SURAT MENYURAT
A.
SURAT
1.
Pengertian Surat adalah
bentuk penuangan ide atau kehendak berupa tulisan dan dapat menjadi gambaran
tentang suatu peristiwa yang dituangkan dalam bentuk tulisan.
2.
Fungsi Surat Urusan
surat-menyurat adalah suatu bagian penting dari pekerjaan administrasi
kesekretariatan. Bagi organisasi, surat berfungsi sebagai:
a. Alat komunikasi;
b. Dokumentasi organisasi; dan
c. Alat pembuktian (tanda bukti).
3.
Macam dan Bentuk Surat
1) Macam-macam surat:
a.
Menurut Jenis
i.
Surat Keputusan
ii.
Surat Mandat/Tugas
iii.
Surat Instruksi/Edaran
iv.
Surat Undangan, Laporan
v.
Surat Penghargaan
b.
Menurut Wujud
i.
Kartu Pos
ii.
Telegram
iii.
Nota
iv.
Biasa
c.
Menurut Isi/Keamanan
v.
Sangat Rahasia (vital):
surat yang bernilai sejarah ilmiah atau memiliki nilai sangat penting seperti
SK, surat perjanjian dan hasil-hasil penelitian.
vi.
Rahasia (Penting): surat
yang dapat membantu kelancaran organisasidan sulit dicari di tempat lain,
seperti peraturan-peraturan organisasi.
vii.
Biasa: surat yang meiliki
kegunaan bersifat sementara dan hanyasewaktu-waktu dibutuhkan. Misalnya surat
permohonan penceramah, dll.
viii. Tidak Penting: surat yang telah habis masa kegunaannya, seperti
undangan, dll.
2) Bentuk Surat
a.
Surat-menyuratLKM (BEM YAPISTA,
BEM F dan HMPS) mengunakan bentuk block style (bentuk Amerika) ataubentuk
lurus, kecuali surat-surat khusus seperti: keputusan, mandat, perjanjian,
instruksi/edaran (masing-masing contoh dapat dilihat pada macam-macamsurat
tujuan).
b.
Surat resmi harus
menggunakan bahasa indonesia yang sesuai dengan EYD (ejaan yang disempurnakan),
sederhana, objektif dan mudah dipahami.
c.
Isi surat
4.
Pengelolaan surat
a. Surat Keluar
1)
Pembuatan konsep
2)
Pengetikan
3)
Pemeriksaan/penelitian
4)
Penandatanganan
5)
Pembubuhan cap/stempel
organisasi
6)
Penulisan dalam agenda
7)
Penyimpanan arsip
8)
Pelipatan surat
9)
Penulisan dalam buku
ekspedisi
10)
Pemasukan dalam amplop
(terlebih dahulu diberi alamat tujuan)
11)
Penempelan prangko (jika
lewat pos)
12)
Pengiriman surat dengan
cara diantarkan sendiri, dengan kurir/utusan/ lewat pos
b. Surat Masuk
1)
Surat masuk diterima bagian
agendaris
2)
Masuk pada staf sekretaris
3)
Penelitian/pembacaan surat
4)
Pemberian disposisi
(catatan singkat tentang tindak lanjut surat)
5)
Pemberian cap agenda dan
cap surat
6)
Diajukan dan dibicarakan
dalam rapat (terutama surat-surat penting yang tidak mungkin
7)
diambil kebijakan langsung
oleh sekretaris)
8)
Pembubuhan disposisi
berdasarkan keputusan rapat
9)
Pemprosesan surat dan
pengarsipan surat
==
5.
Kode dan Indeks Surat
a. Kode surat (asal keluar surat)
I. DPPY (Dewan Pembina/Penasehat) YPI Tauhidul Afkar
II.
Ketua Yayasan dan Wakil Ketua
III.
Sekretaris Yayasan
IV.
Bendahara Yayasan
V.
Divisi Pendidikan & Dakwah
VI.
Divisi Pembangunan
VII.
Divisi Perlengkapan dan Pemeliharaan
VIII. Divisi Dana dan Usaha
IX.
Divisi Humas
X.
-
XI. -
b. Indeks Surat (tujuan surat)
A.
YAYASAN
-1. Surat Keputusan
-2. Surat Mandat/Tugas
-3. Surat Instruksi/Edaran
-4. Surat Laporan,
-5. Surat Undangan, Laporan
-6. Surat Penghargaan
B.
UNIT KERJA / Unit Lembaga YAPISTA
B.1 Pondok Pesantren
B.1.1 Koppontren
B.2 MDTA
B.3 Majlis Taklim
B.4 MTs. Tauhidul Afkar (MASTA)
B.5 SMA Plus Tauhidul Afkar (SMAPTA)
B.6 LKSA Tauhidul Afkar
C.
KOMITE dan Organisasi Orangtua/Wali Santri
D.
Organisasi Alumni
E. Forum Silaturahmi Yayasan Se-Indonesia
F.
G.
H.
I.
J.
==
Contoh penomoran surat:
Ø Surat ditujukan kepada KBM dari Presiden Mahasiswa
01/II/YAPISTA-1/B/III/2024
Keterangan:
01 :Nomor
urut surat
II :
Kode surat (asal surat)
YAPISTA : Nama lembaga/unit
B : Tujuan surat
III :
bulan pembuatan surat
2024 :
Tahun pembuatan surat
Bisa diedit atau dikondisikan atau
disesuaikan....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar