DRgrtea

Medsos DRcjgrTeA

Media Sosial Duridwangurunatafkar

Alih Bahasa

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

DRMenuNavigasiBar

menunavngampar

drcnavbar

Senin, 19 Februari 2024

Perjanjian Kerja dengan Tenaga Asing

FORMAT 1

a.        Rancangan Perjanjian Kerja.

 

PERJANJIAN KERJA

PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

UNTUK JABATAN TERTENTU DAN WAKTU TERTENTU

Nomor: …/SPK-…/…(bulan)/…(tahun)

 

Pada hari ini … Tanggal … (...) bulan … (...) tahun … (...) telah dibuat dan disepakati perjanjian kerja antara:

I.      Nama                                 :   …………………

Alamat                               :   …………………

Jabatan                             :   …………………

dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Nama Perusahaan, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

 

II.     Nama Tenaga Kerja Asing :   …………………

Tempat/Tanggal Lahir      :   …………………

Alamat                               :   …………………

Nomor Paspor                    :   …………………

dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

 

Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut: 

 

Pasal 1

PIHAK PERTAMA menerima dan mempekerjakan PIHAK KEDUA sebagai:

a.        Status            :   Karyawan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di … (Nama Perusahaan)

b.        Jabatan          :   …………………

c.         Waktu PKWT  :   tanggal … s/d tanggal …

d.        Unit Kerja      :   …………………

 

 

 

 

Pasal 2

(1)      PIHAK KEDUA bersedia menerima dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut serta tugas-tugas lain yang diberikan PIHAK PERTAMA dengan sebaik-baiknya dan rasa tanggung-jawab.

(2)      PIHAK KEDUA bersedia tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur baik dalam Pedoman Peraturan dan Tata Tertib Karyawan maupun ketentuan lain yang menjadi Keputusan Direksi dan Managemen Perusahaan.

(3)      PIHAK KEDUA bersedia menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun informasi milik PIHAK PERTAMA dan tidak dibenarkan memberikan dokumen atau informasi yang diketahui baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak lain.

(4)      Waktu kerja PIHAK KEDUA:

a.        untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, 7 (tujuh) jam dalam 1 (satu) hari, dan 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu; atau

b.        untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari, dan 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu.

(5)      PIHAK KEDUA bersedia bekerja melebihi waktu yang telah ditetapkan apabila diperlukan oleh PIHAK PERTAMA dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(6)      PIHAK KEDUA wajib mengikuti/masuk kerja dalam maupun diluar jam kerja kecuali dengan alasan yang patut dan mendapat ijin tertulis dari Site Manager Proyek. 

(7)      PIHAK KEDUA wajib menggunakan perlengkapan Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (K3L) selama menjalankan tugas pekerjaannya.

(8)      PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan dimana saja apabila sewaktu-waktu ditugaskan oleh Perusahaan.

(9)      PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh terhadap peralatan kerja PIHAK PERTAMA dan wajib menjaganya dengan sebaik mungkin.

 

 

 

 

 

Pasal 3

(1)      PIHAK KEDUA berhak atas upah/gaji per bulan sebesar (Rp…/US$…) dari PIHAK PERTAMA dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2)      PIHAK KEDUA berhak atas polis asuransi di perusahaan asuransi berbadan hukum Indonesia bagi TKA yang bekerja kurang dari 6 (enam) bulan dan/atau menjadi peserta program Jaminan Sosial Nasional bagi TKA yang bekerja lebih dari 6 (enam) bulan.

 

Pasal 4

PIHAK PERTAMA wajib membayarkan upah/gaji kepada PIHAK KEDUA dan mengikutsertakan PIHAK KEDUA dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja lebih dari 6 (enam) bulan dan/atau polis asuransi di perusahaan asuransi berbadan hukum Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.

 

Pasal 5

PIHAK KEDUA wajib mengembalikan seluruh sarana dan prasarana kerja milik PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik serta menyelesaikan seluruh tanggung jawab yang diemban PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada saat berakhirnya masa kerja dan atau berakhirnya hubungan kerja.

 

Pasal 6

(1)      Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan tanpa ada pengaruh dan atau paksaan dari siapapun serta mengikat kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.

(2)      Apabila dikemudian hari Surat Perjanjian Kerja ini ternyata masih terdapat hal-hal yang sekiranya bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan atau perkembangan Peraturan Nama Perusahaan, maka akan diadakan peninjauan dan penyesuaian atas persetujuan kedua belah pihak.

(3)      Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di … pada tanggal …, bulan …, dan tahun … seperti tersebut diatas dalam rangkap 2 (dua) yang memiliki kekuatan hukum yang sama dan dipegang oleh masing-masing pihak.

 

(4)      Surat Perjanjian Kerja ini berlaku sejak tanggal … Sampai dengan tanggal … .

 

 

PIHAK KESATU,

…, (Nama Perusahaan)

 

 

 

...........................................

Direktur

PIHAK KEDUA,

 

 

 

 

...........................................

Tenaga Kerja Asing

 

 


b.        Surat Pernyataan Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing.

 

KOP PERUSAHAAN

 

SURAT PERNYATAAN

 

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama      :   …………………

Jabatan  :   …………………

Alamat    :   …………………

 

Dengan ini menyatakan bahwa kami mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam:

a.        mempekerjakan tenaga kerja asing sesuai dengan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

b.        menunjuk dan menugaskan karyawan perusahaan kami sebagai tenaga kerja pendamping yang akan mendampingi tenaga kerja asing yang kami pekerjaan sesuai dengan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

c.         melaksanakan pendidikan dan pelatihan kepada tenaga kerja pendamping untuk alih teknologi dan mendapatkan keahlian yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diduduki tenaga kerja asing; dan

d.        memfasilitasi pelaksanaan pelatihan bahasa Indonesia kepada tenaga kerja asing yang kami pekerjakan.

 

Apabila di kemudian hari kami melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor … Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, perusahaan kami siap dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Demikian surat pernyataan ini kami buat untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya.

 

 

… (tempat), … (tanggal-bulan-tahun)

Pimpinan,

Cap/ttd

Materai Rp10.000,00

 

(...........................................)


Contoh PERJANJIAN KERJA

PERJANJIAN KERJA

Perjanjian ini dibuat pada hari _______ , tanggal ______ oleh dan antara :
1. Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku direktur dari dan oleh karena itu
bertindak untuk dan atas nama perseroan terbatas “ PT __________”
berkedudukan di Jalan ________, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. Nama :
No KTP :
Alamat :
No Telepon :
Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK
KEDUA.
Sebelumnya Para Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut :
 Bahwa PIHAK PERTAMA dengan ini bermaksud memperkerjakan PIHAK
KEDUA, dan PIHAK KEDUA dengan ini menyetujui untuk bekerja pada PIHAK
PERTAMA dengan status sebagai karyawan tetap.
 Bahwa PIHAK PERTAMA memperkerjakan PIHAK KEDUA untuk jabatan
_________ atau untuk melaksanakan pekerjaan ______.
Selanjutnya Para Pihak sepakat mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja ini dengan
ketentuan dan syarat-syarat yang dituangkan dalam pasal – pasal berikut ini :

PASAL 1
MASA BERLAKU

Perjanjian Kerja ini berlaku untuk jangka waktu ____ tahun dihitung sejak tanggal penandatanganan
Perjanjian Kerja ini. Sesudah jangka waktu di atas habis, atas persetujuan kedua belah pihak Perjanjian
ini dapat di perpanjang.

PASAL 2
PENEMPATAN

PIHAK KEDUA akan ditempatkan sebagai ________, Apabila dipandang perlu dan juga dikehendaki ,
PIHAK PERTAMA dapat menempatkan PIHAK KEDUA dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan lain yang
oleh PIHAK PERTAMA dianggap cocok serta sesuai dengan keahlian yang dimiliki PIHAK KEDUA, dengan
ketentuan masih dalam lingkup perusahaan ________ .

PASAL 3
GAJI DAN PEMBAYARAN

1. PIHAK PERTAMA akan memberikan gaji kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp ________ ( ________
Rupiah ) setuap bulan serta tunjangan – tunjangan lain sesuai dengan Peraturan Perusahaan
yang berlaku.
2. Pembayaran gaji PIHAK KEDUA akan dibayarkan pada setiap akhir bulan langsung pada rekening
PIHAK KEDUA.

PASAL 4
JAM KERJA

PIHAK KEDUA setuju mengikuti jam kerja selama 5 hari kerja seminggu, dimulai pada hari Senin dan
berakhir pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul ____ WIB sampai dengan pukul ____ WIB.

PASAL 5
LEMBUR

1. Jika tersedia pekerjaan yang harus segera diselesaikan atau bersifat mendesak, maka PIHAK
KEDUA sanggup bekerja lembur, dan untuk itu PIHAK PERTAMA akan membayar kerja lembur
kepada PIHAK KEDUA sebagaimana ditentukan oleh ketetapan Menteri Tenaga Kerja.
2. Pembaayran upah lembur akan dibayarkan sekaligus bersamaan dengan gaji yang akan diterima
PIHAK KEDUA pada setiap akhir bulan.

PASAL 6
CUTI

1. PIHAK KEDUA berhak mendapat cuti tahunan sesuai ketentuan – ketentuan tata tertib
perusahaan dan peraturan Pemerintah tentang ketenagakerjaan selama 12 hari.
2. Pengajuan cuti dapat dilakukan selambat-lambatnya 1 minggu sebelum pelaksanaan cuti dengan
mendapat pengesahan dan izin dari atasan langsung yang bersangkutan.

PASAL 7
FASILITAS

PIHAK KEDUA berhak mendapatkan biaya pengobatan dan perawatan apabila PIHAK KEDUA sakit atau
memerlukan perawatan kesehatan sesuai dengan syarat, peraturan dan ketentuan yang telah
ditetapkan oleh Pemerintah.

PASAL 8
TATA-TERTIB PERUSAHAN

PIHAK KEDUA bersedia menaati segala peraturan tata-tertib perusahaan yang telah di tetapkan PIHAK
PERTAMA. Pelanggaran terhadap peraturan – peraturan tersebut di atas dapat mengakibatkan PIHAK
KEDUA diberhentikan atau dikenai hukuman administrative sebagaimana tersebut dalam peraturan
tata-tertib perusahaan.

PASAL 9
MASA PERCOBAAN

1. PIHAK KEDUA wajib menjalani masa percobaan selama jangka waktu 3 bulan terhitung sejak
tanggal Perjanjian ini.
2. Selama masa percobaan, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja PIHAK KEDUA tidak dapat
menuntut ganti rugi atau pesangon.
3. Apabila PIHAK KEDUA dianggap memenuhi persyaratan sebagai karyawan melalui hasil evaluasi
kerja selama masa percobaan oleh PIHAK PERTAMA, maka PIHAK PERTAMA akan
memberitahukan secara tertulis kepada PIHAK KEDUA bahwa PIHAK KEUDA akan diangkat dan
berstatus sebagai karyawan tetap.

PASAL 10
BERAKHIRNYA PERJANJIAN

Perjanjian ini akan berakhir dengan sendirinya apabila PIHAK KEDUA meninggal dunia, atau karena
tindakan Pemerintah, atau apa pun yang mengakibatkan perjanjian kerja ini tidak mungkin lagi untuk
diwujdukan . Dalam hal PIHAK KEDUA membuat kesalahan berat pada perusahaan, Perjanjian kerja
dapat dibatalkan oleh PIHAK PERTAMA tanpa berkewajiban untuk memberi uang pesangon.

PASAL 11
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan di kemudian hari dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja ini,
Para Pihak akan menyelesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Dan apabila
penyelesaian secara musyawarah didak berhasil, maka Para Pihak sepakat untuk
memilih domisili yang sah dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri __________.
Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani sebagai bukti yang sah pada
tanggal yang sudah disebutkan diawal Perjanjian ini.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

____________ ___________

CONTOH PERJANJIAN KERJA DI PERGURUAN TINGGI

CONTOH PERJANJIAN KERJA 

LOGO PT

PERJANJIAN KERJA NO. ..............

Pada hari ini ......., tanggal……bulan ……, tahun …… yang bertanda tangan di bawah ini :

I.                    Nama : ……….

NIP/NIK : ……..

 Jabatan : Rektor Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*) .......

dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Universitas/Institut/Politeknik*) …..…..

yang berkedudukan di Jl. …….Kota ……

yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatu.

II.                  Nama : …………

Tempat tgl. lahir : ………….

Pendidikan : ………….

Alamat : ………….

dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Pihak Kesatu dan Pihak Kedua sepakat mengadakan perjanjian kontrak kerja dengan ketentuan dan syaratsyarat sebagai berikut :

Pasal 1

Pihak Kesatu sepakat menerima Pihak Kedua untuk ditetapkan sebagai tenaga Dosen Tetap/Dosen dengan Perjajnjian Kerja*) pada Fakultas …….., yang ditugaskan pada Jurusan/Bagian/Prodi ..................... untuk melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menjalankan kewajiban minimum .... sks tiap semester dengan rincian mengajar minimum .....sks.

Pasal 2

Perjanjian kerja dimaksud dalam Pasal 1 berlangsung dalam jangka waktu ........ tahun. (atau sampai usia pensiun bagi dosen tetap) - 1 –

Pasal 3

Pihak Kedua menjalankan tugas dalam masa perjanjian kontrak kerja akan diberikan oleh Pihak Kesatu :

a. Upah kerja sebesar Rp. .......,- per bulan yang akan dibayarkan pada akhir bulan paling lambat tanggal ....... bulan berikutnya;

b. Uang makan sebesar Rp. ......,- per hari kerja sesuai kehadiran;

c. Perlindungan kesehatan yang pengelolaannya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kantor Wilayah ...... dengan besar iuran .....% dari upah dibayar oleh pihak kedua dan .....% dari upah kerja dibayar oleh pihak pertama berlaku tanggal ...... sampai dengan tanggal.....tahun.... dan tmt tanggal..... besar iuran .....% dari upah dibayar oleh pihak kedua dan .....% dari upah dibayar oleh pihak pertama;

d. Pemberian Tunjangan Peningkatan Kinerja (TPK) 1 (satu) tahun sekali dengan ketentuan sebagai berikut : - Hasil evaluasi kinerja Dosen Kontrak bernilai sangat baik, TPK yang diberikan sebesar Rp. ........; - Hasil evaluasi kinerja Dosen Kontrak bernilai baik, TPK yang diberikan sebesar Rp. ......,-; - Hasil evaluasi kinerja Dosen Kontrak bernilai cukup tidak diberikan TPK;

e. Biaya yang timbul dalam perjanjian kontrak kerja ini dibebankan pada anggaran Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*) …… tahun ……..

Pasal 4

Pihak kedua mempunyai kewajiban kepada Pihak Kesatu :

a. Mematuhi jam kerja secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*)……………....;

b. Dosen Kontrak yang datang terlambat, pulang mendahului dan meninggalkan tempat tugas lebih dari 60 menit dianggap tidak masuk kerja/tidak melaksanakan kewajiban;

c. Mengisi presensi setiap hari kerja yaitu saat datang dan saat akan pulang sesuai ketentuan Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*)……......, serta menjaga sopan santun terhadap warga kampus maupun pengawas yang ditunjuk;

d. Mematuhi hari kerja perbulan sesuai dengan jumlah hari dalam kalender kecuali hari Sabtu, Minggu dan hari libur;

e. Melaksanakan semua tugas atau perintah kerja dan petunjuk atau instruksi yang diberikan oleh atasannya dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai Dosen, baik secara lisan dan tertulis dalam hal urusan kedinasan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta melaporkan hasilnya kepada atasannya;

f. Bertanggungjawab apabila terjadi kehilangan atau kerusakan terhadap barang-barang bergerak yang menjadi milik atau setidak-tidaknya berada di bawah kekuasaan Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*) ............. yang diakibatkan karena kelengahan atau kelalaian Pihak Kedua maka Pihak Kedua wajib membayar ganti rugi uang sebesar yang ditetapkan oleh Panitia Ganti Rugi, yang dibentuk oleh Rektor Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*) ................. atau tim yang ditunjuk yaitu sebanyak-banyaknya ...... orang secara ex officio yaitu .......

Pasal 5

Pihak Kedua dalam menjalankan tugas sehari-hari diawasi dan dievaluasi oleh Pihak Kesatu atau pejabat yang ditunjuk. - 2 –

Pasal 6

Pihak Kesatu dapat memberikan penghargaan berupa bantuan kesejahteraan lainnya apabila Pihak Kedua yang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik :

a. Tidak pernah absen/mangkir selama masa kontrak kerja berjalan;

b. Tidak pernah datang terlambat dan pulang mendahului sesuai jam kerja yang telah ditentukan;

c. Berbuat sesuatu yang bermanfaat dan dapat digunakan untuk kemaslahatan orang banyak khususnya warga kampus.

Pasal 7

Pihak Kesatu dapat menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa pesangon kepada Pihak Kedua apabila :

a. Tidak masuk kerja selama …. hari secara berturut-turut tanpa ada pemberitahuan ;

b. Tidak masuk kerja/meninggalkan tempat tugas selama ….. hari tanpa menunjukkan surat keterangan dokter ;

c. Tidak melaksanakan tugas selama ….. hari secara akumulasi dalam kurun waktu …. bulan

d. Melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawab dan kewajibanya serta menyalahi persyaratan yang telah disepakati;

e. Telah mendapatkan peringatan secara lisan maupun tertulis selama masa kontrak kerja berlangsung, secara berurutan;

f. Melakukan tindak kriminal sehingga Pihak Kedua patut diduga untuk dihukum selama-lamanya ….. bulan.

Pasal 8

Kedua belah pihak memilih tempat tinggal tetap dan umum (domisili) mengenai perjanjian kontrak kerja ini dan segala akibat-akibatnya di Pengadilan ...............

Pasal 9

Segala sesuatu yang tidak atau belum diatur dalam perjanjian kontrak kerja ini, akan diatur lebih lanjut dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku di lingkungan Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*) ......... - 3 –

Pasal 10

Demikian perjanjian kontrak kerja ini dibuat dan ditandatangi oleh kedua belah pihak di atas kertas bermeterai cukup dalam rangkap 4 (empat) dengan kekuatan pembuktian yang sama dan didistribusikan kepada :

Lembar pertama untuk Pihak Kesatu

Lembar kedua untuk Pihak Kedua;

Lembar ketiga untuk …….

Lembar keempat untuk ……..

……….., …………., ………

Pihak Kedua Pihak Kesatu

 

 (materai 10000 atau 6000+000 atau 6000+3000) (ttd + cap lembaga)

 

 (Nama Dosen) (Nama Rektor) *) gunakan salah satunya - 4 -

PHBI Isro Mi'raj Tauhidul Afkar - Ust. KHOERULLOH MURSAN

piKasyif-eun | Segalanya tentang percetakan

Bisa dilihat di link ini

http://pratamadigitalprintingtayu.blogspot.com/p/kontrak-kerja.html

Contoh Surat Kontrak Kerja yang Sederhana - 4 contoh


Contoh Surat Kontrak Kerja yang Sederhana - 4 contoh

DRberbagi

Simak 4 Contoh Surat Kontrak Kerja yang Sederhana

Sebelum memulai kerja ada beberapa hal yang patut kamu perhatikan, termasuk isi dari surat kontrak kerja, simak selengkapnya berikut ini!


Contoh Surat Kontrak Kerja – Surat kontrak kerja akan dikeluarkan setelah seseorang secara resmi bekerja sama secara profesional dengan perusahaan. Surat ini akan membantu untuk memperjelas hak serta kewajiban yang akan diterima oleh kedua belah pihak.

Dalam surat kontrak kerja akan terlampir data diri maupun informasi sejelas-jelasnya mengenai yang bersangkutan. Mulai dari nama lengkap, alamat, posisi atau jabatan, maupun tunjangan dan hak lain yang akan diberikan.

Sebagai pihak yang menandatangani surat tersebut, maka perlu memperhatikan secara jelas dan seksama mengenai apa saja hal-hal yang akan terlampir di dalam. Surat kontrak kerja ada berbagai macam bentuk, berikut beberapa contoh yang bisa kamu simak didalamnya.

Temukan berbagai macam pelatihan Kartu Prakerja yang bermanfaat di Tokopedia dan dapatkan sertifikatnya dengan mudah!

Contoh Surat Kontrak Kerja

Surat kontrak kerja umumnya diberikan saat seseorang akan memulai kontrak dengan perusahaan. Isi dari surat ini akan mencakup data diri, hak perusahaan dan hak karyawan, serta ketentuan pelanggaran lainnya yang perlu dipahami dengan seksama.

Untuk mengetahui lebih jelasnya, kamu bisa menyimak beberapa contoh surat kontrak kerja sesuai jenis kebutuhannya, berikut ini: 

1. Surat Kontrak Kerja Paruh Waktu

surat kontrak kerja paruh waktu
Sumber Gambar: Academia.edu

Pada surat kontrak pekerja paruh waktu, umumnya memiliki perhitungan upah yang cukup berbeda dengan pekerja tetap, karena dipengaruhi oleh jam kerja dan tugas serta tanggung jawab.

Dalam surat kontrak pekerja paruh waktu kebijakan akan jam kerja dan perhitungan upah sangat penting dan tidak boleh terlewatkan. Dalam suratnya akan mencakup durasi kerja serta upah yang akan dihitung per durasi kerja.

2. Surat Kontrak Kerja untuk Pegawai Kontrak (PKWT)

surat kontrak pegawai kontrak
Sumber Gambar: Slideshare

Surat kontrak pada pegawai kontrak juga turut memuat durasi kerja, namun ada perbedaan jelas yang terlihat pada hak cuti pegawai serta fasilitas yang diberikan antara pegawai kontrak serta pegawai tetap.

Dalam surat kontrak akan tercantum hak dan kewajiban pegawai secara jelas, kamu bisa menyimaknya dengan seksama sebelum melakukan tanda tangan kontrak tersebut.

3. Surat Kontrak Kerja Pegawai Lepas

surat kontrak pegawai lepas
Sumber Gambar: Glints

Pegawai lepas atau yang lebih dikenal sebagai freelance, tidak akan terikat kontrak jangka panjang yang khusus dengan satu perusahaan, karena sifatnya sebagai pegawai lepas, maka freelance bisa memberikan jasa pada beberapa perusahaan sekaligus.

Kamu juga perlu mencantumkan jangka panjang waktu pengerjaan proyek dan tata cara pembayaran yang ditetapkan, agar terhindar dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang bekerja sama.

4. Surat Kontrak Pegawai Tetap

surat kontrak pegawai tetap
Sumber Gambar: Scribd

Bagi seseorang yang akan memulai kontrak sebagai pegawai tetap, kamu perlu melihat surat kontrak tersebut serta hak dan kewajiban yang ditetapkan bagi pihak perusahaan dan pegawai.

Isi surat kontrak tersebut dapat berupa detail jabatan pekerjaan, gaji, tunjangan-tunjangan yang diberikan termasuk tanggal mulai berlakunya kontrak tersebut. Sebelum melakukan tanda tangan kontrak pastikan semua informasi yang tertera adalah benar adanya.

Tokopedia Print - Kebutuhan Perkantoran
Cetak peralatan kantor online di percetakan online Tokopedia Print! Hasil memuaskan dengan hasil cetakan berkualitas dan harga terbaik!

Hal-hal yang Tercantum Dalam Surat Kontrak Kerja

Terdapat juga beberapa hal penting yang pasti tercantum dalam surat kontrak kerja, beberapa hal tersebut perlu kamu perhatikan sebelum mulai melakukan tanda-tangan, diantaranya:

1. Data Diri Calon Pegawai

Data diri calon pegawai akan dicantumkan dalam kontrak kerja, berisi nama lengkap, nomor identitas dan alamat lengkap sebagai kebutuhan administrasi.

2. Kewajiban dan Tanggung Jawab Kedua Belah Pihak

Pada bagian ini akan tertera hak maupun kewajiban dari kedua belah pihak, seperti tangung jawab pada posisi maupun pekerjaan calon pegawai.

3. Periode dan Masa Berlaku Kontrak

Detail masa berakhir kontrak yang telah ditentukan akan berlaku bagi karyawan kontrak, freelance atau paruh waktu. Namun pada pegawai tetap, periode yang tercantum adalah tanggal mulai berlakunya surat kontrak.

4. Sanksi Atas Pelanggaran

Sanksi pelanggaran juga akan tercantum pada surat kontrak, sehingga para pegawai harus membaca dengan seksama dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak.

5. Pemutusan Kontrak

Poin-poin yang dapat menyebabkan kontrak berakhir atau diputus akan tercantum dalam surat secara jelas. Calon pegawai perlu memperhatikannya dengan seksama.

6. Pasal lainnya

Pasal yang mengatur tata cara bekerja, kebiasaan maupun kebijakan yang terbitkan oleh perusahaan juga akan tercantum didalam surat kontrak tersebut.Itulah beberapa contoh surat kontrak kerja, surat tersebut merupakan hal mendasar yang akan kamu temui ketika bekerja secara profesional. Kamu perlu memahami dengan seksama apa saja yang menjadi tanggung jawab maupun kewajiban sebagai pegawai ya, Toppers.

Kamu juga bisa melengkapi kebutuhan alat tulis untuk menunjang pekerjaanmu secara mudah hanya di Tokopedia!

Temukan Berbagai Kebutuhan Tulis dan Menggambar di Tokopedia! Dapatkan juga Bebas Ongkir Sepuasnya!

Minggu, 18 Februari 2024

Pikasyif-eun | Struktur Organisasi Perusahaan Percetakan

Struktur Organisasi Perusahaan Percetakan

    

Struktur Organisasi Perusahaan Percetakan

Deskripsi Pekerjaan :

1. 
 Direktur Utama
Direktur Utama Adalah seseorang yang di tunjuk untuk memimpin perusahaan, direktur dapat juga seseorang yang memiliki perusahaan tersebut. untuk lebih mengerti apa sebenarnya tanggung jawab yang di kerjakan seorang direktur utama dalam tugasnya mengepalai perusahaan , yaitu sebagai berikut :
 
 
  • Memimpin seluruh dewan atau komite eksekutif 
     
     
  • Menawarkan visi dan imajinasi di tingkat tertinggi (biasanya) bekerja sama dengan MD dan CEO
  • Bertindak sebagai perwakilan organisasi dalam hubungannya dengan dunia luar.
      
  • Menjalankan tanggung jawab dari direktur perusahaan sesuai dengan standar etika dan hukum 2.
2. Manajer kepegawaian dan bagian umum
          Manajer kepegawaian dan bagian umum adalah seseoang yang mempunyai hak dalam pengurusan SDM dan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia dalam organisasi. Tujuannya adalah memberikan kepada organisasi satuan kerja yang efektif. Untuk mencapai tujuan ini bagian kepegawaian dan bagian umum ini akan menunjukan bagaimana seharusnya perusahaan mendapatkan, mengembangkan, menggunakan, mengevaluasi dan memelihara SDM dalam jumlah kuantitas dan tipe kualitas.
3. 
 Manajer accounting dan admin
          Manajer accounting dan admin adalah seseorang yang membuat keputusan  bisnis informasi yang akan memungkinkan mereka untuk menjadi lebih siap dalam  pengelolaan dan fungsi kontrol. yaitu dengan cara : mengidentifikasi, mengukur, mengakumulasi, menganalisis, menginterprestasikan  persiapan, dan mengkomunikasi informasi yang diguanakan oleh manakemen untuk merencanakan, mengevaluasi dan pengendalian dalam suatu entitas dan untuk memastikan penggunaan yang tepat dan akuntabilitas untuk sumber dayanya.
4. Manajer Marketing

        Manajer Marketing adalah seseorang yang bertanggung jawab dalam penjualan  produk , bertanggung jawab dalam promosi produk dan bertanggung jawab dalam  pemasaran produk ke masyarakat. Seorang manajer marketing tidak hanya melihat masa sekarang tetapi juga masa depan. Begitu pula rencana pemasaran yang akan dibuatnya. Seorang manajer pemasaran harus dapat melihat kesempatan/peluang  pemasaran yang ada, merumuskannya menjadi sebuah program pemasaran dan menjalankannya.
Perencanaan : mencakup , menetapkan tujuan yang di capai, mengevaluasi kesempatan /peluang pemasaran yang ada, menciptakan strategi marketing, mempersiapkan rencana marketing dan mengembangkan program marketing

Implementasi : pelaksanaan dari rencana yang telah di buat
 
Kontrol : mencakup pengkuran hasil yang di capai dan dievaluasi proses implementasi pemasaran yang dilakukan.

5. Manajer Produksi

         Manajer Produksi adalah upaya atau kegiatan Manajer produksi untuk menambah nilai pada suatu barang. Arah kegiatan ditujukan kepada upaya-upaya  pengaturan yang sifatnya dapat menambah atau menciptakan kegunaan (utility) dari suatu barang atau mungkin jasa. Untuk melaksanakan kegiatan produksi tersebut tentu saja perlu dibuat suatu perencanaan yang menyangkut apa yang akan di produksi, Berapa anggarannya dan bagaimana pengendalian / pengawasannya . Bahkan harus  perlu difikirkan, kemana hasil produksi akan didistribusikan, karena pendistribusian dalam bentuk penjualan hasil produksi pada akhirnya merupakan penunjang untuk kelanjutan produksi

6. Staff
       
        Staff adalah seseorang pelaksana tugas dan juga mempunyai wewenang untuk memberikan masukan demi tercapainya tujuan secara baik.
HUBUNGAN HORISONTAL
Hubungan horizontal pada tingkat 3 adalah : Berusaha menyelesaikan pesanan dengan cepat dan tepat waktu dengan kualitas yang baik sehingga memperoleh keuntungan bagi perusahaan. (bag. Produksi, penjualan dan kepegawaian) Me,peroleh konsumen agar perusahaan dapat terus berproduksi (bag. Pemasaran dan  promosi) Hubungan horizontal pada tingkat 2 adalah: Bag. Marketing mgintruksikan pada bagian produksi untuk jumlah dan banyaknya pesanan. Sehingga bagian produksi dapat memproduksi sesuai jumlah pesanan./
HUBUNGAN VERTIKAL Contoh 1
Bagian tingkat 1 Direktur utama mengintruksikan kepada bawahan (tingkat 2 : Man. Kepegawaian & Bagian Umum, Man. Acounting & Admin, Man. Marketing, Man. Produksi) untuk meningkatkan konsumen untuk pemesanan agar dapat meningkatkan produksi dan keuntungan. Bagian tingkat 2 Bagian manajemen marketing mengintruksikan kepada staff nya untuk menggencarkan  promosi dan pemasaran. Bagian manejemen produksi mengeintruksikan kepada staff nya untuk meningkat  produksinya. Bagian manajemen Man. Accounting & dan admin mengintruksikan kepada bawahan untuk mengatur pengeluaran dan pemasukan Bagian tingkat 3 Staff bekerja sesuai intruksi.
Contoh 2
Bagian staff accounting ingin meminta persetujuan untuk pengeluaran perusahaan kepada  bagian Man. Accounting & Admin. Bag Man. Accounting & Admin kemudian meminta  persetujuan lagi dengan meminta tanda tangan kepada Direktur Utama.

Posting Populer

Duridwan TeA Google Arsip

Tampil Ful Skrin

Tampilan penuh layar

Klik tombol "Penuh" untuk mode ful skrin. Tutup dengan cara klik tuts "Esc" di kibot, atau dengan mengklik tombol "Normal" saja.

Penuh Normal

Materi artikel

DRLabel

.NETdr 'Urwah ۝۞ دعاء الأوراد ۞۝ 1drive 2019 3Dwarehouse Abaib Academia AdminisGuru Adzan AKGTK Akrab 9497 AkselelatorDRc Aksioma Alfa Aljamal Anakku Android Apache API Aplikasi Aplikasi Online Aplikasiku aqidah aqo'id Arsiper Arudl ASPnet Atribusi Attaqwa Audacity Audio Aurod AutoCAD ba'da sholat Ba'diyah Babad Bahasa Indonesia Balaghoh Baleomol bangpol Banner basund Belajar.id Biantara bilibiliTV bing.com Biografi Bisikan Bisnis Blog blogku Bluestack BMTT Bola Dunia Boxmode BUKU C++ Caknun Canva Capcut CData Cerita Chanel Cijagong cmd Copast Coreldraw;Koreldrow cortang CPANEL cv Daftar Isi Daftar Tamu Dailymotion Dakwah Daring db515TB Dek@t Dikdasmen Diktat Do''a Domainesia dongeng Download DRctvone DRcVivaTV DRlink drMedsos drSamiraTeA drSoftaculous drSQL DRxampp DTD Duridwancijag duridwanMI E-Book Earth eDGe Edmodo Edwin eftepe ekstensi Emulated Epson eSDeKU Excel Facebook Fafa Belajar favicon FB FBwatch Fikih Film FKGN FKSS Flickr ftf ftp Gambar Gaweku GDexcel GDrive GDword Gif Giphy Github Goguru GooForm googele GooTeA GooWork Gosiswawi GS v2 Gudang Gif GuMeng Guru Hotmail HP HPpc HPrint HUDHUD ATTWITERI humor HVR iframe IHTT IIS IKBAL ikonku Ilham Ilmu Waris Imam Mahdi Iman imrithi imtihan Inlislite ips Ips siswa irkhash Ishol Israel Jackie Chan JadwalHirup Jendelatea Jerosimut Jurumiah Kaamengan Kaldik karuhun Kasintu Kasyif Kemdak Kenangan Kepesantrenan KHMZ Khutbah Idul Adha Khutbah Jum'at Kitab Koneng KlaudiAwan KMS KodeBlok Koding Komentarku konsorsium Kristen KSM KSM_24 kulsub Kumer Kutab Kuning Lalogin Laporan link lirik sunda Literasi LKSATA Logo lokalhost Lokasi LTNU Malaikat Mama Gelar mapel Mapel Plus marawis materi ajar materi ips materi sunda Mediafire Menu Mulai Messenger meta Metode Belajar MGMP MTS Mi.co.id Microsoft Mikrosoft Word MKKS MKSS MKT Modul MoU Movie MTs. Muhawarot Mushaf Sunda Mvs Nabi nadhom nahwu Nashoih Nasihat Pernikahan Nasrudin Hoja Nasyid NewTabTvSearch Ngablog ngaDOS Ngaji Pontren Nganet Ngaos ngaweb Ngimel Ngobrol Solat ngobrolgurutea ngoding Ngoleksi Nikah Nonton Nubuwwah NUID NUPTKku Nyekrip Nyitus OderPejKu Office office 2010 Office.co.id Offidocs ome Ome.TV omeaeun Onedrive Onlen Opis OpisTeA Oracle OSIS Outlook Pakakas Pamilarian Panulung PaperDropboxTeA PAS PAS S1 PAT pdf Penahexa Penilaian Perangkat Guru Peringatan Nabi perpus Perpusdig PHBI photo Phyton Pintarkem PKKM PKKS PKSS PohonKeluarga Ponpes Portabel Post WA PPDB PPKKS Prkt Ltk Program Files Proker Proposal Prosem Prota PTS PTS S1 publikteaqta Pupujian Quran Sunda Rapat RDM Removal renungan Resize RFC RidsyafTeA Risalah Risalah Sholat RKS Rohbiyah Romadlon Romadon Rumus Rumus;PHP; RumusHead s.idku Safari Santif Sanusi segitiga Sekolah seren tampi Sertifikat sholat Shopee Shorof sifat_20 Silaturahmi Simdif SIMPATIKA sinopsis sipd siswa sitegog Skenario Belajar Sketchup SketsaupTeA Slayid SMA Soal Soanten Software SoraTeuPerluNinggal StoryTelling Suara Sukapura sumputkeun sunda syare'at Ta'lim tabir mimpi Tadabbur tadarrus TafkarMart Tahajud Tahlil Tasbeh Taskbar Tauhid Tawasul Tema Blog tenor.com Terjemah tiktok TimTeA tips n trick Trik Tsaqifah tulisan TV Nasional Twitter Usaha Vektor Video Video Player Video;Edit Video;Rara VideoPost vidio w3s WA - AYT wahyu Wali Walimahan Wallpaper wayang WeA Windows Wirid Witir word Wordpress WordTeA WorldBank WP WPS WS XLS DRcjgTeA Yahoo yandexck Yapista link YT ytDuridwanSunda YTstudio Yutub ZIP Zoom سلاح الدعوة
×
Judul