, ini berarti tingkat keimanan mereka belum seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
4. Menjaga kebersihan lingkungan tempat umum.
Menjaga dan memelihara kebersihan di tempat umum dalam ajaran Islam memiliki nilai lebih besar daripada memelihara kebersihan di lingkungan tempat tinggal sendiri, karena tempat umum dimanfaatkan oleh orang banyak.
Untuk memperluas wawasanmu tentang taharah, diskusikanlah masalah berikut ini:
No. Masalah
1. Dodi memiliki kebiasaan tidak beristinja sehabis buang air kecil, akan tetapi sebelum melaksanakan salat dia berwudu. Apakah dia termasuk orang yang sudah bersuci?
2. Ketika seseorang berwudu, ternyata di salah satu anggota wudu, ada bagian yang tertutupi benda tertentu, (misalnya cat untuk kuku) sehingga menghalangi air terkena bagian kulit, apa yang harus dilakukan?
3. Salah satu gerakan dalam tata cara berwudu yakni berkumur-kumur dengan air, kemudian membuangnya. Apakah makna yang terkandung dari gerakan tersebut ?
4. Mengapa harus selalu menjaga kebersihan badan, pakaian dan tempat dimana saja kita berada?
5.
Selain selalu menjaga kesucian lahiriah, mengapa perlu menjaga kesucian batiniah?
Azab Bagi yang Tidak Bersuci dengan Benar
bnu Abbas Ra mengisahkan bahwa suatu hari Rasulullah Saw melintasi dua makam, lalu beliau berkata, “Sesungguhnya mereka berdua sedang disiksa, mereka bedua disiksa bukan disebabkan melakukan dosa besar. Salah satu dari mereka disiksa karena tidak sampai bersih saat bersuci dari buang air kecil.”Seorang perempuan Yahudi mendatangi Aisyah seraya berkata, “Sesungguhnya azab kubur itu disebabkan oleh air kencing.” Mendengar perkataannya, Aisyah berkata, “Engkau bohong.” Perempuan Yahudi itu menjelaskan, “Karena air kencing itu mengenai kulit dan pakaian.”Kemudian Rasulullah Saw keluar untuk mengerjakan salat, sedangkan suara kami semakin keras terdengar (karena ribut). Mendengar keributan ini Rasulullah Saw bertanya, “Ada apa ini?” Aisyah pun menceritakan kepadanya apa yang telah
dikatakan oleh perempuan Yahudi tadi, setelah itu Rasulullah Saw bersabda, “Dia memang benar.”
Abdurrahman bin Hasaah mendengar Rasulullah Saw bertanya, “Tahukah kalian apa yang telah menimpa salah seorang Bani Israil? Dulu, saat mereka terkena air kencing, mereka segera membersihkannya dengan memotong pakaian yang terkena percikkan air kencing tersebut. Melihat perbuatan ini, orang itu melarang mereka, maka dia pun diazab dalam kuburnya.
Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra secara mauquf, Rasulullah Saw bersabda, ” Kebanyakan siksa kubur itu disebabkan air kencing.”
Pada suatu malam Abdullah bin Umar pergi ke rumah seorang perempuan tua yang di samping rumahnya terdapat pemakaman. Lalu dia mendengar suara lirih yang berkata, “Kencing, apa itu kencing? Gayung, apa itu gayung?” Abdullah bin Umar pun berkata, “Celaka, apa yang terjadi?” Perempuan tua itu menjawab, “Itu adalah suara suamiku yang tidak pernah bersuci dari buang air kecil.” Mendengar penjelasan tersebut, Abdullah bin Umar berkata, “Celakalah dia! Unta saja alau kencing bersuci, tapi dia malah tidak peduli.” Perempuan tua itu kembali menuturkan kisah suaminya : Ketika suamiku sedang duduk, ada seorang lelaki mendatanginya seraya berkata, “Berilah aku minum, aku sangat haus.” Suamiku malah berkata, “Engkau membawa gayung sedangkan gayung kami tergantung.” Orang itu berkata, “Wahai tuan, berilah aku minum, aku hampir mati kehausan.” Suamiku berkata, “Engkau membawa gayung.” Akhirnya lelaki yang meminta air untuk minum itu meninggal dunia. Setelah itu, suamiku juga meninggal dunia. Namun sejak hari pertama dia meniggal dunia, seringkali terdengar suara suamiku dari arah pemakaman,“Kencing, apa itu kencing? Gayung, apa itu gayung?”
Nauzubillah min dzalik, ternyata perkara kecil saja bisa menyebabkan kita mendapat siksa kubur ya? Banyak orang memandang remeh bersuci setelah buang air kecil (kurang bersih bahkan tidak bersuci sama sekali), padahal hal yang remeh itu bisa menjadi malapetaka ketika kita masuk pada Alam Barzakh.
“Ya Allah, lindungi kami semua dari siksa neraka, siksa kubur, fitnah dunia dan alam barzakh, serta fitnah yang ditimbulkan oleh Dajjal, amin
Sumber: http://ceritaku-islami.blogspot.com
RANGKUMAN
dari najis dan hadas sehingga seseorang diperbolehkan untuk beribadah yang dituntut harus dalam keadaan suci.
2. Najis artinya kotoran, secara istilah adalah suatu benda yang kotor yang mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci. Sedangkan hadas berarti suatu peristiwa, atau tidak suci atau kotoran, secara istilah adalah keadaan tidak suci bagi seseorang sehingga menjadikannya tidak sah dalam melakukan ibadah.
3. Najis itu ada tiga macam yaitu:
- Najis mukhaffafah, yaitu najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu.
- Najis mutawasitah, yaitu najis pertengahan atau sedang. Yang termasuk najis ini ialah: darah, nanah, muntah, bangkai, khamar, kotoran manusia dan binatang, dan sebagainya.
- Najis mughaladzah, yaitu najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi, dan sebagainya.
4. Hadas ada dua macam, yaitu:
- Hadas kecil, yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi suci maka
ia harus berwudu, dan apabila tidak ada air maka diganti dengan tayamum.
- Hadas besar, yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi suci maka
ia harus berwudu, dan apabila tidak ada air maka diganti dengan tayamum.
5. Air terbagi menjadi lima macam:
- Air Mutlak (Tahir Mutahir), yaitu air yang masih asli belum tercampur dengan sesuatu benda lain dan tidak terkena najis, misalnya air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, dan sebagainya.
- Air Makruh (Air Musyammas), yaitu air yang dipanaskan pada terik matahari dalam logam yang dibuat dari besi, baja, alumunium yang masing-masing benda logam itu berkarat.
- Air Tahir Gairu Mutahir, yaitu Air suci yang dicampur dengan benda suci lainnya sehingga air itu tidak berubah salah satu sifatnya (warna, bau, atau rasa) seperti air kopi, air teh, dan sebagainya. atau air buah-buahan atau air yang ada di dalam pohon, misalnya pohon bambu, pohong pisang dan sebagainya.
- Air Musta’mal, yaitu air suci sedikit yang kurang dari dua kulla dan sudah
Setelah mempelajari tentang ketentuan taharah, cobalah kalian temukan makna filosofis dari setiap gerakan wudu!
KOMPETENSI INTI
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mengolah, menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
PETA KONSEP
SALAT LIMA WAKTU
DAN SUJUD SAHWI
TATA CARA SALAT LIMA WAKTU
KETENTUAN WAKTU SALAT LIMA WAKTU
BACAAN-BACAAN Salat LIMA WAKTU
KETENTUAN SUJUD SAHWI
PRAKTIK SALAT LIMA WAKTU DAN SUJUD SAHWI
Nikmatnya Salat, Indahnya Hidup
Setelah kalian mengamati gambar di atas, tulislah tangggapan kalian tentang gambar di atas. Dan setelah mendengar mendengarkan hasil pengamatan teman kalian, pertanyaan apa yang muncul dari pikiran kalian tentang salat lima waktu.
A. KETENTUAN SALAT LIMA WAKTU
a. Pengertian dan Dalil Salat Lima Waktu
Salat secara bahasa berarti doa. Secara istilah salat adalah ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbir, dan diakhiri dengan salam. Salat wajib juga disebut juga dengan salat fardu atau salat maktubah yang berarti salat yang harus dikerjakan orang Islam yang telah memenuhi syarat. Salat wajib dibagi menjadi dua macam, yaitu salat fardu `ain (seluruh umat islam wajib menjalankannya) dan salat wajib fardhu kifayah (apabila salah seorang telah melaksanakan, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya). Dasar hukum diwajibkannya salat adalah firman Allah :
(S¾) h_¸ £t¸7t ,´ A´ t_ô £´ ,˜tí´ Òt£´ ¸7t t>Ëí´ Òß[7t tehẽ¸ Ì´í´
“Dan dirikanlah salat dan bayarkanlah zakat, dan ruku`lah bersama orang-orang yang ruku`” (QS. al-Baqara 2 : 43)
e¸ 1¸ e´ 3´
¸¸ýtH´
,´ 1ô É´
¿˜ 2´
1ô É´
¿˜¸té´
Òô ß´
[7t ẽ¸
A´ thã¸
7˜t g´ ˜ x´
{ô ˜_7t e¸
h˜1´ 3´ oô Ht2´
xô tA´
éô í t´
e¸ 1¸ e´ 3´ ¸ô ¸ýtH´ 㘠{´ ´ é´ ã˜ {´ ´ é´ ¿˜¸tí´
“Amal yang pertama kali akan dihisab bagi seorang hamba pada hari kiamat adalah salat. Jika salatnya baik, maka akan dinilai baik semua amalnya yang lain dan jika salatnya rusak maka akan dinilai jeleklah semua amalnya yang lain”. (HR. At-Tabrani)
Salat dalam Islam menempati kedudukan sangat penting, karena salat adalah perbuatan yang pertama kali akan dihisab (dihitung) pertanggung jawabannya kelak di hari kiamat.
b. Syarat Salat
Adapun syarat salat itu terdiri dua jenis, yaitu:
- Syarat sah salat:
1. Suci badan dari hadas besar dan kecil.
2. Suci badan, pakaian dan tempat dari najis.
3. Menutup aurat (aurat laki-laki adalah antara pusar sampai lutut, sedang aurat perempuan adalah seluruh anggota badan kecuali kedua telapak tangan dan wajah).
Nikmatnya Salat, Indahnya Hidup
4. Telah masuk waktu salat. Salat tidak wajib dilaksanakan terkecuali apabila sudah masuk waktunya, dan tidak sah hukumnya salat yang dilaksanakan sebelum masuk waktunya
5. Menghadap kiblat, jika berada dalam masjid haram Mekah, maka harus menghadap langsung. Dan jika jauh dari Baitullah haram, maka cukup menghadap ke arahnya.
- Syarat Wajib Salat:
1. Islam, maka tidak sah salat yang dilakukan oleh orang kafir, dan tidak diterima.
Begitu pula halnya semua amalan yang mereka lakukan.
2. Baligh (laki-laki telah keluar sperma atau sudah berumur 15 tahun, dan perempuan telah keluar darah haid atau sudah berumur 15 tahun). Akan tetapi anak kecil itu hendaknya diperintahkan untuk melaksanakan salat sejak berumur tujuh tahun dan Salatnya itu sunnah baginya.
3. Berakal, maka tidaklah wajib salat itu bagi orang gila atau mabuk.
4. Suci dari haid dan nifas bagi perempuan.
5. Telah sampai dakwah kepadanya.
6. Terjaga, tidak sedang tidur.
c. Sunnah salat
Sunah salat merupakan ucapan atau gerakan yang dilaksanakan dalam salat selain rukun salat. Sunnah-sunnah salat dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Sunnah `Ab`ad
Sunah `ab`ad adalah amalan sunah dalam salat yang apabila terlupakan harus diganti dengan sujud sahwi. Yang termasuk sunah `ab`ad adalah :
- tasyahud awal.
- membaca salawat pada tasyahud awal.
- membaca salawat atas keluarga Nabi pada tasyahud akhir.
- membaca qunut pada salat shubuh dan salat witir pada pertengahan hingga akhir bulan Ramadhan.
2. Sunnah Hai`at
Sunnah hai`at adalah amalan sunah dalam salat yang apabila terlupakan tidak perlu diganti dengan sujud sahwi. Yang termasuk sunnah hai`at adalah :
- mengangkat tangan ketika takbiratul ihram sampai sejajar ujung jari dengan telinga dan telapak tangan sampai bahu.
- meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri ketika sedekap.
- memandang ke tempat sujud, kecuali waktu membaca “Asyhadu Anla ilaha illallah”, ketika itu pandangan ke telunjuk tangan.
- membaca doa iftitah
- tuma`ninah (diam sejenak) sebelum atau sesudah membaca surat al-Fatihah.
- mengucapkan lafal “amin” sesudah membaca surat al-Fatihah.
- membaca surat selain surat al-Fatihah setelah membaca surat al-Fatihah.
- mendengarkan bacaan imam (bagi makmum).
- mengeraskan suara pada dua rakaat pertama salat Maghrib, isya dan subuh.
- membaca takbir intiqal setiap ganti gerakan kecuali ketika berdiri dari ruku`.
- membaca ketika i`tidal.
d. Yang Membatalkan Salat
Adapun yang membatalkan salat, antara lain:
- berbicara dengan sengaja.
- tertawa.
- berhadas. Besar maupun kecil.
- terbuka auratnya.
- merubah niat.
- membelakangi kiblat.
- makan dan minum.
- murtad.
- meninggalkan salah satu rukun salat dengan sengaja.
- bergerak dengan banyak (3 kali gerakan atau lebih berturut-turut).
e. Rukun dan Syarat Salat
Tentang rukun salat ini dirumuskan menjadi 13 perkara:
1. Niat, artinya menyengaja di dalam hati untuk melakukan Salat. Niat adalah rukun Qalby. Para ulama menuntun dengan melafalkan niat, misalnya:
(tA˝ tA´ ¸Î) / (tA˝ ˜Aô j˜A´ ) vt>´ t´
ẽ¸ 1´ ˜ã7t˜ ´
¸ã˜´ ˜ Aô
ãt_´
£,´ ,´
=´ ,˜t´ ¸¸ g˜^7t ǵ´
¸˜é´ )˜¬ É´ tô
Fô ´ £˜t´ ôdt´ – ‡t_´ >´ ¸d¸
2. Berdiri, bagi yang berkuasa (jika tidak dapat berdiri, maka boleh dengan duduk, dan jika tidak dapat duduk boleh dengan berbaring).
3. Takbiratul ihram: membaca “Allahu Akbar”, Berdasarkan hadits Ali ra.:
{e2t otí,)
,ô h˜1¸
˜ 7ttg´
1ô h˜1¸
2˜ >´í´
,¸ô h˜¸c˜ 7ttg´
eô x˜¸¸ 2˜ >´í´ ,,É ˜ gô d7tÒ¸ ß´ [7t ,t´ á˜A¸
(î¸A¸7tí e@tA =tí >ít>=tí
Nikmatnya Salat, Indahnya Hidup
“Nabi Saw. bersabda: “Kunci salat ialah bersuci, pembukaannya membaca takbir, dan penutupnya ialah memberi salam”. (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi).
4. Membaca Surat Fatihah.
Dari Ubadah bin Shamit Ra bahwa Nabi Saw bersabda:
(ẽ3teœtí,).ct´ c¸ 7˜tẽ¸ 2´ ¸>tá´ ¸=˜Ì¸´ ã˜x´ ,˜ 7´ ˜ e´ ¸7 Ò´ ß´ É´ ø´
“Tidak shah salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab”. (HR. Jama'ah)
5. Ruku’ dan thuma’ninah, artinya membungkuk sehingga punggung menjadi sama datar dengan leher dan kedua belah tangannya memegang lutut.
Dari Abu Mas’ud Badari, Nabi Saw. bersabda:
(ẽe7tí,) .>¸ ˜ ô 7tí´ â¸ ˜ £ô¸7t é¸ eô ´ 1˜Étg´ h˜é¸ ô @ô ¸7t ,ô h˜ã¸ xôø´ Òñ ß´ É´ yô ¸¸ ˜ >ô ø´
“Salat tidak cukup bila seseorang tidak meluruskan punggungnya di waktu ruku’ dan sujud”. (Hadis ini diriwayatkan oleh lima Imam Hadis)
6. I’tidal dengan thuma’ninah, artinya bangkit bangun dari ruku’ dan kembali tegak lurus, thuma’ninah.
7. Sujud dua kali dengan thuma’ninah, yaitu meletakkan kedua lutut, kedua tangan, kening dan hidung ke atas lantai. Anggota sujud ialah kening/dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua telapak kaki.
8. Duduk antara dua sujud dengan thuma’ninah, artinya bangun kembali setelah sujud yang pertama untuk duduk sebentar, sementara menanti sujud yang kedua.
9. Duduk untuk tasyahud akhir.
10. Membaca tasyahud akhir di waktu duduk di raka’at yang terakhir.
11. Membaca salawat atas Nabi, setelah selesai tasyahud akhir, maka dilanjutkan membaca pula salawat atas Nabi dan keluarganya.
12. Mengucapkan salam yang pertama. Bila setelah selesai membaca tasyahud akhir dan salawat atas Nabi dan keluarga beliau maka memberi salam. Yang diwajibkan hanya salam pertama.
13. Tertib artinya berturut-turut menurut peraturan yang telah ditentukan.
Rukun-rukun fi'il itu harus dilaksanakan dengan thuma’ninah, yakni berhenti sejenak sekedar ucapan “subhanallah”.
f. Bacaan-Bacaan Salat Lima Waktu
Adapun berikut contoh bacaan-bacaan salat lima waktu
1. Takbir
ketika memulai salat, kita mengangkat tangan sambil mengucapkan
2. Doa iftitah
¸ô ´ £˜Ì´ ô!
¿ô g˜@ í´ ¿¬ ¸Î .ß˝
h˜É¸
Ì´í´
Ò˝ ¸´
c˜ =ô
e¸ 17t ¿t2´
˜Hô í´ t¸˝ h˜¸£´
e¸ 17¸t
{ô e˜ 27tí´
t¸˝
h˜¸£´
¸ô ´ £˜Ì´ ô!
.h˜£¸ ¸¸ Z˜ e7t ´ A¸ ti´ Ì´
tA´ í´ te˝
1¸ ˜ Aô tá˝ h˜¸f2´ ǵ´ ,˜útí´
ãt´ e´ 7t ¸´ d´ é´
ï˜ í¸ 1 ¸7 ´ g¸ @˜í´
´ ¸7í´ ¸=í´ eô 7´ ´ x˜¸¸ I´ ø´
h˜e¸
7t_7t c¬ ,´ e¸ 17t¸>te´
A´ í´
ïth´ 2˜ A´ í´
˜ c¸ ô iôí´ ¸>ß´ É´
¿ ¸Î
.h˝ e¸ 1¸ ˜ e7t ´ A¸ ti´ Ì´í´ ãô ¸˜ A¸ Ìô
“Allah Maha Besar lagi sempurna kebesarannya, segala puji bagi Allah dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore. Sesunguhnya ku hadapkan muka dan hatiku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan berserah diri dan aku bukanlah dari golongan kaum musrik. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah karena Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagiNya, demikianlah aku diperintah dan aku termasuk golongan orang-orang muslim.”
Atau:
c¸ ¸¸
`˜e´
7˜tí´ ç¸ ¸¸ Z˜ e´ 7˜t ´
h˜=´ ã´
{˜ 3´ t= te´ £´ ï´ txtd´ B´
´ h˜=´í´
¸fh˜=´
{˜ 3¸ t´ =
, gô 17t
¸ i´ {7t ´ A¸ ô
h´ =˜ú´
t˜ cô ˜ 7t ã f´ xô
te£´ txtd´ ´
7˜t ´ A¸
¸f㬠i´
, gô 17t
.>¸ ¸´ ´ 7˜tí´ s¸ 1˜7tí´
v¸ te7˜¸t= ï´
txtd´ B´
˜ ¸ Q˜t
, gô 17t
“Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan di antara kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat.
Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana dibersihkannya kain putih dari ko toran.Ya Allah, cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.”
3. Surat al-Fatihah
Dalam membaca surat al-Fatihah, kita harus memperhatikan makhraj dan tajwid.
(¾) ,h2¸ ¸7t ¸
e´ 2˜¸7t (½) he¸
7t_´
7˜t c¬ ,´
e¸ 1“ ¸7 {ô
e˜ 2´
7˜t (\) ,h2¸ ¸7t ¸
e´ 2˜¸7t e¸
17t ,¸
˜ ¸=
Nikmatnya Salat, Indahnya Hidup
,h㸠´ ˜ eô 7˜t àt¸´ [7t ti´ {¸
œ˜t (o) h_¸
´ ˜ i´
ètx¸Îí´
{ô ô _˜i´ ètx¸Î (S) x{7t g¸ ˜ x´ ¸
¸7tA´
(v) h7t\7t øí´ ,˜ g¸ h˜1´ 3´ c\ô `˜e´ 7˜t ¸¸ h˜Q´ ,˜ g¸ h˜1´ 3´ ¿´
e˜ _´
i˜Ì´
xí¸
7t àt¸´ ɸ
(t)
Bacaan surat-surat Al-Quran (misalnya surat al-ikhlas)
t˝ áô £ô eô 7´ ˜ cô x´ ,˜ 7´í(¾) {˜ 7xô
,˜ 7´í´
{˜ 1¸ x´
,˜ 7(½) {ô e´
[7t eô 17t(\) {ñ 2´ Ì´
eô 17t ´ œô ˜ ẽô
5. Doa ketika rukuk
(S) {ñ 2´ Ì´
Rukuk adalah membungkukkan badan membentuk sudut sembilan puluh derajat dengan menjadikan kedua tangan sebagai penyangga bertumpu pada kedua lutut kemudian membaca :
Atau:
6. Doa I'tidal
o{¸
e˜ 2´
¸=í´
,h^¸
,h^¸
_´ 7˜t ´
_´ 7˜t ´
=¬,´ ¿´
=¬,´ ¿´
t2´
t2´
˜Hô
˜Hô
I'tidal adalah berdiri tegak kembali setelah rukuk. Ketika i'tidal sambil mengangkat tangan kita membaca :
dilanjutkan membaca doa berikut:
o˝ {´ e¸ 2´
˜ e´
¸7 eô 17t ,´ e¸ H´
{ô
atau:
_˜=´
v„ ˜ I´
˜ A¸ ¿´
þ˜I¸
tA´ ±ô
A¸ í ǵ¸
,˜øt ±ô
A¸ í´
ãte7t ±ô
A¸ {ô
e˜ 2´
7˜t ´
7´ tf´ =,´
7. Doa Sujud
e¸ h˜é¸
t£˝ ,t´ Aô
t˝ h¬ ð´
t¸˝
h˜¸£´
t{˝
e˜ 2´
{ô e˜ 27t˜ ´
7´í´
tf´ =,´
Sujud adalah membungkukkan badan dengan meletakkan beberapa anggota tubuh di lantai tempat sujud. Ketika melakukan sujud kita membaca :
1´ 3˜
øt ´
=¬,´ ¿´
t2´
˜Hô
Atau:
8. Doa duduk antara dua sujud
o{¸
e˜ 2´
¸=í´
1´ 3˜
øt ´
=¬,´ ¿´
t2´
˜Hô
áô 3˜tí´
¸fé¸ t3í´
˜ ¸i{¸
œ˜tí´
¸fẽ˜Ûô ,˜tí´
¸f_˜ é´,˜tí´
¸i¸˜ ô @˜ tí´
¸fe˜ 2´ ,˜tí´
¸7¸˜ áQ˜t
c¬ ,´
Atau:
¸fẽ˜Ûô ,˜tí´
¸i{¸ œ˜tí´
¸i¸˜ ô @˜ tí´
¸fe˜ 2´ ,˜tí´
¸7¸˜ áQ˜t ,‘
f¬ 3´
gô 17t´
9. Bacaan tasyahud awal
´ ¸f7t tg´
xô t´
´ h˜1´ 3´
gô ß´ 7t´
e1“ ¸7 ãô
t´ h¬ d7t ãt´
1´ [7t ãt£´ ,t´ eô
7˜t ãth 2¸ 7t
h˜2¸
¸7t[7t e¸¸
17tt>t´ 3¸
1´ 3´ í´ tf´ h˜1´ 3´
gô ß´ 7t´ e>t£´ ¸´ =´í´
e¸ 1“ 7tẽô e´ 2˜,´ í´
Atau:
e7ô˜ Hô ,´ í´
oô {ô ˜3t {˝
e 2´ Aô ¿ t´ {ô g´
I˜ t´í´ eô 17t ø¸t e´ 7´ ¸tø´
¿˜t´ {ô g´ I˜ t´
e¸ 1“ 7tẽô e´
2˜,´ í´
´ ¸f7t tg´
x´ t´ ´
h˜1´ 3´
gô ß´ 7t´ ãô
t´ h¬ d7tí ãt´
1´ [7tí´
e1“ ¸7 ãô
th 2¸
7t
h˜2¸
¸7t[7t e¸ 17t>t´ 3¸ 1´ 3´ í´
tf´ h˜1´ 3´ gô ß´ 7t´
e>t£´ ¸´ =´í´
10. Doa tasyahud akhir
e7ô˜ Hô ,´ í´
oô {ô
˜3t {˝ e 2´ Aô
¿ t´
{ô g´
I˜ t´í´
eô 17t ø‘ ¸t e´
7´ ¸tø´
¿˜t´
{ô g´ I˜ t´
Ketika duduk tasyahud akhir kita membaca doa tahiyat awal dilanjutkan membaca :
1´ 3´ ¿´ h˜1 É´
te´ £´ {„ e 2´
Aô ti´ {¸ h¬ H´
é¸ t´ 1´ 3´
í´ {„ e‘ 2´
Aô ti´ {¸ h¬ H´
1´ 3´ ¬ É´
,´ g´ 1ô 7t
te´ £´ {e 2´ Aô
ti´ {¸ h¬ H´
1´ 3´ è˜,t=´í´ ,h˜œt¸´
=˜¸t ti´ {¸ h¬ H´ é¸ t´ 1´ 3´ í´
,h˜œt¸´ =˜¸t ti´
{¸ h¬ H´
´ i¸t ´ h˜e¸ 7´
t_7t˜ é¸
,h˜œt¸´ =˜¸t ti´ {¸ h¬ H´
é¸ t´
1´ 3´ í´ ,h˜œt¸´
=˜¸t ti´
{¸ h¬ H´ 1´ 3´ ¿´ £˜,t=´
{h˜¸ A´ {ñ h˜e¸ 2´
Nikmatnya Salat, Indahnya Hidup
11. Doa-doa setelah membaca tasyahud akhir dan salawat
a. Doa memohon perlindungan dari azab kubur
th´ 2˜ e´ 7˜t ẽ¸ f´ ˜é¸ ˜ A¸ í´ ,tf7t ctí´ 3´
˜ A¸ í´
¸¸ ˜ã´ 7˜t ctí´ 3´
˜ A¸ ´ ¸= Ùô ˜ 3ô t´
i¬ ¸t , gô 17´t
b. Doa mohon ampunan
ét@ {7t ,h˜¸
e´ 7˜t ẽ¸
f´ ˜é¸
˜ A¸ í´
ãte´ e´
7˜tí´
,ô 1´ 3˜t´ ¿´
i˜t´
¿ô 阸´
H˜ ttA´ í
ãô ,˜¸´ H˜ t´
tA´ í´
ãô ¸˜ B t´ tA´ í´
¿ô A˜{ ẽ´
tA´
¸7¸˜ á
Q˜t , gô 1“ 7´tt´
´ A¸ ¿ñ f˜£ô i‘ ¸t ´ it2´ ˜Hô ¿i˜t´ ø ¸t e´
7´ ¸tø´ ¸ô B¬ t´ eô
7t ¿´ i˜t´í´ gô {‘
ã´ eô 7˜t ¿´
i˜t´ f‘ A¸ e¸ ¸=
12. Ucapan salam dalam salat
Untuk mengakhiri salat kita membaca :
Ketentuan Waktu Salat Fardhu
eô >t£´ ¸´
=´í´
e¸¸
1“ 7t ẽô e´ 2˜,´ í´
,˜ cô
h˜1´ 3´
h˜e¸ ¸7t^7t
gô ß´ 7t
Di dalam Al-Quran, Allah Swt. sudah menegaskan bahwa salat itu ditentukan waktunya:
(\»½ :vtf7t) .t>˝ ˜ ẽô˜ A t=t´ £¸ ´ h˜¸fA¸ k˜ eô 7˜t 1´ 3´ ¿˜ it£´ Ò´ ß´ [7t ¿ ¸t
“Bahwasanya salat itu adalah fardu yang telah di tentukan waktunya untuk semua orang yang beriman”. (S. An-Nisa’/4, :103)
Waktu-waktu yang ditentukan ialah:
:étẽ´
,˜ 1 H´ í´
e¸ h˜1´ 3´
eôô 1“ 7t 1 É´ ¬ ¸f7t
¿ t´ te´ gô f˜3´
eô 17t ´
¸ ,´ ¸´ e´ 3ô
¸ =˜ e¸¸
1“ 7t{¸ ˜3´
˜ 3´
c¸¸ [˜ _´ 7˜t ¿ô
ẽ˜í´
¸˜ \ô 2˜ x´ ,˜ 7tA´ e¸ ¸7˜ dô £´
¸ @ô ¸7t ´ K¸
¿t£´ í´ ¸
e˜ Z7t ¿¸ 7tÛ´
tÙ´ ¸t ¸¸
g˜^7t ¿ô
ẽ˜í´
cQô á´ Z7t o¸
`¸ x´ ,˜ 7tA´ c¸ ¸¸
`˜e´ 7˜t Ò¸ ß´ É´
¿ô ẽ˜í´ í´
cô e˜ Z7t ¸ á´ [˜ >´ ,˜ 7tA´
¸¸ [˜ _´ 7˜t ¿ô
ẽ˜í´ í´
⸠˜ 1ô ðô ˜ A¸
,¸ ˜[7t Ò¸ ß´ É´
¿ô ẽ˜í´ í´
c&¸
H´ í˜ú´ t˜ ¸ h˜17t Ḡ[˜ ¸i 7´ ¸t vtZ´
_¸ 7˜t Ò¸ ß´ É´
¿ô ẽ˜í´ í´
(,1A otí,) .ô
e˜ Z7t ,¸
1ô d˜ >´ ,˜ 7tA´
¸¸ ˜ á´ 7˜t
“Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Ra bahwasanya Nabi Saw bersabda: “Waktu Zuhur itu ialah takala condong matahari (ke sebelah barat) sampai bayang-bayang orang sama dengan tingginya sebelum datang waktu ‘Ashar: dan waktu ‘Ashar sebelum kuning matahari, dan waktu Maghrib sebelum hilang awan merah (setelah terbenam matahari), dan waktu salat ‘Isya hingga tengah malam, dan waktu salat Shubuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari”. (HR. Muslim)
1. Salat Zuhur
Awal waktunya setelah condong matahari ke barat dari pertengahan langit dan akhir waktunya apabila bayang-bayang telah sama panjangnya dengan sesuatu.
2. Waktu ‘Ashar
Waktunya mulai dari habis waktu Zuhur, sampai terbenam matahari
3. Waktu Maghrib
Waktunya dari terbenam matahari, sampai terbenam syafaq yang merah (cahaya merah di kaki langit sebelah barat)
4. Salat ‘Isya
Waktu ‘Isya dari hilangnya syafaq merah sampai terbit fajar shadiq, (Rasulullah Saw kerap kali mengakhirkan ‘Isya hingga sepertiga malam)
5. Waktu Shubuh
Waktunya dari terbit fajar shadiq sampai terbit matahari.
Waktu-waktu yang dilarang untuk mengerjakan salat (makruh-tahrim) orang mengerjakan salat sunnat yang tiada sebab, ialah:
a. Ketika matahari sedang tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecuali pada hari Jum’at ketika orang masuk ke masjid untuk mengerjakan salat tahiyyat masjid.
b. Ketika terbit matahari sehingga naik setombak/lembing.
ø´ :étẽ´ ,´ 1 H´ í´ e¸ h˜1´ 3´ eô 17t 1 É´ e¸¸ 17t é´ ˜ Hô ,´ ¿ t´ te´
gô f˜3´
eô 17t ´
¸ ,´
¸´ e´ 3ô
¸ =˜t ¸ 3´
{3 ẽxtí, éí .ytf7tøt ẽe7t e@¸Bt .¸
h˜>´ {´ ˜ H´ ø ¸t ¸¸
˜ á´ 7˜t {´
_˜=´ Ò´ ß´ É´
.¸¸ ˜ á´ 7˜t ¸ ´ _´ £˜,´ ø ¸t ¸¸ ˜ á´
7˜t ⸠˜ 1ô ðô
{´ _˜=´
Ò´ ß´ É´ ø´
:çtÛ¸7t
Dari Ibnu ‘Umar ra., bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada sembahyang (sunnat) sesudah fajar kecuali dua raka’at”. Dikeluarkan oleh Imam yang lima kecuali Nasa’i, dan dalam riwayat Abdur-Razzaq: “Tidak ada sembahyang setelah terbit fajar, kecuali dua raka’at fajar”.
Nikmatnya Salat, Indahnya Hidup
c. Ketika matahari sedang terbenam, sampai sempurna terbenamnya. Dalam sebuah riwayat, Nabi Saw. bersabda:
e¸ h˜1´ 3´
eô 17t 1 É´ e¸¸
17t é´ ˜ Hô ,´ ¿ô _˜ e¸ H´
:étẽ´ eô f˜3´
eôô 17t ´ ¸ ,´
î,¸ {˜ ô 7˜t {„
h˜_¸ H´ ¸=´t
˜ 3´
¸¸ [˜
_´ 7˜t {´ _˜=´ Ò´ ß´ É´
ø´ í´ cô e˜ Z7t ,´ 1ô d˜ >´ 2´ ,¸ ˜[7t{´ _˜=´ Ò´ ß´ É´ ø´
:é´ ˜ ãô xô
,´ 1 H´ í´
.¸¸ ˜ á´ 7˜t Ò´ ß´ É´ {´ _˜=´ Ò´ ß´ É´ ø´ :,1A á7í eh13 QáA .ô e˜ Z7t o´ h˜`¸ >´ 2´
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy ra., ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada shalat shubuh sehingga terbit matahari, dan tidak ada salat sehabis sembahyang ‘Ashar hingga terbenam matahari”. (Muttafaq ‘alaih. Dan lafal riwayat Muslim: “Tidak ada salat sesudah sembahyang fajar”)
B. MEMBACA DOA QUNUT
Menurut mazhab Syafi'i membaca doa Qunut adalah sunah muakkad. Doa Qunut dilakukan pada shalat Subuh dan Witir sejak malam 16 Ramadhan sampai akhirnya, yakni setelah i'tidal pada rakaat terakhir. Tapi ada juga pendapat ulama yang menyatakan bahwa membaca doa qunut di shalat Subuh bukanlah sunnah. Berikut ini adalah bacaan doa Qunut:
è˜,t=´í´
.¿´
h˜7´ >´
˜ e´ h˜é¸
˜ ¸f7´
>´í´ .¿´
h˜ét3´
˜ e´
h˜é¸
˜ ¸fét3´ í´
.¿´
x˜{´ œ´ ˜ e´
h˜é¸
˜ ¸i{¸
œ˜t ,
gô 17Ì´
ø´ eô i¸Îí´
.´
h˜1´ 3´
\'
ã˜xô ø´ í´
˜ \¸
ã˜>´ ´ i¸lé´ .¿´
h˜\´ ẽ´ tA´
¸ I´
˜ ¸fẽ¸ í´ ¿´
h˜d´ 3˜Ì´
te´ h˜é¸
˜ ¸7
1´ 3´
{ô e˜ 2´ 7˜t ´
1´ é´
.¿´ h˜7t_´
>´í´ tf´ =, ´ ¿´ £˜,t´ >´
.¿´ x˜>t3´ ˜ A´
¸´ _¸ x´ø´ í´ .¿´ h˜7tí´
˜ A´
é´ í¸ x´
¬ A¬ øô
t˜ ¬ ¸f7t ¿¸ {¸
e 2´
Aô ti{¸ h¬ H´
1´ 3´
eô 17t 1 É´ í´ .´ h˜7´ ¸Î cô
˜ >ô Ì´í´ è´ ¸ô Ḡ`˜´ H˜ Ì´
.¿´ h˜\´ ẽtA´
,´ 1 H´ í´ e¸ ¸2˜ É´ í´ e¸ ¸7Ë 1´ 3´ í´
“Ya Allah tunjukkan aku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Berikan kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Dan peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau peliharakan. Berilah keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan aku dari bahaya yang telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya, Engkaulah yang menghukum dan bukannya yang kena hukum. Dan sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi. Maka bagi Engkaulah segala pujian di atas apa yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu. Dan semoga Allah mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya.”
C. KETENTUAN SUJUD SAHWI
1. Pengertian
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena seseorang meninggalkan sunah ab`ad, kekurangan rakaat atau kelebihan rakaat, maupun ragu-ragu tentang jumlah rakaat dalam Salat.
Sujud sahwi dapat dilaksanakan sebelum maupun sesudah salam dengan membaca dzikir dan doa yang dibaca yang sama seperti sujud dalam Salat. Sebab-sebab sujud sahwi secara lebih rinci ada empat hal, yaitu :
- Apabila menambah perbuatan dari jenis salat karena lupa, seperti berdiri, atau ruku’, atau sujud, misalnya ia ruku’ dua kali, atau berdiri di waktu ia harus duduk, atau salat lima rakaat pada salat yang seharusnya empat rakaat misalnya, maka ia wajib sujud sahwi karena menambah perbuatan, setelah salam, baik ingat sebelum salam atau sesudahnya.
- Apabila mengurangi salah satu rukun salat, lalu ingat sebelum sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, maka wajib kembali melakukannya. Apabila ingat setelah sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, maka dianggap rakaatnya batal. Apabila ingat setelah salam, maka wajib melakukan rukun yang ditinggalkan dan menyelesaikannya, dan sujud sahwi setelah salam. Jika salam sebelum cukup rakaatnya, seperti orang yang salat tiga rakaat pada salat yang empat rakaat, kemudian salam, lalu diingatkan, maka dia harus berdiri tanpa bertakbir dengan niat salat, kemudian melakukan rakaat keempat, kemudian tasyahud dan salam, kemudian sujud sahwi.
- Apabila meninggalkan salah satu sunnah ab’ad, seperti lupa tidak tasyahud awal, maka gugur baginya tasyahud, dan wajib sujud sahwi sebelum salam.
- Apabila ragu tentang jumlah rakaat, apakah baru tiga rakaat atau empat, maka menganggap yang lebih sedikit, lalu menambah satu rakaat lagi, dan sujud sahwi sebelum salam. Dan apabila dugaannya lebih kuat pada salah satu kemungkinan, maka harus melakukan yang lebih yakin, dan sujud setelah salam
2. Lafaz Sujud Sahwi
Sujud Sahwi ialah sujud yang dilakukan karena kelupaan dalam salat. Cara mengerjakannya sama dengan sujud biasa, artinya dengan takbir di antara dua sujud dan dikerjakan sesudah tahyat akhir sebelum salam. Adapun lafadz sujud sahwi:
“Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa”.
t˜ gô
˜ x´
ø´ í´
gtf´ x´ø´
˜ A´
¿t2´
˜Hô
Nikmatnya Salat, Indahnya Hidup
D. TATA CARA SALAT LIMA WAKTU DAN SUJUD SAHWI
Tata cara melaksanakan salat lima waktu adalah sebagai berikut:
1. Seorang muslim yang hendak melakukan salat hendaklah berdiri tegak setelah masuk waktu salat dalam keadaan suci dan menutup aurat serta menghadap kiblat dengan seluruh anggota badannya tanpa miring atau menoleh ke kiri dan ke kanan.
2. Kemudian berniat untuk melakukan salat yang ia maksudkan. Para ulama menuntun hati dalam niat dengan melafalkan niat.
3. Kemudian melakukan takbiratul ihram, yaitu membaca Allahu Akbar sambil mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya ketika takbir.
4. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah dada di atas pusar.
5. Kemudian membaca doa iftitah, dan basmalah, kemudian membaca Al-Fatihah dan
apabila sampai pada bacaan h7v\7t øí´ dia membaca aamiin.
6. Kemudian membaca salah satu surat atau apa yang mudah baginya di antara ayat-ayat Al-Quran.
7. Kemudian mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahunya lalu ruku’ sambil mengucapkan Allahu Akbar selanjutnya memegang dua lutut dengan kedua tapak tangan dengan meratakan tulang punggung, tidak me-ngangkat kepalanya juga tidak terlalu membungkuk-kannya, dan jari-jari tangannya hendaknya dalam keadaan terbuka.
8. Pada saat ruku’, membaca doa ruku’
9. Kemudian bangkit dari ruku’ seraya mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu sehingga tegak berdiri dalam keadaan i’tidal, kemudian membaca doa i’tidal.
10. Kemudian sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud bertumpu pada tujuh anggota sujud, yaitu dahi (yang termasuk di dalamnya) hidung, dua telapak tangan, dua lutut dan ujung dua tapak kaki. Hendaknya diperhatikan agar dahi dan hidung betul-betul mengenai lantai, serta merenggangkan bagian atas lengannya dari samping badannya dan tidak meletakkan lengannya (hastanya) ke lantai dan mengarahkan ujung jari-jarinya ke arah kiblat.
11. Membaca doa sujud sebanyak tiga kali dalam sujud.
12. Bangkit dari sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar, kemudian duduk iftirasy, yaitu bertumpu pada kaki kiri dan duduk di atasnya sambil menegakkan telapak kaki kanan
13. Kemudian sujud lagi seperti di atas, lalu bangkit untuk melaksanakan rakaat kedua sambil bertakbir. Kemudian melakukan seperti pada rakaat pertama, hanya saja tanpa membaca doa iftitah lagi. Apabila telah menyelesaikan rakaat kedua hendaknya duduk untuk melaksanakan tasyahhud. Apabila salatnya hanya dua rakaat saja seperti salat subuh, maka membaca tasyahhud kemudian membaca salawat Nabi Saw., lalu langsung
salam sambil menoleh ke kanan, kemudian mengucapkan salam lagi sambil menoleh ke kiri.
14. Jika salat itu termasuk salat yang lebih dari dua rakaat, maka berhenti ketika selesai membaca tasyahhud awwal. Kemudian bangkit berdiri sambil mengucapkan takbir dan mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu, lalu mengerjakan rakaat berikutnya seperti rakaat sebelumnya, hanya saja terbatas pada bacaan surat al-Fatihah saja.
15. Kemudian duduk tawarruk, yaitu dengan menegakkan telapak kaki kanan dan meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kaki kanan, kemudian mendudukkan pantat di lantai serta meletakkan kedua tangan di atas kedua paha. Lalu membaca tasyahhud, membaca salawat kepada Nabi Saw. dan berdoa meminta perlindungan kepada Allah Swt.
16. Kemudian mengucapkan salam dengan suara yang jelas sambil menoleh ke kanan, lalu mengucapkan salam kedua sambil menoleh ke kiri.
Tata cara mempratekkan sujud sahwi sebagai berikut:
Sujud sahwi dapat dilaksanakan dengan dua macam cara, yaitu :
1. Sebelum Salam Sujud sahwi dilaksanakan setelah membaca tasyahud akhir sebelum salam apabila kesalahan atau kelupaan dalam salat diketahui sebelum salam. Sujud sahwi ini dilaksanakan dengan membaca takbir terlebih dahulu, dilanjutkan dengan sujud dan membaca bacaan sujud sahwi 3 x, dilanjutkan dengan duduk iftirasyi, dilanjutkan dengan sujud sahwi lagi dengan bacaan yang sama,dilanjutkan dengan duduk tawarud (tasyahud akhir), membaca takbir dan dilanjutkan dengan salam.
2. Setelah Salam, yaitu sujud sahwi dilaksanakan setelah salam apabila kesalahan atau kelupaan dalam salat diketahui setelah salam. Tata caranya sama dengan sujud sahwi sebelum salam.
E. NILAI-NILAI PENDIDIKAN DALAM SALAT
Pendidikan yang diberikan luqman pada anaknya merupakan contoh baik bagi orang tua. Luqman menyuruh anak-anaknya salat ketika mereka masih kecil dalam al-Quran Allah Swt. berfirman:
´ ¸7Ù´
¿ ¸Î ´
=tÉ´
Ì´ tA´
1´ 3´
¸˜¸É˜ tí´
¸¸ c´
f˜eô
7˜t ¸ 3´
e´ i˜tí´
æí¸ô
_˜ e´
7˜t¸= ¸˜ Aô Ì˜í´ Òß[7t ,¸ ẽ¸ Ì´
f´ =ô tx´
(\v) ,Aôút g¸ ¸˜3´ ˜ A¸
Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. (QS. Luqman 31 : 17)
Dari ayat tersebut, Luqman menanamkan nilai-nilai pendidikan ibadah kepada anak- anaknya sejak dini. Dia bermaksud agar anak-anaknya mengenal tujuan hidup manusia, yaitu menghambakan diri kepada Allah Swt. bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan yang patut disembah selain Allah Swt. Apa yang dilakukan luqman kepada anak-anaknya bisa dicontoh orang tua zaman sekarang ini.
Rasulullah Saw. memberikan tauladan pada umatnya tentang nilai pendidikan ibadah. Beliau mengajarkan anak yang berusia tujuh tahun harus sudah dilatih salat dan ketika berusia sepuluh tahun mulai disiplin Salatnya sabda Nabi Saw.
Rasulullah Saw bersabda:
,˜ gô f´ h˜=´
tẽô¸¬
é´í´
´ h˜¸fH¸
¸¸ Z˜ _´
¸7 tg´
h˜1´ 3´
,˜ œ=ô¸¸
˜ tí´
´ h˜¸fH¸
,¸ ˜´
¸7 Ò¸ ß´
[´ 7˜t¸= ,˜ cô ith´ ˜É¸ tí¸ô Aô
,¸ @t\´ e7t é¸
“Suruhlah anak-anak kalian berlatih salat sejak mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika meninggalkan salat pada usia 10 tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka (sejak usia 10 tahun)”. (HR. Abu Dawud).
Nilai-nilai pendidikan yang terkandung di dalam salat diantaranya:
a. Salat diawali dengan bersuci
Hal ini tentunya mendidik kita agar senantiasa menjaga kesucian fitrah kita sebagai manusia dan mengingatkan kita bahwa Allah adalah Dzat yang Maha Suci yang hanya menerima hamba-Nya yang suci untuk menghadap kepada-Nya.
b. Salat mendidik untuk berlaku jujur
Apabila seseorang buang angin yang tidak tertahankan pada saat salat, tentunya seseorang akan berhenti dari salatnya dan mengulangnya lagi, karena kita semua tahu, buang angin pada saat salat adalah hal yang membatalkan salat. Itu berarti dia berlaku jujur pada diri sendiri. Tentunya, berlaku jujur tidak hanya pada saat salat, tetapi yang perlu menjadi perhatian adalah mewujudkan perilaku jujur pada saat setelah salat. Berlaku jujur dalam setiap perilaku, dalam setiap keadaan, baik dalam berbicara, dalam berdagang, dan dalam seluruh aspek kehidupan kita.
c. Wujud terhadap nilai keikhlasan kepada Allah Swt.
Keikhlasan kepada Allah, tidak hanya tertanam dalam kalbu seseorang, yang lebih penting lagi adalah mewujudkannya dengan melakukan salat. Ikhlas mengajarkan kepada kita untuk mencapai kesuksesan hakiki, kesuksesan yang abadi, dan kesuksesan dalam pandangan Allah Swt.
d. Salat diakhiri salam ke kanan dan ke kiri
Pada saat kita mengakhiri salat, kita mengucapkan salam yang berarti kita mendoakan mereka yang ada di kanan dan kiri kita. Salah satu makna dari hal ini adalah saling
meyayangi dan memberi keselamatan dengan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:
eô f˜3´
eô 17t g´
i´ tA´
¸´ ´
œ´ ˜ A´
¸ô @tg´
e7tí´
o¸ {¸
x´í´
e¸ ¸it´
¸7 ˜ A¸
¿´ ˜ eô 1¸
˜ e7t ,´
1¸ H´
˜ A´
,ô 1¸
˜ e7t
Artinya: “Muslim adalah orang yang menyelamatkan semua orang muslim dari lisan dan tangannya. Dan muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah” (HR. Bukhari)
Maksudnya, seseorang yang mengakhiri salam dalam salatnya, hendaknya menegakkan doa yang ia setelah selesai melaksanakan salat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, maka ia tidak akan mencelakakan orang lain dengan lisan dan tangannya.
Untuk memperluas wawasanmu tentang salat lima waktu dan sujud sahwi, diskusikanlah masalah berikut ini:
No. Masalah
1 Iwan hanya mau melaksanakan salat di sekolah saja, namun tidak melaksanakan bila sendirian di rumah. Bagaimana sikapmu terhadap kebiasaan Iwan?
2 Setelah mengikuti salat berjamaah di masjid, Hasbi mengambil sandal orang lain yang
lebih bagus, dan meninggalkan sandal lamanya. Apa pendapatmu?
3 Saat Zuhur tiba, ketua OSIS menghentikan rapat sejenak untuk melaksanakan salat, namun ditolak oleh anggota lain yang meminta rapat tetap dilanjutkan. Bagaimana mengatasi kondisi tersebut agar salat dapat dilaksanakan tepat waktu?
4 Susi enggan melaksanakan salat isya karena menyaksinakan sinetron televisi. Bagaimana sikapmu terhadap Susi?
5 Dody menjadi imam dengan menggunakan celana jeans dan kaos ketat sehingga aurat bagian belakangnya kelihatan saat bersujud. Apa pendapatmu!
Manfaat salat secara Ilmiah
Menurut dr. Azwar Bahar, Sp. B.Onk, menyatakan salat adalah deteksi dini gratis. Bila banyak penyakit harus melalui pemeriksaan penunjang, salat mengisyaratkannya dengan nyeri atau pun tidak nyaman sewaktu melakukan rangkaian gerakan teratur ini.
Itu pun terkait dengan penyakit tulang yang sedang gencar dilawan: osteoporosis. salat menguatkan tulang, sementara osteoporosis melemahkan tulang terutama tulang belakang, pilar tubuh yang terbungkus dengan daging. Pilar ini terbentuk di usia empat masa janin. Disinilah terpancang kepala, rongga dada tempat lengan tersangkut, dan panggul tempat tungkai. Pilar ini juga memuat saraf untuk setiap anggota tubuh.
Jika digambarkan, tulang belakang terdiri dari 7 keping tulang leher (cervical), 12 dada (thorakal), 5 punggung (lumbar), 5 kelangkang (sacrum) yang bersatu dan 3-5 ekor (coccygeal) yang juga bersatu. Semuanya berada dalam satu tatanan yang tersusun rapi dan saling berhubungan dalam persendian yang diperkuat oleh ligamen (jaringan ikat). Di tengahnya terdapat terowongan yang diisi oleh saraf. Tulang belakang diperkuat pula di beberapa tempat. Di dada ia ditunjang oleh rongga dada dengan 12 keping tulang rusuk yang berhubungan langsung dengannya. Di kedua sisi rongga tempat paru dan jantung ini, terdapat bahu, tempat melekatnya lengan.
Otot dada dan bahu melapis kokoh susunan ini. Di punggung ia ditunjang oleh tulang panggul (coxae) tempat melekatnya tulang paha. Penyebaran gaya berat ini dilapisi otot punggung yang tebal dan kuat hingga meringankan bebannya. Keping tulang itu sendiri terdiri dari zat kapur. Kekurangan zat ini mengakibatkan keropos, sedangkan bila kelebihan mengakibatkan kekakuan. Untuk hidupnya, ia dialiri darah secara khusus dan diamankan dari infeksi dengan getah bening (limfe).
Maka, tanda lahir dari makhluk berbentuk lain, si penerima amanah. Pilar inilah yang membuat manusia bukan hanya bisa berdiri, tetapi berjalan dengan tegak hingga mampu menunaikan perintah Salat.
Osteoporosis sendiri merupakan pengeroposan tulang yang terjadi di hari tua. Kejadiannya berhubungan erat dengan kualitas tulang di usia 28-an tahun. Pertumbuhan tulang diatur oleh dua hormone kelamin, yakni estrogen untuk wanita, dan testosterone lelaki. Menjelang usia 21-an, ia tumbuh dengan cepat hingga pergantian sel tulang yang pensiun karena habis masa kerjanya dapat diabaikan. Pertumbuhan berakhir di usia 28-an. Sesudah itu ia hanya bersifat peremajaan, yaitu sel baru seimbang dengan sel kadaluarsa. Di usia tua, kedua hormon ini berkurang sehingga peremajaan tidak terjadi. Bagi tulang belakang, salat pada waktunya, seperti yang diajarkan Rasulullah Saw. adalah jaminan mutu.
Demikian pula ketika berbicara mengenai aliran darah, pernapasan, ataupun aliran getah bening. Semuanya tuntas terpecahkan dalam tiap gerakan Salat. (www.Islampos.com).
4. Syarat sah salat adalah suci badan dari Hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempat dari najis, menutup aurat (aurat laki-laki adalah antara pusar sampai lutut, sedang aurat perempuan adalah seluruh anggota badan kecuali kedua telapak tangan dan wajah), telah masuk waktu salat, dan menghadap kiblat.
5. Syarat wajib salat adalah muslim, berakal, suci dari haid dan nifas bagi perempuan, telah sampai dakwah kepadanya, dan terjaga.
6. Sunah salat merupakan ucapan atau gerakan yang dilaksanakan dalam salat selain rukun salat. Sunah-sunah salat dibagi menjadi dua, yaitu sunah ab’ad dan sunah haiat
7. Adapun yang membatalkan salat, antara lain: berbicara dengan sengaja, bergerak dengan banyak (3 kali gerakan atau lebih berturut-turut), berhadas, meninggalkan salah satu rukun salat dengan sengaja, terbuka auratnya, merubah niat, membelakangi kiblat, makan dan minum, tertawa, murtad.
8. Tentang rukun salat ini dirumuskan menjadi 13 perkara: niat, berdiri, bagi yang berkuasa: (tidak dapat berdiri boleh dengan duduk, tidak dapat duduk boleh dengan berbaring), takbiratul ihram, membaca surat al-Fatihah, ruku’ dan thuma’ninah, i’tidal dengan thuma’ninah, sujud dua kali dengan thuma’ninah, duduk antara dua sujud dengan thuma’ninah, duduk untuk tasyahud pertama, membaca tasyahud akhir, membaca salawat atas Nabi, mengucapkan salam yang pertama, tertib.
9. Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena seseorang meninggalkan sunah ab`ad, kekurangan rakaat atau kelebihan rakaat, maupun ragu-ragu tentang jumlah rakaat dalam salat. Sujud sahwi dapat dilaksanakan sebelum maupun sesudah salam dengan membaca dzikir dan doa yang dibaca yang sama seperti sujud dalam Salat.
PENDALAMAN KARAKTER
Dengan memahami ajaran Islam mengenai salat lima waktu, maka seharusnya kita memiliki sikap sebagai berikut :
1. Religius atau taat kepada agama, karena meyakini dan melaksanakan ajaran- ajarannya dengan baik
2. Disiplin, karena seseorang yang taat pasti dia disiplin dalam melaksanakan salat farhu tepat waktu
3. Kreatif, karena ia akan berusaha melaksanakan salat fardhu dengan baik, di sela-sela kesibukannya di dunia ini.
4. Rasa ingin tahu, karena dia akan berusaha mencari pemecahan dari problem yang dialaminya dalam menjalakan salat waktu
5. Tanggung jawab, karena dia menyakini bahwa semua perbuatannya di dunia ini akan dipertanggungjawankannya
KOMPETENSI INTI
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mengolah, menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
KOMPETENSI DASAR:
1.3. Meyakini ketentuan salat berjamaah
1.4. Menghayati makna azan dan iqāmah
1.5. Menghayati makna azan dan iqāmah
2.3 Menghayati nilai-nilai positif dalam salat berjamaah
2.4 Menghayati makna azan dan iqāmah
3.5 Memahami ketentuan azan dan iqāmah
3.6 Menganalisis ketentuan salat berjamaah
4.2 Mempraktikkan azan dan iqāmah
4.5 Mendemonstrasikan tata cara salat berjamaah
PETA KONSEP
KETENTUAN AZAN DAN IQĀMAH
KETENTUAN SALAT BERJAMAAH
AZAN, IQĀMAH, DAN SALAT BERJAMAAH
KETENTUAN MAKMU
CARA MENGINGATKAN IMAM YANG LUPA
CARA MENGINGATKAN IMAM YANG BATAL
Setelah kalian mengamati gambar di atas, tulislah tangggapan kalian tentang gambar di atas. Dan setelah mendengar mendengarkan hasil pengamatan teman kalian, pertanyaan apa yang muncul dari pikiran kalian tentang salat azan, iqāmah dan salar berjamaah.
A. KETENTUAN AZAN DAN IQĀMAH
Salat berjamaah merupakan anjuran dalam syariat Islam yang merupakan simbol persatuan di kalangan umat Islam. Bahkan zaman Rasulullah Saw. sangat menekankan para sahabatnya baik dari golongan anshar maupun muhajirin untuk melaksanakannya sehingga ikatan ukhuwwah Islamiyah semakin kokoh.
1. Pengertian Azan dan Iqāmah
Azan secara bahasa adalah pengumuman atau pemberitahuan, dan dalam istilah azan adalah perkataan tertentu yang berguna memberitahukan masuknya waktu salat yang fardhu.
Sedangkan iqāmah adalah pertanda salat berjamaah dimulai. Hukum azan dan iqāmah adalah
sunnah.
Adapun lafal azan adalah:
1. Allah Maha Besar 2 X
x½. ¸__£˜t´
eôôô 17t
¸ô __£˜t´
eôô 17t
2. Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah 2 X
x½.........
eôô 17t ø
¸t e´ 7´ ¸t ø´
¿˜ t´
{ô g
__I˜ t´
3. Saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad utusan Allah 2 X
x½... e¸
17t éô
˜__Hô
,t{˝
e 2´
Aô ¿ t´
{ô g
__I˜ t´
4. Mari kita mendirikan salat 2 X
5. Mari kita meraih kemenangan 2 X
x½......Ò¸ ß
x½ ,¸
_ [7t 13´
ß_____á7t˜1´ 3´
2´
2´
6. Allah Maha Besar 2 X
x½...... ¸ô £˜t´
eôô 17t ¸ô __£˜t eôôô 17t
7. Tiada Tuhan selain Allah
Khusus untuk Azan shubuh setelah
x\ ............ eôô 17t ø ¸t e 7´ ¸t ø´
“hayya ‘alal falah” . Maka bacalah :
x½......g¸ ˜f7t ´ A¬ ¸ñ h˜B´
Òô ß__[7t
Lafal Iqāmah
1. Allah Maha Besar 2 X
2. Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah
3. Saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad utusan Allah
e¸ 17t éô
x½. ¸ô __£˜t´
eôô 17t ø ¸t e´ 7´ ¸t ø´ ¿˜ t´ {ô g
˜__Hô ,t{˝ e 2´ Aô ¿ t´ {ô g
eôô 17t
__I˜ t´
__I˜ t´
4. Mari kita mendirikan salat
5. Mari kita meraih kemenangan
.Ò ß
,¸
_ [7t 13´
ß_____á7t˜1´ 3´
2´
2´
6. Sesungguhnya salat akan segera dimulai 2 X
x½. ¸ Òß´
[7t ¿¸
A´ tẽ´
{˜ẽ´
6. Allah Maha Besar 2 X
¸ô ____£˜t´ eôô 17t ¸ô __£˜t eôôô 17t
7. Tiada Tuhan selain Allah
Bacaan yang diucapkan oleh orang yang mendengar azan
eôô 17t ø
¸t e 7´ ¸t ø´
Disunnahkan bagi orang yang mendengarkan Azan baik laki-laki maupun wanita untuk :
a. Mengucapkan seperti yang diucapkan mu’adzzin agar mendapat pahala seperti dia kecuali dalam bacaan hayya 'alas salat, dan hayya 'alal falah orang yang mendengarkannya mengucapkan laa hawla wala quwwata illa billahil `aliyyil adzim.
b. Setelah Azan selesai disunnahkan untuk bersalawat kepada nabi dengan pelan bagi yang Azan maupun yang mendengar.
c. Disunnahkan membaca doa ketika selesai mendengar Azan :
cẽ´
1´ h˜\¸
á´ 7˜tí´
ẽ´ 1´
h˜H¸ ´
7˜t t{˝ e 2´
Aô ãË cẽ¸ e´ ¸ýtã´
7˜t Ò¸ ß´ [7tí´ c¸ẽ
A t7t Ò¸ ´ 3˜{7t o¸ í¸ œ´
c ,´
, gô 17t´
>t_´ h˜e¸ 7˜t áô 1¸ ˜ >ô ø´ ´ i¸Î ceô >´ {˜ 3´ í´ ï˜ í¸ 7t t>˝ ˜ eô 2˜ A´ tA˝ tã´ A´ eô ˜_´ =˜tí´
Ya Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna ini, dan salat wajib yang didirikan, berikanlah kepada Muhammad al-wasilah (derajat di surga) dan fadhilah, serta bangkitkanlah dia dalam maqam yang terpuji yang telah Engkau janjikan). Maka dia berhak mendapat syafaatku di hari kiamat.
Memupuk Kebersamaan Dalam Berjamaah
2. Keutamaan Azan dan Iqāmah
Azan memiliki keutamaan yang besar sehingga andai saja orang-orang tahu keutamaan pahala yang didapat dari mengumandangkan Azan, pastilah orang-orang akan berebutan. Bahkan kalau perlu mereka melakukan undian untuk sekedar bisa mendapatkan kemuliaan itu. Hal itu atas dasar hadits Nabi Saw. :
, iô
é¸ í út á¸
[7tí´
¿tÙùt˜ é tA´ ,tf7t ,ô 1´ _˜x´
˜ 7´
étẽ´ e¸ 17t é´ ˜ Hô ,´
¿ Ì´
Ò´¸´
x˜¸´ œô ¸=Ì´
˜ 3´
o¸hQí ï,t7t otí, t˜ eô g´ ´ H˜ø´ e¸ h˜1´ 3´ t˜ eô g¸ ´ ˜ x´ ¿˜Ì´ ø ¸Î tí˜{ô ¸ x´ ˜,7
Artinya: Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw bersabda,”Seandainya orang-orang tahu keutamaan azan dan berdiri di barisan pertama salat (shaff), dimana mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali harus mengundi, pastilah mereka mengundinya di antara mereka..”(HR. Bukhari)
Selain itu, ada keterangan yang menyebutkan bahwa nanti di akhirat, orang yang mengumandangkan azan adalah orang yang mendapatkan keutamaan dan kelebihan.
´ h˜e¸ 1¸ ˜ eô 7˜t ´ A¸ ˜ ¸fi¸Î étẽ´í´ t2˝ ¸7tÉ´ ´ e¸ 3´ í´ e¸ 17t 7´ ¸Î t3´ >´ ˜ A ˜ A ¸ ø˝ ˜ ẽ´ ô ´ 2˜ Ì´ ˜ A´ í´
Artinya: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang- orang yang menyerah diri?”(QS. Fushshilat [41] : 33)
Menurut mereka, makna dari menyeru kepada Allah Swt. di dalam ayat ini adalah mengumandangkan azan. Berarti kedudukan mereka paling tinggi dibandingkan yang lain.
3. Hukum Azan Iqāmah , dan Hal yang Berhubungan Dengannya
Hukum azan menurut jumhur ulama adalah sunah muakkadah, yaitu bagi laki-laki yang dikerjakan di masjid untuk salat wajib lima waktu dan juga salat Jumat. Sedangkan selain untuk salat tersebut, tidak disunnahkan untuk mengumandangkan azan, misalnya salat idul Fitri, salat idul Adha, salat tarawih, salat jenazah, salat gerhana dan lainnya. Sebagai gantinya
digunakan seruan dengan lafal “Ash-salatu jamiatan” (ẽÆǠ´P¸›Ƴ´ ¨É9´ wċ ’¦).
Hal yang berhubungan dengan disyari’atkannya Azan dan Iqāmah
a. Salat yang disyari'atkan karenanya azan dan iqāmah : yaitu salat lima waktu dan salat
Jum’at.
b. Salat yang disyari'atkan baginya iqāmah saja dan tidak disyari'atkan Azan, yaitu: salat
yang dijamak dengan salat sebelumnya, dan salat yang diqadha.
c. Salat yang mempunyai seruan dengan lafadz tertentu, yaitu: salat gerhana matahari dan gerhana bulan.
d. Salat yang tidak ada azan dan iqāmah nya, yaitu: salat sunah, salat janazah, salat dua hari
raya, salat istisqa’ dan sebagainya.
4. Syarat Azan dan Iqāmah
Untuk dibenarkannya azan, maka ada beberapa syarat yang harus terpenuhi sebelumnya. Di antara syarat-syarat azan adalah :
a. Telah Masuk Waktu
Bila seseorang mengumandangkan azan sebelum masuk waktu salat, maka azannya itu haram hukumnya sebagaimana telah disepakati oleh para ulama. Bila nanti waktu salat tiba, harus diulang lagi azannya. Kecuali azan shubuh yang memang pernah dilakukan 2 kali di masa Rasulllah Saw. azan yang pertama sebelum masuk waktu shubuh, yaitu pada 1/6 malam yang terakhir. Azan yang kedua adalah azan yang menandakan masuknya waktu shubuh, yaitu pada saat fajar shadiq sudah menjelang.
b. Harus Berbahasa Arab
Azan yang dikumandangkan dalam bahasa selain Arab tidak sah. Sebab azan adalah praktik ibadah yang bersifat ritual, bukan semata-mata panggilan atau menandakan masuknya waktu salat.
c. Tidak Bersahutan
Bila azan dilakukan dengan cara sambung menyambung antara satu orang dengan orang lainnya dengan cara bergantian, hukumnya tidak sah.
d. Muslim, Laki, Aqil, Baligh.
Azan tidak sah bila dikumandangkan oleh non-muslim, wanita, orang tidak waras atau anak kecil. Sebab mereka semua bukan orang yang punya beban ibadah.
e. Tertib Lafalnya
Tidak diperbolehkan untuk terbolak-balik dalam mengumandangkan lafal azan. Urutannya harus benar. Namun para ulama sepakat bahwa untuk mengumandangkan azan tidak disyaratkan harus punya wudu`, menghadap kiblat, atau berdiri. Hukum semua itu hanya sunnah saja, tidak menjadi syarat sahnya azan.
5. Sunnah Azan
Disunnahkan orang yang mengumandangkan azan juga orang yang mengumandangkan iqāmah. Namun bukan menjadi keharusan yang mutlak, lantaran di masa Rasululah Saw, Bilal ra. mengumandangkan azan dan yang mengumandangkan iqāmah adalah Abdullah bin Zaid, sahabat Nabi yang pernah bermimpi tentang azan. Hal itu dilakukan atas perintah Nabi juga. Adapun sunah-sunah azan adalah sebagai berikut:
a. Hendaklah muazin suci dan hadas besar dan kecil.
b. Hendaklah ia berdiri menghadap kiblat.
Memu uk Ke ersamaa Dalam Berjamaah
c. Menghadapkan wajah dan lehernya ke sebelah kanan ketika mengucapkan ‘Hayya ‘alas shalah’ dan ke sebelah kiri ketika mengucapkan, ‘Hayya ‘alal falah’
d. Memasukkan dua jari ke dalam telinganya, karena ada pernyataan Abu Juhaifah: Saya melihat Bilal azan dan berputar serta mengarahkan mulut ke sini dan ke sini, sedangkan dua jarinya berada ditelinganya.”
e. Mengeraskan suaranya ketika azan, sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Nabi Saw., “Karena sesungguhnya tidaklah akan mendengar sejauh suara muadzin, baik jin, manusia, adapun sesuatu yang lain, melainkan mereka akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat.”
B. KETENTUAN SALAT JAMAAH
1. Pengertian Salat Jamaah
Jamaah secara bahasa kumpulan atau bersama-sama. Menurut istilah salat jamaah adalah salat yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih secara bersama- sama, dan salah satunya menjadi imam, sedangkan lainnya menjadi makmum
2. Hukum dan Dalil Salat Jamaah
Hukum berjamaah dalam salat menurut jumhur ulama adalah sunnah muakad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan dan Nabi Saw jarang sekali meninggalkannya. Hal sesuai hadits riwayat Muslim:
ẽ¸ 3te´ ´
7˜t ÒßÉ´
étẽ´
,´ 1 H´ í´
e¸ h˜1´ 3´
eôô 17t 1 É´ e17t éHô ,´
¿ Ì´ ¸´ e´ 3ô ¸
=˜ e¸ 17t {¸
˜3´ ˜ 3´
ẽ˝ @´ ,´ >´ x¸¸ Z˜ 3¸ í´ ,„ ˜´ ¸= í¬ á´ 7˜t ÒßÉ´ ô \ô á˜>´
Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “salat berjamaah itu lebih utama daripada salat sendirian sebanyak 27 derajat. (H.R. Muslim)
Walaupun sebagai ulama menyebutkan bahwa hukumnya adalah fardhu `ain, sehingga orang yang tidak ikut salat berjamaah berdosa. Ada yang mengatakan fardhu kifayah sehingga bila sudah ada salat jamaah, gugurlah kewajiban orang lain untuk harus salat berjamaah. Ada yang mengatakan bahwa salat jamaah hukumnya fardhu kifayah. Ada juga yang mengatakan hukumnya sunnah muakkadah.
Adapun dalil berkaitan dengan salat berjamaah adalah:
(S¾) h_¸ £t¸7t ,´ A´ t_ô £´ ,˜tí´ Òt£´ ¸7t t>Ëí´ Òß[7t tehẽ¸ Ì´í´
“dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku”
( QS. al-Baqarah [2] :43).
Dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa kita diperingatkan untuk mengikuti salat berjamaah.
(\»½)....... Òß[7t ,ô gô 7´ ¿´ e˜ ẽ´ j´ é´ ,˜ ghé¸ ¿´ f˜£ô tÙ´ ¸Îí´
“Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka, lalu engkau hendak melaksankanakan salat bersama mereka …”(QS. an-Nisa [4] : 102)
3. Syarat Imam dan makmum
a. Syarat Menjadi Imam
Jika kamu melaksanakan salat berjamaah, paling sedikit harus ada dua orang atau lebih. Satu orang menjadi imam, dan yang lain menjadi makmum. Yang dimaksud imam dalam salat adalah seseorang yang diangkat untuk memimpin pelaksanaan salat berjamaah.
Secara umum ketentuan untuk menjadi imam salat meliputi:
- orang yang lebih dalam ilmu agamanya.
- orang yang lebih fasih bacaan Al-Qurannya dan banyak hafalannya.
- orang yang lebih tua umurnya dan baik penampilannya.
- orang yang berakhlak mulia.
- berdiri di depan makmum.
- berniat menjadi imam.
b. Syarat Menjadi Makmum
Makmum dalam salat berjamaah adalah orang yang dipimpin oleh seorang imam dan yang menjadi pengikut di dalam salat atau orang yang ikut bersembahyang di belakang imam.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi makmum dalah salat berjamaah sebagai berikut:
- berniat menjadi makmum.
- mengetahui dan mengikuti gerak gerik imam.
- tidak mendahului imam dalam gerakan salat
- berada dalam satu tempat dengan imam.
- tempat berdiri makmum tidak lebih maju kedepan dari pada imam.
c. Cara Melakukan Salat Jamaah
Salat berjamaah hanya bisa terwujud dengan cara-cara tertentu yang sudah dijelaskan para ulama, di antaranya sebagai berikut:
1. Tempat makmum tidak boleh di depan imam. Yang menjadi patokannya adalah tumit, yakni bagian belakang telapak kaki. Kalau makmum terdiri dari dua orang
Memu uk Ke ersamaa Dalam Berjamaah
atau lebih, maka mereka semuanya berbaris di belakang imam. Tetapi, kalau hanya seorang maka dia berdiri di sebelah kiri imam agak mundur sedikit ke belakang.
2. Mengikuti imam dalam semua gerakannya. Makmum memulai pekerjaannya sesudah imam, sedang imam mendahulukan selesainya makmum dalam setiap pekerjaan. Apabila makmum tertinggal oleh imam selama satu rukun, maka makruh hukumnya. Bahkan dianggap batal salatnya jika dia tertinggal dua rukun yang panjang misalnya imam sudah sujud dan bangkit, sementra makmum masih berdiri untuk sujud, padahal tidak ada udzur. Jika ada udzur seperti karena lambaat bacaannya atau faktor fisik, maka itu tidak apa-apa.
3. Mengetahui perpindahan-perpindahan imam dengan cara melihat langsung atau melihat sebagian shaf, atau mendengar suara imam atau mubaligah.
4. Antara imam dan makmum tidak ada jarak tempat yang terlampau jauh, apabila kedua-duanya tidak berada dalam masjid. Adapun kalau berkumpul dalam satu masjid, maka jamaah tetap sah.
5. Makmum berniat berjamaah atau menjadi makmun. Niat ini disyaratkan agar berbareng dengan takbiratul ihram. Jadi kalau ada seseorang tidak berniat menjadi makmum, namum demikian dia mengikuti gerakan-gerakan imam, maka salatnya batal. Tetapi kalau mengikuti gerakan imam hanya karena kebetulan saja atanpa sengaja, maka salatnya tidak batal.
Adapun tata cara pengaturan shaf dalam salat jamaah sebagai berikut:
a. Bila makmum hanya seorang laki-laki, maka ia berdiri agak ke belakang di sebelah kanan imam. Dan apabila makmumnya perempuan, maka ia berdiri tepat di belakang imam
b. Bila makmum 2 orang, makmum berdiri di belakang imam sebelah kanan dan kiri, imama berada di tengah-tengah
c. Bila makmum terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka maklum laki-kali berada di shaf depan, sedangkan makmum perempuan berada di belakang shaf makmum laki-laki
d. Bila makmum terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak, maka :
- Shaf laki-laki dewasa di depan, di belakangnya adalah shaf anak-anak laki-laki
- Shaf makmum perempuan di belakangnya shaf anak-anak laki-laki.
e. Shaf hendaknya diluruskan dan dirapatkan dan jangan membuat saf baru ketika shaf depan belum penuh. Perempuan tidak boleh menjadi satu shaf dengan laki-laki.
d. Ketentuan Makmum Masbuq
Masbuq artinya tertinggal, maka yang dimaksud dengan makmum masbuk adalah orang yang tertinggal atau datang terlambat untuk mengikuti salat jamaah, yaitu ketika imamnya telah melakukan ruku’. Bagi makmum masbuq, berlaku beberapa ketentuan, yaitu sebagai berikut:
1. Harus mengikuti imam pada keadaan yang dia dapati yaitu dia langsung berniat dan mengucapkan takbiratul ihram, lalu mengikuti gerakan imam. Apabila imam sujud, maka dia juga ikut sujud.
2. Dihitung mendapat satu raka’at apabila dia masih sempat mendapati ruku bersama imam
3. Mengganti raka’at yang tertinggal setelah imam salam
otí,) gtA´üt ,ô f´ [˜ x´ te´ £´ ,˜ f´ [˜ h´ 1˜é´ ét2´ 1´ 3´ gtA´ütí´ Ò´ ß´ [7t ,ô £ô {ô 2´ Ì´ >´ Ì´ tÙ´ ¸Î
(îíA¸7t
“Jika seorang kamu dating kepada (jama`ah) salat sedang imam dalam suatu keadaan, maka hendaklah berbuat seperti yang diperbuat imam” (HR. Turmudzi)
e. Cara Mengingatkan Imam yang Lupa
Jika imam lupa dalam bacaan atau ayat, cara mengingatkannya adalah dengan meneruskan bacaan atau ayat tersebut yang benar. Jika imam terus saja, maka makmum hendaknya tetap mengikuti imamnya. Jika imam keliru dalam gerakannya maka hendaklah makmum mengingatkannya, caranya adalah dengan makmum mengucapkan tasbih (subhanallah) bagi makmum laki-laki dan bagi makmum wanita dengan menepukkan punggung telapak tangan kiri pada bagian dalam telapak tangan kanan. Kedua cara tersebut, baik ucapan tasbih amaupun tepuk tangan harus bisa terdengar oleh imam. Apabila kekeliruan itu adalah bacaannya, hendaklah makmum membenarkannya.
Bila imam lupa meninggalkan rukun salat seperti sujud dan ruku’, dan makmum telah mengingatkannya dengan tasbih, ia wajib segera melaksanakannya dan setelah itu melaksanakan sujud sahwi. Khusus pada masalah imam lupa melaksanakan tashahhud awal, bila imam telah terlanjur berdiri tegak ketika makmum mengingatkannya, maka imam tidak perlu kembali duduk, namun melanjutkan salat dan melakukan sujud sahwi. Namun bila imam belum berdiri tegak, misalnya masih dalam keadaan jongkok, ia harus kembali duduk dan melakukan sujud sahwi. Jadi hanya dalam masalah lupa meninggalkan amalan sunnah salat, imam boleh melanjutkan salat dan tidak menggubris peringatan dari makmum.
f. Cara Menggantikan Imam yang Batal
Apabila seorang imam batal, maka dia digantikkan oleh makmum yang tepat di belakangnya. Imam dapat diganti melalui isyarat yang mudah dipahami.
Makanya sangat dianjurkan yang berada di belakang imam itu adalah yang siap menggantikan imam apabila dia lupa, yaitu orang yang paham ilmu agama. Ada
beberapa yang harus diperhatikan terkait imam yang batal dalam salat berjamaah, yaitu:
- Makmum sebelah belakang kanan imam yang berhak menjadi pengganti imam kalau batal salatnya.
- Imam memberi isyarat kalau dirinya batal, dengan cara bergeser ke “kanan” dan balik kanan.
- Makmum yang di kanan imam menggantikan maju kedepan menempati posisi Imam dan melanjutkan tugas
- Ada juga model yang imam keluar barisan dengan shaf bergeser, yang kanan bergeser kekiri menempati ruang kosong begitu seterusnya sampai lengkap, imam yang batal ambil wudu dan masuk dibarisan paling belakang atau yang kosong (sesuai kondisi) untuk melanjutkan ikut imam baru secara masbuk
Untuk memperluas wawasanmu, diskusikanlah masalah berikut ini:
No. Masalah
1. Haruskah azan dilantunkan dengan suara yang merdu. Bagaimana pendapatmu?
2. Bagaimana jika ketika salat berjamaah, kamu melihat najis melekat pada pakaian Imam. Apa yag kamu lakukan?
3. Mengapa perlu tumakninah dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan salat?
4. Apa yang harus dilakukan, ketika kita merasa mendapat gangguan dari setan, terlintas pikiran yang mengganggu konsentrasi salat, sehingga menyebabkan kita tidak bisa khusyu dalam salat?
5. Jika ada seorang ibu mengimami anak perempuannya dalam salat, sementara bayinya melakukan tindakan yang berbahaya dihadapannya, apa yang harus dilakukan?
Dahsyatnya Azan
- Dikumandangkan saat peristiwa-peristiwa bersejarah. Selain digunakan untuk menandakan waktu salat tiba, azan juga dikumandangkan pada momen-memen penting dan bersejarah.
Misalnya ketika seorang bayi lahir. Selain itu, saat peristiwa penting dalam Islam terjadi, azan juga berkumandang. Ketika pasukan Rasulullah berhasil menguasai Mekah dan berhala-berhala di sekitar ka’bah dihancurkan. Demikian juga ketika Konstantinopel jatuh ke tangan pasukan Ottoman yang mengakhiri Kekaisaran Romawi Timur
- Banyak non-muslim yang menjemput hidayah setelah mendengar azan. Banyak kisah perjalanan hidup kaum mualaf hingga akhirnya menemukan hidayah yang seringkali menyentuh nurani. Berbagai sebab mereka akhirnya masuk Islam. Salah satu sebab yang sering terjadi adalah suara azan yang didengar mereka, telah menggetarkan hari dan kesadaran terdalam untuk mengucap syahadat. Kementerian Urusan Agama Turki pernah melansir sedikitnya 634 orang telah masuk Islam selama tahun 2011. Mereka adalah turis-turis yang tengah melancong ke Turki. Masih banyak lagi kisah menyentuh mualaf yang masuk Islam setelah mendengar alunan kumandang azan
- Miliaran kali dikumandangkan sejak 14 abad lalu
Azan dikumandangkan 5 kali sehari. Semenjak azan pertama kali dikumandangkan 14 abad lalu hingga saat ini, tak dapat dihitung berapa juta kali azan telah berkumandang. Anggaplah setahun 356 hari. Jika 14 abad adalah 1400 tahun, maka 1400 tahun x 356 hari
= 511000 hari. Dalam satu hari, azan 5x dikumandangkan. Sehingga sedikitnya azan telah dikumandangkan 2.555.000 kali. Jika dalam satu hari ada 1 juta muslim di dunia yang mengumandangkan azan, jadi azan telah dikumandangkan sebanyak 2.555.000.000.000 kali.
- Tak henti dikumandangkan hingga kiamat. Bumi berbentuk bulat. Ini menyebabkan terjadi perbedaan waktu salat pada setiap daerah. Ketika azan telah selesai berkumandang di satu daerah, maka selanjutnya azan berkumandang di daerah lain. Satu jam setelah azan selesai di Sulawesi, maka azan segera bergema di Jakarta, disusul pula Sumatera. Dan azan belum berakhir di Indonesia, maka ia sudah dimulai di Malaysia. Burma adalah di baris berikutnya, dan dalam waktu beberapa jam dari Jakarta, maka azan mencapai Dacca, ibukota Bangladesh. Begitu azan berakhir di Bangladesh, maka ia ia telah dikumandangkan di barat India, dari Kalkuta ke Srinagar. Kemudian terus menuju Bombay dan seluruh kawasan India. Demikianlah seterusnya.
Tugas Praktik
Setelah memperhatikan uraian tentang ketentuan azan, iqāmah , dan salat berjamaah, maka perlu sekali dipraktikkan untuk bisa lebih memperdalam pemahaman pelaksanannya. Teknisnya siswa dibagi dalam beberapa kelompok, dan setiap kelompok diberikan tugas untuk mempratekkan azan, iqāmah dan salat berjamaah dalam posisi yang berbeda satu dengan kelompok lainnya. Misalnya dalam posisi:
1. Satu kelompok bersiap-siap melaksanakan salat berjamaah, dimulai dengan azan
dan iqāmah , bagaimana adab azan dan iqāmah nya?
2. Salat berjamaah yang terdiri dari dua laki, dua perempuan dan salah satu di antara mereka menjadi imam. Coba praktikkan mengatur posisi tempat imam dan makmum?
3. Setelah itu datang lagi empat orang (2 jamaah laki-laki dan 2 jamaah perempuan). Coba praktikkan mengatur posisi shafnya?
4. Setelah itu, sewaktu jamaah dalam posisi ruku’ datang seorang lagi. Sewaktu bangkit dari ruku’ datang seorang jamaah lagi (masbuq). Coba praktikkan penyempurnaan salat bagi makmum masbuq?
5. Ketika berjamaah berlangsung, imam melakukan kesalahan dalam bacaan dan hitungan rakaat. Coba praktikkan cara mengingatkannya?
6. Ketika berjamaah berlangsung, imam tiba-tiba batal salatnya, Coba praktikkan menggantikan imam?
RANGKUMAN
1. Hukum azan menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkadah, yaitu bagi laki-laki
yang dikerjakan di masjid untuk shalat wajib 5 waktu dan juga shalat Jumat.
2. Diantara syarat-syarat azan adalah: telah masuk waktu, harus berbahasa Arab, tidak bersahutan, muslim, laki, akil baligh, tertib lafalnya.
3. Shalat jamaah adalah shalat yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama, dan salah satunya menjadi imam, sedangkan lainnya menjadi makmum.
4. Hukum shalat berjamaah menurut jumhur ulama adalah sunah muakad, yaitu sunnah
yang sangat dianjurkan dan Nabi Saw. jarang sekali meninggalkannya.
5. Yang dimaksud dengan makmum masbuq adalah orang yang tertinggal atau datang terlambat untuk mengikuti shalat jamaah.
6. Syarat menjadi imam adalah sebagai berikut: orang yang lebih dalam ilmu agamanya, orang yang lebih fasih bacaan Al-Qurannya dan banyak hafalannya, orang yang lebih tua umurnya dan baik penampilannya, berdiri di depan makmun, orang yang berakhlak mulia, berniat menjadi imam.
7. Syarat menjadi makmum adalah sebagai berikut: berniat menjadi makmum, mengetahui dan mengikuti gerak-gerik imam, tidak mendahului imam dalam gerakan shalat, berada dalam satu tempat dengan imam, tempat berdiri makmum tidak lebih maju ke depan daripada imam.
8. Apabila seorang imam batal, maka dia digantikkan oleh makmum yang tepat di belakangnya. Imam dapat diganti melalui isyarat yang mudah dipahami.
KOMPETENSI INTI
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mengolah, menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Tenangnya Dekat dengan Allah Swt.
Setelah kalian mengamati gambar di atas, tulislah tangggapan kalian tentang gambar di atas. Setelah mendengar mendengarkan hasil pengamatan teman kalian, pertanyaan apa yang muncul dari pikiran kalian tentang doa dan zikir!
Sebagai seorang muslim kita diperintahkan untuk selalu mengingat Allah Swt. dalam berbagai situasi dan keadaan. Mengingat manusia merupakan makhluk yang lemah dan membutuhkan ketergantungan dengan Khaliq-nya. Salah satu upaya untuk melengkapi kekurangan manusia adalah dengan berdoa. Dengan berdoa diharapkan manusia selalu meminta segala kebutuhannya hanya kepada Allah Swt.
Biasakanlah untuk berzikir dan berdoa setiap waktu terutama sehabis melaksanakan salat lima waktu. Apakah selama ini kamu telah melaksanakannya?
A. KETENTUAN ZIKIR
1. Pengertian Zikir dan Doa
a. Zikir
Kata zikir berasal dari kata “żakaro” ǂ´.´..’¯” yażkuru” ǂ...’Éi˚ ..: « żikran” ¦ǂ˝ ’˚¯¸
artinya;
mengingat, menyebut, menuturkan atau merenungi. Sedangkan menurut istilah adalah mengingat Allah Swt., dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan cara menyebut semua sifat-sifat keagungan-Nya atau kemulian-Nya, seperti membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil. Sebagaimana diterangkan dalam al-Qur’an:
¿í¸ô áô c˜ >´ ø´ í´ ¸7 t호ô cô I˜ tí´ ,£˜ ¸_£Ù˜t´ ¸iíô ¸£ Ù˜ té´
Artinya: “Maka ingatlah kepada Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada Ku. (QS. Al-Baqarah/2 : 152)
(S\) t¸h¸£´ t¸˝ £˜Ù¸ e´ 17t tí¸ô £ô Ù˜t tfô A´ Ë xí¸ 7t tg´ x´ Ì´ tx´
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya” (QS. Al-Ahzab [33] : 41)
Diriwayatkan dari Abu Darda’ ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda:
¸ñ h˜B´ í´ ,˜ cô
¸>t@´ ,´ >´
é¸ tg´ _¸
é´,˜Ì´í´
,˜ cô
ch1¸ A´
{´ f˜3¸
tœt£´ ̴ۘí´
,˜ cô ¸7te´
3˜Ì´ ¸¸ h˜´
¸= ,˜ cô
þô ¬ i´ Ìô ø´ Ì´
t˜ =ô¸¸ \˜ ´ é´
,˜ £ô í {ô 3´ t˜ ã´ 1˜>´
¿˜Ì´ ˜ A¸
,˜ cô 7´
¸ñ h˜B´ í´
ç¸ ,¸ ´ 7˜tí´
o¸ œ´ í7t çtá´
i˜¸Î ˜ A¸ ,˜ cô 7´
7t_´ >´ e¸ 17t ¸ô £˜Ù¸ :étẽ´ c1´ =´ t7tẽ´ ?,˜ cô ẽtf´ 3˜Ì´ t˜ =ô¸¸ \˜ x´í´ ,˜ gô ẽtf´ 3˜Ì´
Artinya: “Maukah kamu aku tunjukkan amalan yang terbaik dan paling suci di sisi Rabbmu, yang. paling mengangkat derajatmu, lebih baik bagimu daripada
Tenangnya Dekat dengan Allah Swt.
menginfakkan emas dan perak dan lebih baik bagimu daripada bertemu dengan musuhmu lantas kamu memenggal leher mereka atau mereka memenggal lehermu?” Para sahabat yang hadir menjawab; “Tentu saja wahai Rasulullah!” Beliau bersabda: “Zikir kepada Allah Yang Maha Tinggi.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
B. KETENTUAN DOA
Doa ( ˯Ύϋ´ Ϊϟ ) menurut bahasa adalah memanggil atau memohon sesuatu, sedangkan menurut istilah adalah permohonan sesuatu yang disampaikan manusia sebagai makhluk kepada Allah Swt sebagai Sang Pencipta dengan merendahkan diri dan tunduk kepada-Nya, baik untuk kepentingan hidup di dunia maupun di akherat
ǵ¸ ,˜út é¸ tí{ô ¸
á˜>ô øí(oo) x{¸
´ _˜ eô
7˜t o´
2¸ xô ø eô i¸Î ẽ˝
h´ á˜Bô í´ t3˝ ¸´ \´
>´ ,˜ cô =,´ t3ô >˜t
(ot) h¸f¸ 2˜ eô 7˜t ´ A¸ ox¸¸ ẽ´ e¸ 17t ẽ´ e´ 2˜,´ ¿ ¸Î t_˝ e´ ð´ í´ té˝ ˜ B´ o3ô >˜tí´ tg´ 2ßɘ ¸Î {´ _˜=´
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
¸7 th¸
´ ˜ h´ 1˜é´
¿t3´ >´
tÙ´ ¸Î ât{7t Ò´ ´
3˜>´
oh@¸
Ìô ox¸¸ ẽ´ i¬ ¸lé´
f¬ 3´
ï>t´ 3¸
´ 7´ j´ H´ tÙ´ ¸Îí´
(\ʌt) ¿í{ô Iô ¸˜ x´ ,˜ gô 1 _´ 7´ ¸= tfô A¸ k˜ hô 7˜í´
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang aku, Maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (QS.
¸Al-Baqarah [2] : 186)
Bagi seorang mukmin yang ingin berhasil dalam kehidupan ini, ada dua cara yang harus ditempuhnya yaitu: berusaha dan berdoa kepada Allah. Kedua hal ini harus ditempuh, karena di dalam kehidupan ini ada hal-hal yang dapat dijangkau oleh pemikiran manusia, tetapi ada pula yang tidak dijangkaunya. Oleh karena itu kedua cara ini harus ditempuh secara bersama-sama.
C. MANFAAT ZIKIR DAN DOA
a. Dapat menentramkan hati
(½ʌ) c1ô ãô 7˜t ´ ¸þe´ d˜ >´ e¸ 17t ¸¸ £˜í¸ ¸= ø´Ì...............
“…ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram.”
(Q.S ar-Ra'd [13] : 28)
b. Dapat menimbulkan kesabaran.
c. Menambah pahala dan menambahkan rasa kasih sayang kepada sesama.
d. Menimbulkan sifat berhati-hati.
Dengan sering kita berdoa setelah shalat fardu banyak manfaat yang akan diperoleh, diantaranya:
a. Akan terhindar dari sifat sombong dan congkak.
b. Akan terhindar dari sifat gampang putus asa.
c. Hati dan pikiran kita akan tenang dan tentram.
d. Akan memberi motivasi atau dorongan yang kuat dalam menjalani kehidupan ini.
e. Memberikan perlindungan dalam menempuh kehidupan.
f. Kita akan merasa semakin dekat dengan Allah Swt.
g. Di akhirat kelak, kita akan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah, yaitu surga
D. TATA CARA DZIKIR DAN BERDOA
Mengucap zikir pada dasarnya tidak dibatasi jumlah bilangan. Demikian pula mengenai lafal, waktu, cara dan tempat melaksanakannya. Akan tetapi, zikir seyogyanya dilakukan di tempat-tempat yang suci dilandasi dengan niat yang ikhlas, di samping sikap kusyu dan tawaduk. Allah Swt. berfirman:
ø´ í´
étÉùtí´
í¬ {ô
`ô 7˜t¸= é¸
˜ ã´
7˜t ´ A¸
¸¸ g˜´
7˜t ¿í>ô í´
ẽ˝ á´
h˜B¸ í´
t3˝ ¸´ \´
>´ ´ ¸ á˜i´
é¸
´ =,´
¸˜ £ô Ù˜tí´
(½»o) ´ h˜1¸ ét`´ 7˜t ´ A¸ ˜ cô >´
“Dan ingatlah Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lengah.” (Q.S. al-A’raf [7] : 205)
Firman Allah Swt. di atas memuat tata cara (adab) berzikir, antara lain :
a. Zikir hendaknya dilakukan dengan sikap tadarru' (merasa dirinya hina dan papa di hadapan Allah Swt). Dengan demikian orang yang berzikir harus memperlihatkan sikap tawadu' kepada-Nya.
b. Zikir dilakukan dengan rasa takut kepada Allah Swt. Takut kepada keagungan dan kemuliaan Allah Swt.
c. Zikir dilakukan dengan suara yang lembut,pelan dan kusyuk.
Cara berzikir ada tiga macam, yaitu:
a. Zikir dengan hati
Zikir dengan hati ialah dengan cara bertafakur memikirkan ciptaan Allah Swt, sehingga timbul di dalam pikiran kita bahwa Allah Swt. adalah Dzat yang Maha Kuasa. Semua
Tenangnya Dekat dengan Allah Swt.
yang ada di dalam alam semesta ini pastilah ada yang menciptakan dan mengaturnya, yaitu Allah Swt.
b. Zikir dengan perbuatan
Yaitu dengan melakukan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Semua itu mesti diawali dengan niat untuk mendapatkan ridha Allah Swt. Jadi, menuntut ilmu, bersilaturahmi, mencari nafkah, dan amalan-amalan lainnya yang diperintahkan oleh agama adalah termasuk dalam lingkup zikir dengan perbuatan
c. Zikir dengan ucapan
Zikir dengan ucapan yaitu dengan cara menyebut asma Allah atau dengan mengucapkan kalimat-kalimat tayyibah. Sehingga setiap kali menyebut-Nya akan semakin bertambah keimanan kita kepada Allah Swt.
Contoh kalimat toyibah.
Nama lafal Kalimat toyyibah Arti
Takbir ¸˜ ´ £˜t´ e17t´ Allah Maha Besar
Tahmid e1“ ¸7 {ô e˜ 27t Segala Puji bagi Allah
Tasbih eôô 17t ¿t2´ ˜Hô Maha suci Allah
Tahlil eôô 17t ø ¸t e´ 7´ ¸tø´ Tiada Tuhan selain Allah
Istigfar eôô 17t ¸ô Ḡ`˜´ H˜ t´ Aku memohon ampun kepada Allah yang maha Agung
Hauqalah ,h˜^¸ _7t ¬ 1¸ _7t e¸ 17tt¸= ø ¸t Ò´ ẽô ø´ í´ é˜ 2´ ø´ Tiada ada daya dan kekuatan kecuali di sisi Allah
Adab Berdoa
a. Menghadap kiblat.
b. Memperhatikan saat yang tepat untuk berdoa, seperti di tengah malam dan sehabis shalat fardhu.
c. Mengangkat kedua tangan setentang kedua bahu.
d. Memulai dengan istighfar, memuji Allah, dan membaca shalawat.
e. Harus ada sikap tawadhu' (rendah hati) dan tadharru' (rendah diri) dan rasa takut.
f. Hendaklah disertai dengan hati yang khusyu’ dan meyakini bahwa doanya akan dikabulkan oleh Allah Swt.
¸ 3´
,˜ œô
xí¸
7tí(½) ¿_ô ItB´
,˜ g¸
¸>ßÉ´
é¸
,˜ œô
xí¸
7t(\) ¿fô A¸ k˜ eô
7˜t ,´
1´ é˜Ì´
{˜ ẽ´
(¾) ¿ô ¸¸ _˜Aô ¸ `˜17t
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman. Yaitu orang-orang yang dalam shalatnya selalu khusyu, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,'” (Q.S. al-Mu’minun [23] : 1-3).
g. Menyederhanakan suara, antara bisik-bisik dengan suara keras. Firman Allah :
¸˜ g´
˜ >´
øí´
f´ ˜ 2ô
7˜t vte´ H˜út eô 1´ é´ t3ô {˜ >´
tA´
txă Ì´ ´ e'
2˜¸7t t3ô >˜t í¸ Ì´
e´ 17t t3ô >˜t ¸ ẽô
(\\») ßh¸H´ ´ ¸7Ù´ ´ h˜=´ ¸ ´ =˜tí´ tg´ ¸= ¿˜ ét´ >ô øí´ ´ ¸>ß[´ ¸=
“Janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu (doamu) dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu” (QS. Al-Isra` [17] : 110)
h. Tidak berdoa untuk keburukan atau memutus tali silaturahim.
i. Tidak terburu-buru, maka doanya tidak akan dikabulkan.
j. Berdoa tidak boleh setulus hati dan berkata kepada Allah
k. Memilih kalimat-kalimat yang luas maknanya, tidak tertuju kepada kepentingan yang sesaat dan ruang lingkupnya sempit. Misalnya: perkataan pangkat, jabatan, lulus ujian diganti kebaikan dunia. Perkataan uang, materi tertentu diganti dengan rezeki yang luas. Perkataan badan langsing, kurus, kuat, dan lain-lain diganti dengan kesehatan. Perkataan pintar, ilmu tinggi diganti dengan ilmu yang manfaat. Perkataan anak yang bergelar tinggi diganti dengan anak yang saleh
l. Jangan mendoakan diri, keluarga, anak, harta, pelayan dengan doa yang buruk Isi doanya dimulai dari mendoakan diri sendiri dulu, baru untuk yang lain
m. Menyapu muka dengan kedua telapak tangan setelah selesai berdoa.
Doa yang Tidak/Belum Terkabulkan
Dalam melaksanakan doa, ada beberapa sebab mengada doa seseorang tidak atau belum dikabulkan, yaitu :
a. Ditunda untuk lain waktu.
b. Ditangguhkan pengabulannya di akherat atau dikabulkan dalam bentuk lain.
c. Jika dikabulkan, akan berakibat tidak baik bagi pemohon.
Waktu-waktu yang lebih utama untuk berdoa untuk berdoa
a. Pada bulan Ramadan, terutama pada malam Lailatul Qadar.
b. Pada waktu wukuf di ‘Arafah, ketika menunaikan ibadah haji.
c. Pada hari jumat (waktu antara dua khutbah).
Tenangnya Dekat dengan Allah Swt.
d. Pada waktu seseorang sedang puasa.
e. Ketika turun hujan.
f. Sebelum dan sesudah.
g. Sesudah shalat lima waktu.
h. Di tengah malam (sepertiga malam yang terakhir)
i. Di antara azan dan iqamat.
j. Ketika I'tidal yang akhir dalam salat.
k. Ketika sujud dalam salat.
l. Ketika khatam (tamat) membaca Al-Quran 30 Juz.
m. Sepanjang malam, utama sekali sepertiga yang akhir dan waktu sahur.
n. Sepanjang hari Jumat, karena mengharap berjumpa dengan saat ijabah (saat diperkenankan doa) yang terletak antara terbit fajar hingga terbenam matahari pada hari Jumat, terutama antara dua khutbah jum`at.
o. Antara Zuhur dengan ‘Ashar dan antara ‘Ashar dengan Maghrib.
p. Pada saat kritis atau genting
q. Pada saat teraniaya.
r. Pada waktu minum air zam-zam.
Tempat-tempat yang baik untuk berdoa
a. Ketika melihat Ka’bah.
b. Ketika melihat masjid Rasulullah Saw.
c. Di tempat dan di kala melakukan thawaf.
d. Di sisi Multazam di dalam Ka’bah.
e. Di sisi sumur Zamzam.
f. Di belakang makam Ibrahim.
g. Di atas bukit Shafa dan Marwah.
h. Di ‘Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan di sisi Jamarat yang tiga.
E. DZIKIR DAN DOA SESUDAH SHALAT
Bacaan zikir sesudah shalat disebut juga dengan istilah wirid, yaitu bacaan-bacaan yang dibaca setiap hari. Adapun urutan bacaan zikir atau wirid sesudah shalat lima waktu sebagai berikut:
1. Membaca syahadat sambil mengusapkan tangan kanan pada wajah setelah mengucapkan salam yang kedua.
2. Membaca istighfar, bacaan istighfar yang umumnya dibaca adalah
´ h˜¸fA¸ k˜ eô
7˜tí´
ãte´
1¸ ˜ eô
7˜tí´
´ h˜e¸ 1¸ ˜ eô
7˜t ,¸
h˜e¸ ´
¸7í´ î {´
¸7t´
¸7í´
˜ ¸7 ,´
h˜^¸ _´ 7˜t eôô 17t
¸ô Ḡ`˜´ H˜ t´
¾× e¸ h˜7´ ¸t cô ˜ >ô t´í´ ãt´ A˜ø´ t˜í´ ,˜ gô f˜A¸ vth´ 2˜ø´ ˜t´ ãtf´ A¸ k˜ eô 7˜tí´
Ya Allah berilah ampun untuk badan hamba sendiri, untuk kedua orang tua hamba, dan untuk orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, baik yang masih hidup maupun yang telah mati, dan kepada Alllah hamba bertaubat kembali. 3X.
3. Bacaan tahlil
1´ 3´
´ œô í´
¿ô h˜e¸
xôí´
¸ 2˜ xô
{ô e˜ 2´
7˜t eô 7´í´
ô eô
7˜t eô 7´
eô 7´ ´
x˜¸¸
I´ ø´
oô {´ 2˜í´
eôô 17t ø ¸t e´
7´ ¸tø´
¾× .¸ñ x˜{¸ ẽ´ v„ ˜ I´ ¬ £ô
“Tidak ada Tuhan melainkan Allah. Maha Esa tidak bersekutu bagi-Nya, bagi-Nya kekuasaan dan segala puji; Dia Dzat yang berkuasa atas segala, sesuatu”. 3X.
4. Bacaan
g¸ ß´
7t¸= tf´ =,´
tf´ h¬ 2´ é´
g´ ß´
7t >ô ˜ _ô x´
´ h˜7´ ¸tí´ gô ß´
7t ´
f˜A¸ í´
gô ß´ 7t ¿´
i˜t´ , gô 17´t
.g¸ ¸´ £˜ø¸ t˜í´ é¸ ß´ ´ 7˜ttÙtx´ ¿´ h˜7t_´ >´í´ tf´ =,´ ¿´ £˜,t´ >´ g¸ ß´ 7t,t>´ ẽ´ f ´ 7˜t tf´ 1˜B¸ >˜t´í´
“Ya Allah! Tuhanlah Yang Maha Sejahtera dan daripada Tuhanlah segala kesejahteraan dan kepada tuhanlah akan kembali lagi segala kesejahteraan itu. Ya Tuhan kami, hidupkanlah kami dengan sejahtera. Dan masukkanlah kami ke dalam sorga kampung kesejahteraan. Maha Mulia Allah Tuhan kami, dan Maha Luhur. Ya Allah Dzat yang bersifat Agung, Maha Kuasa dan Maha Mulia”.
5. Bacaan berikut
,ô á´
f˜x´ ø´ í´ ¿´
h˜\´
ẽ´ te´
¸7 >t,´
ø´ í´ ¿´
_˜f´ A´
te´
¸7 ´
d¸ _˜Aô
ø´ í´ ¿´
h˜d´
3˜Ì´
{´
te´
´
¸7 ,´ 7˜t ´
¸itA´ ø´ ,´
f˜A¸ {¬ ´
gô 17t´
7˜t tÙ´
Ya Allah, tidak ada yang dapat menghalangi terhadap apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi terhadap apa yang Engkau larang, dan tidak ada yang dapat menolak terhadap apa yang telah Engkau tentukan, dan tidaklah bermanfaat kepada orang-orang yang mempunyai derajat (jika ada) derajat dari Mu”.
6. Terus disambung surat al-Fatihah, al-Baqarah, dan ayat al-Kursi
,¸ h˜@¸ ¸7t ¿td´
h˜Z7t ´ A¸
e¸ 17tt¸= Ùô ˜ 3ô Ì´
Tenangnya Dekat dengan Allah Swt.
¸ ¸7tA´ .,h2¸ ¸7t ¸
e' 2˜¸7t che¸
7t_´ 7˜t c¬ ,´
e¸ 1“ ¸7 {ô e˜ 2´
7˜t´
c,h2¸ ¸7t ¸
e' 2˜¸7t e¸ 17t ,¸
˜ ¸= •
xí¸ 7t àt¸´ ɸ
.,h㸠´ ˜ eô 7˜t àt¸´ [7t ti´ {¸
œ˜t. h_¸
´ ˜ i´ ètx¸Îí´ {ô ô _˜i´
ètx¸Î.x{7t g¸ ˜ x´
.h7v\7t ø´ í´
,˜ g¸ h˜1´ 3´
c\ô
`˜e´
7˜t ¸¸
h˜Q´
,˜ g¸ h˜1´ 3´ ¿´ e˜ _´
i˜Ì´
¿ehã¸
xôí´ o¸
h˜`´
7˜t¸= ¿fô A¸ k˜ xô xí¸
7t ch㸠eô 1˜¸7 î{˝ œô
ehé¸ o´ x˜,´ ø´
ct´ c¸
7˜t ´
¸7Ù´ c,‘ ˜7t •
´ 1¸ ˜ẽ´
˜ A¸ é´ ¸¸
i˜Ìô
tA´ í´ ´ h˜7´ ¸Î é´ ¸¸ i˜Ìô
te´ ¸= ¿fô A¸ k˜ xô xí¸
7tí´ c¿ãô áfxô
,˜ œtf´ ẽ˜Û´ ,´
te A¸ í´
Ò1[7t
¿2ô
1¸ á˜eô
7˜t ,ô œô ´ ¸þ7´í˜Ìôí´
,˜ g¸ =¬,´ ˜ A¸ î{˝ œô
1´ 3´
´ ¸þ7´í˜Ìô
c¿fô ẽxô
,˜ œô
Ò¸ ¸´
Bùt˜¸=í´
.,ô
h˜2¸ ¸7t ô e´
2˜¸7t ´ œô
ø ¸t e´
7´ ¸t ø´
{ñ 2tí´
eñ 7´ ¸t ,˜ cô
gô 7´ ¸tí´ •
tA´ í´
ãtíte´
7t é¸ tA´
eô 7´
gñ ˜ i´
ø´ í´ ẽñ f´ H¸
oô íô Bô j˜>´ ø´
gh´ ã´
7˜t ´
2´ 7˜t ´ œô
ø ¸Î e´
7´ ¸Î ø´
eô 17t •
ø´ í´ ,˜ gô á´ 1˜B´
tA´ í´ ,˜ gx{¸ x˜Ì´ ´
h˜=´ tA´ ,ô 1´ _˜x´
e¸ ¸iÙ˜¸l¸= ø
¸Î oô {´
f˜3¸ ,ô á´ Z˜ x´
ïí¸ 7t tÙ´
˜ A´ ǵ¸ ,˜ú´ t˜ é¸
oô >þô x´
ø´ í´
ǵ´ ,˜ú´ t˜í´ ãtíte´
7t eô h´ H¸
¸˜ £ô
,´ H¸ í´
vtI´
te´ ¸= ø ¸Î e¸ e¸ 1˜3¸ ˜ A¸
v„ ˜ Z´ ¸= ¿dh2¸ xô
,h^¸ _´ 7˜t ´
1¸ _´
7˜t ´ œô í´ te´ gô ^ô á˜2¸
,˜ cô ˜Ht2´
xô oáô ˜ >ô
í˜Ì´ ,˜ cô ¸
áiÌ´ é¸
tA´ tí{ô
˜>ô ¿˜¸Îí´ ǵ¸
,˜ú´ t˜é¸
tA´ í´
ãtíte´ 7t é¸
tA´ e¸ 1 ¸7 •
éHô ¸7t ´
A´ Ë .¸x{¸ ẽ´
v„ ˜ I´
¬ £ô 1´ 3´
eô 17tí´
vtZ´
x´ ˜ A´
cô í¬
_´ xôí´
vtZ´
x´ ˜ e´ ¸7 ¸ô á¸
`˜ h´ é´
eô 17t e¸ ¸=
çô ¸¬
á´ iô ø´
e¸ 1¸
Hô ,ô í´
e¸ ¸ô £ôí´
e¸ ¸c´
¸ýß´ A´ í´
e¸ 17t¸= ´
A´ Ë ° £ô
¿fô A¸ k˜ eô
7˜tí´
e¸ =¬,´
˜ A¸
e¸ h˜7´ ¸Î é´ ¸iÌô
te´ ¸=
áô 1¬ c´
xô ø´
.¸h[¸
e´ 7˜t ´
h˜7´ ¸Îí´
tf´ =, ´ ´
it¸´
á˜Qô
tf´ _˜ð´ Ì´í´
tf´ _˜ e¸ H´
t7tẽ´í´
e¸ 1¸
Hô ,ô
˜ A¸
{„ 2´ Ì´ ´
h˜=´
tfh¸
i´ ¿˜¸Î ti´ í˜ Btk´ >ô ø´ tf´ =, ´
¿˜ ´ ´
´ £˜t tA´
tg´ h˜1´ 3´ í´
¿˜ ´ ´ £´
tA´
tg´ 7´
tg´
_´ H˜íô
ø ¸Î t˝
á˜i´ eô 17t
ø´ í´
tf´ =, ´ tf´ 1¸ ˜ẽ´ ˜ A¸ xí¸
7t 1´ 3´ eô ´ 1˜e´ 2´
te´ £´
t¸˝
ɘ ¸Î tf´ h˜1´ 3´
˜ e¸ 2˜ >´
ø´ í´ tf´ =, ´ ti´ j˜d´
B˜ Ì´ í˜Ì´
1´ 3´
ti´¸˜ [ité´ tf7˜ A´ ¿´
i˜Ì´ tf´ e˜ 2´ ,˜tí´
tf´ 7´
¸˜ áQ˜tí´
tf 3´ áô 3˜tí´
e¸ ¸= tf´ 7´
ẽ´ ẽtð´ ø´
tA´
tf´ 1˜e¬ 2´ >ô
.(½ʌt-½ʌS :Ò¸_ã__7t) x¸¸
étc´
7˜t g¸ ˜ ã´
7˜t
˜ A´
¸´ _¸ >ôí´
vtZ´ >´ ˜ e A¸ ´
1˜eô 7˜t âô ¸¸
f˜>´í´
vtZ´
>´ ˜ A´ ´
1˜eô 7˜t ¸>k˜ >ô ¸
1˜eô 7˜t ´
¸7tA´
, gô 17t ¸ ẽô •
,tg´ f7t é¸
´ h˜7t sô ¸7>ô
.¸x{¸ ẽ´
v„ ˜ I´ ¬ £ô
1´ 3´ ´
i¸Î ¸ô h˜´ 7˜t è´ {¸
h´ ¸= vtZ´ >´ ˜ A´
é´ í¸ >ôí´ vtZ´ >´
çô Ûô ¸˜ >´í´
¬ 2´
7˜t ´ A¸ ¿´
h¬ e´ 7˜t Õô ¸¸
˜ >ôí´ ¿¸
h¬ e´ 7˜t ´ A¸ 2´ 7˜t Õô ¸¸ ˜ >ôí´ ¸ h˜7t é¸
,tg´ f7t sô ¸7>ôí´
(\Ä-\ʌ :¿t¸_e_3 éË) ct´ 2¸
¸¸ h˜`´ ¸= vtZ´ >´ ˜ A´
7. Membaca tasbih, tahmid, dan takbir
“Maha Suci Allah” (33X)
“Segala Puji bagi Allah” (33X) “Allah Maha Besar” (33X)
8. Lalu dilanjutkan dengan
¾¾× eôô 17t ¿t2´ ˜Hô
¾¾× e¸ 17¸t t {ô e˜ 2´ 7˜t´
¾¾× ¸ô ´ £˜Ì´ eôô 17 t´
Setelah selesai membaca Allahu Akbar 33 kali terus dilanjutkan dengan bacaan sebagai berikut:
eô 17t ø ¸t e´ 7´ ¸Î ø´
.ß˝
h˜É¸ Ì´í´
Ò˝ ¸´ c˜ =ô
e¸ 17t ¿t2´
˜Hô í´
t¸h˜¸£´
e¸ 1“ ¸7 {ô
e˜ 2´
7˜tí´ t¸˝
h˜¸£´
¸ô ´ £˜Ì´
eô 17t
ø´í´ é´ ˜ 2´ ø´í´
.¸ñ
x˜{¸ ẽ´
v„ ˜ I´
¬ £ô
1´ 3´ ´ œô í´
{ô e˜ 2´
7˜t eô 7´í´ ô 1˜eô
7˜t eô 7´ ceô 7´ ´
x˜¸¸
I´ ø´ oô {´ 2˜í´
ø´í´ c¿´ _˜f´ A´ te´ ¸7 ´
d¸ _˜Aô
ø´í´ ¿´
h˜d´ 3˜Ì´ ve´ ¸7 ,´ ¸itA´
ø´ eô 17t´ .,¸
h˜^¸ _´ 7˜t ¬
1¸ _´
7˜t e¸ 17t¸= ø¸Î Ò´ ẽô
9. Ditutup dengan doa
.{´ _7˜t ´
f˜A¸
{¬ _7˜t tÙ´
,ô á´
f˜x´
ø´í´
eô ´ h˜\´
ẽ´ te´
¸7 >t,´
˜ ét_xô t{
_e˜_2
_h˜_e
_7t__
_7t c¬
,´ e_1_¸7 {_e˜_2
_7t´
.,_h˜_2¸
¸7t
_e_2˜ ¸7t e¸
17t ,_˜ ¸= •
é¸ ß__¸7
˜ `__f˜_x´
t_e
_£´
{_e˜_2
_7t˜
_7´
t_f_= ,´
t_x coô {´
˜_x¸_A´
˜ ét_c_xô í´
e_e__
_¸i
Tenangnya Dekat dengan Allah Swt.
_1_3´ í´ {_e_2_Aô
ti´ {_h_H´
_1_3´ ¬ É´ ,_g_1_7t´
._¸it_d_1˜_Hô ,¸ ˜_h^_3´ í´
´ g_@˜ í´
t_f_3´
¸´ \_>´ í´ t_i´ >´ ˜___ẽô í´
t_i´ >´ ˜_ô
Hô í´ t_f_A´ t_h_ɸ í´
.{_e_2_Aô
t_f_>´ ß´ É´ t_f_A¸ ˜ __ã_>´
t_i´ {¸ ¸_h_H´ éË
t_f_= ,´ ,´ gô 17´t •
._h˜_e_7t__
_7t˜ c ,´
t_x´ e17t´ t_x´ t_i´ ¸_h˜_[
_ã˜_>´ ,˜ _e_>´ í´ t_i´ {____>´ í´
t_f__´ Z_´ _>í´
,_1˜__
_7t˜ é¸ Ò˝ >t_xÛ¸ í´
{_´
_7t é¸ ẽ_h_é
t_3´ í´
_x˜{
_7t ˜ é¸ ẽ_A´ ß
_H´
_7ô j_˜ _i´
ti¸Î ,´
gô 17t´ •
{__˜_=´
Ò˝ ¸_á_`˜_A´ í´ ã¸
˜_e_7˜t {_f˜_3¸ ẽ_e´
˜_2,´ í´ ã¸ ˜_e
_7˜t _˜_ẽ´ ẽ˝ =´ ˜_>´ í´
ç¸ Û˜¸7t é¸
ẽ_£´ ¸_=´ í´
_á˜__
_7t˜í´ ,t_f_7t
_A¸
Òt_f_7tí´ ã¸
˜_e_7t ãt¸_c´ H´
é¸ t_f_h˜_1´ 3´
¿˜
_œ´ ,´ gô 17´t .㸠˜_e_7t
.ct_´ 2_7t˜ {_f˜_3¸
c_x˜¸¸
¸_Ht_7˜t _A¸
i´ ˜_c_f_7´
t_f_e˜_2¸˜_>´ í´
t_f_7´ ¸˜_á_`˜_>´
,˜ _7
¿˜¸Îí´
t_f__á_i˜Ì´
t_f_e˜_1´ K´
t_f´ _=,´ •
ø´ í´ t_f_= ,´
´
t_f_´1_˜_ẽ´
˜ _A¸
_x˜í_7 t _1_3´
e__1˜_e_2´
ô
te´ £´
t¸˝
¸ ¸
ɘ ¸Î t_f_h˜1_3´
´ ´
˜ e¸
´
2˜ _>´ ø´
í´ t_f_= ,´
t_i´ ø˜_A´
¿_i˜Ì t_f_e˜_2´
,˜tí´
t_f7¸˜_á_Q˜tí´
t_f 3´
á_3˜tí´
e_= t_f_7 ẽ_ẽt_ð ø t_A´
¸ ´ ´
t_f_1˜_e_2_>ô
´
.´ ˜_x¸_ét_c_7t˜ g¸
˜_ã_7t _1_3´ t_i´ ¸˜[_i˜t_é
.t¸_h˜_`¸ É´
t_i´ ˜_= ,´
t_e´ £´
,˜ _g_e˜_2´
,˜tí´ tf´ x˜{_¸7t_7¸ í´ tf´ 7´ ¸˜_á_Q˜t ,_g_1_7t´ •
¿_i˜Ì´
_i¸Î ẽ_e
_2˜ ,´ _i˜{_7´ ˜ _A¸
t_f_7´
o˜ _œ´ í´
t_f__x˜{
_œ´ Ù˜¸Î {__˜_= t_f_=˜_1_ẽô
¿˜ ¸
_>ô ø´ t_f_= ,´ •
.ct_œ _7t˜
._x˜¸_ét_c_7t˜ g¸ ˜_ã_7t _1_3´
t_i´ ¸˜[_i˜tí´ t_f_A´ t{_ẽ˜Ì´
¿˜ _¬ i´ í´
t¸_˜É´
t_f_h˜_1_3´ ¿˜ ¸_é˜Ì´ t_f_= ,´ •
.,t¸´ ˜_=ú´ t˜ ,_A´
t_f_é _>´ í´ t_f_¸>tþ_h_H´ t_f_3´ ¸˜_á_£´ í´
t_f_=´ ˜_iô Ùô t_f_7´ ¸˜_á_Q˜t ,_g_1_7t´ •
.,t_f_7t ctí_3´
t_f_ẽ¸ í´ ẽ_f_´ 2´ Ò¸ ¸_Bùt˜ é¸ í´
ẽ_f_´ 2´ t_h´ i˜{_7t é¸
t_f_¸>Ë t_f_= ,´ •
{_e˜_2_7tí´
_h˜_1_H¸˜_e_7t _1_3´
gñ ß_H´ í´
¿´ ˜_áô [_x´
t_e_3´
Ò¸ ¸ __7t˜ c¬ ,´ _=¬ ,´
¿t_2_˜_Hô •
._h˜_e
_7t__
_7t c¬ ,´ e_1_¸7
Orang yang baik dan benar perlu permulaan yang baik dan benar pula. Permulaan yang baik dan benar membutuhkan keikhlasan, sedangkan pangkal keikhlasan adalah niat yang baik dan benar. Sumber niat yang baik dan benar adalah hati yang bersih dan suci, namun hati yang bersih dan suci itu tak pernah akan bisa kita raih kecuali dengan zikrullah (mengingat Allah).
Setiap manusia, setiap detiknya selalu bergantung kepada rahmat dan nikmat Allah. Alangkah sombongnya kita jika hampa dari aktivitas zikir dan doa. Zikir dan doa layak dilaksanakan meskipun kita dalam kesibukan dan dalam kondisi apapun. “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al Munafiqun [63] : 9).
Zikir dan doa merupakan salah satu manifestasi peribadatan dan ketaatan manusia kepada Tuhan-Nya. Disamping ibadah-ibadah lainnya yang utama dan tidak terbilang, kita diperintahkan untuk melantunkan zikir dan doa kepada Allah, karena luas dan begitu dalamnya mutiara hikmah yang dikandungnya. zikir diperintahkan Allah setiap saat dan setiap waktu, “Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak- banyaknya.” (QS. Al-Ahzab [33] : 41).
Dengan berzikir, kita berusaha untuk taqarrub ilallah, mendekat pada-Nya, serta agar selalu merasa diawasi oleh-Nya. Dan hasilnya adalah ketenangan batin, (QS. Ar-Ra'du [13]: 28) dan hubungan sejati dengan Tuhan. Selain itu, efek dari aktivitas zikir ini ialah akan merubah segenap keputusan dan prilaku masyarakat manusia sesuai lintasan-Nya.
Dengan zikir juga kita bisa menjaga kesinambungan dan keselarasan perspektif agama sesuai dengan jiwa rohani masyarakat modern yang cenderung dislokasi terhadap ajaran agama. Karena zikir adalah salah satu obat bagi manusia modern agar tidak terperangkap dalam labirin berbagai gagasan dan kecenderungan yang khilaf.
Manusia diciptakan dari dua komponen, rohani dan jasmani. Keduanya mempunyai karakteristik masing-masing sebagaimana makhluk Allah lainnya. Secara natural fitriyah, tentu saja jasmani memerlukan ’makanan’ untuk tetap bertahan, agar sehat dan tumbuh berkembang. Karena jasmani adalah benda kongkrit, maka makanannya pun benda kongkrit.
Tenangnya Dekat dengan Allah Swt.
Sebagaimana jasmani, rohani pun membutuhkan makanan. Lain halnya dengan jasmani, rohani bersifat abstrak (hanya Allah yang tahu hakikatnya), maka makanannya pun abstrak pula. Karena abstrak, tidak ada jalan lain untuk mengetahuinya kecuali mengikuti petunjuk-Nya, yang menciptakan ruh itu. Allah mengajarkan zikir sebagai obat (makanan) bagi ketenangan rohani.
Jadi bisa disimpulkan bahwa zikir amatlah penting. Selain sebagai perwujudan ibadah kepada Allah, zikir juga merupakan kebutuhan pokok yang paling asasi untuk mewujudkan keseimbangan hidup manusia, antara jasmani dan rohani.
Untuk memperluas wawasanmu, diskusikanlah masalah berikut ini:
No. Masalah
1. Doni mengajak temannya berzikir setelah salat Zuhur berjamaah di mushalla, namun ditolak oleh teman-temannya. Bagaimana pendapatmu!
2. Karena kesal keinginannya tidak dipenuhi, Faiz enggan membacakan doa untuk orang tuanya ketika mengalami musibah. Bagaimana sikapmu terhadap perbuatan Faiz!
3. Iwan mengingatkan adiknya di rumah untuk meyebut nama Allah Swt. saat angin kencang sedang terjadi. Menurutmu, mengapa Iwan perlu melakukan hal tersebut?
4. Karena gembira, sepanjang perjalanan menuju tempat wisata para siswa bernyanyi, tertawa dan berteriak di dalam bus. Bahkan diantara mereka melakukannya secara berlebih-lebihan. Apa yang seharusnya mereka lakukan? Mengapa?
5. Ketua kelas memimpin doa atas wafatnya salah satu orang tua teman sekelas mereka. Apa pendapatmu dengan sikap ketua kelas tersebut?
Unta Menjadi Saksi Bagi Orang Yang Difitnah .
Pada masa permulaan Islam, ada seorang muslim yang difitnah telah mencuri seekor unta. Pemfitnahnya mengajukan saksi-saksi palsu, yakni orang-orang munafik yang tidak segan untuk bersumpah palsu. Maka, orang yang seyogyanya tak bersalah itu diputus oleh hakim sebagai pencuri.
Menurut hukum Islam, seorang pencuri harus dihukum potong tangan. Lalu, orang mukmin yang malang ini pun berdoa,
“Tuhanku, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Mereka telah memfitnahku. Aku
tidak mencuri unta itu. Engkau Maha Tahu, selamatkanlah aku dari kehinaan ini, karena aku telah bershalawat pada Nabi paling mulia. Engkau Mahakuasa, izinkanlah unta itu berbicara. Jadikanlah ia sebagai saksiku.”
Setelah berdoa demikian, dia mendesah keras, dan rahmat Allah Swt. pun meliputi dirinya. Tak sulit bagi Sang Mahaperkasa dan Mahakuasa untuk membuat unta tersebut dapat berbicara dengan bahasa manusia. Hewan ini berkata, “ Ya, Rasulullah, aku milik orang beriman ini. Orang-orang itu adalah saksi palsu dan si pemfitnah telah membuat tuduhan palsu terhadap orang mukmin sejati ini.”
Lantas unta tersebut mendekati pemiliknya dengan sikap tunduk dan duduk didepannya.
Syahdan, terkuaklah kebohongan saksi-saksi palsu ini, mereka tak dapat berkutik dengan kesaksian unta itu dan merasa malu.
Seiring dengan itu, tumbuhlah cahaya iman dalam hati orang-orang yang turut menyaksikan peristiwa menakjubkan ini.
Nabi Muhammad Saw. bertanaya, “Wahai orang mukmin, bagaimana engkau dapat memperoleh keajaiban itu?”
Orang mukmin tadi menjawab, Ya Rasulullah, saya selalu bershalawat kepadamu sepuluh kali sebelum tidur.”
Nabi yang adil dan suci bersabda, “Karena salawatmu kepadaku, Allah Swt. bukan hanya menyelamatkanmu dari hukuman potong tangan di dunia ini, tetapi juga akan menyelamatkanmu dari siksa neraka di akhirat.
Barangsiapa bersalawat kepadaku sepuluh kali pada sore hari dan sepuluh kali pada pagi hari, Allah Swt. akan membangkitkannya bersama para nabi kesayangan dan kepercayaanNya dan wali-wali yang patuh, dan Dia akan melimpahkan berkah kepadanya sebagaimana berkah kepada Nabi-Nya.
Tenangnya Dekat dengan Allah Swt.
RANGKUMAN
1. Zikir menurut bahasa (ήϛάϟ ) adalah mengingat,menyebut, menuturkan atau merenungkan sedangkan menurut istilah adalah mengingat Allah Swt., dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah-Nya
2. Doa ( ˯ΎϋΪϟ ) menurut bahasa adalah memanggil atau memohon sesuatu, sedangkan menurut istilah adalah memohon kepada Allah Swt. dengan merendahkan diri dan tunduk kepada- Nya.
3. Doa sangat baik dilaksanakan pada waktu-waktu ijabah, yaitu waktu tengah malam (sepertiga malam yang terakhir), pada hari Jumat(waktu antara dua khutbah), pada waktu seseorang sedang puasa, sesudah shalat lima waktu, saat kritis/genting, saat teraniaya, dan ketika minum air zamzam.
4. Banyak manfaat yang dapat kita peroleh dengan kita selalu berzikir dan berdoa antara lain dapat menentramkan hati kita di manapun berada, dapat lebih bersikap hati-hati dalam melakukan apapun, dan dapat mendekatkan diri kita kepada Allah Swt.
KOMPETENSI INTI
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mengolah, menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Meraih Khidmat dengan Mengagungkan Jumat
Setelah kalian mengamati gambar di atas, tulislah tangggapan kalian tentang gambar di atas. Dan setelah mendengar mendengarkan hasil pengamatan teman kalian, pertanyaan apa yang muncul dari pikiran kalian tentang salat Jum’at!
A. KETENTUAN SALAT JUMAT
1. Pengertian dan Dasar Hukum
Salat Jumat adalah salat yang wajib dikerjakan pada waktu Zuhur di hari Jumat yang diawali dengan 2 (dua) khutbah.
Dasar hukum salat Jumat :
tí,ô Ù´ í´
e¸ 17t ¸¸
£˜Ù¸
7´ ¸Î t˜ _´
H˜ té´
ẽ¸ _´
eô ô
7˜t g¸ ˜ x´ ˜ A¸
Òß[1¸7 ï´
>iô tÙ´ ¸Î tfô A´ Ë xí¸
7t tg´ x´ Ì´ tx´
(Ä) ¿eô 1´ _˜>´ ,˜ ô f˜£ô ¿˜¸Î ,˜ cô 7´ ¸ñ h˜B´ ,˜ cô ¸7Ù´ ,´ h˜´ 7˜t
“Hai orang-orang yang beriman, jika diserukan kepadamu untuk menunaikan salat di hari Jumat, maka bersegeralah untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS. al-Jumu`ah [62] : 9)
Di samping mendatangkan pahala, salat Jumat juga menjadi pembersih dosa antara Jumat tersebut dan Jumat berikutnya, sebagaimana hadits Nabi Saw.:
e¸ ¸´ d˜ Bô
˜ A¸
¿´ ¸ô á˜x´
2´
¿´ [´
i˜Ì´ , iô eô 7´
,´ {¸
ẽô tA´
1 [´
é´ ẽ´ _´
eô ô
7˜t >´ Ì´
, iô ´ ´ Q˜t ¸ A´
gtx Ì´ ẽ„ i´ ß´ i´ ô \˜ é´í´  B˜ú˜t ẽ¸ _´ eô ô 7˜t ´ h˜=´í´ eô f´ h˜=´ tA´ eô 7´ ¸´ ḠQô eô _´ A´ 1¸ [´ xô , iô
“Barangsiapa mandi kemudian mendatangi Jumatan, lalu salat (sunnah) yang ditakdirkan (dimudahkan) Allah Swt. baginya, serta diam sampai (imam) selesai dari khutbahnya dan salat bersamanya, diampuni baginya antara Jumat itu hingga Jumat berikutnya, ditambah tiga hari.” (HR. Shahih Muslim)
Melaksanakan salat Jumat adalah syiar orang-orang saleh, sedangkan meninggalkannya adalah pertanda kefasikkan dan kemunafikan yang mengantarkan pada kebinasaan. Rasulullah Saw. bersabda:
iô˜ cô
h´ 7´
, iô
,˜ g¸
¸=˜ 1ô ẽô
1´ 3´
eôô 17t
e¸
´ ˜
h´ 7´
í˜Ì´
ãt_´
eô ô
7˜t ,ô g¸
3¸ >˜í´
˜ 3´
gt´ ẽ˜Ì´
h´ g¸ ´ f˜h´ 7´
´ h˜1¸ ét`´ 7˜t ´ A¸
“Hendaknya orang-orang berhenti meninggalkan salat Jumat, atau (kalau tidak) Allah Swt. akan menutup hati-hati mereka, kemudian tentu mereka akan menjadi orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim)
Meraih Khidmat dengan Mengagungkan Jumat
Maksudnya, apabila seseorang ditutup hatinya, dia akan lalai melakukan amalan yang bermanfaat dan lalai meninggalkan hal yang membahayakan.
Hadits ini termasuk ancaman yang keras terhadap orang yang meninggalkan dan meremehkan Jumatan. Juga menunjukkan bahwa meninggalkannya adalah faktor utama seseorang akan diabaikan oleh Allah Swt.
Melaksanakan salat Jumat hukumnya wajib bagi setiap muslim kecuali 4 golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak-anak dan orang sakit
2. Syarat Wajib Salat Jumat
a. Muslim
Dengan demikian, orang kafir tidak wajib salat Jumat, bahkan jika mengerjakannya tidak dianggap sah. Allah Swt. berfirman:
(oS) ...... e¸ ¸7Hô ¸´ ¸=í´ e¸ 17t¸= tí¸ô á´ £´ ,˜ gô i Ì´ ø¸Î ,˜ gô >tã´ á´ i´ ,˜ gô f˜A¸ ´ ´ ã˜>ô ¿˜Ì´ ,˜ gô _´ f´ A´ tA´ í´
“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya.” (QS. at-Taubah [9]: 54)
Apabila Allah Swt. tidak menerima infak orang kafir padahal manfaatnya sangat luas,
tentu ibadah yang manfaatnya terbatas (untuk pelaku) lebih tidak terima.
b. Baligh
Anak kecil yang belum baligh tidak wajib Jumatan karena belum dibebani syariat. Meskipun demikian, anak laki-laki yang sudah mumayyiz (biasanya berusia tujuh tahun lebih), dianjurkan kepada walinya agar memerintahnya menghadiri salat Jumat. Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabi Saw.,
´ h˜¸fH¸ ,´ ˜H´ ´ 1´ =´ tÙ´ ¸Î Ò¸ ß´ [7t¸= ¸[7t t호ô Aô
“Perintahkan anak kecil untuk mengerjakan salat apabila sudah berumur tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud)
c. Berakal
Orang yang tidak berakal (gila) secara total berarti dia bukan orang yang cakap untuk diarahkan kepadanya perintah syariat atau larangannya. Nabi Saw. bersabda:
co Z¸ x´
2´
¬ ¸[7t ¸
3´ í´
c´
㸠h˜´ ˜ x´
2´
,¸ýtf7t ¸ 3´
:ẽ„
i´ ß´ i´
˜ 3´ ,ô 1´ ã´
7˜t ,´
é¸ ,ô
´ 㸠_˜x´ 2´ o¸ ˜ ô _˜ e´ 7˜t ¸ 3´ í´
“Pena terangkat dari tiga golongan : dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia dewasa, dan dari orang gila sampai dia (kembali) berakal (waras).” (HR. at-Tirmidzi)
d. Laki-laki, Merdeka, dan Sehat
Maka dari itu, tidak wajib salat Jumat atas perempuan, sebagaimana sabda Nabi Saw.:
í¸ Ì´
cèñ ˜ 1ô e˜ A´
{ñ ˜3´
:ẽ˝ _´
=´,˜Ì´
ẽ„ 3te´ @´
é¸
,„ 1¸
˜ Aô
¬ £ô
1´ 3´ oñ @tí´
Q° 2´
ẽô _´
eô ô
7˜t
ñ x˜¸¸ A´ í˜Ì´ c° ¸É´ í˜Ì´ cÒñ Ì´¸´ A˜t
“Salat Jumat adalah hak yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim secara berjamaah, kecuali empat orang: budak sahaya, wanita, anak kecil, atau orang yang sakit.” (HR. Abu Dawud)
e. Orang yang Menetap (Mukim)
Orang musafir termasuk orang yang mendapat rukhsah (keringan) dari Allah Swt. untuk tidak melaksanakan puasa. Demikian halnya dengan salat Jumat. Di antara dalil yang menegaskan bahwa musafir tidak diwajibkan untuk salat Jumat adalah hadits Jabir ra. yang menyebutkan salat Nabi Saw. di Padang Arafah di hari Jumat. Jabir ra. mengatakan, “Kemudian (muazin) mengumandangkan azan lalu iqamah, Nabi Saw. salat zhuhur. Kemudian (muazin) iqamah, lalu salat Ashar.” (Shahih Muslim)
Adapun tentang musafir yang singgah atau menetap bersama orang-orang mukim beberapa saat, sebagian ulama berpendapat disyariatkannya Jumatan atas mereka karena mereka mengikuti orang-orang yang mukim.
f. Orang yang tidak ada uzur/halangan yang mencegahnya untuk menghadiri salat Jumat
Orang yang memiliki uzur, ada keringanan tidak menghadiri salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur. Misalnya hujan deras atau angin topan yang terus- menerus, atau ada kezaliman yang dikhawatirkannya, atau bisa menggugurkan suatu kewajiban yang tidak ada seorang pun yang bisa menggantikannya, dan sebagainya.
3. Syarat Sah Salat Jumat
Adapun syarat sah salat Jumat adalah sebagai berikut:
a. Salat Jumat diadakan dalam satu tempat (tempat tinggal) baik di kota maupun di desa. Tidak sah mendirikan salat Jumat di tempat yang tidak merupakan daerah tempat tinggal seperti di ladang atau jauh dari perkampungan penduduk.
b. Salat Jumat diadakan secara berjamaah. Jumlah jamaah menurut pendapat sebagian ulama adalah 40 orang laki-laki dewasa dari penduduk negeri setempat. Sebagian ulama yang lain berpendapat lebih dari 40 orang jamaah dan sebagian ulama yang lain berpendapat cukup dengan dua orang saja, karena sudah berarti berjamaah.
c. Hendaklah dikerjakan pada waktu Zuhur. Rasulullah Saw. bersabda:
Meraih Khidmat dengan Mengagungkan Jumat
¿t£´
,´ 1 H´ í´
e¸ h˜1´ 3´
eôô 1“ 7t 1 É´ ¸f7t ¿ t´ eô f˜3´
eô 1“ 7t
´ ¸ ,´ „
¸7tA´
¸ =˜ „ i´ t´ ˜ 3´
ï,t7t otí, – ô e˜ Z7t ô h˜e¸ >´ ´ h˜2¸ ẽ´ _´ eô ô 7˜t 1¬ [´ xô
“Dari Anas bin Malik ra., Rasulullah Saw. bersabda: salat Jumat ketika telah tergelincir matahari.” (H.R. Bukhari).
d. Hendaklah dilaksanakan setelah dua khutbah. Hadits tentang khutbah ini menyatakan sebagai berikut:
oô dô
˜ x´
,´ 1 H´ í´
e¸ h˜1´ 3´
e17t 1 É´
e¸ 17t éô ˜ Hô ,´ ¿t£´
te´ gô f˜3´
eôô 17t´
¸ ,´
¸´ e´ 3ô ¸ =˜t ¸ 3´
te´ gô f´ h˜=´ ô 1¸ ˜ x´ ¸ h˜´ ´ d˜ Bô te˝ ¸ýtẽ´ ẽ¸ _´ eô ô 7˜t g´ ˜ x´
“Dari Ibnu Umar ra., Rasulullah Saw. bersabda: “Berkhutbah pada hari Jumat dua khutbah dengan berdiri dan beliau duduk di antara kedua khutbah itu.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
B. KETENTUAN KHUTBAH JUMAT
1. Rukun Khutbah Jumat
Rukun Khutbah Jumat terdiri lima, yaitu:
a. Hamdalah
Khutbah Jumat itu wajib dimulai dengan hamdalah, yaitu lafaz yang memuji Allah Swt. Misalnya lafaz alhamdulillah, atau innalhamda lillah, atau ahmadullah. Pendeknya, minimal ada kata alhamdu dan lafaz Allah, baik di khutbah pertama atau khutbah kedua.
Contoh bacaan:
tf´ ¸
áô i˜Ì´ ,¸ 호ô Iô
˜ A¸ e17t¸=
Ùô ˜ _ô i´í´
oô¸ô á¸
`˜´ ˜ i´í´ eô fô h˜_¸ ´ ˜ i´í´
oô {ô e´ 2˜ i´
e¸ 17¸ {´ e˜ 2´
7˜t ¿‘ ¸Î
eô 7´ ï´ >tœ´ ß´ é´ ˜ 1¸ \˜ xô ˜ A´ í´ eô 7´ ‘ \¸ Aô ß´ é´ e17t o¸ {¸ g˜x´ ˜ A´ tf´ ¸7te´
3˜Ì´ ãtþ´ h‘ H´
´ ˜ A¸ í
b. Membaca dua kalimat syahadat pada khutbah pertama dan kedua:
eô 17t éô Hô ,
c. Shalawat kepada Nabi Saw.
´ {˝
e 2´ Aô
¿ t´
{ô g´
I˜ t´í´
eô 17t ø‘ ¸t e´
7´ ¸tø´
¿˜t´
{ô g´
I˜ t´
Shalawat kepada nabi Muhammad Saw. harus dilafalkan dengan jelas, paling tidak ada kata shalawat. Misalnya ushalli ‘ala Muhammad, atau as-salatu ‘ala Muhammad, atau ana mushallai ala Muhammad.
Contoh bacaan:
7´ ¸Î ¿t´ 2˜¸l¸= ,˜ gô _´ ¸>´
˜ A´ í´
e¸ ¸=t2´
ɘ Ì´í¸
e¸ ¸7Ë 13´ í´
{„ e‘ 2´
Aô 13´
,˜ 1‘ H´ í´
‘ É´ ,‘ gô 17´t
c. Washiyat untuk Taqwa
.x˜{7t g¸ ˜ x´
Yang dimaksud dengan washiyat ini adalah perintah atau ajakan atau anjuran untuk bertakwa atau takut kepada Allah Swt. beberapa ulama memberi penjelasan, di antaranya ada yang berpendapat bahwa washiyat yang dimaksud ini adalah perintah untuk mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Ada juga yang berpendapat bahwa cukup dengan ajakan untuk mengerjakan perintah Allah. Bahkan ada yang berpendapat bahwa washiyat itu harus berbentuk seruan kepada ketaatan kepada Allah. Lafalnya sendiri bisa lebih bebas. Misalnya dalam bentuk kalimat: “takutlah kalian kepada Allah”. atau kalimat: “marilah kita bertaqwa dan menjadi hamba yang taat”.
Contoh bacaan:
¿´ ˜ eô 1¸ ˜ Aô ,˜ ô i˜Ì´í´ ø‘ ¸Î ‘ >ô˜ eô >´ ø´ í´ e¸ ¸>tã´ >ô Q 2´ e´ 17t tãô >t t˜ fô A´ Ë ´ x˜í´ 7t tg´ x‘ Ìtx´
Ketiga rukun di atas harus terdapat pula dalam kedua khutbah Jumat itu.
d. Membaca ayat Al-Quran pada salah satunya
Minimal satu kalimat dari ayat Al-Quran yang mengandung makna lengkap. Bukan sekedar potongan yang belum lengkap pengertiannya. Maka tidak dikatakan sebagai pembacaan Al-Quran bila sekedar mengucapkan Lafal: “tsumma nazhar” atau potongan ayat sejenisnya.
Tentang tema ayatnya bebas saja, tidak ada ketentuan harus ayat tentang perintah atau larangan atau hukum. Boleh juga ayat al-Quran tentang kisah umat terdahulu dan lainnya.
Contoh bacaan:
fi¹¸ ’É Ȅ´ L>´ ´ɦ ṅċ ¸: ›Ǡ˝.Ȉ˚Ŧ¸ ´Éɦ ,ÉǰÉ ¸ƥ ĩ¸ ˚ϩ´ ṅÉȂ˚ ǰÉ ´:›P´ Ǻ´˚:´¦ ĩ¸ ¦ǂ´.Ȉ˚?´˚¦ ¦Ȃãɸ٨´٨~˚ ›´ė
ǂÆ.:˚z¸ ´ẽ ƞ„ ˚ȈNj´
Meraih Khidmat dengan Mengagungkan Jumat
e. Doa untuk umat Islam
Pada bagian akhir, khatib harus mengucapkan lafaz yang doa yang intinya meminta kepada Allah kebaikan untuk umat Islam. Misalnya kalimat: “Allahummaghfir lil muslimin wal muslimat”. Atau kalimat “Allahumma ajirna minannar”.
Contoh bacaan doa penutup:
,˜ gô f˜A¸ vth´ 2˜ú´ t˜ ãtf´ A¸ k˜ eô
7˜tí´
´ h˜¸fA¸ k˜ eô
7˜tí´ cãte´
1¸ ˜ eô
7˜tí´ ´ h˜e¸
1¸ ˜ eô 1˜¸7 ¸˜ áQ˜t ,
gô 17t´
2. Syarat Khutbah Jumat
.ãt´
3´ {7t oô
h˜¸
Aô oñ
x˜¸¸ ẽ´
,ñ h˜e¸ H´ ´ i¸Î cãt´
A˜ú´ t˜í´
a. Khutbah dilaksanakan pada waktu Zuhur
b. Berdiri jika mampu
c. Dengan suara yang keras
d. Khatib hendaknya duduk di antara dua khutbah
e. Khatib menutup aurat
f. Berurutan antara khutbah pertama dan kedua
g. Tertib, yakni berturut-turut antara khutbah pertama dengan khutbah kedua. Sabda Rasulullah Saw;
.¸ h˜´ ´ d˜ Bô ´ h˜=´ ô 1¸ ˜ x´í´ te˝ ¸ýtẽ´ oô dô ˜ x´ .g.g e¸ 17t éô ˜ Hô ,´ ¿t£´
“Bila Rasulullah Saw. Berkhutbah, kedua matanya merah, suaranya keras, dan semangatnya tinggi bagai seorang panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang menyergap di kala pagi dan sore” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)
Sabda Rasulullah Saw.:
2´
eô ô \´ Q´
{ ´ I˜ tí´
eô >ô˜ É´
ß´ 3´ í´
otf´ h˜3´
㘠¸ e´ 2˜¸t o´
d´ B´ tÙ´ ¸t .g.g e17t éô ˜ Hô ,´
¿t£´
.,˜ £t´ A´ í´ ,˜ cô 2´ É´ „ h˜@´ ,ô í¸ f˜Aô eô i t´ £´
“Bila Rasulullah Saw, berkhutbah, kedua matanya merah, suaranya keras, dan semangatnya tinggi bagai panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang menyergap di kala pagi dan sore”. (HR. Muslim dan Ibnu Majah)
3. Syarat Khatib Jumat
Salah satu syarat sahnya mendirikan salat Jumat ialah harus didahului khutbah oleh khatib dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Berpenampilan baik, rapi dan sopan.
b. Mengetahui syarat, rukun dan sunat khutbah.
c. Fasih mengucapkan al-Qur’an dan Hadis.
d. Muslim yang telah baligh, berakal sehat, dan taat beribadah.
e. Suci dari hadas dan najis, baik pada badan ataupun pakaian, serta tertutup auratnya.
f. Memiliki akhlak yang baik, tidak tercela di mata masyarakat dan tidak melakukan perbuatan dosa.
4. Sunnah Khutbah Jumat
a. Khatib menghadap jamaah.
b. Menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
c. Memberi salam pada permulaan khutbah Jumat.
d. Dilakukan di tempat yang lebih tinggi atau di atas mimbar.
e. Disampaikan dengan kalimat yang jelas, sistematik dan temanya sesuai dengan kondisi yang terjadi.
f. Materi khutbah hendaklah pendek, jangan terlalu panjang sebaiknya salatnya saja yang panjang.
5. Adab Salat Jumat
a. Sebelum berangkat ke masjid, hendaklah terlebih dahulu mandi Jumat, memotong kuku dan kumis, berpakaian bersih dan putih, dan memakai wangi-wangian.
b. Hendaknya berangkat ke mesjid lebih awal, dihindari datang sebelum imam sesudah menyampaikan khutbahnya.
c. Mengisi shaf yang kosong, kemudian mengerjalan salat “tahiyatul masjid” sebanyak dua rakaat.
d. Memperbanyak dzikir, berdoa membaca shalawat Nabi atau membaca al-Qur’an sebelum imam naik mimbar.
e. Mendengarkan khutbah, tidak boleh berbicara, menegur jamaah dan mengantuk/tidur, sehingga tidak mengetahui isi khutbah.
Sabda Rasulullah Saw:
.ã´ ˜ `´ 7´ {˜ ã´ é´ oô dô ˜ x´ gtA´øtí´ ¿˜ [¸ i˜t´ ẽ¸ _´ e˜ ô 7˜t g´ ˜ x´ ´ ¸2t[´ ¸7 ¿´ 1˜ẽô tÙ´ ¸t
“Apabila Anda berkata kepada temanmu, pada hari Jumat “diamlah” padahal imam telah menyampaikan khutbahnya, maka salat Jumatmu sia-sia”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Meraih Khidmat dengan Mengagungkan Jumat
f. Jamaah tenang mendengarkan khutbah dan duduk menghadap ke arah kiblat. Dari Muthi’ ibnul Hakam ra, bahwa Nabi Saw.
eh˜7´ ¸Î tfœ˜ @ô ô ¸= tf1ẽ˜Ì´ Å ¸´ f˜e7t {_É´ tÙ´ ¸Î ¿t£´
“Apabila beliau naik mimbar, maka kami menghadapkan wajah-wajah kami ke beliau”
(HR. Bukhari Muslim)
g. Jamaah berdoa atau membaca istigfar saat khatib duduk di antara dua khutbah. Waktu di antara dua khutbah adalah waktu ijabah (waktu yang banyak dikabulkannya doa saat itu).
C. TATA CARA SALAT JUMAT DAN KHUTBAH JUMAT
Tata Cara Pelaksanaan Salat Jumat
Kamu selalu melaksanakan salat Jumat, bukan? Sekarang saatnya mengetahui ketentuan mengenai praktik salat Jumat. Semoga ibadah salat Jumat kalian menjadi semakin sempurna. Walaupun salat Jumat hanya diwajibkan kepada laki-laki, perempuan juga harus mengerti tentang tata cara atau ketentuannya. Pada bagian ini kalian akan berlatih salat Jumat.Tata cara pelaksanaan salat Jumat secara umum adalah sebagai berikut.
a. Khatib naik ke mimbar mengucapkan salam, muadzin mengumandangkan azan yang kedua (bagi yang melaksanakan dua kali azan) atau azan pertama (bagi yang melaksanakan azan sekali saja).
b. Khatib menyampaikan dua kali khutbah yang diselingi dengan duduk di antara dua khutbah.
c. Pada saat khutbah dibacakan, jamaah memperhatikan dengan khusuk, tidak bercakap- cakap, meskipun suara khutbah tidak terdengar.
d. Setelah selesai khutbah, muazin mengumandangkan ikamah, sebagai tanda di mulainya salat Jumat.
e. Jamaah bersiap-siap untuk melaksanakan salat Jumat.
f. Sebelum salat dimulai, imam hendaknya mengingatkan makmum untuk merapatkan dan meluruskan shaf serta mengisinya yang masih kosong.
g. Imam memimpin salat Jumat berjamaah dua rakaat.
h. Jamaah disunahkan untuk berzikir dan berdoa setelah selesai salat Jumat.
i. Sebelum meninggalkan masjid jamaah disunahkan untuk melaksanakan salat Ba'diyah
terlebih dahulu.
Tata Cara Khutbah Jumat
a. Membuat makalah atau naskah praktek khutbah Jumat sebelum membuat naskah atau makalah khutbah Jumat, perhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Daerah mana kita akan berkhutbah.
2) Waktu yang diperlukan 20 menit.
3) Materi disesuaikan dengan masalah dan kondisi yang terjadi di masyarakat.
4) Susunlah makalah khutbah pertama dan kedua.
5) Siswa-siswi semuanya membuat makalah.
b. Makalah Jumat sebaiknya diperiksa terlebih dahulu oleh guru fikih untuk saran
perbaikannya.
c. Siswa-siswi tampil mendemontrasikan sebagai khatib secara bergiliran, sedang yang lain menjadi jama’ah.
d. Di antara siswa-siswi mengadakan evaluasi dan mendiskusikan penampilan khatib.
e. Penampilan terbaik ditinjau dari gaya dan materinya dapat diajukan menjadi khatib sesungguhnya di masjid sekitar atau mushala madrasahnya.
f. Contoh kerangka makalah khutbah Jumat:
a. Khutbah (pertama)
1) khatib berdiri di mimbar sambil mengucapkan salam
2) duduk ketika dikumadangkan adzan
3) selesai azan khatib berdiri dan membaca rangkaian rukun khutbah:
tf´ ¸
áô i˜Ì´ ,¸ 호ô Iô
˜ A¸ e¸ 17t¸= Ùô ˜ _ô i´í´
oô¸ô á¸
`˜´ ˜ i´í´
eô fô h˜_¸ ´ ˜ i´í´
oô {ô e´
2˜ i´ e¸ 17¸ {´
e˜ 2´ 7˜t ¿ ¸Î
eô 7´
ï´ >tœ´ ß´
é´ ˜ 1¸ \˜ xô ˜ A´ í´
eô 7´
‘ \¸
Aô ß´ é´ e17t o¸ {¸
g˜x´ ˜ A´
tf´ ¸7te´ 3˜Ì´
ãtþ´ h‘ H´ í´
eô 7ô˜ Hô ,´ í´
oô {ô
˜3´
t{˝
e‘ 2´ Aô ¿‘ Ì´
{ô g´
I˜ Ì´í´
eô 17t ø‘
¸Î e7¸Î ø´
¿˜Ì´ {ô g´ I˜ Ì´ T
¿t´
2˜¸l¸= ,˜ gô _´
¸>´
˜ A´ í´
e¸ ¸=t2´
ɘ Ì´í¸
e¸ ¸7Ë 13´ í´
{„ e‘ 2´ Aô 13´ ,˜ 1¬ H´ í´
¬ É´ ,‘ g17´t
:7t_> e17t étẽ´
.x˜{7t g¸ ˜ x´
7´ ¸Î
¿´ ˜ eô 1¸
˜ Aô
,˜ ô i˜Ì´í´
ø‘ ¸Î ‘
>ô˜ eô >´
ø´ í´
e¸ ¸>tã´ >ô Q‘ 2´
e´ 17t tãô >t t˜ fô A´ Ë ´
x˜í´
7t tg´
x‘ Ìtx´
,˜ cô 7te´
3˜Ì´
,˜ cô 7´
,˜ 1¸ [˜ xô
t{˝
x˜{¸ H´
ø˝ ˜ ẽ´ t˜ 7ô˜ ẽôí´
e´ 17t tãô >t t˜ fô A´ Ë ´
x˜í¸ 7t tg´
x‘ Ìtx´
T {ô _˜=´
tA‘ Ì´
cte˝ h˜^¸ 3´
tÛ˝ ˜ é´
Ûté´
{˜ ã´ é´
eô 7´˜ Hô ,´ í´
e´ 17t ,¸ d¸ xô ˜ A´ í´ ,˜ cô =´˜ iô Ùô
,˜ cô
7´¸˜ á¸
`˜x´í´
Meraih Khidmat dengan Mengagungkan Jumat
¿˜ 2ô 1¸ á˜>ô ,˜ cô 1 _7 e¸ ¸3tð´ í´ e17t î´ ã˜´ ¸= ¸ á˜i´í´ ,˜ cô h˜É¸ í˜tô
Memberi wasiat hendaklah disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Dalam memberi wasiat ini hendaklah membaca ayat Al-Qur’an dan Hadits sebagai dasar wasiat dalam menyampaikan khutbah.
4) Penutup khutbah I (pertama)
Di akhir khutbah pertama ini, marilah kita dekatkan diri kita kepada Allah, dan Selama masih hidup, manusia senantiasa perlu bertaubat dan istighfar kepada Allah ‘Azza wa Jalla,
¸¸ £˜í7tí´ ãtx´øt ´ A¸
e¸ ¸= ˜ ¸f_´
á´ i´í´
,¸ h˜^¸
_´ 7˜t ¿¸ t´¸˜ ãô 7˜t é¸
,˜ cô 7´í´
¸7 eô 17t è´ ,t=´
´ h˜e¸ 1¸ ˜ eô
7˜t ¸¸
¸ýt´
¸7í´
,˜ cô 7´í´ ¸7 e´ 17t ¸ô Ḡ`˜´ H˜ Ì´
tí´ œ´
¸7˜ ẽ´
éô ˜ ẽô Ì´ T,¸ h˜c¸ 2´
7˜t
,ô h˜2¸ ¸7t ,ô ˜ áô `7t˜ ´ œô
eô i‘ ¸Î oô호ô á¸
`˜´ H˜ té´
ãte´ 1¸ ˜ eô
7˜tí´
Atau dalam kalimat yang lain:
Ò¸ ¸´ A˜Ûô
˜ é¸
,˜ £tx¸tí´ tf´ 1˜B¸
>˜t´í´
´ h˜¸fA¸ ùt
´ x˜¸¸ ¸ýtá´
7˜t ´ A¸ ,˜ £tx¸tí´
eô 17t tf´ 1´ _´ @´
¸¸ ¸ýt´
¸7í´
,˜ cô 7´í´ ˜ ¸7 ,¸ h˜^¸
_´ 7˜t e´ 17t ¸ô á¸
`˜´ H˜ tí´ tíœ ¸7˜ ẽ´
éô ˜ ẽô t´
T ´ h˜2¸ ¸7t[7t
c¬ ,´ ˜ ẽôí´ ,¸ h˜2¸ ¸7t ,ô ˜ áô `´
7˜t ´ œô
eô i t´
oô호ô Ḡ`˜´ H˜ té´
ãte´ 1¸ ˜ eô 7˜tí´
´ h˜e¸ 1¸ ˜ eô 7˜t
b. Khutbah II (kedua)
.´
h˜e¸ 2t¸7t ¸ô h˜B´
¿´ i˜t´í´ ¸˜ áQ˜t
1. Selesai khutbah pertama khatib duduk sebentar lalu berdiri untuk khutbah kedua.
2. Boleh menyampaikan kesimpulan khutbah 1 (pertama) setelah membaca hamdallah, dua kalimat sahadat dan shalawat atas Nabi Muhammad Saw. (seperti pada khutbah pertama di atas).
3. Setelah itu diakhiri dengan membaca do’a:
, gô 17t´
.ãte´
1¸ ˜ eô
7˜tí´ ´ h˜e¸
1¸ ˜ eô
7˜tí´
ãtf´ A¸ k˜ eô 7˜tí´
´ h˜¸fA¸ k˜ eô 1˜¸7
¸˜ á
Q˜t
, gô 17t´
,˜ ¸B˜ t , gô 17´t
´ h˜e¸
1¸ ˜ eô 7˜t
é´ í_B´
˜ A´ é˜í_B˜ tí´
´ x˜{7t ¸´ [´ i´
˜ A´
¸˜ [ô i˜t
v¸ ˜ ô ¸= tf´ 1´ @´ t´
¸ô B¸ t´
˜ _´ ˜ >´
ø´ í´ ẽ¸ e´
¸>t´ 7˜t ¸ ˜ 2ô
¸= tf´ 7´ ,˜ ¸B˜ tí´
¿te´
x˜øt¸= tf´ 7´
´ h˜ã¸ eô 1˜¸7 tf´ 1˜_´
@˜ tí´
„ hô 3˜t´
Ò´¸ ẽô
tf´ ¸x,¬ Ùô í´ tf´ @tí´ Û˜t´
˜ A¸ tf´ 7´ o˜ œ´
tf´ =,´ .ẽ¸
e´ ¸>t´ 7˜t
.,tf7t ctí´ 3´ tf´ ẽ¸ í´ ẽ˝ f´ ´ 2´ Ò¸ ¸´ B7t é¸ í´
ẽ˝ f´ ´ 2´ th´ i˜{7t é¸
tf´ ¸>Ë tf´ =,´
.tA˝ tA´ ¸t
4. Kalimat penutup khutbah kedua
¸ 3´
g´ f˜x´í´ =´¸˜ ãô 7˜t î˜ Ù¸
vt´ x˜¸tí´
¿t´ 2˜øtí´
é¸ {˜ _´ 7˜t¸= ¸ô
Aô j˜x´
e´ 17t ¿ ¸t .e¸
17t >t´ 3¸
,´ h˜^¸
_´ 7˜t e17t tí¸ô £ô Ù˜té´
¿´ 호ô £ í´ >´
,˜ cô 1 _´ 7´
,˜ cô ^ô _¸ x´ ¸
`˜ ´ 7˜tí´
¸¸ c´ f˜eô 7˜tí´
vvZ´ 2˜ á´ 7˜t
.¸ô ´ £˜t´ e¸ 17t ¸ô £˜í¸ 7´í´ ,˜ £ô¸˜ £ô í˜ x´
5. Khatib turun dari mimbar dan bersamaan dengan itu muazin mengumandangkan ikamah.
3. Nilai-nilai Pendidikan Ibadah Salat Jumat.
Salat Jumat merupakan ibadah yang hukumnya wajib dilakukan oleh seorang muslim mukalaf . Jika diarik dalam garis dunia pendidikan, maka ibadah salat Jumat memiliki nilai-nilai yang luhur yang dapat dijabarkan dalam rangkaian nilai sebagai berikut:
a. Disiplin waktu.
Salat Jumat merupakan salat wajib mingguan, yang hanya dilaksanakan pada hari Jumat dengan waktu yang khusus, yaitu pada waktu salat Zuhur. Dengan pelaksanaan salat Jumat mendidik umat untuk menggunakan waktu pada hari Jumat sebaik mungkin dan bersegera untuk melaksanakan salat Jumat.
b. Memilih untuk mengingat Allah Swt. dan tidak Hubbudunya (cinta dunia).
Sikap ini tergambar dengan firman Allah Swt. surah al-Jum'ah ayat 9 dalam penjelasan ayat ini menuntun manusia agar tidak terpedaya dunia ketika seruan Allah Swt. telah datang.
c. Nilai kebersamaan.
Nilai ini tercermin dalam tatacara salat Jumat yang dilaksanakan secara berjamaah. Bahkan dalam salat Jumat pelaksanaannya dilaksanakan oleh seluruh penduduk. Salat Jumat adalah kewajiban Islam yang paling kuat dan merupakan perkumpulan orang- orang muslim yang paling besar karena dilakukan secara berjamaah.
d. Nilai menghargai orang lain.
Nilai ini tercermin dalam pelaksanaan salat Jumat pada saat khatib sedang melaksanakn khutbahnya. Dalam salat Jumat setiap muslim diharuskan untuk mendengarkan khutbah, dan jika tidak maka disebut laghaw (sia-sia). dan barang siapa yang termasuk lagha maka dianggap tidak mengikuti Jumat.
e. Membiasakan hidup bersih dan rapi.
Hal ini dilihat dan tergambar dari aktivitas yang dianjurkan ketika hendak melaksanakan salat Jumat yaitu mandi dan memakai wangi-wangian.
Untuk memperluas wawasanmu, diskusikanlah masalah-masalah berikut:
No. Masalah
1. Mengapa umat muslim melaksanakan salat Jumat ? Bagaimana jika ditinggalkan?
2. Bagaimana hukumnya mengantuk ketika khutbah berlangsung?
3. Bagaimana jika ada orang perempuan mengikuti salat Jumat?
4. Sebagai pelajar, mengapa perlu berlatih menyampaikan khutbah Jumat?
5. Azan Jumat bermacam-macam, ada yang 1 kali, 2 kali bahkan 3 kali (azan awal, masuk waktu, dan ketika mulai khutbah) bagaimana menyikapinya? Bandingkan pula dengan perkembangan pada zaman Nabi dan para sahabat!
Khutbah Jumat Abu Nawas
Abu Nawas dikenal sebagai mubaligh oleh tetangga dan warga sekitarnya, dan tak jarang ada orang yang berkunjung ke rumahnya hanya sekedar bersilaturrahmi dan meminta petunjuk agar usaha yang dijalankannya berjalan lancar dan diridhai Allah Swt.
Namun satu hal pesan dari Abu Nawas ini, bahwa Abu Nawas tidak bisa memberikan janji, hanya saja dirinya mengingatkan agar selalu ingat kepada Allah Swt. dengan jalan bersedekah.
Hari Jumat telah tiba, Abu Nawas yang ditunjuk menjadi imam sekaligus khatib untuk memberikan ceramah pun bersiap berangkat ke masjid.
Abu Nawas segera mandi dan berpakaian rapi. Setelah berpamitan dengan istrinya, Abu Nawas lalu melangkahkan kakinya menuju masjid. Tidak lama kemudian, terdengar suara azan.
Umat Islam khususnya laki-laki berbondong-bondong menuju masjid dan meninggalkan segala jenis aktifitasnya. Para warga sangat senang dan antusias sekali karena biasanya ceramah dari Abu Nawas ini sangat sesuai dengan situasi terkini.
Namun belum lama Abu Nawas berkhutbah, dilihatnya banyak para jamaah banyak yang mengantuk, bahkan ada yang tertidur. Melihat hal itu, Abu Nawas berteriak: “Api Api Api,” ujar Abu Nawas dengan keras.
Kontan saja para jamaah terbangun kaget, menoleh kiri dan kanan mendengar teriakan Abu Nawas itu. Sebagian malah ada yang hanya saling pandang saja.
“Dimana apinya, dimana,” teriak jamaah.
Abu Nawas yang melihat para jamaah terbangun dan panik, lantas Abu Nawas meneruskan khutbahnya tanpa peduli pertanyaan para jamaah mengenai letak apinya.
“Api yang dahsyat di neraka, bagi mereka yang lalai dalam beribadah,” kata Abu Nawas dalam khutbahnya. Setelah menyampaikan khutbahnya, Abu Nawas segera menutup bagian kedua khutbah dengan berdoa.
Sesaat kemudian, Abu Nawas kemudian memimpin salat Jumat dengan khusyuk diikuti oleh para jamaah. Para Jamaah tersadar dan masih ingat akan Api Neraka yang diucapkan oleh Abu Nawas tadi.
3. Syarat sah salat Jumat ialah diselenggarakan di dalam satu tempat (tempat tinggal) baik di kota maupun di desa, dilaksanakan pada waktu Zuhur dengan berjamaah, dan dikerjakan setelah dua khutbah.
4. Rukun khutbah Jumat ialah hamdalah, shalawat kepada Nabi Saw, washiyat untuk taqwa, membaca ayat Al-Quran pada salah satunya, dan berdoa untuk umat Islam.
5. Syarat khutbah Jumat ialah dilaksanakan pada waktu Zuhur, berdiri jika mampu, dengan suara yang keras, duduk di antara dua khutbah, menutup aurat, berurutan antara khutbah pertama dan kedua, berdoa untuk kaum musliminin, dan tertib.
6. Syarat khatib Jumat ialah muslim yang telah baligh, berakal sehat, dan taat beribadah, mengetahui syarat, rukun dan sunat khutbah, suci dari hadas baik badan dan pakaian serta tertutup auratnya, fasih mengucapkan Al-Qur’an dan al-Hadits, memiliki akhlak yang baik, tidak tercela di mata masyarakat dan tidak melakukan perbuatan dosa, dan berpenampilan baik, rapi dam sopan.
7. Sunnah khutbah Jumat ialah dilakukan di tempat yang lebih tinggi atau di atas mimbar, memberi salam pada permulaan khutbah Jumat, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, disampaikan dengan kalimat yang jelas, sistematik dan temanya sesuai dengan kondisi yang terjadi, materi khutbah hendaklah pendek, jangan terlalu panjang sebaiknya salatnya saja yang panjang, dan khatib menghadap jama`ah.
8. Adab salat Jumat ialah mandi sebelum pergi ke masjid, berpakain rapi bagus,memakai wangi-wangian, bersegerah pergi ke masjid, memperbanyak zikir, berdoa membaca shalawat Nabi atau membaca al-Qur’an sebelum imam naik mimbar, mendengarkan khutbah, dan sebagainya
PENDALAMAN KARAKTER
Dengan memahami ajaran Islam mengenai salat Jumat, maka seharusnya kita memiliki sikap sebagai berikut :
1. Religius atau taat kepada agama, karena meyakini dan melaksanakan ajaran- ajarannya dengan baik
2. Disiplin, karena seseorang yang taat pasti dia disiplin dalam melaksanakan shalat Jumat dengan baik
3. Saling sayang menyayangi, karena ada silaturahmi rutin dalam melaksanakan shalat Jumat berjama’ah
4. Rasa persatuan, karena berkumpul dalam suatu tempat waktu yang bersamaan.
5. Tanggung jawab, karena dia menyakini bahwa semua perbuatannya di dunia ini akan dipertanggungjawankannya
KOMPETENSI INTI
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mengolah, menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
PETA KONSEP
SALAT JAMA’, SALAT QASAR, SALAT JAMA’ QASARDANSALAT DALAM KEADAAN DARURAT
SALAT JAMA’
SALAT QASAR SALAT JAMA’ QASAR
SALAT DALAM KEADAAN SAKIT
SALAT DALAM KENDARAAN
Setelah kalian mengamati gambar di atas, tulislah tangggapan kalian tentang gambar di atas. Dan setelah mendengar mendengarkan hasil pengamatan teman kalian, pertanyaan apa yang muncul dari pikiran kalian tentang salat jamak, qasar dan salat dalam keadaan darurat!:
Ibadah salat merupakan ibadah yang tidak dapat ditinggalkan walau dalam keadaan apapun. Hal ini berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain seperti puasa, zakat dan haji. Jika seseorang sedang sakit pada bulan Ramadhan dan tidak mampu untuk berpuasa, maka ia boleh tidak berpuasa dan harus menggantinya pada hari lain. Orang yang tidak mampu membayar zakat, ia tidak wajib membayar zakat. Demikian pula halnya dengan ibadah haji, bila seseorang tidak mampu maka tidak ada kewajiban baginya.
Salat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim selama masih memiliki akal dan ingatannya masih normal. Kewajiban tersebut harus dilakukan tepat pada waktunya. Halangan untuk tidak mengerjakan salat hanya ada tiga macam, yaitu hilang akal seperti gila atau tidak sadar, karena tidur dan lupa (namun demikian ada kewajiban mengqadha di waktu lain).
Betapa pentingnya ibadah salat ini, Rasulullah Saw. bersabda:
¸´ á´ £´ {˜ ã´ é´ tg´ £´ ¸´ >´ ˜ e´ é´ Òô ß´ [7t ,ô gô f´ h˜=´í´ tf´ f´ h˜=´ ïí¸ 7t {ô g˜_´ 7˜t
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah salat, karenanya barangsiapa yang meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.” (HR. At-Tirmizi dan An-Nasai)
Dalam hadis lain:
Ò¸ ß´ [7t èô ¸˜ >´ ¸¸ á˜cô 7˜tí´ è¸ ¸˜ Z7t ´ h˜=´í´ ¸ @ô ¸7t ´ h˜=´ ¿ ¸Î
“Sungguh yang memisahkan antara seorang laki-laki (baca: muslim) dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan salat.” (HR. Muslim)
A. KETENTUAN SALAT JAMA’
1. Pengertian Salat Jama’
Jama’ menurut bahasa berarti mengumpulkan. Sedangkan salat Jama’ menurut istilah adalah mengumpulkan dua salat wajib yang dikerjakan dalam satu waktu. Misalnya menggabungkan salat Zuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Zuhur atau pada waktu Ashar. Atau menggabungkan salat Magrib dan Isya dikerjakan pada waktu Magrib atau pada waktu Isya. Sedangkan salat Subuh tetap pada waktunya tidak boleh digabungkan dengan salat lain.
Hal ini merupakan rukhshah (keringanan) dari Allah Swt. dalam melaksanakan salat dalam keadaan tertentu.
Menjama’ salat hukumnya mubah atau boleh bagi orang yang sudah memenuhi syarat. Sabda Rasulullah Saw.:
Dibalik Kesulitan Terdapat Kemudahan
´ 2¸ ,´
tÙ¸t ,˜ 1H´ í´
e¸ h˜1´ 3´ eô 17t 1 É´
e¸ 17t éHô ,´ ¿t£ étẽ´
eô f˜3´
eô 17t ´ ¸ ,´ „
i´ t´ ˜ 3´
¿˜¸té´
te´ gô f´ h˜=´ ,ô e´
˜ x´ é´ ¸´ i´
, iô ¸¸ [˜ _7t ¿¸ ẽ˜í´ 7¸t ¸¸
g˜^7t ¸´ Bt ô
e˜ Z7t ´
x˜¸¸ >´ ¿˜t´ ´
˜ẽ´
o´ £¸ ,´ , iô ¸´ g˜^7t 1 É´ ´ 2¸ >´¸˜ x´ ¿˜t´ ´ ˜ẽ´ ô e˜ Z7t ¿˜ QtÛ´
“Dari Anas ia berkata: Rasulullah Saw. apabila berangkat sebelum tergelincir matahari, maka beliau akhirkan salat Zuhur ke Ashar, kemudian (dalam perjalanan) beliau turun (dari kendaraan) menjama'kan kedua salatitu. Apabila beliau berangkat sesudah tergelincir matahari, maka beliau kerjakan salat Zuhur baru berangkat naik kendaraan” (HR. Bukhari dan Muslim) .
Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah Saw. pernah menjama’ salat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua salat diperbolehkan dalam Islam, namun harus ada sebab tertentu.
2. Macam -Macam Salat Jama’
a. Jama’ taqdim, adalah mengumpulkan dua salat wajib dikerjakan pada waktu yang pertama (awal). Jama’ Taqdim ada dua macam yaitu:
1) Mengumpulkan salat Zuhur dan salat Ashar, dikerjakan pada waktu dzhuhur.
2) Mengumpulkan salat Maghrib dan salat Isya, dikerjakan pada waktu Maghrib
b. Jama’ ta'khir, adalah mengumpulkan dua salat wajib yang dikerjakan pada waktu yang kedua (akhir). Jama’ ta’khir ada dua macam, yaitu :
1) Mengumpulkan salat Zuhur dan salat Ashar, dikerjakan pada waktu Ashar.
2) Mengumpulkan salat Maghrib dan salat Isya, dikerjakan pada waktu Isya
3. Syarat-Syarat Umum Salat Jama’
a) Musafir, orang yang sedang dalam perjalanan dan perjalanannya tidak untuk
maksiat.
b) Jarak perjalanan minimal 80.64 km .
c) Tidak boleh makmum dengan orang yang mukim.
d) Berniat salat Jama’.
Syarat Jama’ Taqdim
a. Dikerjakan dengan tertib, yakni dengan salat yang pertama misalnya Zuhur dahulu, kemudian Ashar. Setelah itu, Maghrib dahulu kemudian Isya.
b. Niat Jama’ dilakukan (dilahirkan) pada salat pertama.
c. Berurutan antara keduanya; yakni tidak boleh disela dengan salat sunat atau lain-lain.
Syarat Jama’ Ta’khir
1) Niat Jama’ takhir dilakukan pada salat yang pertama.
2) Masih dalam perjalanan tempat datangnya waktu yang kedua.
3. Syarat-Syarat Shalat Jama`
a. Musafir, orang yang sedang dalam perjalanan dan perjalanannya tidak untuk
maksiat.
b. Jarak perjalanan minimal 80.64 km
c. Tidak boleh makmum dengan orang yang mukim
d. Berniat shalat Jama’
Salat Jama’ Bagi yang Tidak Musafir
Orang yang bukan musafir, boleh juga mengerjakan menjama' salat, kalau dalam keadaan darurat. Misalnya orang yang sedang mengerjakan salat berjamaah di mesjid di suatu tempat khusus seperti di mesjid atau mushalla, kemudian turun hujan lebat yang menghalangi orang untuk pulang dan kembali lagi untuk berJama’ah.
Melanjutkannya haruslah dengan syarat-syarat sebagai berikut:
a. Hujan lebat hingga menyulitkan perjalanan.
.Ò„ ¸´ h˜d¸ A´ ẽ„ 1´ h˜7 é¸ vtZ´ _¸ 7˜tí´ c¸ ¸¸ `˜e´ 7˜t ´ h˜=´ ,´ e´ @´ ,´ 1 H´ í´ e¸ h˜1´ 3´ eô 17t 1 É´ ¬ ¸f7t ¿ t´
(î,t7t otí,)
“Bahwasanya Nabi Saw. Menjama' salat Maghrib dan Isya di malam yang hujan lebat”. (HR. Bukhari)
b. Setelah selesai salat pertama, hujan masih berjalan terus, sampai pada permulaan salat yang kedua.
c. Dikerjakan berurutan antara keduanya.
d. Tertib, yaitu mendahulukan Zuhur daripada Ashar, atau Maghrib daripada Isya. Dalam hal ini hanya boleh Jama’ Taqdim saja.
e. Salat yang kedua juga dilakukan dengan berjamaah.
Praktek Salat Jama’
a. Cara Melaksanakan salat Jama’ Taqdim (misalnya salat Zuhur dengan Ashar: salat
Dibalik Kesulitan Terdapat Kemudahan
Zuhur dahulu empat rakaat kemudian salat asar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu Zuhur).
Tata caranya sebagai berikut:
1) Berniat salat Zuhur dengan Jama’ Taqdim. Bila dilafalkan yaitu:
7t_´ >´ e¸ 17¸t t˝ ¸˜ é´¸¸ [˜ _7t ,´ A´ te˝ x˜{¸ ã˜>´ t_˝ e˜ @´ ãt_´ £´,´ ,´ =´,˜t´¸¸ g˜^7t ǵ´ ¸˜ é´ 1¬ É´ tô
” Saya niat salat salat Zuhur empat rakaat digabungkan dengan salat asar dengan Jama' Taqdim karena Allah Ta'ala”
2) Takbiratul ihram
3) Salat Zuhur empat rakaat seperti biasa.
4) Salam.
5) Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (asar), jika dilafalkan sebagai berikut;
7t_´ >´ e¸ 1“ ¸7t˝ ¸˜ é´ ¸¸ g˜^7t ,´ A´ te˝ x˜{¸ ã˜>´ t_˝ e˜ @´ ãt_´ £´,´ ,´ =´,˜t´ ¸¸ [˜ _7t ǵ´ ¸˜ é´ 1¬ É´ tô
“Saya niat salat asar empat rakaat digabungkan dengan salat Zuhur dengan Jama' Taqdim karena Allah ta'ala”.
6) Takbiratul Ihram.
7) Salat asar empat rakaat seperti biasa.
8) Salam.
Catatan: Setelah salam pada salat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdoa, bercakap-cakap dan lain-lain).
b. Cara Melaksanakan salat Jama’ ta'khir (misalnya salat Magrib dengan Isya: boleh salat Magrib dulu tiga rakaat kemudian salat Isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu Isya).
Tata caranya sebagai berikut:
1) Berniat menjama’ salat Magrib dengan Jama’ ta'khir, seperti sebagai berikut;
e¸ 1“ ¸7 t˝
¸˜é´
vtZ´
_7t ,´ A´
t¸˝
h˜Bj>´
t_˝
e˜@´
ãt_´
£´ ,´
Ô´ ß´
i´ c¸
¸¸ `˜e7t ǵ´
¸˜é´
1¬ É´ tô
7t_´ >´
“ Saya niat salat salat Magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat Isya dengan Jama' ta'khir karena Allah Ta'ala”
2) Takbiratul ihram
3) Salat Magrib tiga rakaat seperti biasa.
4) Salam.
5) Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (Isya), seperti sebagai berikut;
e¸ 1“ ¸7 t˝
¸˜ é´
c¸ ¸¸
`˜e7t ,´ A´
t¸˝
h˜Bj>´
t_˝
e˜ @´
ãt_´
£´,´
,´ =´,˜t´
vtZ´
_7t ǵ´
¸˜ é´
1¬ É´ tô
7t_´ >´
“Saya berniat salat Isya empat rakaat digabungkan dengan salat Magrib dengan Jama' ta'khir karena Allah Ta'ala.”
6) Takbiratul Ihram
7) Salat Isya empat rakaat seperti biasa.
8) Salam.
Catatan: Ketentuan setelah salam pada salat yang pertama sama seperti salat Jama’ Taqdim. Untuk menghormati datangnya waktu salat, hendaknya ketika waktu salat pertama sudah tiba, maka orang yang akan menjama’ ta'khir, sudah berniat untuk menjama’ ta’khir salatnya, walaupun salatnya dilaksanakan pada waktu yang kedua.
B. KETENTUAN SALAT QASHAR
1. Pengertian Salat Qashar
Qashar menurut bahasa berarti meringkas, sedangkan salat Qashar adalah meringkas salat wajib empat raka`at menjadi dua raka`at. Mengqashar salat bagi orang yang memenuhi syarat hukumnya mubah (boleh) karena merupakan rukhshah (keringanan) dalam melaksanakan salat bagi orang-orang yang sudah memenuhi syarat.
Salat yang boleh diqashar adalah salat Zuhur, Ashar dan Isya. Salat Maghrib dan Subuh tidak boleh diqashar karena jumlah rakaatnya tidak empat rakaat. Firman Allah Swt.:
,˜ ô á˜B¸
¿˜¸Î Òß[7t ´ A¸ tí¸ô [ô
ã˜>´
¿˜Ì´ ,tf´ @ô
,˜ cô h˜1´ 3´ ´
h˜1´ é´ ǵ¸ ,˜út é¸
,˜ ô =˜¸´ ´
tÙ´ ¸Îí´
(\»\) tfh¸Aô tíă {ô 3´ ,˜ cô 7´ tit£´ x¸¸ étc´ 7˜t ¿ ¸Î tí¸ô á´ £´ xí¸ 7t ,ô cô f´ ¸á˜x´ ¿˜Ì´
“Dan apabila kamu bepergian di atas bumi, maka tidaklah mengapa kamu meringkas salatmu jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang- orang kafir itu adalah musuh kamu yang amat nyata`: (QS. An Nisa [4] : 101)
Dibalik Kesulitan Terdapat Kemudahan
Dalam prakteknya, salat Qashar dilaksanakan bersamaan salat Jama’, jarang salat Qashar dilaksanakan sendiri atau tidak bersamaan dengan salat Jama’. Dengan demikian, salat Jama’ Qashar adalah salat Jama’ yang dilaksanakan dengan cara Qashar/diringkas.
Hukum salat Qashar itu boleh, sebagaimana firman Allah Swt:
(\»\) .. Òß[7t ´ A¸ tí¸ô [ô ã˜>´ ¿˜Ì´ ,tf´ @ô ,˜ cô h˜1´ 3´ ´ h˜1´ é´ ǵ¸ ,˜út é¸ ,˜ ô =˜¸´ ´ tÙ´ ¸Îí´
“Apabila kamu mengadakan perjalanan di atas bumi (di darat maupun di laut) maka tidak ada halangan bagimu untuk memendekkan salat”. (QS. An-Nisa’ [4]: 101)
Menurut madhab Syafi'i dinyatakan lebih baik mengqashar bagi orang yang musafir
yang cukup syarat-syaratnya. Demikian berdasarkan hadis sebagai berikut:
e¸ h˜1´ 3´
eô 17t 1 É´
e¸ 17t éô ˜ Hô ,´ étẽ´
:étẽ´
eô f˜3´ 7t_´ >´
eô f˜3´ e17t ´
¸ ,´ ¸´ e´ 3ô ¸ =˜t ¸ 3´
.eô ô h´ [¸ _˜A´ >´k˜ >ô ¿˜t´ oô¸´ c˜ x´ te´ £´ eô [ô B´ ,ô >´k˜ >ô ¿˜t´ o´ 2¸ xô 7t_´ >´ e´ 17t ¿ ¸t :,´ 1 H´ í´
(¿t2 =tí ẽex¸B =t e22Éí {e2t otí,)
Dari Ibn Umar ra. ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta'ala suka (senang) apabila segala kelonggarannya diterima (dilaksanakan oleh kamu), sebagai mana Ia sangat benci apabila segala kemaksiatannya dikerjakan oleh kamu”. (H.R. Ahmad)
2. Syarat Sah Salat Qashar
a. Orang yang boleh mengqashar adalah musafir yang bukan karena maksiat.
b. Berniat mengqashar pada waktu takbiratul ikhram.
c. Jarak perjalanan sekurang-kurangnya dua hari perjalanan kaki, atau dua marhalah (yaitu sama dengan 16 farsah). Keterangan ini berdasarkan hadis Nabi Saw.:
>„ ¸ô =ô ¿¸
_´ =´,˜thé¸
¿t¸´ d¸
á˜xôí´
¿t¸´ [ô
ã˜x´
,˜ gô f˜3´ eô 17t ´ ¸ ,´ ,t 3´
ô =˜tí´ ¸´ e´ 3ô
ô =˜t ¿t£´
(î,t7t otí,) .t˝ H´ ¸˜ é´ ¸´ Z´ 3´ ẽô H¸ ´ œ¸ í´
“Pernah Ibn Umar dan Ibnu Abbas ra. mengqahar dan berbuka dalam perjalanan sejauh empat burud, yaitu enam belas farsakh”. (HR. Bukhari)
Ulama berbeda pendapat ukuran 16 farsah, Jarak perjalanannya sudah ada 80,64
km.
Tentang batas waktu musafir, sebagian para ulama menyatakan tiga hari tiga malam
saja. Selebihnya dianggap sudah menjadi muqim. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Saw:
:,´
1 H´ í´
e¸ h˜1´ 3´
eô 17t 1 É´ ¬ ¸f7t étẽ´ eô f˜3´
eô 17t ´
¸ ,´
A¸ ¸´
\˜ 2´
7˜t ¸ =˜ v¸ ß´
_ô 7˜t ¸ 3´
(,1Aí î,t7t otí,) .ti˝ ß´ i´ e¸ c¸ ´ iô vtá´ ẽ´ {´ _˜=´ ¸ô @tg´ e´ 7˜t rô cô e˜ x´
Dari Al-Ula bin Hadrami ra. Ia berkata: Nabi Saw: bersabda: “Telah tinggal kaum Muhajirin di Mekkah selama tiga hari setelah menunaikan rukun hajinya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Cara mengqashar salat:
a. Salat yang berjumlah 4 rakaat (Zuhur, Ashar dan Isya) dapat diqashar menjadi 2 rakaat. Dalam prakteknya, bila sesorang melaksanakan sahalat Jama’ Qashar Zuhur dan Ashar maka Zuhurnya dikerjakan 2 rakaat dan Asharnya 2 rakaat
b. Salat Magrib adalah salat yang rakaatnya tidak bisa diqashar. Apabila diqashar tetap dilaksanakan 3 rakaat. sesorang yang ingin melaksanakan Jama’ Qashar antara salat Magrib dan Isya, maka Magrib dilaksanakan 3 rakaat dan Isya 2 rakaat.
c. Adapun salat Subuh tidak dapat dijama’ ataupun diqashar
Praktik Salat Jama’ Qashar
a. Salat Jama’ Qashar menggunakan Jama’ Taqdim, misalnya salat Zuhur dengan Ashar. Tata caranya sebagai berikut:
1) Berniat menjama’ Qashar salat Zuhur dengan Jama’ Taqdim, seperti sebagai berikut;
7t_´ >´ e¸ 1“ ¸7 te˝ x˜{¸ ã˜>´ ,´ e˜ @´ ¸ô [˜ _7t e¸ h˜7´¸t t3˝ ˜ eô ˜ A´ t¸˝ [˜ ẽ´ ¸ h˜´ _´ £˜,´ ¸¸ g˜^7t ǵ´ ¸˜ é´ 1‘ É´ tô
“Saya berniat salat Zuhur dua rakaat digabungkan dengan salat asar dengan Jama' Taqdim, diqashar karena Allah Ta'ala”
2) Takbiratul ihram.
3) Salat Zuhur dua rakaat (diringkas)
4) Salam.
5) Berdiri dan niat salat Ashar, seperti sebagai berikut:
7t_´ >´ e¸ 1“ ¸7 te˝ x˜{¸ ã˜>´ ,´ e˜ @´ ¸¸ g˜^7t 7´¸t t3˝ ˜ eô ˜ A´ t¸˝ [˜ ẽ´ ¸ h˜´ _´ £˜,´ ¸¸ [˜ _7t ǵ´ ¸˜ é´ 1‘ É´ tô
“Saya berniat salat Ashar dua rakaat digabungkan dengan salat Zuhur dengan Jama' Taqdim, diqashar karena Allah Ta'ala”
Dibalik Kesulitan Terdapat Kemudahan
6) Takbiratul ihram.
7) Salat Ashar dua rakaat (diringkas)
8) Salam
b. Salat Jama’ Qashar menggunakan Jama’ ta’khir, misalnya salat Magrib dengan Isya. Tata caranya sebagai berikut:
1) Berniat menjama’ Qashar salat Magrib dengan jama’ ta’khir, seperti sebagai berikut:
e¸ 1“ ¸7 t¸˝
h˜B¸
t˜>´ ,´
e˜ @´
vtZ´
_7t 7´ ¸t t3˝ ˜ eô
˜ A´
ãt_´
£´,´
Ô´ ß´
i´ c¸`e7t ǵ´
¸˜ é´
1‘ É´ tô
7t_´ >´
“Saya berniat salat Magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat Isya dengan Jama' ta'khir karena Allah Ta'ala”.
2) Takbiratul ihram.
3) Salat Magrib tiga rakaat seperti biasa.
4) Salam.
5) Berdiri dan niat salat Isya, seperti sebagai berikut:
t¸˝
h˜B¸
t˜>´
,´ e˜ @´
cô ¸¸
`˜e7t e¸
h˜7´ ¸t t3˝ ˜ eô
˜ A´
t¸˝
[˜ ẽ´
¸ h˜´ _´
£˜,´
vtZ´
_7t ǵ´
¸˜ é´ 1‘ É´ tô
7t_´ >´ e17
“Saya berniat salat isya dua rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jama' ta'khir, diqashar karena Allah Ta'ala.”
6) Takbiratul Ihram.
7) Salat Isya dua rakaat (diringkas)
8) Salam
Hikmah Salat Jama’ dan Qashar
1. Salat Jama’ dan Qashar merupakan rukhsah (kemurahan) dari Allah Swt. terhadap hamba-Nya manakala kita sedang bepergian sehingga dapat melaksanakan ibadah secara mudah sesuai dengan kondisinya.
2. Melaksanakan salat secara Jama’ dan Qashar mengandung arti bahwa Allah Swt. tidak memperberat terhadap hamba-Nya karena sekalipun salatnya dikumpulkan dan diringkas tetapi tidak mengurangi pahalanya.
3. Disyariatkan salat Jama’ dan Qashar supaya manusia tidak berani meninggalkan salat karena ia dapat melaksanakan dengan mudah dan cepat.
C. SHALAT DALAM KEADAAN DARURAT
1. Pengertian Salat dalam Keadaan Darurat
Salat fardhu lima waktu adalah suatu kewajiban yang disyariatkan Allah kepada hamba-hamba-Nya untuk dikerjakan. Perintah salat ini berlaku juga bagi orang yang sedang menderita sakit, sedang dalam kendaraan dan orang yang sedang dalam keadaan bagaimanapun selama ingatannya masih ada, maka ia wajib mengerjakan salat.
Bagi orang yang sedang sakit maupun orang yang sedang dalam keadaan sulit melaksanakan salat, Allah memberikan keringanan-keringanan (rukhsah) sesuai dengan kondisinya masing-masing. Dengan demikian, salat dalam keadaan darurat adalah salat dalam keadaan terpaksa.
a. Salat dalam Kendaraan
Seseorang yang berpegian dengan kendaraan, tidak bisa melakukan banyak aktivitasnya secara normal, termasuk melaksanakan salat. Mengingat kita di atas kendaraan, bisa jadi tidak memungkinkan untuk salat dengan sempurna. Karena itu, ada beberapa catatan penting yang perlu kita perhatikan:
1) Salat wajib harus dilakukan dengan cara sempurna, yaitu dengan berdiri, bisa ruku’, bisa sujud, dan menghadap kiblat. Jika di atas sebuah kendaraan seseorang bisa salat sambil berdiri, bisa ruku’, bisa sujud, dan menghadap kiblat maka dia boleh salat wajib di atas kendaraan tersebut. Seperti orang yang salat di kapal.
2) Bersuci (wudhu), bila tidak memungkinkan menggunakan air karena keterbatasan air, boleh bertayamum.
3) Jika di atas sebuah kendaraan seseorang tidak mungkin salat sambil berdiri dan menghadap kiblat, maka cara salatnya adalah duduk semampunya. Dari Imran bin Husain ra., Nabi Saw. Bersabda:
o¸ f˜@´ 1´ _´ é´ ,˜ d¸ ´ ˜ >´ ,˜ 7´ ¿˜¸lé´ c t{3tã´ é´ ,˜ d¸ ´ ˜ >´ ,˜ 7´ ¿˜¸lé´ te¸ýtẽ´ ¬ É´
“Salatlah sambil berdiri, jika tidak mampu, sambil duduk, dan jika tidak mampu salatlah sambil tiduran.” (HR. Bukhari)
4) Jika di atas kendaraan mampu salat sambil menghadap kiblat maka wajib salat dengan menghadap kiblat, meskipun sambil duduk. Namun jika tidak memungkinkan menghadap kiblat, dia bisa salat dengan menghadap sesuai arah kendaraan. Allah juga berfirman,
Dibalik Kesulitan Terdapat Kemudahan
(\t) ...... t_ô e´ H˜ tí´ ,˜ ô _˜d´ ´ H˜ t tA´ e´ 17t tãô >té´
“Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun [64] : 16).
5) Pada waktu takbiratul ihram hendaklah menghadap kiblat, seterusnya dapat menghadap sesuai dengan arah tujuan kendaraan. Firman Allah :
,˜ cô
œ@ô íô
t7´´ é´
,˜ ô f˜£ô
te´
ô h˜2´ í´
gt¸´ 2´
7˜t {¸ ¸
˜ e´
7˜t ¸´
d˜ I´
´ g´ @˜í´ é¬ ´ é´ ......
(\SS) ...... oô¸´ d˜ I´
“Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram dan dimana saja kamu berada palingkan mukamu ke arahnya” : (QS. Al Baqarah [2] : 144)
6) Ketentuan di atas hanya berlaku untuk salat wajib. Adapun salat sunah, boleh dilakukan dengan duduk dan tidak menghadap kiblat, meskipun dua hal itu bisa dilakukan. Jabir bin Abdillah ra. mengatakan,
¸¸ h˜Q´
˜ é¸
oñ £t,´
´ œô í´
â´ ´ d´
7t 1¬ [´
xô ¿t£´
,´ 1 H´ í´
e¸ h˜1´ 3´
eô 17t 1 É´
¸f7t ¿ Ì´
ẽ¸ 1´ ˜ã7t˜
Nabi Saw. melaksanakan salat sunah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat.
(HR. Bukhari)
b. Salat Bagi Orang Sakit
Orang yang sedang sakit diwajibkan pula melaksanakan salat selama akal dan ingatannya masih sehat atau masih sadar. Salat adalah fardu ain yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pribadi muslim. Telah kita ketahui bersama bahwa salat itu tiang agama, maka barang siapa yang mendirikan salat berarti agamanya telah tegak, sebaliknya jika meninggalkan salat berarti agamanya telah roboh.
Karena pentingnya salat itu, maka dalam kondisi dan situasi apa pun kita wajib melaksanakan salat. Bagi orang yang tidak bisa berdiri, maka dapat mengerjakan salat dengan duduk seperti duduk di antara dua sujud. Jika tidak mampu dengan duduk dengan berbaring di atas lambung, dan jika tidak mampu, maka dengan berbaring terlentang. Rasulullah Saw. bersabda:
,˜ d¸
´ ˜ x´
,˜ 7´
¿˜ ¸lé´
ct{3¸
tẽ _' 1‘ É´
,˜ d¸
´ ˜ x´
,˜ _7´
¿˜ ¸lé´
câtd´
´ H˜ t ¿¸
¸Î te¸ýtẽ´ ô
x˜¸¸
e´ 7˜t ˜ 1¬ [´ xô
´ 1¬ [´
xô ¿˜ Ì´
,˜ d¸ ´ ˜ x´
,˜ 7´ ¿˜ lé´
ce¸ 3¸ ˜£ô ,ô
˜ A¸ ´
á´ B˜ Ì´ oô >´ ˜ô Hô
´ _´ @´ í´ cj´ A´ í˜Ì´
{´ ô ˜ x´ ¿˜ Ì´
1' 3´
´ 1¬ [´ xô ¿˜ Ì´ ,˜ d¸ ´ ˜ x´ ,˜ 7´ ¿˜ ¸lé´ cẽ¸ 1´ ˜ã¸ 7˜t ´
¸ã˜´ ˜ Aô ¸
e´ x˜ú´
t˜ e¸ ¸f˜@´ 1' 3´
_' 1É t{3tẽ´
(fdẽ ,t{7t otí,) .ẽ´ 1´ ˜ã7t˜ 1¸ x´ te A¸ eô 1´ @˜ ,¸ th_㸠1˜´ ˜ Aô _' 1‘ É´ c¸ e´ x˜ú´ t˜ e¸ ¸f˜@´
“Orang yang sakit jika hendak melakukan salat, apabila mampu berdiri, maka salatnya dengan berdiri, apabila tidak mampu berdiri, maka dengan duduk, apabila tidak mampu sujud, maka dengan isyarah dan menjadikan sujudnya lebih rendah daripada ruku'nya, apabila tetap tidak mampu, maka dengan tidur miring sambil menghadap qiblat, apabila tidak masih mampu, maka dengan mengarahkan kakinya ke arah kiblat (tidur terlentang).” (HR. Ad Daruquthni)
Orang yang akan menunaikan salat hendaklah suci dari hadas dan najis. Namun jika tidak bisa melaksanakan sendiri bisa minta bantuan orang lain. Dan jika tidak mungkin boleh bersuci sebisanya. Cara wudhunya, jika masih mampu menggunakan air wudhu dapat dilakukan di atas tempat tidur atau dengan bantuan orang lain atau diwudhukan orang lain, akan tetapi jika tidak sanggup menggunakan air atau menurut pertimbangan dokter tidak boleh, maka digantikan dengan tayamum atau ditayamumkan oleh orang lain sebagai pengganti wudu dan mandi.
c. Tatacara Salat dalam Keadaan Darurat
1. Salat berdiri tetapi tidak bisa ruku atau sujud
Orang yang mampu berdiri namun tidak mampu ruku’ atau sujud, ia tetap wajib berdiri. Ia harus salat dengan berdiri dan melakukan ruku’ dengan menundukkan badannya. Bila ia tidak mampu membungkukkan punggungnya sama sekali, maka cukup dengan menundukkan lehernya, kemudian duduk, lalu menundukkan badan untuk sujud dalam keadaan duduk dengan mendekatkan wajahnya ke tanah sebisa mungkin
2. Cara salat dengan duduk
a. Salat dengan duduk boleh dilakukan dengan berbagai posisi duduk, tetapi yang lebih utama adalah dengan duduk iftirosy seperti ketika tasyahud awal
b. Duduklah seperti duduk di antara dua sujud seperti pada (tasyahud awal), sedekap, membaca doa iftitah, fatihah dan membaca ayat Al-Qur’an.
c. Ruku’ yaitu dengan duduk membungkuk membaca tasbih ruku sebagaimana biasa.
d. I'tidal (dengan duduk kembali).
e. Sesudah itu sujud sebagaimana sujud biasa dengan membaca tasbih. Kemudian menyempurnakan rakaat yang kedua sebagaimana rakaat yang pertama.
Dibalik Kesulitan Terdapat Kemudahan
3. Cara salat dengan tidur pada lambung
a. Hendaklah berbaring dengan di atas lambung kanannya (tidur miring) membujur ke selatan, dengan posisi kepala berada di utara.
b. Telinga sebelah kanan tertindih kepala bagian kanan.
c. Perut dada kaki menghadap kiblat, kemudian niat dan takbiratul ihram, lalu membaca bacaan seperti biasa dalam salat.
d. Untuk melakukan ruku dan sujud cukup dengan anggukan kepala dan ke depan pelupuk mata.
e. Jika tidak bisa, maka gunakan dalam hati selama kita masih sadar. Demikian dilakukan hingga salam.
3. Cara salat dengan terlentang
a. Dengan cara tidur terlentang kepala ditinggikan dengan bantal muka diarahkan ke kiblat.
b. Kemudian berniat salat sesuai dengan salat yang diinginkan.
c. Untuk melakukan ruku’ sujud cukup dengan kedipan mata.
d. Jika tidak bisa, gunakan dalam hati selama masih sadar.
e. Adapun bacaan-bacaannya adalah seperti dalam bacaan salat biasa sampai selesai.
4. Cara salat dengan Isyarat Mata
a. Saat kondisi seseorang benar-benar kritis dan yang bisa digerakkan hanya matanya, maka semua rukun salat dikerjakan dengan Isyarat mata atau anggota tubuh lainnya yang lainnya.
b. Berbaring atau tidur dalam kondisi yang bisa dia lakukan
c. Kemudian berniat salat sesuai dengan salat yang diinginkan.
d. Untuk melakukan ruku’ sujud cukup dengan Isyarat mata
e. Jika tidak bisa, gunakan dalam hati selama masih sadar.
f. Adapun bacaan-bacaannya sesuai dengan kemampuannya
Untuk memperluas wawasan tentang pengurusan jamak dan qasar, diskusikanlah masalah berikut ini!
No. Masalah
1. Bagaimanakah menurutmu melaksanakan salat jamak dengan alasan terjebak macet
total meskipun jaraknya kurang dari 80,64 km?
2. Apa yang kamu lakukan apabila dalam kondisi musafir namun waktu salat jum'at
sudah datang? Mengapa melakukan hal tersebut?
3. Mengapa kita tetap diwajibkan melaksanakan salat meskipun dalam keadaan sakit?
4. Bagaimanakah cara bersuci orang yang sakit, namun tidak diperbolehkan terkena air dan tidak mampu menggerakkan tangannya?
5. Apa yang dimaksud dengan Allah tidak membebani seorang hamba kecuali ia mampu memikulnya? Sebutkan contohnya!
piutang dn sebagainya
Kisah Ali bin Abu Thalib
Seorang sahabat mengadu kepada Rasulullah, bahwa kalau mengerjakan salat tidak dapat khusyuk sepenuhnya. Sering kali ia masih teringat akan hal-hal lain, termasuk urusan rumah tangga, utang
‘’Tidak ada orang yang dapat sempurna dan khusyuk sepenuhnya dalam mengerjakan salat dari awal hingga akhir.’’ Jawab Rasulullah..
‘’Saya bisa, ya Rasulullah, ‘’tiba-tiba Ali bin Abi Thalib menyela.
‘’Betul?’’ tanya Rasulullah. ‘’Benar, Rasulullah, ‘’jawab Ali bin Abi Thalib dengan yakin. ‘’Jika memang benar kau dapat sempurna dan Khusyuk dari awal hingga akhir, akan
kuberikan sorbanku yang terbaik sebagai hadiah untukmu, ‘’Janji Rasulullah.
Kemudian Ali bin Abi Thalib mengerjakan salat sunnah dua rakaat, terlihat dia mengerjakannya dengan penuh kekhusyukan. Setelah selesai ia ditanya oleh Nabi. ‘’Bagaimana? Kau bisa mengerjakannya dengan khusyuk dan sempurna?’’
‘’Pada rakaat pertama, saya mengerjakannya dengan khusyuk, ‘’jawab Ali dengan muka
murung. ‘’Dan pada rakaat yang kedua, ketika sujud yang terakhir saya tetap khusyuk hingga duduk tasyahud. Namun ketika mendekati salam, barulah hati saya berubah, teringat akan janjimu, ya Rasulullah, bahwa engkau akan memberikan hadiah Sorban terbagus milikmu untuk saya. Maka rusaklah kekhusyukan salat saya.’’
Hal itu terjadi pula dengan yang lain, ‘’ujar Nabi. ‘’Sebab khusyuk itu diukur oleh Allah sebatas kemampuan manusia. Yang penting, ketika pikiranmu terbawa kepada urusan lain, cepat-cepat kembalikan kepada salatmu lagi. Dalam mengerjakan salat , memang hendaknya seakan-akan kita mampu melihat dan berbicara kepada Allah. Tetapi kalau tidak mampu, asalkan kita ingat bahwa Allah melihat kita, itu sudah memadai.
RANGKUMAN
1. Syariat tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya. Salah satu bentuk kemudahan dalam syariat adalah memperbolehkan seseorang (misalnya orang sakit atau musafir) untuk melaksanakan salat dengan memperpendek rakaat shalat yaitu salat 4 rakaat dijadikan salat 2 rakaat (salat qasar), atau dua salat fardhu (misalnya salat magrib dan Isya) digabungkan dalam satu waktu (salat jamak).
2. Jamak menurut bahasa berarti mengumpulkan. Jadi salat jamak adalah mengumpulkan dua salat wajib yang dikerjakan dalam satu waktu. Misalnya menggabungkan salat Zuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Zuhur atau pada waktu Ashar. Atau menggabungkan salat magrib dan ‘isya dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu ‘isya.
3. Menjamak salat hukumnya mubah atau boleh bagi orang yang sudah memenuhi syarat.
4. Macam-macam salat jamak, yaitu jamak takdim, adalah mengumpulkan dua salat wajib dikerjakan pada waktu yang pertama (awal). Misalnya mengumpulkan salat Zuhur dan salat Ashar, dikerjakan pada waktu Zuhur. Dan jamak ta’khir, adalah mengumpulkan dua salat wajib yang dikerjakan pada waktu yang kedua (akhir). Misalnya mengumpulkan salat Zuhur dan salat Ashar, dikerjakan pada waktu Ashar.
KOMPETENSI INTI
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mengolah, menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
PETA KONSEP
Setelah kalian mengamati gambar di atas, tulislah tangggapan kalian tentang gambar di atas. Dan setelah mendengar mendengarkan hasil pengamatan teman kalian, pertanyaan apa yang muncul dari pikiran kalian tentang doa dan zikir!
Shalat Sunnah adalah semua shalat selain shalat fardhu salat sunah adalah semua salat selain salat fardhu yang lima waktu, di mana jika kita menunaikannya akan mendapat ganjaran, sedangkan jika tidak dilaksanakan tidak mendapat dosa. Salat sunah ada banyak sekali yang bisa kita kerjakan selagi kita masih mau mendekatkan diri kepada sang Maha Pencipta, Allah Swt. Salat sunah sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. untuk kita laksanakan. Salat sunah terdiri dari sunah muakkad dan sunah gairu muakkad.
A. KETENTUAN SALAT SUNAH MUAKKAD
Yaitu salat sunah yang sangat dikuatkan (selalu dikerjakan) Rasulullah Saw. salat sunah muakkad merupakan salat yang betul-betul dianjurkan untuk dikerjakan bagi umat Islam sebagaimana Nabi juga melakukannya.
Salat sunah muakkad terdiri dari beberapa macam, diantaranya:
1. Salat sunah rawatib, yaitu salat sunah yang dikerjakan mengiringi salat fardu lima waktu, baik yang dilakukan sebelumnya (qabliyah) maupun sesudahnya (ba'diyah)
Hadits Nabi :
eô 17t 1 É´
e¸ 17t ø¸ ˜ Hô ,´ ˜ 3´ ¿ô
^˜ Ḡ2´
: étẽ´ te´
gô f˜3´
eô 17t ´ ¸ ,´
¸´ e´ 3ô ¸
=˜ e¸
17t {¸
˜3´
˜ 3´
c¸ ¸¸ `˜e´ 7˜t {´
_˜=´ ¸ h˜´ _´ £˜,´ í´ ¸¸ g˜^7t {´ _˜=´ ¸ h˜´ _´
£˜,´ í´
¸¸ g˜^7t ´ ˜ẽ´
¸ h˜´ _´ £˜,´
,´ 1 H´ í´
e¸ h˜1´ 3´
(î,t7t otí,) .Ò¸t{´ `´ 7˜t ´ ˜ẽ´ ¸ h˜´ _´ £˜,´ í´ vt¸ Z´ _¸ 7˜t {´ _˜=´ ¸ h˜´ _´ £˜,´ í´
“Dari Abdullah bin umar dia berkata : Saya ingat dari Rasululllah mengerjakan salat sunah dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat sesudah Zuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebelum Subuh”. (HR. Bukhari)
Salat sunah rawatib muakkad meliputi:
a. Dua rakaat sebelum salat Zuhur
b. Dua rakaat sesudah salat Zuhur
c. Dua rakaat sesudah salat magrib
d. Dua rakaat sesudah salat isya
e. Dua rakaat sebelum salat subuh
Meraih Gelar Mahmudah dengan Amaliah Sunah
2. Salat sunah malam, yaitu salat sunah yang dikerjakan pada malam hari sesudah salat isya sampai sebelum fajar. Salat sunah malam itu disebut juga salat lail. Waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat sunnah malam adalah 1/3 malam terakhir.
Nabi Saw. bersabda:
(,1e7t otí,) ¸ h˜17t Òô ß´ É´ ẽ¸ \´ x˜¸¸ á7t {´ _˜=´ Ò¸ ß´ [7t ô \´ é˜Ì´
“Rasulullah Saw. telah bersabda: Shalat yang paling utama sesudah shalat fardu adalah shalat malam. “(HR. Muslim).
Ada beberapa keutamaan salat sunah malam, yaitu :
a. Diberikan kedudukan yang mulia
b. Menentramkan jiwa
c. Doanya terkabul
d. Diberikan pahala
e. Dimasukkan ke dalam surga
Macam-macam salat sunah malam meliputi:
1) Salat Tarawih,
Tarawih merupakan bentuk jamak dari kata tarwihah yang berarti istirahat, dan bisa juga berarti jalsah (duduk). Kemudian perbuatan duduk pada bulan Ramadan setelah selesai salat malam 4 rakaat disebut tarwihah, karena dengan duduk itu orang-orang bisa beristirahat setelah lama melaksanakan qiyam Ramadhan.
Hadits Nabi Saw.:
: ,´
1 H´ í´
e¸ h˜1´ 3´
eô 17t 1 É´
e¸ 17t éHô ,´
étẽ´
: étẽ´ eô f˜3´
eô 17t ´ ¸ ,´ Ò´¸´ x˜¸´ œô
¸=Ì´
˜ 3´
. e¸ ¸i˜Ù´ ˜ A¸ g´ { ã´ >´ tA´ eô 7´ ¸´ ḠQô t=t´ ¸2˜ tí´ titex¸Î ¿t\´ A´ ,´ gtẽ´ ˜ A´
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa melakukan qiyam Ramadhan (yakni salat malam pada bulan Ramadhan) karena iman dan mengharap pahala dan ridha Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Sedangkan hukum salat tarawih adalah sunah muakkad. Adapun bilangan rakaat salat tarawih sebagai berikut :
a) 20 rakaat menurut mazhab Imam Hanafi, Imam Syafi'i dan Imam Hambali serta
Umar bin Khattab.
b) 36 rakaat menurut mazhab Imam Maliki
c) 8 rakaat menurut hadis dari Aisyah ra. yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad
Saw pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadan hanya melaksanakan salat malam sebanyak sebelas rakaat (8 rakaat salat Tarawih dan 3 rakaat salat Witir).
2) Salat Tahajud
yaitu salat sunah yang dilaksanakan pada malam hari sesudah bangun tidur setelah salat isya, dan waktu yang utama melaksanakannya di sepertiga malam yang terakhir. Salat sunah tahajud dalam bahasa arab disebut Shalatun Lail yang artinya salat di malam hari. Jumlah rakaat rakaat salat tahajud minimal adalah dua rakaat, dan paling banyak atau maksimal bisa sebanyak-sebanyaknya sesuai dengan kemampuan. Nabi Saw, beliau pernah mengerjakan salat tahajud sebanyak 10 rakaat ditambah 1 rakaat sunat witir, pernah juga 8 rakaat ditambah 1 rakaat sunat witir, dan dan pernah juga 8 rakaat ditambah 3 rakaat sunat witir. Jadi dalam melaksanakan salat tahajud sebaiknya ditambah dengan salat sunat witir.
Allah Swt. berfirman:
(vÄ) t>eô 2˜ A´ tA˝ tã´ A´ ´ =´,´ ´ ´ _´ ˜x´ ¿˜Ì´ ´ 3´ ´ 7´ ẽ˝ 1´ éti´ e¸ ¸= {˜ g´ ´ é´ ¸ h˜17t ´ A¸ í´
”Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji”. (QS. Al-Isra [17]: 79)
3) Salat Witir
Witir artinya ganjil, jadi salat witir ialah salat sunah yang dilakukan pada malam hari dengan jumlah rakaatnya ganjil, paling sedikit 1 rakaat dan paling banyak 11 rakaat. Salat witir hukumnya sunah muakkadah. Salat witir disunahkan setiap hari dan tidak hanya pada bulan Ramadan.
Waktunya adalah mulai setelah salat Isya sampai dengan salat subuh. Kalau seseorang merasa khawatir akan tidak melaksanakan salat witir di tengah atau akhir malam, maka ia sebaiknya melaksanakannya setelah salat Isya, atau setelah salat tarawih pada bulan Ramadhan. Salat witir tidak disunahkan berjamaah, kecuali bersama dengan salat tarawih.
, iô ¸ h˜17t
é¸ í Ì´
˜ A¸ ¸˜¸>hô 1˜é´
¸ h˜17t ¸¸ BË ˜ A¸
´ 㸠h˜´ ˜ x´ ø´
¿˜Ì´
,˜ cô f˜A¸
ætB´
˜ A´
¸ h˜17t ¸¸
BË ˜ A¸
¸˜¸>hô 1˜é´
¸ h˜17t ¸¸ BË ˜ A¸ ´ ã¸
h˜´ ˜ x´ ¿˜Ì´
,˜ cô f˜A¸
,´ e¸ ð´
˜ A´ í´ {˜ ẽô¸˜ h´ ¸7
ô \´ é˜Ì´ ´
¸7Ù´ í´ Òñ,\ô
2˜ A´ ¸
h˜17t ¸¸
BË Ò´ vt¸´ ẽ¸
¿ ¸lé´
Me ai ela Ma u a e a alia Su a
”Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bangun di akhir malam hendaknya ia witir di awal malam, lalu ia tidur. Dan siapa di antara kalian yang yakin benar bisa bangun di akhir malam maka hendaknya ia berwitir di akhir malam. Sebab, bacaan di akhir malam dihadiri Malaikat dan lebih utama.” (HR. Muslim, Al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Salat witir merupakan salat penutup dari seluruh salat malam.
otí, ) t¸˝ >˜í¸ ¸ h˜17t¸= ,˜ cô ¸>ß´ É´ ¸´ BË t1ô _´ @˜ t ,´ 1 H´ í´ e¸ h˜1´ 3´ eô 17t 1 É´ ´ ¸f7t étẽ´
( eh13 QáA
Nabi Muhammad Saw bersabda “Jadikanlah witir sebagai akhir salat malammu”
(H.R Muttafaq ‘Alaih)
3. Salat Idain, yaitu dua salat hari raya bagi umat Islam, yang pelaksanaannya pada waktu duha. Hukum melaksanakan salat ‘idain adalah sunah muakkad, artinya sunah yang dikuatkan dan senantiasa dikerjakan oleh Nabi Saw.
Rasulullah Saw. bersabda :
é¸ Õ´ ¸¸ ˜ iô ¿˜Ì´ ,´ 1 H´ í´ e¸ h˜1´ 3´
e17t 1 É´
e¸ 17t éô ˜ Hô ,´
ti´¸´ A´ Ì´
¿˜ 7tẽ´ ẽ´ h d¸ 3´
g¬ Ìô ˜ 3´
(,1Aí î,t7t otí,) ,¸ í˜{ô 7t ãtí´ Ù´ í´ h˜27tí´ Q´ ¸>t´ _7t 2˜ útí´ ¸¸ d˜ á7t
Artinya : “Dari Ummi ‘Atiyah, ia berkata, Rasulullah Saw. telah menyuruh kami untuk keluar pada hari raya Fitri dan hari raya Adha dengan mengajak para gadis, perempuan yang sedang haid dan hamba perempuan ke tempat salat hari raya (perempuan yang sedang haid tidak mengerjakan salat)” (H.R Bukhari dan Muslim)
1) Macam-macam salat Idain :
a) Salat Idul Fitri, yaitu salat hari raya yang dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal mulai terbit matahari sampai tergelincirnya matahari.
b) Salat Idul Adha, yaitu salat hari raya yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah mulai terbit matahari sampai tergelincirnya matahari
2) Amalan sunah sebelum salat Ied :
a) Membaca takbir (Idul Fitri mulai tenggelam matahari pada malam tanggal 1 Syawal sampai dengan dimulainya salat Idul Fitri, Sedangkan Idul Adha mulai waktu subuh pada hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah sampai dengan waktu Ashar pada akhir hari Tasyrik tanggal 13 Dzulhijjah).
b) Mandi, berhias, memakai pakaian yang paling bagus dan memakai wangi- wangian.
c) Makan sebelum salat Idul Fitri, sedangkan Idul Adha makannya sesudah salat ied.
d) Berangkat menuju tempat salat Id dan pulangnya dengan jalan yang berbeda.
3) Amalan sunah pada waktu salat Id :
a) Dilaksanakan dengan berjamaah.
b) Takbir tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua.
c) Mengangkat tangan setiap kali takbir.
d) Membaca doa tasbih diantara beberapa takbir.
e) Membaca surat al-A’la pada rakaat pertama dan surat Al-Ghasyiyah pada rakaat kedua atau surta Qof pada rakaat pertama dan surat Al-Qamar pada rakaat kedua.
f) Khutbah dua kali setelah selesai salat ied diawali dengan membaca takbir sembilan kali pada khutbah pertama.
4) Tata cara salat Ied :
Pelaksanaan salat Id dilakukan dengan berjamaah, terdiri dari dua rakaat yang dilanjutkan dengan khutbah. salat ied sama seperti salat fardu yang dua rakaat, hanya saja setelah takbir pada rakaat pertama dilanjutkan dengan takbir sebanyak tujuh kali, dan pada rakaat kedua dilanjutkan dengan takbir sebanyak lima kali. Diantara takbir disunahkan membaca:
4. Salat Tahiyatul Masjid
¸˜ £Ì´
eô 17tí´
eô 17t ø‘
¸Î e´
7Î ø´í´
e¸ 1“ ¸7 {ô
e˜ 27tí´
e¸ 17t ¿t2´
˜Hô
Secara bahasa adalah menghormati masjid, sedangkan salat sunah tahiyatul masjid adalah salat sunah dua rakaat yang dikerjakan sesaat setelah kita memasuki masjid.
Rasulullah Saw. bersabda :
( >ít> =Ì otí, ) ´ 1x´ ¿´Ì ẽ´ A¸ h˜>´{H´ ¬ [´ h1é´ {´ ¸ ˜ e´ 7t ,£{2´ Ì´ vt@´ tÙÎ
“Apabila salah seorang diantara kamu masuk masjid, hendaklah ia salat dua rakaat sebelum duduk” (H.R Abu Daud)
Salat tahiyatul masjid dilaksanakan sebanyak dua rakaat sebelum duduk di dalam masjid. Bacaan-bacaan salat tahiyatul masjid sama dengan bacaan salat yang lainnya, hanya niat saja yang berbeda.
Me ai ela Ma u a e a alia Su a
5. Salat Sunah Dhuha
Adalah salat sunah yang dikerjakan pada waktu dhuha, yaitu ketika matahari telah terbit atau naik kurang lebih 7 hasta hingga terasa panas menjelang salat dzhur. atau sekitar jam 7 sampai jam 11, tentunya setiap daerah berbeda, tergantung posisi matahari pada daerah masing-masing. Salat dhuha sebaiknya dikerjakan pada seperempat kedua dalam sehari, atau sekitar pukul sembilan pagi. Salat dhuha dilakukan secara sendiri atau tidak berjamaah (Munfarid)
Salat dhuha dilakukan dalam satuan dua rakaat satu kali salam. Sementara itu untuk berapa jumlah maksimal salat dhuha ada pendapat yang berbeda dari para ulama, ada yang mengatakan maksimal 8 rakaat, ada yang maksimal 12 rakaat, dan ada juga yang berpendapat tidak ada batasan
Rasulullah Saw. bersabda:
2´
gô 3ô >´ Ì´ ø Ô„
ß´ ´ ¸= 1h1¸ B´ ¸itÉ´
í˜Ì´ : étẽ´
eô f˜3´
eô 17t ´ ¸ ,´
Ò´¸´ x˜¸´ œô
¸=Ì´ ˜ 3´
¸>˜í¸ 1´ 3´ g„ ˜ i´í´ c 2´ \7t ÒßÉ´ í´ c ¸„ g˜I´ ¬ £ô ˜ A¸ gtxÌ´ ẽ¸ ißi´ g¸ ˜ É´ : ãAô Ì´
( eh13 QáA ) „
Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, ”Kekasihku (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) telah berwasiat kepadaku tentang tiga perkara agar jangan aku tinggalkan hingga mati; Puasa tiga hari setiap bulan, salat Dhuha dan tidur dalam keadaan sudah melakukan salat Witir” (H.R Muttafaq ’Alaih)
Setelah melaksanakan salat dhuha disunah membaca doa sebagai berikut:
è´ Ítg´ =´
vtg´
7t˜í´
è´ Ít2´ ô vt2´
\7t ¿Î
, gô 17t c,¸
h˜2¸ ¸7t ¸ e´ 2˜¸7t
e¸ 17t ,¸ ˜ =
c´ ô e´ [˜ 3¸
ẽ´ e´ [˜ _7tí´ ´ >ô,´
{˜ ẽô
Ò´,´ {˜ ã7˜tí´
´ >ô ẽô
Ò´ ã7t˜í´ ´ 7te´ @´ éte´ 7t˜í´
¿t£ ¿˜Îí´
eô @˜¸B˜ jé´ ǵ¸
,˜út é¸
¿t£´
¿˜Îí´ eô 7˜¸¸ i˜jé´ vte´
7t é¸ ẽ¸ Û˜, ¿´ t£ ¿˜Î ,
gô 17t
´ ¸ýt2´ ô Q¬ 2´ ¸= eô =˜¸¬
ã´ é´ t{˝ h˜_¸ =´ ¿t£´
¿˜Îí´ oô¸˜ g¬ d´ é´
tA˝ t¸´ 2´ ¿t£ ¿˜Îí´ oô¸˜ ¬ h´ ét¸˝ ¸
_˜Aô
´ h˜2¸
¸7t[7t è´ >t´ 3¸ ¿´ h˜>Ë tA´
¸f¸>Ë ´ ¸>,´
{˜ ẽôí´ ´ ¸> ẽôí´ 7¸te´ @´ í´ ´ ¸ýtg´
=´í´
B. SALAT SUNAH GAIRU MUAKKAD :
Yaitu salat sunah yang tidak dikuatkan (kadang-kadang dikerjakan Rasulullah Saw, kadang-kadang tidak dikerjakan).
Salat sunah gairu muakkad terdiri dari beberapa macam, diantaranya:
1. Salat Sunah Rawatib Ghairu Muakkad, meliputi :
a. Empat rakaat sebelum salat Ashar Sabda Rasulullah Saw:
´ ˜ẽ´
1 É´
Ì˝¸´
A˜t eôô 17t
,´ 2¸ ,´
,´ 1 H´ í´
e¸ h˜1´ 3´
eô 17t 1 É´ ´ ¸f7t étẽ´ ¸´ e´ 3ô
¸ =˜ t ˜ 3´
(ïíA¸7t otí,) t_˝ =´,˜t´ ¸¸ [˜ _´ 7˜t
Dari Ibnu Umar, telah bersabda Nabi Saw: Allah memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan salat (sunah) empat rakaat sebelum asar.” (HR. Tirmizi).
b. Dua rakaat sebelum salat magrib Sabda Rasulullah Saw:
eô 17t ‘ É´
e¸ 17t éHô ,´ étẽ´ : étẽ´
eô f˜3´
eô 17t ´
¸ ,´
„ á `´ Aô ¸ =˜
e17t{˜3´
˜ 3´
ẽ´ h´ œt¸´ £´
“vtI´ ˜ e´ ¸7” ẽ¸ ´ ¸7t7t é¸
étẽ´
, iô . c¸ ¸¸ `˜e´ 7˜t ´
˜ẽ´ t1´ É´ : ,´ 1 H´ í´
eh1´ 3´
(î,t7t otí,) ẽ˝ f Hô ,tf7t tœ´ í´ ´ ´ x´ ¿˜t´
“Dari Abdullah bin Mugaffal Ra. Ia berkata: Rasululah Saw bersabda: Salatlah sebelum magrib, Salatlah sebelum magrib, kemudian pada kali yang ketiga beliau bersabda: “bagi yang menghendakinya”.(Beliau bersabda demikian)karena takut orang-orang menganggapknya sebagai sunah muakkad.” (HR. Bukhari).
c Dua rakaat sebelum salat Isya Sabda Rasulullah Saw:
eh1´ 3´ eô 17t 1 É´ e¸ 17t éHô ,´
étẽ´ : étẽ´
eô f˜3´
eô 17t ´ ¸ ,´ „
á `´ Aô ¸
=˜ e¸
17t{¸
˜3´
˜ 3´
(ẽ3te@t otí,) “vtI´ ˜ e´ ¸7” ẽ¸ ´ ¸7t7t é¸ étẽ´ , iô Òñ ß´ É´ ¸ h˜iÙ´ t´ ¬ £ô ´ h˜=´ : ,´ 1 H´ í´
“Dari Abdullah bin Mugaffal Ra. Ia berkata: Rasululah Saw bersabda: antara kedua azan itu ada salat sunah, antara kedua azan itu ada salat sunah,kemudian pada kali yang ketiga beliau bersabda: “bagi yang menghendakinya”. (HR. Jamaah)
2. Salat Istisqa’ (Salat Mohon Hujan)
Rasulullah pernah salat mohon hujan, dijelaskan oleh Ibnu Abbas:
Me ai ela Ma u a e a alia Su a
,1Hí eh13 eô 17t 1É ´
¸f7t´
Õ´ ¸´ B´ :étẽ´
te´
gô f˜3´
eô 17t´ ´ ¸ ,´
,t 3´
¸ =˜t ¸ 3´
é¸ 1¬ [´ xô te´ £´ ,¸ h˜´ _´ £˜,´
1 [´
é´ ,t3˝ ¸¬ \´
´ Aô
,ß˝ H¬ ¸´ ´ Aô
,t_˝ Z¬ ´
´ Aô ,ø˝ í¬ ´ ´ Aô
,t_˝ t´ ´ Aô
=ô Ì´í´ ,ï´ í¸ A¸ ¸˜ 7´t eô 2´ 2 É´ í´
,ẽô ´
e˜ ´ 7˜t´ otí´ ,´
) o¸ í¸ œ´
,˜ cô ´ ´ d˜ Bô
o˜ dô ˜ x´
,˜ 7´ ,{h_¸ 7˜t´
(¿t 2¸ ô =˜tí´ ,ẽ´ it´ 3´
Ibnu Abbas ra. berkata: Nabi Saw. keluar dengan rendah diri, berpakaian sederhana, khusyu', tenang, berdoa kepada Allah, lalu beliau salat dua rakaat seperti pada salat hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti pada salat hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti khutbahmu ini. HR. Imam Lima)
Salat sunah istisqa’ ini hukumnya sunah biasa, dikerjakan 2 rakaat saja bertempat di tanah lapang dengan berjamaah ketika musim kemarau.
3. Salat Khusuf/Kusuf (Salat Gerhana)
Salat gerhana dalam bahasa Arab sering disebut dengan istilah khusuf ( ϑϮδΨϟ ) dan juga kusuf ( ϑϮδϜϟ ) sekaligus. Secara bahasa, kedua istilah itu sebenarnya punya makna yang sama. Salat gerhana matahari dan gerhana bulan sama-sama disebut dengan kusuf dan juga khusuf sekaligus. Namun masyhur juga di kalangan ulama penggunaan istilah khusuf untuk gerhana bulan dan kusuf untuk gerhana matahari. Rasulullah pernah melakukannya sebagaimana hadis, Dari Abu Bakrah ra. berkata:
´ ¸f7t gtã´ é´
ô e˜ Z7t ¿˜
á´ ´
c´ i˜té´
,´ 1 H´ í´ e¸ h˜1´ 3´
eô 17t 1 É´ e¸ 17t éHô ,´
{´ f˜3¸ tf £ô
tf´ ¸= 1 [´ é´
tf´ 1˜B´ {´ é´ {´ ¸ ˜ e´
7˜t ´
B´ >´ 2´
oô vt>´ ,¸ ¸´ ô x´ ,´ 1 H´ í´
e¸ h˜1´ 3´ eô 17t 1 É´
¸´ e´ ã´ 7˜tí´ ´ e˜ Z7t ¿ ¸Î ,´ 1 H´ í´
e¸ h˜1´ 3´
eô 17t 1 É´
étã´ é´ ô e˜ Z7t ¿˜ 1´ ´ i˜t 2´
¸ h˜´ _´ £˜,´
,˜ cô ¸= tA´ á´ Z´ c˜ xô 2´ t3ô >˜tí´ t1´ [´ é´ te´ œeô ô x˜Ì´,´ tÙ´ ¸lé´ {„ 2´ Ì´ 㸠˜ e´ ¸7 ¿tá´ ¸ c´ f˜x´ ø´
“Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah Saw. lalu terjadi gerhana matahari. Maka Nabi berdiri dan berjalan cepat sambil menyeret selendangnya hingga masuk ke dalam masjid, maka kamipun ikut masuk ke dalam masjid. Beliau lalu mengimami kami salat dua rakaat hingga matahari kembali nampak bersinar. Setelah itu beliau bersabda: “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana disebabkan karena matinya seseorang. Jika kalian melihat gerhana keduanya, maka dirikanlah salat dan berdoalah hingga selesai gerhana yang terjadi pada kalian.” (HR. Al-Bukhari).
4. Salat Istikharah
Salat istikharah adalah salat sunah dua rakaat dikerjakan menjelang tidur malam hari. Tujuan agar dipilihkan yang lebih baik dari dua pilihan oleh Allah Swt. Pilihan tersebut ditunjukan lewat mimpi tidur malam.
Apabila sekali salat istikharah belum diberi pilihan oleh Allah Swt. maka agar malam- malam berikutnya diulang salat lagi sampai Allah memberikan pilihan.
Dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah ra., beliau berkata,
tg´ 1¬ £ô
,Aôú˜t é¸
Ò´,t´ ¸H˜øt tf´ eô
1¬ _´ xô
,´ 1 H´ í´ e¸ h˜1´ 3´
eô 17t 1 É´ e¸ 17t éHô ,´
¿t£´
¸ h˜´ _´
£˜,´ ,˜ £´ ¸˜ h´ 1˜é´
¸¸ A˜ú˜t¸= ,˜ £ô {ô 2´ Ì´
, ϫ
tÙ´ ¸Î éãô x´
¿Ë¸˜ ãô 7˜t ˜ A¸ Ò´,7t tf´ eô 1¬ _´ xô
te´ £´
˜ ãô h´ ¸7 , iô ẽ¸ \x¸¸ á´ 7˜t ¸¸ h˜Q´ ˜ A¸
Rasulullah Saw., mengajari kami salat istikharah dalam setiap perkara / urusan yang kami hadapai, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah salat dua raka'at yang bukan salat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. Al- Bukhari)
C. HIKMAH SALAT SUNNAH
Banyak sudah macam-macam salat sunah yang kita pelajari dan kita ketahui, tapi apakah cukup dengan mengetahuinya saja amal kebaikan dan bekal kita untuk di akhirat kelak akan bertambah? Ilmu tanpa amal bagaikan pohon tanpan buah. Demikian bunyi pepatah yang yang sering kita dengar.
Di antara hikmah salat sunah adalah sebagai berikut:
1. Salat sunah adalah shalat yang berupa anjuran. Hikmah dan manfaatnya untuk menutupi kekurangan-kekurangan dalam salat fardhu, contoh salat rawatib.
2. Orang yang sering melakukan salat sunah dinaikkan derajatnya dan digolongkan orang– orang muttaqin serta memperoleh ketenteraman hidup lahir dan bathin.
3. Mengerjakan salat dhuha memperoleh keutamaan yang besar dan merupakan pengganti kebaikan yang tidak dapat dijalankan serta mempermudah dan barokah dalam rizki.
4. Salat tarawih dapat melebur dosa-dosa yang telah lewat dan dapat menyemarakkan malam Ramadhan sebagai qiyamul lail.
5. Salat dapat melebur dosa-dosa dan dapat mempererat tali ukhuwah Islamiyah, juga dapat menambah syiar Islam dan dapat menguatkan keimanan.
6. Salat tahiyatul masjid dapat menambah semarak dan memakmurkan masjid.
Me ai ela Ma u a e a alia Su a
Untuk memperluas wawasan tentang pengurusan jamak dan qasar, diskusikanlah masalah berikut ini!
No. Masalah
1. Iwan merasa tidak perlu melaksanakan salat sunah. Baginya cukup melaksanakan salat fardu lima waktu saja. Mengapa kita perlu melaksanakan salat sunah?
2. Ketika diajak melaksanakan salat duha, Rina menolak karena belum pernah melaksanakan salat duha sebelumnya. Mengapa kita perlu memahami tata cara melaksanakan salat sunah?
3. Nina heran mengapa saat terjadi gerhana, ayahnya mengajak melaksanakan salat sunah. Mengapa perlu mengetahui macam-macam salat sunah?
4. Ketika hari raya idul fitrih, bunda sibuk mempersiapkan hidangan untuk open house
sehingga tidak melaksanakan salat id. Bagaimana pendapat kalian?
5. Siti membiasakan diri bangun malam dan melaksanakan salat tahajud, terutama saat menjelang UAS. Mengapa perlu mengetahui hikmah atau manfaat melaksanakan salat sunah?
Salat Dhuha Mempermudah Datangnya Rezeki
Sebuah testimoni tentang kehebatan salat Dhuha, ikuti kisahnya sebagai berikut: Lelaki yang akan diceritakan dibawah ini hanyalah seorang yang tidak tamat SD. Sekolahnya hanya kelas 3 SD saja.
Ia pergi ke kota untuk mengadu nasib sebagai tukang pipa air. Keahlian sebagai tukang pipa air ini diperolehnya dari kakak iparnya. Di kota besar ia berkeliling naik sepeda angin menawarkan jasanya ke rumah-rumah. Hal itu ia lakukan selama dua tahun.
Suatu hari, ketika waktu dhuhur ia berhenti di sebuah masjid untuk melakukan sholat. Kebetulan disana ada pengajian singkat. Dia mengikutinya. Ceramah yang ia dengarkan tentang kemuliaan salat dhuha. Semenjak itu, ia tidak pernah meninggalkan salat dhuha.
Waktu demi waktu, pekerjaan sebagai tukang pipa air dan sumur bor semakin hari semakin ramai. Ia memiliki anak buah. Semakin lama semakin ia rasakan kemajuan. Meskipun tenggelam dalam kesibukan di kota, namun ia tidak pernah mengabaikan salat dhuha.
Pada suatu hari ia bertemu dengan seorang kontraktor perumahan. Ia mendapat penawaran dari kontraktor itu untuk membuat 5000 sumur bor.
Mulanya ia ragu-ragu karena tidak punya modal. Namun setelah mengeluh kepada Allah setelah salat dhuha, ternyata ada jalan lapang yaitu Kontraktor tersebut berkenan mambayar uang muka 50 % persen dari total biaya yang telah disepakati dan 50 % lagi akan dilunasi saat sumur bor telah selesai pengerjaannya.
Proyek selesai dan ia mendapatkan keuntungan besar. Semenjak itu ia berkeliling tidak lagi menggunakan sepeda angin tetapi ia telah dapat membeli mobil dan rumah. Pekerjaan cukup diserahkan kepada anak buah.
Dalam kurun 2 tahun, ia menjadi miyarder. Proyek besar berpihak kepadanya dengan memenangkan tender. Hingga suatu hari sebuah perusahaan rokok terkenal memberi proyek pengeboran air tanah. Sebenarnya sudah sepuluh kontraktor lain telah mencobanya tetapi selalu gagal.
Mulanya ia ragu menerima tawaran besar itu, namun akhirnya diserahkan nasib dan semua urusan kepada Allah. Ia mengerjakan pekerjaan tersebut. Sebelum memulai pekerjaan, semua anak buahnya diminta untuk terlebih dahulu mengerjakan salat dhuha.
Hasilnya luar biasa. Setelah pengeboran berlangsung satu minggu, air tanah yang berkualitas didapatinya. Pemilik perusahaanpun merasa puas.
Tahukan anda berapa ia mendapat pembayaran itu ? Dua lobang sumur bor berikut dengan jaringannya, ia menerima uang sebanyak dua milyar. Pekerjaan itu hanya butuh waktu dua bulan. Subhanallah ... Luar biasa ..
(Dikutip dari Buku :Bertambah Kaya Lewat salat Dhuha)
Me ai ela Ma u a e a alia Su a
RANGKUMAN
1. Salat sunah adalah semua salat selain salat fardhu yang lima waktu dimana jika kita menunaikannya akan mendapat ganjaran sedangkan jika tidak dilaksanakan tidak mendapat dosa. Salat sunah ada banyak sekali yang bisa kita kerjakan selagi kita masih mau mendekatkan diri kepada sang Maha Pencipta, Allah Swt.
2. Salat sunah muakkad adalah salat sunah yang sangat dikuatkan (selalu dikerjakan) Rasulullah Saw. salat sunah muakkad merupakan salat yang betul- betul dianjurkan untuk dikerjakan bagi umat Islam sebagaimana Nabi juga melakukannya. Salat sunah muakkad terdiri dari beberapa macam, diantaranya :
a. Salat sunah rawatib, yaitu salat sunah yang dikerjakan mengiringi salat fardu lima waktu, baik yang dilakukan sebelumnya (Qabliyah) maupun sesudahnya (Ba’diyah)
b. Tarawih merupakan bentuk jamak dari kata tarwihah yang berarti istirahat, dan bisa juga berarti jalsah (duduk). Kemudian perbuatan duduk pada bulan Ramadhan setelah selesai salat malam 4 rakaat disebut tarwihah; karena dengan duduk itu orang-orang bisa beristirahat setelah lama melaksanakan qiyamul Ramadhan.
c. Salat Tahajud, yaitu salat sunah yang dilaksanakan pada malam hari sesudah bangun tidur setelah salat isya, dan waktu yang utama melaksanakannya di sepertiga malam yang terakhir. Salat sunah tahajud dalam bahasa arab disebut Sholatun Lail yang artinya salat di malam hari.
d. Salat Witir ialah salat sunah yang dilakukan pada malam hari dengan jumlah rakaatnya ganjil, paling sedikit 1 raka’at dan paling banyak 11 raka’at. Salat witir hukumnya sunah muakkadah. Salat Witir disunahkan setiap hari dan tidak hanya pada bulan Ramadhan
e. Salat Idain, yaitu dua salat hari raya bagi umat Islam, yang pelaksanaannya pada waktu dhuha. Hukum melaksanakan salat idain adalah sunah muakkad, artinya sunah yang dikuatkan.
f. Salat sunah tahiyatul masjid adalah salat sunah dua rakaat yang di kerjakan sesaat setelah kita memasuki masjid. Salat tahiyatul masjid dilaksanakan sebanyak dua rakaat sebelum duduk di dalam masjid. Bacaan-bacaan salat tahiyatul masjid sama dengan bacaan salat yang lainnya, hanya niat saja yang berbeda.
g. Salat Sunah Duha adalah salat sunah yang dikerjakan pada waktu dhuha, yaitu ketika matahari telah terbit atau naik kurang lebih 7 hasta hingga terasa panas menjelang salat dzhur. Salat dhuha dilakukan dalam satuan dua rakaat sekali salam.
Aibak, Kutbuddin, Fiqh Tradisi, Yogyakarta, 2012.
Al fauzan, saleh, Fiqih Sehari-hari, Gema Insan, Jakarta, 2009.
al-Jauziyah, Ibnu Qoyyim, Tuntunan Shalat Rasulullah. Akbar Press, Jakarta, 2006. Dainuri Muhamad, Kajian kitab kuning terhadap ajaran Islam, Sinar Jaya, Magelang, 1996. Hamid, Abdul, Fiqh Ibadah, CV Pustaka Setia, Bandung, 2008.
HR. Muslim, Fadlul Wudlu, Daar al-fikr, Beirut.
Mughniyah, Muhammad jawad, Fiqih Lima Mazhab, PT. Lentera Basritama, Jakarta, 2001. Rifa’i, Drs.H. Moh, Ilmu Fiqh Islam Lengkap, PT. Karya Toha Putra, Semarang, 1978.
W. Alhafidz Ahsin, Fikih Kesehatan, Amzah, Jakarta, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar