Contoh Surat Kontrak Kerja yang Sederhana - 4 contoh
Sebelum memulai kerja ada beberapa hal yang patut kamu perhatikan, termasuk isi dari surat kontrak kerja, simak selengkapnya berikut ini!
Contoh Surat Kontrak Kerja – Surat kontrak kerja akan dikeluarkan setelah seseorang secara resmi bekerja sama secara profesional dengan perusahaan. Surat ini akan membantu untuk memperjelas hak serta kewajiban yang akan diterima oleh kedua belah pihak.
Dalam surat kontrak kerja akan terlampir data diri maupun informasi sejelas-jelasnya mengenai yang bersangkutan. Mulai dari nama lengkap, alamat, posisi atau jabatan, maupun tunjangan dan hak lain yang akan diberikan.
Sebagai pihak yang menandatangani surat tersebut, maka perlu memperhatikan secara jelas dan seksama mengenai apa saja hal-hal yang akan terlampir di dalam. Surat kontrak kerja ada berbagai macam bentuk, berikut beberapa contoh yang bisa kamu simak didalamnya.
Contoh Surat Kontrak Kerja
Surat kontrak kerja umumnya diberikan saat seseorang akan memulai kontrak dengan perusahaan. Isi dari surat ini akan mencakup data diri, hak perusahaan dan hak karyawan, serta ketentuan pelanggaran lainnya yang perlu dipahami dengan seksama.
Untuk mengetahui lebih jelasnya, kamu bisa menyimak beberapa contoh surat kontrak kerja sesuai jenis kebutuhannya, berikut ini:
1. Surat Kontrak Kerja Paruh Waktu
Pada surat kontrak pekerja paruh waktu, umumnya memiliki perhitungan upah yang cukup berbeda dengan pekerja tetap, karena dipengaruhi oleh jam kerja dan tugas serta tanggung jawab.
Dalam surat kontrak pekerja paruh waktu kebijakan akan jam kerja dan perhitungan upah sangat penting dan tidak boleh terlewatkan. Dalam suratnya akan mencakup durasi kerja serta upah yang akan dihitung per durasi kerja.
2. Surat Kontrak Kerja untuk Pegawai Kontrak (PKWT)
Surat kontrak pada pegawai kontrak juga turut memuat durasi kerja, namun ada perbedaan jelas yang terlihat pada hak cuti pegawai serta fasilitas yang diberikan antara pegawai kontrak serta pegawai tetap.
Dalam surat kontrak akan tercantum hak dan kewajiban pegawai secara jelas, kamu bisa menyimaknya dengan seksama sebelum melakukan tanda tangan kontrak tersebut.
3. Surat Kontrak Kerja Pegawai Lepas
Pegawai lepas atau yang lebih dikenal sebagai freelance, tidak akan terikat kontrak jangka panjang yang khusus dengan satu perusahaan, karena sifatnya sebagai pegawai lepas, maka freelance bisa memberikan jasa pada beberapa perusahaan sekaligus.
Kamu juga perlu mencantumkan jangka panjang waktu pengerjaan proyek dan tata cara pembayaran yang ditetapkan, agar terhindar dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang bekerja sama.
4. Surat Kontrak Pegawai Tetap
Bagi seseorang yang akan memulai kontrak sebagai pegawai tetap, kamu perlu melihat surat kontrak tersebut serta hak dan kewajiban yang ditetapkan bagi pihak perusahaan dan pegawai.
Isi surat kontrak tersebut dapat berupa detail jabatan pekerjaan, gaji, tunjangan-tunjangan yang diberikan termasuk tanggal mulai berlakunya kontrak tersebut. Sebelum melakukan tanda tangan kontrak pastikan semua informasi yang tertera adalah benar adanya.
Hal-hal yang Tercantum Dalam Surat Kontrak Kerja
Terdapat juga beberapa hal penting yang pasti tercantum dalam surat kontrak kerja, beberapa hal tersebut perlu kamu perhatikan sebelum mulai melakukan tanda-tangan, diantaranya:
1. Data Diri Calon Pegawai
Data diri calon pegawai akan dicantumkan dalam kontrak kerja, berisi nama lengkap, nomor identitas dan alamat lengkap sebagai kebutuhan administrasi.
2. Kewajiban dan Tanggung Jawab Kedua Belah Pihak
Pada bagian ini akan tertera hak maupun kewajiban dari kedua belah pihak, seperti tangung jawab pada posisi maupun pekerjaan calon pegawai.
3. Periode dan Masa Berlaku Kontrak
Detail masa berakhir kontrak yang telah ditentukan akan berlaku bagi karyawan kontrak, freelance atau paruh waktu. Namun pada pegawai tetap, periode yang tercantum adalah tanggal mulai berlakunya surat kontrak.
4. Sanksi Atas Pelanggaran
Sanksi pelanggaran juga akan tercantum pada surat kontrak, sehingga para pegawai harus membaca dengan seksama dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak.
5. Pemutusan Kontrak
Poin-poin yang dapat menyebabkan kontrak berakhir atau diputus akan tercantum dalam surat secara jelas. Calon pegawai perlu memperhatikannya dengan seksama.
6. Pasal lainnya
Pasal yang mengatur tata cara bekerja, kebiasaan maupun kebijakan yang terbitkan oleh perusahaan juga akan tercantum didalam surat kontrak tersebut.Itulah beberapa contoh surat kontrak kerja, surat tersebut merupakan hal mendasar yang akan kamu temui ketika bekerja secara profesional. Kamu perlu memahami dengan seksama apa saja yang menjadi tanggung jawab maupun kewajiban sebagai pegawai ya, Toppers.
Kamu juga bisa melengkapi kebutuhan alat tulis untuk menunjang pekerjaanmu secara mudah hanya di Tokopedia!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar