DRgrtea

Alih Bahasa

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

DRMenuNavigasiBar

menunavngampar

Tampilkan postingan dengan label WA - AYT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WA - AYT. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Juli 2019

Shubuh diawal hari

Benarkah Nabi SAW Berdagang?

by Ahmad Sarwat, Lc.MA

Benar sih Nabi SAW pernah berdagang, tapi itu dulu ketika masih 25 tahun usianya. Namun ketika sudah resmi jadi utusan Allah, profesi berdagang tidak lagi Beliau geluti.

Bukannya berdagang itu tidak sunnah atau haram, namun beliau tidak lagi menjadikannya sebagai profesi utama. Beliau sibuk terima wahyu dan jelaskan hukum Islam

Beliau tidak iseng bisnis haji dan umroh, dimana para para shahabat disuruh ikut jadi jamaah. Tidak terpikir kayak gitu, mentang-mentang jadi pimpinan haji umroh.

Beliau juga tidak iseng menjadikan para shahabat sebagai downline MLM dalam rangka memasarkan produk 'islami' atau 'sunnah'. Padahal beliau trendsetter.

Beliau SAW juga nggak pernah bisnis label halal, dimana makanan yang dilabeli halal akan  laris manis.

Beliau juga tidak jualan koin dinar dirham. Malah dinar dan dirham di mass beliau justru produk Romawi dan Persia. Gambar di koin dinar dirham justru wakah para raja Romawi dan Persia.

Dalam sejarah tidak pernah ada koin dinar dirham yang bergambar wajah Rasulullah SAW atau para shahabat.

Bahkan beliau juga tidak buka jasa bekam, ruqyah atau pengobatan ala nabi.

***
Lucunya zaman sekarang, bahkan dakwah dan mengajar agama pun dibisniskan. Alasannya ingin meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan umat. Tapi ujung-ujung mumpung ustadznya lagi ngetop, maka bisnisnya dimainkan.

Jamaah sang ustadz yang mbludak itu dianggap sebagai pangsa pasar yang siap jadi konsumen loyal.

Senin, 22 Juli 2019

Shalawat Dahsyat

*NgoPi☕Pagi*

SHALAWAT ADALAH IBADAH TERDAHSYAT

Guru Mulia Al Alim Al Allamah Al Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz Bin Syech Abu bakar bin Salim berkata:

“Kadang-kadang bangun malam (untuk shalat tahajjud) dan puasa sunnah malas, tapi derajat di surga ingin paling tinggi; namun kita yang malas bangun malam dan puasa sunnah masih ada kesempatan untuk mendapatkan ridha Allah SWT dan menempati surga paling tinggi.

“Caranya perbanyaklah membaca shalawat kepada Rasulullah SAW dan disertai juga berdoa untuk bisa mengerjakan bangun malam dan puasa sunnah.

“Dengan memperbanyak bacaan shalawat inilah Allah akan menurunkan rahmat-Nya kepada pembaca shalawat.

“Kalau orang mendapatkan rahmat Allah, maka ia akan mudah sekali bangun malam dan puasa sunnah.”

Syaikh Ibnu ‘Athaillah As-Sakandari berkata tentang keutamaan membaca shalawat :

من فاته كثرة الصيام والقيام

Barang siapa yang luput kepadanya banyak puasa
sunnah dan bangun malam

فليشتغل بالصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم

maka hendaklah ia menyibukkan dengan membaca shalawat kepada Rasulullah SAW

فانك لو فعلت فى جميع عمرك كل طاعة ثم صلى الله عليك صلاة واحدة

Karena sesungguhnya jika engkau mengerjakan semua ketaatan sepanjang masa usiamu, kemudian Allah bershalawat (memberikan rahmat) kepadamu dengan satu kali shalawat

رجحت تلك الصلاة الواحدة منه على كل ما عملته فى عمرك من جميع الطاعات

Maka lebih berat satu shalawat dari Allah itu dibandingkan setiap ketaatan yang engkau kerjakan di sepanjang usiamu

لأنك تصلى على قدر وسعك وهو يصلى عليك على حسب ربوبيته وكرمه

Karena sesungguhnya engkau bershalawat menurut kadar kekuatanmu, sedangkan Allah bershalawat (memberikan rahmat) kepadamu menurut kadar Ketuhanan dan Kedermawanan-Nya.

Satu kali shalawat (limpahan rahmat) saja dari Allah bisa mengungguli semua ketaatan kita, apalagi dua, tiga kali shalawat dari Allah kepada kita.

سبحان الله

Sedangkan Rasulullah SAW telah bersabda :

من صلى علي واحدة صلى الله عليه عشرا.
رواه مسلم، ابو داود، النسائ وابن حبان

“Barangsiapa bershalawat kepadaku dengan satu kali shalawat, maka Allah bershalawat kepadanya dengan sepuluh kali shalawat.” (HR. Muslim, Abu Daud, An-Nasai, dan Ibn Hibban)

ا للهم صل علی سدنا محمد وعلی اله وصحبه

Allahumma Makkah Madinah

Surat Perpisahan

*"SURAT PERPISAHAN"*

```Saudaraku,
Aku akan pulang...

Sudah di hari ke-23 aku bertamu, namun seringkali aku ditinggal sendirian.

Walau sering dikatakan istimewa namun perlakuanmu tak luar biasa.

Oleh-olehku nyaris tak kau sentuh...

Alquran hanya dibaca sekilas, kalah dengan update status smartphone dan tontonan.

Shalat tak lebih khusyu, kalah bersaing dengan ingatan akan lebaran.

Tak banyak kau minta ampunan, karena sibuk menumpuk harta demi THR dan belanjaan.

Malam dan siang mu tak banyak dipakai berbuat kebajikan, kalah dengan bisnis yang sedang panen saat Ramadhan.

Tak pula banyak kau bersedekah, karena khawatir tak cukup buat mudik dan liburan.

Saudaraku, aku seperti tamu yang tak diharapkan. Hingga, sepertinya tak kan menyesal kau kutinggalkan.

Padahal aku datang dengan kemuliaan, seharusnya tak pulang dengan kesiaan.

Percayalah, Aku pulang belum tentu kan kembali datang...
Sehingga seharusnya kau menyesal telah menelantarkan.

Masih ada "7" hari kita bersama,
Semoga kau sadar sebelum aku benar-benar pulang...

"Karena TIDAK ADA JAMINAN umurmu akan bertemu lagi, di Ramadhan yg akan datang"

Saudaramu,
RAMADHAN ```

( Abi Aly )

Rabu, 10 Juli 2019

Fadilah Alquran

*NgoPi☕pagi*

FADILAH MEMBACA AL-QUR'AN TERUS MENERUS

Berkata Abdul Malik bin Umair:

"Satu-satunya Manusia yang Tidak Tua[ awet muda dan tidak pelupa  adalah orang yang selalu membaca Al-Quran".

"Manusia yang Paling Jernih Akalnya adalah para pembaca Al-Quran".

Berkata Al-imam Qurtubi :

"Barang siapa yang membaca Al-Quran,  maka Allah akan menjadikan Ingatannya Segar meskipun Umurnya telah mencapai 100 tahun".

Imam Besar Ibrahim al-Maqdisi memberikan wasiat pada muridnya Abbas bin Abdi Daim Rahimahullah.

"Perbanyaklah membaca Al-Quran jangan pernah kau Tinggalkan, kerana sesungguhnya setiap yang kamu Inginkan akan dlMudahkan Setara dengan yang kamu baca".

Berkata Ibnu Solah :

"Bahawasannya para Malaikat Tidak Diberi Keutama'an untuk membaca Al-Quran,  maka oleh kerana itu para Malaikat Bersemangat untuk selalu Mendengar saja dari Bacaan Manusia".

Berkata Abu Zanad :

"Di tengah malam,  aku keluar menuju Masjid Rasulullah SAW. sungguh tidak ada satu Rumahpun yang aku lewati melainkan padanya ada yang Membaca Al-Quran".

Berkata sebagian ahli tafsir :

"Manakala kita menyibukkan diri dengan Al-Quran maka kita akan Dibanjiri oleh sejuta Keberkahan dan Kebaikan di dunia".

"Kami memohon kepada Allah agar memberikan taufiqnya kepada Kami dan semua yang membaca tulisan ini untuk selalu membaca Al-Quran dan mengamalkan kandungannya".

Bila anda Cinta pada Al-Quran maka sebarkanlah. Demi Allah, sekian banyak orang yang membaca Al-Quran maka pahala akan mengalir pada anda.

JADIKAN ALQURAN TEMAN DI DUNIA DAN  PENOLONG DI AKHERAT

Ingat Orang yang bahagia adalah Orang yang nafasnya berhenti, tapi kebaikannya terus mengalir

Dan semoga yang membagikan ini di lancarkan rezekinya dan kebaikannya terus mengalir

وصلى الله على سيدنامحمد وعلى آله وصحبه وسلم والحمدلله رب العالمين

آمين يارب العالمين ويامجيب السائلين

Tips Menjadi Gruru Hebat

*11 HAL YANG HARUS DILAKUKAN UNTUK MENJADI PENDIDIK HEBAT*

1. Ubah pola berfikir anda:  pembelajaran bukan tentang bagaimana guru mengajar tapi bagaimana siswa itu dapat belajar

2. Jangan hanya pelajari materi pembelajaran tetapi pelajari pula tingkah laku anak didik anda,   

3. Sampaikan tidak hanya dengan lisan tapi gunakan seluruh anggota tubuh untuk berkomunikasi kepada Siswa

4. Tunjukkan kepada siswa pentingnya belajar dimanapun dan kapanpun juga. (Belajar tidak hanya di Sekolah saja)

5. Pastikan anda sudah mengaktifkan potensi VAK (visual, auditori, kinestetik) ke semua siswa

6. “Hukum durasi 20-30 menit” (sesuai penelitian siswa hanya mampu bertahan konsentrasi 20-30 menit, maka variasikan kegiatan belajar mengajar anda setiap 20-30 menit)

7. Lakukan dialog bukan monolog,

8. Ajukan pertanyaan yg tepat kepada siswa
    
9. Tularkan emosi positif dan sikap optimis di depan siswa      

10. Bimbinglah anak belajar dengan cara belajar mereka sendiri. (Bukan anak tidak mau belajar tapi anak belum menemukan cara belajar yang sesuai untuknya)

11. Tampillah menarik di depan siswa. Tidak hanya dalam pakaian saja tetapi dengan menampilkan kepribadian yang menarik agar siswa tertarik dengan Pembelajaran yang anda sajikan.

------
Selamat menghebatkan diri Bapak/Ibu Guru ☺

Tim Pengembangan Kurikulum Kemendikbud. (TPKK)
*
_Semoga Bermanfaat_

Selasa, 02 Juli 2019

Rebahan Badan kala Tahajud

*NgoPi☕ pagi*
Rebahan Badan kala Tahajud
Qul Kullun ya'mal 'ala syakilatihi

IMAM ASY-SYAFI'I DAN IMAM AHMAD
[Tentang Keutamaan Ilmu]

Imam Ahmad adalah murid Imam asy-Syafi'i [dalam mazhab qadim] yang paling ta'zhim dan sering menyebut nama beliau. Bahkan dalam sujud sholatnya, Imam Ahmad selalu mendoakan gurunya tersebut.

Imam Ahmad memiliki seorang putri yang sholihah, rajin berpuasa, rajin sholat malam, dan amat mencintai kaum sholihin. Termasuk keinginan kuatnya melihat langsung prilaku mulia Imam asy-Syafi'i, lantaran sang ayah yang amat ta'zhim kepada beliau.

Suatu ketika, secara kebetulan, Imam asy-Syafi'i berniat menginap di rumah Imam Ahmad. Sebuah kesempatan emas bagi putri Imam Ahmad tersebut menyaksikan langsung prilaku dan mendengar nasehat-nasehatnya.

Pada malam dimana Imam asy-Syafi'i menginap, Imam Ahmad tetap pada wazhifah [kebiasaan]-nya, yaitu sholat malam dan membaca aurad-aurad dzikir-nya. Namun Imam asy-Syafi'i tampak rebahan di tempat tidur, tak tampak melakukan sholat atau dzikir. Putri Imam Ahmad yang selalu mengawasi hingga subuh tiba tampak keheranan melihat pemandangan yang dirasakan kontras dengan kisah yang selalu dikisahkan ayahnya. Tentu dalam benaknya, dia akan melihat ibadah-ibadah Imam asy-Syafi'i, lelaki agung yang sangat dihormati ayahnya.

Setelah subuh, putri Imam Ahmad pun bertanya kepada sang ayah. "Ayah, ta'zhimmu besar kepada Imam asy-Syafi'i. Tapi semalam, aku tak melihat beliau sholat malam dan berdzikir?". Ditengah-tengah perbincangan, tiba-tiba Imam asy-Syafi'i muncul. "Bagaimana malammu?" tanya Imam Ahmad. "Tiada malam yang lebih baik dan lebih berkah daripada malam ini" jawab Imam asy-Syafi'i. "Mengapa?" Tanya Imam Ahmad penasaran. Imam asy-Syafi'i kembali menjawab: "Pada malam ini, aku berhasil memformulasikan hukum Islam [istinbath] sebanyak 100 masalah untuk kemanfaatan muslimin dengan merebahkan tubuh". Setelah itu, Imam asy-Syafi'i pun pamit pulang.

Kemudian Imam Ahmad berkata kepada putrinya: "Malam ini, apa yang dilakukan Imam asy-Syafi'i lebih utama dari qiyamullail yang aku kerjakan"

[Kitab al-Bujairami 'alal Khathib]

Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad...

Senin, 01 Juli 2019

Sabar atas makar pasangan hidup

*NgoPi☕pagi*

UNTUK PARA SUAMI YANG MEMILIKI ISTRI SUPER CEREWET/PEMARAH.

Karomah Lelaki Beristri Cerewet

Cerita berikut ini bisa kita baca dalam kitab Uqûdul Lujjain karya Syekh Nawawi al-Bantani. Alkisah, seorang saleh mengunjungi rumah saudaranya yang juga terkenal saleh. Sebut saja Dullah dan Darsun. Setidaknya tiap tahun Dullah pergi menjumpai saudaranya itu.

Kali ini hampir saja Dullah tak bertemu Darsun. Begitu mengetuk pintu, yang terdengar adalah suara istri Darsun, "Siapa?"

"Saya saudara suamimu, datang untuk mengunjunginya"

"Suamiku sedang mencari kayu. Semoga ia tidak dikembalikan Allah ke rumah ini lagi." Dari balik pintu itu istri Darsun kemudian terus mencaci-maki suaminya. Habis-habisan.

Dullah hanya bisa menelan ludah, hingga akhirnya ia melihat Darsun pulang membawa kayu bersama seekor singa. Ya, Darsun meletakkan kayu itu di atas punggung binatang yang terkenal buas itu.

Sembari menurunkan kayu dari punggung singa, Darsun berujar kepada istrinya, "Kembalilah ke dalam. Semoga Allah memberkatimu," katanya yang lantas mempersilakan Dullah masuk ke dalam rumah.

Sambil mengucapkan salam, Darsun menampakkan air muka gembira menyambut kunjungan saudaranya itu. Tak lupa ia sajikan makanan untuk Dullah. Pertemuan pun terasa cair dan hangat.

Dullah lalu berpamitan. Tapi satu hal yang tetap menancap di pikiran Dullah: kekagumannya terhadap kesabaran Darsun menghadapi istrinya yang super cerewet, gemar mengolok suami sendiri, bahkan seperti melaknatnya. Darsun tak membalas lemparan kotoran dengan lemparan serupa.

Tahun berikutnya, Dullah berkunjung lagi. Sesaat selepas mengetuk pintu, sambutan ramah datang dari istri Darsun. Ucapan "Selamat datang" meluncur, disusul dengan pujian terhadap tamu. Perempuan itu juga memuji Darsun sembari menunggunya pulang.

Seperti biasa, Darsun pulang dengan membawa kayu bakar. Hanya saja, hari itu ia tak lagi bersama singa. Beban kayu bakar ia pikul sendiri di atas pundak. Darsun terlihat kian payah. Tapi sambutan yang menyenangkan terhadap saudaranya itu tidak berubah.

Tentang dua suasana berbeda yang ia alami, sebelum pamit Dullah memberanikan diri bertanya kepada Darsun. Mengapa perempuan yang menyambutnya berbeda dari perempuan tahun sebelumnya? Kemana pula singa perkasa yang dulu menggotong kayu itu?

Darsun memberi tahu, "Saudaraku, istriku yang berperilaku tercela itu telah meninggal dunia. Aku berusaha sabar atas perangai buruknya, sehingga Allah memberi kemudahanku untuk menaklukkan singa. Karena kesabaranku itu. Lalu aku menikah lagi dengan perempuan salehah. Aku sangat berbahagia dengannya. Hingga singa itu dijauhkan dariku, dan memaksaku memikul sendiri kayu bakarku."

Apa yang diceritakan Syekh Nawawi ini tentu bukan ingin melegitimasi perangai buruk seorang istri. Karena dalam kitab yang sama, ia berulang kali mengharuskan perempuan bersikap patuh dan menjaga tata krama terhadap suami.

Pesan moral dititikberatkan kepada cara suami menyikapi perilaku istri. Ketika situasi mendesak suami menghadapi kemungkinan terburuk, maka bersabar adalah langkah paling bijak. Sabar berarti kuat, bukan lemah, apalagi kalah. Sabar juga bisa menjadi modal dasar bagi usaha untuk memperbaiki. Kemenangan dan kemuliaan Darsun dalam kisah tersebut tercermin dari keistimewaan yang ia peroleh, sebagai imbalan dari kesabarannya yang luar biasa itu.

Hal sama juga bisa terjadi sebaliknya, yakni ketika istri terpaksa menghadapi perilaku suami yang jauh dari dambaan. Kesabaran adalah pilihan utama. Karena, sebagaimana dikutip Syekh Nawawi, Rasulullah bersabda:

مَنْ صَبَرَ عَلىَ سُوْءِ خُلُقِ زَوْجَتِهِ أَعْطَاهُ اللهُ تَعَالَى مِثْلَ مَا أَعْطَى أَيُّوْبَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ مِنَ الأَجْرِ وَالثَوَابِ

"Siapa yang bersabar atas perangai buruk istrinya maka Allah memberinya ganjaran yang setimpal dengan anugerah yang diberikan kepada Nabi Ayub 'alaihis salam..."

(Mahbib)

*) Dullah dan Darsun adalah nama rekaan yang tak disebut Syekh Nawawi. Keduanya digunakan sekadar untuk memudahkan cerita.

Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad..

Undangan pesta nikah

LAGI VIRAL!!!
#copas

Pengalaman saya d iundang untuk menghadiri pesta pernikahan yg sangat Mewah :

Ketika sampai di lobby ...ada 2 pintu.

-Pintu-1 tertulis "untuk tamu pengantin laki-laki"
-Pintu-2 tertulis "untuk tamu pengantin perempuan."

Kemudian saya masuk melalui pintu untuk tamu pengantin laki-laki. Saya berjalan beberapa langkah melihat ada 2 pintu lagi..

-Pintu-1 tertulis : "Untuk yang membawa kado"
-Pintu-2 tertulis : "Untuk yang tidak membawa kado".

Saya masuk melalui pintu yang tidak membawa kado. Setelah itu saya melihat ada 2 pintu lagi..

-Pintu-1 tertulis : "Untuk yang membawa amplop"
-Pintu-2 tertulis : "Untuk yang tidak membawa amplop".

(Saya berkata dalam hati... "Syukurlah, ternyata ada ruang juga untuk yg datang dgn tangan kosong")
Lalu saya memilih untuk ke pintu 2.
Kemudian saya berjalan beberapa langkah dan ternyata.....
Saya sudah berada di jalan raya..!!😂🤣

Wkwkwkwkw,.. 😂🤣😅 ternyata di jalan ada plang dengan tulisan : "Pulang Sana, Ngapain KONDANGAN Modalnya SELFI doang"🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣😆😆😆😆😆😆😆😆😆😆😆

#Bulan_Syawal_bln_Nikahan dan Khitanan

Rabu, 19 Juni 2019

Hukum Jabat Tangan

HUKUM SYARA’ ATAS MUSHAFAHAH (BERJABAT TANGAN)

Oleh: Ustadz Syamsuddin Ramadhan

Soal:
Saya ingin menanyakan apakah boleh berjabat tangan dengan lawan jenis, mohon penjelasan yang detail berikut pendapat-pendapat yang muncul dan tarjihnya.

Jawab:
Pembahasan hukum berjabat tangan antara lawan jenis yang bukan mahram memerlukan kajian yang kritis dan mendalam sebelum menyimpulkan, karena terdapat cukup banyak dalil-dalil syara yang digunakan untuk membahas permasalahan ini. Akibatnya para ulama yang membahas masalah ini berbeda pendapat tentang hukumnya. Ada yang mengharamkannya dan ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya mubah (boleh).

1. Dalil-dalil serta Argumentasi yang Digunakan oleh Masing-masing Pendapat

Dalil-dalil yang dikemukakan oleh pendapat yang mengharamkannya adalah sebagai berikut:

Pertama, beberapa riwayat dari ‘Aisyah r.a. yaitu:
Telah berkata ‘Aisyah:
“Tidak pernah sekali-kali Rasulullah Saw menyentuh tangan seorang wanita yang tidak halal baginya.” [HR. Bukhari dan Muslim].
Telah berkata ‘Aisyah:
“Tidak! Demi Allah, tidak pernah sekali-kali tangan Rasulullah Saw menyentuh tangan wanita (asing), hanya ia ambil bai’at mereka dengan perkataan.” [HR. Bukhari dan Muslim].
Menurut mereka Hadits-hadits di atas dan serupa dengannya merupakan dalil yang nyata bahwa Rasulullah Saw tidak berjabat tangan dengan wanita bukan mahram (asing). Karena itu maka hukum berjabat tangan antara lawan jenis yang bukan mahram adalah haram.

Kedua, hadits-hadits yang menunjukkan larangan ‘menyentuh wanita’ serta hadits-hadits lain yang maknanya serupa. Misalnya hadits shahih yang berbunyi:
“Ditikam seseorang dari kalian dikepalanya dengan jarum dari besi, itu lebih baik dari pada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” [HR. ath-Thabrani].
Atau hadits yang berbunyi:
“Lebih baik memegang bara api yang panas dari pada menyentuh wanita yang bukan mahram.”
Ketiga, juga di dasarkan pada sabda Rasulullah Saw yakni:
“Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita.” [HR. Malik, at-Tirmidzi dan an-Nasa’i].

Sedangkan pendapat yang membolehkan dasarnya adalah riwayat yang menunjukkan bahwa tangan Rasulullah Saw bersentuhan (memegang) tangan wanita.
Pertama, diriwayatkan dari ‘Ummu ‘Athiyyah r.a. yang berkata:
“Kami telah membai’at Rasulullah Saw, lalu Beliau membacakan kepadaku ‘Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu’, dan melarang kami melakukan ‘nihayah’ (histeris menangis mayat), karena itulah seorang wanita dari kami menggenggam (melepaskan) tangannya (dari berjabat tangan) lalu wanita itu berkata: ‘Seseorang (perempuan) telah membuatku bahagia dan aku ingin (terlebih dahulu) membalas jasanya’ dan ternyata Rasulullah Saw tidak berkata apa-apa. Lalu wanita itu pergi kemudian kembali lagi.” [HR. Bukhari].
Hadits ini menunjukkan bahwasanya kaum wanita telah berbai’at dengan berjabat tangan. Kata qa ba dha dalam hadits ini memiliki arti menggenggam/melepaskan tangan. Seperti disebutkan di dalam kamus yang berarti menggenggam sesuatu, atau melepaskan (tanganya dari memegang sesuatu) (A.W. Munawwir, Kamus al-Munawwir, hal. 1167). Hadits ini jelas-jelas secara manthuq (tersurat) artinya ‘menarik kembali tangannya’ menunjukkan bahwa para wanita telah berbai’at dengan berjabat tangan, sebab tangan salah seorang wanita itu digenggamnya/dilepaskannya setelah ia mengulurkannya hendak berbai’at. Selain itu dari segi mafhum (tersirat) juga dipahami bahwa para wanita yang lain pada saat itu tidak menarik (menggenggam) tangannya, artinya tetap melakukan bai’at dengan tangan terhadap Rasulullah Saw. Jadi hadits ini menunjukkan secara jelas —baik dari segi manthuq (tersurat) maupun mafhum (tersirat)— bahwa Rasulullah Saw telah berjabat tangan dengan wanita pada saat bai’at (Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Nidzhâm Ijtima’i fi al-Islâm, hal. 57-58, 71-72). Penjelasan ini juga sekaligus membantah yang mengatakan: “Yang dimaksud dengan genggaman tangan dalam hadits tersebut adalah ‘penerimaan yang terlambat’.” Seperti yang dikemukakan golongan yang mengharamkan jabat tangan (Muhammad Ismail, Berjabat Tangan Dengan Perempuan, hal. 34). Sebab kata ‘genggam tangan’ dalam hadits tersebut tidak memiliki arti selain ‘berjabat tangan’. Dan tidak bisa dipahami/diterima dari segi bahasa kalau diartikan ‘penerimaan yang terlambat’. Kata qa ba dha juga sering ditemukan dalam hadits-hadits lain yang artinya menggenggam dengan tangan, misalnya, diriwayatkan oleh Abu Bakar r.a. dari Ibnu Juraij yang menceritakan, Bahwa ‘Aisyah r.a. berkata, “Suatu ketika datanglah anak perempuan saudaraku seibu dari Ayah Abdullah bin Thufail dengan berhias. Ia mengunjungiku, tapi tiba-tiba Rasulullah Saw masuk seraya membuang mukanya. Maka aku katakan kepada beliau ‘Wahai Rasul, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung’.” Beliau kemudian bersabda:
“Apabila seorang wanita telah sampai usia baligh maka tidak boleh ia menampakkan anggota badanya kecuali wajahnya dan selain ini —digenggamnya pergelangan tangannya sendiri— dan dibiarkannya genggaman antara telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya.” [HR. ath-Thabari dari ‘Aisyah r.a.].
Hadits yang diriwayatkan oleh ‘Ummu ‘Athiyyah r.a. ini yang dijadikan dalil oleh sebagian ulama yang membolehkan berjabat tangan dengan bukan mahram. Namun demikian kebolehan tersebut dengan syarat tidak disertai syahwat. Kalau ada syahwat maka hukumnya haram.

Kedua, diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a. yang berkata:
“Seorang wanita mengisyaratkan sebuah buku dari belakang tabir dengan tangannya kepada Nabi Saw. Beliau lalu memegang tangan itu seraya berkata, ‘Aku tidak tahu ini tangan seorang laki-laki atau tangan seorang wanita.’ Dari belakang tabir wanita itu menjawab: ‘Ini tangan seorang wanita.’ Nabi bersabda, ‘Kalau engkau seorang wanita, mestinya kau robah warna kukumu (dengan pacar)’.” [HR. Abu Dawud].

Ketiga, dalil lain yang membuktikan bahwa hukum mushafahah adalah mubah adalah dari firman Allah SWT:
“…atau kamu telah menyentuh wanita…” (Qs. an-Nisâ’ [4]: 43).
Ayat ini merupakan perintah bagi seorang laki-laki untuk mengambil air wudlu kembali jika ia menyentuh wanita. Wanita yang ditunjuk oleh ayat itu bersifat umum, mencakup seluruh wanita, baik mahram maupun bukan. Dengan kata lain, bersentuhan tangan dengan wanita bisa menyebabkan batalnya wudlu, namun bukan perbuatan yang diharamkan. Sebab, ayat tersebut sebatas menjelaskan batalnya wudlu karena menyentuh wanita, bukan pengharaman menyentuh wanita. Oleh karena itu, menyentuh tangan wanita —tanpa diiringi dengan syahwat— bukanlah sesuatu yang diharamkan, alias mubah.

Walhasil berdasarkan mafhum isyarah dalam ayat tersebut di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa hukum mushafahah adalah mubah.
Keempat, Adanya riwayat-riwayat lain yang membolehkan mushafahah adalah sebagai berikut.
Imam ar-Razi dalam at-Tafsir al-Kabîr, juz 8, hal. 137 menuturkan sebuah riwayat bahwa ‘Umar ra telah berjabat tangan dengan para wanita dalam bai’at, sebagai pengganti dari Rasulullah Saw.
Diriwayatkan oleh Imam ath-Thabarani bahwa Umar bin Khaththab berjabat tangan dengan para wanita sebagai pengganti dari Rasulullah Saw.
Imam al-Qurthubi di dalam al-Jâmi’ al-Ahkâm al-Qurân, juz 18, hal. 71, juga mengetengahkan sebuah riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw mengambil bai’at dari kalangan wanita. Diantara tangan Rasulullah Saw dan tangan wanita-wanita itu ada sebuah kain. Kemudian Rasulullah Saw mengambil sumpah wanita-wanita tersebut. Dituturkan pula bahwa setelah Rasulullah Saw selesai membaiat kaum laki-laki Rasulullah Saw duduk di shofa bersama dengan Umar bin Khaththab yang tempatnya lebih rendah. Lalu, Rasulullah Saw membai’at para wanita itu dengan bertabirkan sebuah kain, sedangkan Umar bin Khaththab berjabat tangan dengan wanita-wanita itu.
Riwayat-riwayat ini merupakan dalil kebolehan mushafahah. Sebab, ada taqrir dari Rasulullah Saw terhadap perbuatan Umar bin Khaththab. Taqrir dari Rasulullah Saw merupakan hujjah yang sangat kuat atas bolehnya melakukan mushafahah. Seandainya mushafahah dengan wanita asing (ajnabiyyah) adalah perbuatan haram, tentunya Rasulullah Saw tidak akan mewakilkan kepada Umar bin Khaththab, dan beliau Saw pasti akan melarangnya.

2. Sikap Kita dalam Menghadapi Perbedaan Tersebut

Dalam menghadpi perbedaan tersebut dan pendapat mana yang harus kita ikuti untuk kita amalkan, maka kita harus mengkaji terlebih dahulu pendapat manakah yang lebih kuat dalam hal ini. Untuk itu kita perlu mengkaji manakah dalil yang lebih kuat dari nash-nash yang seolah-olah bertentangan yang digunakan oleh kedua pendapat di atas. Kalau kita perhatikan hadit-hadits yang digunakan oleh kedua pendapat adalah hadits-hadits shahih yang harus diterima kebenarannya. Dalam mensikapi hadits-hadits yang dzahirnya seola-olah bertentangan, menurut ilmu hadits dan ushul fiqh harus ditempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1. Thariqatul jam’i, yakni menggabungkan dan mengkompromikan dalil-dalil yang ada. Apabila langkah ini tidak bisa dilakukan baru menempuh.
2. Nasikh dan Mansukh, apabila tidak bisa dilakukan, ditempuh.
3. Tarjih, yakni dengan cara meneliti dan membandingkan mana dalil yang lebih kuat. Dalam hal ini harus dilakukan secara cermat dan teliti serta harus memperhatikan kaidah-kaidah tarjih yang telah digariskan oleh para ulama. Kalau langkah ini sulit dilakukan karena sama-sama kuat atau masih kabur baru menempuh langkah terakhir.
4. Tawaqquf, yaitu menghentikan kajian dalam menggali hukumnya. Namun terus berusaha sampai Allah SWT membukakan persoalan tersebut untuk diketahui (Dr. Mahmud Thahan, Taisir Musthalah Hadits, hal. 58).

3. Pendapat Yang Rajih (Kuat)
Pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat yang mengatakan bahwa hukumnya mubah. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Hadits yang sering digunakan oleh golongan yang berpendapat haramnya berjabat tangan dengan bukan mahram adalah hadits-hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah r.a. Sedangkan golongan yang mengatakan mubah adalah berdasarkan riwayat ‘Ummu ‘Athiyyah r.a. Untuk mentarjihnya kita perlu memperhatikan kaidah tarjih dalam ilmu hadits yang telah dijelaskan para ulama bahwa:
“Rawi yang mengetahui secara langsung kedudukannya lebih kuat dari pada Rawi yang mengetahui tidak secara langsung.”
Dari hadits-hadits diatas, maka hadits yang diriwayatkan oleh ‘Ummu ‘Athiyyah r.a. lebih kuat, sebab beliau melihat dan mengetahui secara langsung perbuatan Rasulullah Saw yang berjabat tangan dengan wanita bukan mahram pada saat berbai’at. Bahkan ‘Ummu ‘Athiyyah r.a. sendiri berjabat tangan dengan Rasulullah Saw seperti apa yang tersirat dari hadits yang diriwayatkannya. Sedangkan hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah r.a. isinya merupakan pendapat beliau yang menggambarkan bobot keilmuan beliau. Bahwa selama beliau (‘Aisyah r.a.) bergaul dengan Rasulullah Saw, beliau tidak pernah melihat Rasulullah Saw berjabat tangan dengan wanita bukan mahram. Jadi secara tidak langsung ‘Aisyah r.a. menceritakan bahwa Rasulullah Saw tidak pernah berjabat tangan dengan wanita bukan mahram.
2. Memang benar ‘Aisyah r.a. tidak pernah melihat Rasulullah Saw berjabat tangan wanita bukan mahram. Tetapi tidak bisa langsung disimpulkan bahwa Rasulullah Saw mengharamkan berjabat tangan dengan bukan mahram. Sebab apa yang dikatakan ‘Aisyah hanya menjelaskan tentang ketiadaan perbuatan Rasul —dalam hal ini berjabat tangan— yang diketahui ‘Aisyah, dan tidak menunjukkan larangan berjabat tangan dengan bukan mahram. Perlu diketahui bahwa kehidupan Rasulullah sehari-hari tidak selamanya didampingi ‘Aisyah r.a., bahkan kehidupan Rasulullah Saw bersama ‘Aisyah r.a. lebih sedikit dibandingkan dengan kehidupan Rasulullah Saw di luar rumah (berdakwah tanpa disertai ‘Aisyah r.a.). Sehingga kalau ‘Aisyah r.a. tidak pernah melihat Rasulullah Saw berjabat tangan dengan wanita bukan mahram, tidak bisa langsung disimpulkan haram berjabat tangan dengan bukan mahram. Sebab pada keadaan lain ada yang melihat dan mengetahui (‘Ummu ‘Athiyyah r.a.) Rasulullah Saw berjabat tangan dengan wanita bukan mahram. Oleh krena itu hadits riwayat ‘Ummu ‘Athiyyah r.a. lebih rajih (kuat) untuk dijadikan dalil dan dapat diambil serta menentukan bolehnya berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram.
3. Hadits-hadits yang menunjukkan larangan ‘menyentuh wanita’ serta hadits-hadits lain yang maknanya serupa. Misalnya hadits shahih yang berbunyi:
“Ditikam seseorang dari kalian dikepalanya dengan jarum dari besi, itu lebih baik dari pada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” [HR. ath-Thabarani].
Atau hadits yang berbunyi:
“Lebih baik memegang bara api yang panas dari pada menyentuh wanita yang bukan mahram.”
Menurut golongan yang membolehkan berjabat tangan, menjelaskan bahwa kata massa yang artinya ‘menyentuh’ dalam hadits tersebut adalah lafadz musytarak (memiliki makna ganda) yakni bisa berarti ‘menyentuh dengan tangan’ atau ‘bersetubuh’. Selain itu pengertian ‘menyentuh’ juga sering digunakan kata lamasa yang juga memiliki makna ganda, yakni bisa berarti ‘menyentuh dengan tangan’ atau ‘bersetubuh’. Ayat-ayat al-Qur’an dan as-Sunnah dalam menjelaskan menyentuh dengan tangan sering menggunakan kata lamasa. Hal ini bisa dilihat dalam firman Allah SWT:
“…atau kamu telah menyentuh wanita…” (Qs. an-Nisâ’ [4]: 43).
Juga firman Allah SWT:
“… atau kamu telah menyentuh wanita…” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 6).
“Dan kalau kami turunkan kepadamu tulisan di atas kertas, lalu mereka dapat menyentuhnya dengan tangan mereka sendiri…” (Qs. al-An’âm [6]: 7).
Arti kata lamasa menurut bahasa Arab sendiri adalah ‘menyentuh dengan tangan’. Di dalam Kamus al-Muhith, karangan Fairuz Abadi, juz II, hal. 249, arti lamasa adalah al jassu bil yadi (menyentuh dengan tangan).
Dalam kedua ayat pertama, kalimatnya berbentuk umum untuk seluruh kaum wanita, yaitu bersentuhan dengan wanita membatalkan wudhu dan hal ini menunjukkan bahwa hukumnya terbatas pada batalnya wudhu karena menyentuh wanita (Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani,Nidzhâm Ijtima’i fi al-Islâm, hal. 58). Sedangkan dalam ayat ketiga memperjelas bahwa yang dimaksud menyentuh adalah memegang dengan tangan.
Didalam hadits-hadits pun terdapat kata lamasa yang artinya menyentuh dengan tangan. Diriwayatkan:
Telah berkata Ibnu ‘Abbas:
“Tatkala Ma’iz bin Malik datang kepada Nabi Saw (mengaku berzina), bersabdalah Rasulullah Saw: ‘Barangkali engkau hanya mencium atau menyentuh atau melihat saja?’ Jawab dia, ‘Tidak! Ya Rasulullah.’ Berkata (Ibnu ‘Abbas), ‘Maka sesudah itu beliau memerintahkan agar dia itu dirajam’.” [HR. al-Ismailiy]. (Lihat A. Hassan, Soal-Jawab, hal. 53 – 55).
Juga diriwayatkan:
“Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah Saw melarang jual-beli dengan cara mulamasah dan munabadzah.” [HR. Bukhari dan Muslim].
Jual beli secara mulamasah yaitu: Jika seorang pembeli berkata, apabila engkau menyentuh kainku dan aku menyentuh kainmu, maka terjadilah jual-beli. (Lihat kitab hadits Lu’lu wal Marjan, juz II, hal. 150).
4. Kata massa merupakan lafadz musytarak, sehingga dalam sebuah ayat dan beberapa riwayat berarti ‘menyentuh dengan tangan’. Yakni di dalam firman Allah SWT:
“Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan.” (Qs. al-Wâqi’ah [56]: 78).
Juga dalam riwayat:
“Dan dari Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm dari ayahnya, dari datuknya, bahwa Nabi Saw pernah mengirim surat kepada penduduk Yaman, yang (di dalamnya): ‘Tidak boleh menyentuh al-Qur’an melainkan orang yang suci’.” [HR. al-Atsram dan ad-Daraquthni]. Hadits yang serupa juga diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa.
Tetapi, hadits-hadits yang diggunakan sebagai dalil oleh golongan yang mengharamkan ‘menyentuh wanita’ menggunakan kata massa yang lebih tepat diartikan ‘bersetubuh’ bukan ‘menyentuh dengan tangan’. Kata-kata massa dengan arti ‘bersetubuh’ lebih banyak ditemukan dalam ayat-ayat al-Qur’an. Misalnya firman Allah SWT:
“Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isteri kamu sebelum kamu bercampur dengan mereka…” (Qs. al-Baqarah [2]: 236).
“Jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu sentuh (setubuh) mereka, padahal…” (Qs. al-Baqarah [2]: 237).
Juga firmanNya:
“Maryam berkata: ‘Bagaimana aku bisa mempunyai anak laki-laki sedangkan tidak pernah seorang manusiapun yang menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina’.” (Qs. Maryam [19]: 20).
“…kemudian kamu ceraikan mereka sebelum sentuh (setubuh) mereka…” (Qs. al-Ahzab [33]: 49).
Dan masih banyak ayat lain yang menggunakan kata massa untuk makna ‘bersetubuh’ bukan arti menyentuh secara bahasa.
Juga di dalam beberapa hadits menunjukkan bahwa kata massa memiliki arti ‘bersetubuh’. Rasulullah Saw bersabda:
“Apabila kemaluan menyentuh kemaluan (bersetubuh), maka wajiblah mandi.” [HR. Muslim].
5. Walaupun kata massa dapat diartikan dengan ‘menyentuh dengan tangan’ tetapi dalam hadits-hadits yang digunakan oleh golongan yang mengharamkan jabat tangan dengan wanita bukan mahram, ini lebih tepat jika diartikan dengan ‘bersetubuh’. Sebab jika di artikan dengan ‘menyentuh dengan tangan’ maka pengertian ini bertentangan dengan hadits shahih yang diriwayatkan ‘Ummu ‘Athiyyah r.a. dimana tangan Rasulullah Saw yang mulia telah menyentuh (berjabat tangan) dengan wanita yang bukan mahram. Juga riwayat lain yang menjelaskan dimana Rasulullah Saw pernah memegang tangan wanita seperti diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a. yang berkata:
“Seorang wanita mengisyaratkan sebuah buku dari belakang tabir dengan tangannya kepada Nabi Saw. Beliau lalu memegang tangan itu seraya berkata, ‘Aku tidak tahu ini tangan seorang laki-laki atau tangan seorang wanita.’ Dari belakang tabir wanita itu menjawab. ‘Ini tangan seorang wanita.’ Nabi bersabda, ‘Kalau engkau seorang wanita, mestinya kau robah warna kukumu (dengan pacar)’.” [HR. Abu Dawud].
Selain itu Rasulullah Saw pernah berjabat tangan di dalam air, dalam benjana pada saat membai’at wanita, pernah juga Rasulullah Saw berjabat tangan dengan alas kain. Juga diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw pernah menyuruh Umar bin Khaththab r.a untuk mewakili beliau dalam bai’at dan bai’at ini dilakukan dengan berjabat tangan. Kalau memang berjabat tangan (menyentuh) dengan wanita diharamkan, tentunya Rasulullah Saw tidak akan melaksanakannya baik secara langsung maupun dengan perantara apapun. Juga tidak mungkin Rasulullah Saw memerintahkan Umar bin Khaththab r.a. melakukan jabat tangan (menyentuh) dengan wanita yang bukan mahram, sebab hal tersebut adalah perbuatan yang haram. Akan tetapi ternyata yang terjadi justru sebaliknya.
Juga kalau memang berjabat tangan (bersentuhan) anatar lawan jenis yang bukan mahram itu diharamkan, tentunya Daulah Khilafah Islamiyyah (negara Khilafah) tidak akan membiarkan kondisi-kondisi atau keadaan yang sangat memungkinkan terjadi persentuhan. Bahkan Daulah akan memberikan sanksi/hukuman bagi yang melakukannya. Ternyata tidak ada satu riwayatpun yang menyatakan bahwa Daulah pernah melakukannya. Dan bahkan Daulah tidak pernah memisahkan antara jama’ah haji pria dan wanita, juga antara pria dan wanita di pasar walaupun kondisi tersebut akan menyebabkan terjadinya bersentuhannya pria dan wanita yang bukan mahram.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa dimaksud dengan kata ‘menyentuh’ pada hadits-hadits yang digunakan oleh pendapat yang mengharamkan berjabat tangan dengan wanita bukan mahram adalah ‘bersetubuh’ bukan menyentuh secara bahasa (berjabat tangan).
6. Pendapat yang mengharamkan berjabat tangan antara pria dan wanita bukan mahram juga di dasarkan pada sabda Rasulullah Saw:
“Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita.” [HR. Malik, at-Tirmidzi dan an-Nasa’i].
Hadits di atas serta hadits-hadits lain yang serupa sering dijadikan dalil untuk mengharamkan berjabat tangan dengan bukan mahram.
Pendapat ini adalah lemah, karena ada sebuah kaidah ushul fiqh yang mengatakan:
Inna ‘adam fi’l al-rasûl lisyain laisa dalîl syar’iyan (Sebenarnya perbuatan yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah Saw bukanlah dalil syara’).
Sedangkan yang bisa dijadikan dalil syara’ adalah perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw.
Oleh karena itu, perkataan Rasulullah Saw, “Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita.” Tidak bisa dijadikan dalil untuk mengharamkan berjabat tangan (mushafahah). Akan tetapi, hadits itu harus dipahami bahwa Rasulullah Saw ada kalanya menjauhi dan tidak pernah mengerjakan sama sekali perbuatan-perbuatan yang berhukum mubah. Misalnya, Rasulullah Saw selalu menjauhi dan tidak pernah menyimpan dirham dan dinar di rumahnya. Rasulullah Saw juga menjauhi untuk memakan daging biawak. Padahal, perbuatan-perbuatan semacam ini bukanlah perbuatan yang dilarang bagi kaum muslim. Artinya, meskipun Rasulullah Saw tidak pernah mengerjakan perbuatan tersebut, akan tetapi beliau Saw tidak melarang umatnya untuk melakukan perbuatan tersebut.
Demikian juga dengan kasus mushafahah. Meskipun Rasulullah Saw tidak pernah melakukan mushafahah, bukan berarti mushafahah itu dilarang bagi kaum muslim. Sebagaimana bahwa menyimpan dirham dan dinar bukanlah perkara terlarang, meskipun Rasulullah Saw tidak pernah mengerjakannya. Walhasil, apa yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah Saw tidak mesti dipahami bahwa perbuatan itu berhukum haram.
7. Adapun kritik yang dikemukakan oleh Ibnu al-‘Arabi terhadap keshahihan riwayat-riwayat ‘Umar bin Khaththab bisa ditangkis dari kenyataan bahwa hadits-hadits yang bertutur tentang mushafahahnya ‘Umar bin Khaththab dicantumkan di dalam kitab Fâth al-Bârî karya al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, juz 8, hal. 636, dan beliau tidak berkomentar terhadap riwayat ini. Ini menunjukkan bahwa Ibnu Hajar telah mengakui keshahihan riwayat ini. Al-Hafidz sendiri adalah seorang muhadits yang sangat termasyhur dan kitabnya Fâth al-Bârî, diakui sebagai kitab syarah terbaik dan karya ilmiah yang dijadikan rujukan para ‘ulama fiqh dan hadits. Atas dasar itu, riwayat-riwayat yang menuturkan mushafahahnya Umar bin Khaththab dengan kaum wanita bisa digunakan hujjah secara pasti.
8. Kelompok yang mengharamkan berjabat tangan mengatakan bahwa riwayat Ummu ‘Athiyah ini adalah mursal, yang berarti dha’if. Hal ini telah dijelaskan oleh Imam an-Nawawi (Syarh Shahih Muslim, jld. 1, hal. 30) dan juga al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani (Fâth al-Bârî, jld. 8, hal. 636). Ibnu Hajar mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh ‘Aisyah adalah merupakan hujjah (bantahan) terhadap apa-apa yang diriwayatkan oleh Ummu ‘Athiyah mengenai Rasulullah memanjangkan tangannya untuk berjabat tangan dengan para wanita.
Memang sebagian ulama memasukkan hadits mursal ke dalam hadits yang mardud (tertolak). Ulama-ulama yang berpendapat seperti ini adalahImam Syafi’i dan beberapa ulama lainnya. Akan tetapi, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan Imam Malik menjadikan hadits mursal sebagai hujjah.
Hadits Ummu ‘Athiyyah adalah hadits marfu’ (sambung) hingga Nabi Saw. Perawi hadits tersebut adalah Musaddad, yang menurut Imam Ibnu Hanbal ia adalah shaduq (orang yang sangat terpercaya). Menurut Yahya bin Mu’în, ia adalah tsiqat tsiqat (lebih dari sekedar terpercaya).
Perawi berikutnya adalah Abdu al-Wârits. Menurut an-Nasâ’i ia adalah tsiqat (terpercaya); menurut Abu Zur’ah ar-Razi, ia adalah tsiqat. Menurut Abu Hatim ar-Razi ia adalah shaduq.
Sedangkan Ayyub, nama lengkapnya adalah Ayyub bin Tamimah Kisâniy, seorang tabi’in kecil (al-shughra min at-tâbi’în). Menurut an-Nasâ’i dan Yahya bin Mu’în, ia adalah tsiqat (terpercaya).
Perawi selanjutnya adalah Hafshah binti Sîrîn, namanya kunyahnya adalah Ummu Hudzail. Seorang tabi’in tengah (al-wasthiy min at-tâbi’în).Ibnu Hibban mencantumkannya di dalam al-Tsiqat. Menurut Yahya bin Mu’în ia adalah tsiqat hujjah (terpercaya yang menjadi hujjah). Ia adalah salah seorang murid dan perawi dari Ummu ‘Athiyyah (shahabiyyah).
Sedangkan, Ummu ‘Athiyyah adalah seorang shahabat wanita.
8.1. Berhujjah Dengan Hadits Mursal
Hadits mursal adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang tabi’iy namun tidak menyebutkan shahabatnya. Dengan kata lain, hadits mursal adalah perkataan seorang tabi’iy (baik tabi’iy besar maupun kecil), maupun perkataan shahabat kecil yang menuturkan apa yang dikatakan atau dikerjakan oleh Rasulullah Saw tanpa menerangkan dari shahabat mana berita tersebut didapatkannya. Misalnya, seorang tabi’iy atau shahabat kecil berkata, “Rasulullah Saw bersabda demikian…”, atau “Rasulullah Saw mengerjakan demikian”, atau “Seorang shahabat mengerjakan di hadapan Rasulullah Saw begini…”
Sebagian ‘ulama menjadikan hadits mursal sebagai hujjah. Ulama yang berpendapat bahwa hadits mursal bisa dijadikan sebagai hujjah adalahImam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Ahmad. Sedangkan Imam Syafi’i dan ulama-ulama yang lain menolak berhujjah dengan hadits mursal. Akan tetapi, Imam Syafi’i tidak menolak secara muthlak hadits mursal. Imam Syafi’i berpendapat, bahwa hadits mursal bisa dijadikan sebagai hujjah asalkan memenuhi syarat: (1) hadits mursal dari Ibnu al-Musayyab. Sebab, pada umumnya ia tidak meriwayatkan hadits kecuali dari Abu Hurairah ra. (2) Hadits mursal yang dikuatkan oleh hadits musnad, baik dha’if maupun shahih. (3) Hadits mursal yang dikuatkan oleh qiyas; (4) hadits mursal yang dikuatkan oleh hadits mursal yang lain (Manhaj Dzawi an-Nadzar, hal. 48-53; Nudzat an-Nadzar, hal. 27). Jika kita mengikuti pendapat Imam Syafi’i ini, maka hadits Ummu ‘Athiyyah layak digunakan sebagai hujjah, sebab banyak hadits-hadits shahih yang senada dengan hadits Ummu ‘Athiyyah.
Kami menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa hadits mursal bisa digunakan sebagai hujjah. Sebab, perawi yang dihilangkan adalah para shahabat yang seluruh ulama telah sepakat bahwa seluruh shahabat adalah adil. Benar, status hadits yang perawinya tidak diketahui, maka ketsiqahannya tidak diketahui alias majhul. Padahal, riwayat yang bisa digunakan hujjah adalah riwayat yang perawinya tsiqah dan yakin, alias tidak majhul. Tidak ada hujjah bagi perawi yang majhul. Ini adalah alasan mereka yang menolak hadits mursal sebagai hujjah.
Sesungguhnya, bila diteliti secara mendalam, maka alasan-alasan yang dikemukakan oleh orang yang menolak berhujjah dengan hadits mursal adalah lemah. Sebab, perawi yang dibuang (majhul) adalah shahabat. Meskipun jatidiri shahabat tersebut tidak diketahui, akan tetapi selama orang tersebut diketahui dan dikenal sebagai seorang shahabat maka haditsnya bisa diterima dipakai sebagai hujjah. Kita semua telah memahami, bahwa seluruh shahabat adalah adil. Oleh karena itu, ‘illat yang digunakan untuk menolak hadits mursal, sesungguhnya tidak ada di dalam hadits mursal. Sebab, ketidakjelasan jati diri shahabat tidak menafikan keadilan dan ketsiqahannya. Ini menunjukkan, bahwa hadits mursal tetap bisa digunakan sebagai hujjah. Dihilangkannya seorang shahabat dari rangkaian sanad tidaklah menurunkan derajat hadits tersebut, selama diketahui bahwa ia adalah shahabat. Sebab, seluruh shahabat adalah adil, dan tidak perlu lagi diteliti ketsiqahannya.
Seandainya kita mengikuti komentar al-Hafidz Ibnu Hajar dan Imam an-Nawawi, mengenai kemursalan hadits Ummu ‘Athiyyah, hadits itu tetap bisa digunakan sebagai hujjah. Sebab, pendapat terkuat menyatakan, bahwa hadits mursal memang absah digunakan sebagai hujjah. Selain itu, banyak riwayat yang menyatakan, bahwa Rasulullah Saw dan ‘Umar bin Khaththab pernah berjabat tangan dengan wanita (Imam al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkâm al-Qur’an; Qs. al-Mumtahanah [60]: 12).

4. Khatimah
Dari tarjih kedua pendapat diatas menunjukkan bahwa pendapat yang mengharamkan berjabat tangan dengan bukan mahram adalah lemah jika dibandingkan dengan pendapat yang membolehkannya. Karena hukumnya mubah maka dibolehkan bagi kaum muslimin untuk berjabat tangan dengan bukan mahram baik secara langsung ataupun dengan pembatas, juga dibolehkan untuk tidak berjabat tangan.
Pendapat yang membolehkan berjabat tangan dengan bukan mahram mensyaratkan harus tanpa syahwat. Kalau ada syahwat maka hukumnya haram. Karena itu para ulama yang membolehkan berjabat tangan dengan bukan mahram mengingatkan karena antara syahwat dan tidak itu sangat samar, maka haruslah kita berhati-hati pada saat berjabat tangan. Terutama sekali kalau yang berjabat tangan adalah pria dan wanita muda yang sebaya, sebab sangat mungkin menimbulkan syahwat atau menimbulkan fitnah. Kalau tidak khawatir timbul fitnah maka tidak apa-apa berjabat tangan dengan bukan mahram. Misalnya dengan orang-orang yang sudah tua atau dengan anak-anak kecil.
Golongan yang membolehkan berjabat tangan dengan bukan mahram, bukanlah karena mereka senang berjabat tangan dengan bukan mahram. Tetapi karena mereka tidak berani untuk mengharamkan sesuatu yang secara jelas Allah SWT telah membolehkannya lewat perbuatan RasulNya. Sebab termasuk dosa besar kalau ada orang yang berani mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah SWT atau menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT. Sebab Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya orang yang mengharamkan sesuatu yang halal sama dengan orang yang menghalalkan sesuatu yang haram.” [HR. as-Sihab].
Perlu diingat bahwa sesuatu yang mubah tidak harus selalu dilakukan. Sebab kalau itu tidak berguna dan dapat menimbulkan fitnah lebih baik dihindarkan.
Bagi mereka yang mengikuti pendapat yang mengharamkan setelah sampai penjelasan yang meyakinkan, maka haramlah hukumnya bagi mereka untuk berjabat tangan dan atau menyentuh dengan tangannya siapapun yang bukan mahramnya, baik bukan mahramnya tersebut anak kecil, remaja, dewasa ataupun orang yang sudah tua sekalipun. Sebab mereka semua adalah bukan mahram, yang haram untuk berjabat tangan dan bersentuhan dengannya. Sedangkan bagi mereka yang mengikuti pendapat yang membolehkan setelah sampai penjelasan yang meyakinkan, maka mubahlah hukumnya bagi mereka. Allah SWT akan meminta pertanggung-jawaban atas perbuatannya berdasarkan pendapat yang terkuat yang telah ia ikuti. Walaupun berbeda pendapat kaum muslimin tetap bersaudara. Tidak boleh hanya karena perbedaan pendapat yang masih dibolehkan tersebut, sesama muslim saling menfitnah dan menjelek-jelekan orang yang berbeda dengan mereka. Yang jelas kita wajib mengikuti pendapat yang terkuat tanpa dicampuri adanya perasaan suka atau tidak suku. Wallahu a’lam bi ash-showab. [Ramadhan]

Senin, 10 Juni 2019

Karomah Habib Tanggul

*NgoPi pagi*

KAROMAH HABIB SHOLEH BIN MUHSIN AL HAMID ( TANGGUL)

JELANG HAUL KE 43
TANGGAL : 16 JUNI 2019 / 12 SYAWAL 1440 H.

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Karomah Habib Sholeh Tanggul Waliyullah

KH.Ahmad Qusyairi bin Shiddiq, mertua Kyai Abdul Hamid Pasuruan
adalah sahabat karib Habib Sholeh.
Dulunya Habib Sholeh sering mengikuti pengajian KH. Ahmad Qusyairi di Tanggul,
tetapi setelah tanda-tanda kewalian Habib Sholeh mulai menampak,
KH. Qusyairilah yang mengaji kepada Habib Sholeh.

Suatu saat, KH. Qusyairi sowan kepada rumah Habib Sholeh.
Tidak seperti biasa, sambutan Habib Sholeh begitu hangat, sampai dipeluknya erat2 sang Kyai.
Habib pun menyembelih seekor kambing khusus untuk menjamu sang teman karib.
Disela-sela bercengkrama, Habib mengatakan bahwa itu terakhir kali yang ia lakukan.
Ternyata beberapa hari kemudian KH. Qusyairi wafat di kediamannya di Pasuruan.

Pulpen

Tersebutlah seorang jenderal yang konon pernah mendapat hadiah pulpen
dari Presiden AS D. Esenhower.
Suatu ketika pulpen itu raib saat dibawa ajudannya ke pasar (kecopetan).
Karuan saja sang ajudan kalang kabut kehilangan barang yang sangat dicintai
oleh sang Jenderal dan takut mendapat hukuman,
sehingga disarankan oleh seorang kenalannya agar minta tolong ke Habib Sholeh.

Sampai di sana, Habib menyuruhnya mencari ke pasar Tanggul.
Sekalipun aneh, dituruti saja, dan ternyata pulpen itu tidak ditemukan.
Habib menyuruh lagi, lagi-lagi tidak ditemukan.
Karena memaksa, Habib masuk ke dalam kamarnya, dan tak lama kemudian keluar
dengan menjulurkan sebuah Pulpen. “Apa seperti ini pulpen itu?
Sang ajudan tertegun, karena ternyata itulah pulpen sang jenderal yang sudah
pindah ke genggaman pencopet.

Nama Habib Sholeh kian terkenal dan harum.
Kisah-kisah yang menuturkan karamah beliau tak terhitung.
Tetapi perlu dicatat, karamah hanyalah suatu indikasi kewalian seseorang.
Kelebihan itu dapat dicapai setelah melalui proses panjang yaitu pelaksanaan
ajaran Islam secara Kaffah. Dan itu dilakukan secara konsekwen dan terus menerus (istiqamah), sampai dikatakan bahwa Istiqamah itu lebih mulia dari seribu karamah.

Tengok saja komitmen Habib terhadap nilai-nilai keislaman, termasuk kepeduliannya
terhadap fakir miskin, janda dan anak yatim, menjadi juru damai ketika ada perselisihan.
Beliau dikenal karena akhlak mulianya, tidak pernah menyakiti hati orang lain,
bahkan berusaha menyenangkan hati mereka, sampai-sampai dikenal tidak pernah menolak permintaan orang. Siapapun yang bertamu akan dijamu sebaik mungkin.
Habib Sholeh sering menimba sendiri air sumur untuk mandi dan wudu para tamunya.

Maka buah yang didapat, seperti ketika Habib Ahmad Al-Hamid pernah berkata kepada beliau,
kenapa Allah selalu mengabulkan doanya.
Habib Sholeh menjawab, “Bagaimana tidak?
Sedangkan aku belum pernah melakukan hal yang membuat-Nya Murka.”

Adam Malik menjadi muridnya Habib Sholeh Tanggul

Pada saat Adam Malik ( mantan Menteri Luar Negeri ) menjabat sebagai
Kepala Kantor Berita Antara; suatu saat lewat Lembaga yang dipimpinnya,
beliau mengungkap keterlibatan Menlu Soebandrio, yang saat itu dikenal sebagai tokoh
berfaham ajaran komunis. Karuan saja, berita-berita yang dimuat itu membuat Soebandrio
dan jajarannya kalang kabut karena merasa terpojokkan.
Ia marah besar dan mengancam Adam Malik.
Mendapat ancaman tersebut, Adam Malik pun berusaha mencari perlindungan.
Maka datanglah ia kepada Habib Sholeh Al-Hamid di Tanggul, Jember.
Adam Malik menceritakan latar belakang persoalannya.
Mendengar pengaduan itu, Habib Sholeh Tanggul hanya tersenyum.
Beliau berkata : “Jangan takut terhadap ancamannya.
Nanti kamu yang akan menggantikan kedudukannya.”

Alhamdulillah, waktu pun berjalan dan Adam Malik selamat dari ancaman Soebandrio dan gerombongan komunis lainnya. Dan sesuai dengan ramalan Habib Sholeh,
setelah Soeharto menjabat Presiden, giliran Adam Malik yang menjabat menteri luar negeri.

Kisah serupa terjadi sekitar 30 tahun yang lalu.
Alwi Shihab mantan menteri luar negeri di era presiden K.H. Abdurrahman Wahid,
pernah datang ke kediaman Habib Sholeh Tanggul.
Pada masa itu, ia datang diantar oleh ayahandanya.
Keperluannya mohon doa restu untuk belajar ke luar negeri.
Tujuannya belajar ke Amerika di Harvard University.
Pada kesempatan itu, Alwi Shihab mengutarakan apa yang menjadi problemnya.
Antara lain, ia tidak punya biaya yang cukup untuk mengurus visa dan paspor.
Mendengar keluhan Alwi Shihab, Habib Sholeh Tanggul menyarankan agar Alwi Shihab
mandi di ke dua sumur yang terdapat di sekitar kediamannya.

Alwi Shihab pun mandi mandi di ke dua sumur tersebut.
Setelah itu, kepada Alwi Shihab, Habib Sholeh Tanggul menasehati agar ia datang
ke Adam Malik yang saat itu menjabat Menlu. Kontan, Alwi Shihab mengatakan kekhawatirannya karena Ia hanya rakyat biasa, bagaimana bisa bertemu dengan seorang menteri?

Mendengar kekhawatiran Alwi Shihab, akhirnya Habib Sholeh menasehatinya agar tidak takut,
seraya menyuruhnya supaya menemui Adam Malik dengan membawa surat darinya,
“Bawa surat saya ini. Jangan takut pada Adam Malik,
kelak kamu akan menjadi seperti Adam Malik.” Kata Habib Sholeh Tanggul.
Ternyata di kemudian hari, ucapan Habib Sholeh menjadi sebuah kenyataan,
Alwi Shihab menjadi Menteri di Era Presiden Gus Dur.

Habib Sholeh bin Muhsin Al-Hamid sendiri lahir di Korbah, Ba Karman (Wadi Amd) Hadramaut
pada tahun 1313 H. Ayahnya adalah Habib Muksin bin Ahmad yang terkenal dengan
sebutan Al-Bakry Al-Hamid, seorang yang saleh dan wali yang arif dan
dicintai serta dihormati oleh masyarakatnya

Waliyullah yang doanya selalu terkabul itu wafat dengan tenang pada 7 Syawal 1396 H (1976)
dengan meninggalkan 6 putra-putri yakni Habib Abdullah (alm), Habib Muhammad (alm),
Syarifah Nur (alm), Syarifah Fatimah, Habib Ali dan Syarifah Khadijah.
Jenazahnya kemudian dimakamkan di komplek pemakaman Selatan PJKA, Tanggul,
Jember Jawa Timur.

Semoga bermanfaat
Silahkan share

Allahummu sholli 'ala sayyidina Muhammad...

Senin, 27 Mei 2019

MAIN SET OTAK

THE POWER of MIND-SET
===================
Ubahlah cara berpikirmu maka Nasibmu akan segera berubah

Komentarmu menentukan nasibmu, bukan nasib orang yang kamu komentari

Seorang murid bertanya pada gurunya;
"Guru kenapa ya hidup ini selalu banyak masalah?"

Guru:  Bukan hidup yang banyak masalah tapi pikiranmulah yang bermasalah...?" 
"Kamu selalu berprasangka buruk pada apa saja dan siapa saja, itulah sebenarnya akar masalahnya."

Murid: "Tapi faktanya aku selalu mendapat masalah dalam hidupku."

Guru:  "Ya itu karena pikiranmu bermasalah",  Setiap kejadian dalam hidup itu sifatnya netral, pikiran kamulah yang menilai itu "bermasalah" atau "menguntungkan."

Murid : "Maksudnya?"

Guru :  "Misalnya apakah Hujan itu bermasalah atau malah menguntungkan.”

Murid : "Bagiku bermasalah, karena kalau aku naik motor dan lupa bawa jas hujan pasti basah kuyup."

Guru :  "Lantas kalau hujan bagi tukang Baso dan Tukang Payung apakah itu bermasalah?"

Murid : "Tentu saja tidak", bagi mereka malah menguntungkan.

Guru :  "Yang jadi masalah Hujannya atau orangnya...?”

*Ingatlah selalu ketika kita berprasangka baik maka hal-hal baiklah yang akan kita jumpai di sepanjang waktu kehidupan kita*.

Dan ketika kita selalu berprasangka buruk maka hal-hal buruklah yang akan selalu kita jumpai setiap hari.

Jadi jangan mengeluh jika kita termasuk orang-orang yang selalu merasakan pengalaman yang negatif dan tidak menyenangkan di sepanjang hidup kita.

Karena kita dan pikiran kita sendirilah penyebabnya.

Bisa jadi ketika kamu membaca tulisan ini dapat membantu kamu untuk memperbaiki cara berpikirmu, agar hidupmu tidak selalu dirundung masalah.

Jadi mari kita ubah cara berpikir kita saat ini juga agar kita tidak lagi menjumpai pengalaman negatif dan tidak menyenangkan. 

Nah sekarang mari kita cek cara berpikir  kita masing2 yang tercermin dari komentar-komentar kita setiap hari :

1.  Melihat rekan kerjanya naik jabatan

Orang positif: Saya akan belajar dari dia.
Orang negatif: Pasti dia  pinter banget cari muka.

2.  Melihat orang pergi liburan ke luar negeri ?
Orang positif: Semoga kelak aku bisa seperti dia.
Orang negatif: Photonya paling cuma buat pamer-pamer doang.

3. Membaca status di WA/fb
Orang positif: Terimakasih untuk infonya izin share ya...
Orang negatif: Ah infonya basi saya sudah pernah baca kok.

4. Membaca status humor di WA/FB.
Orang positif:  Terimakasih telah bisa membuat saya tersenyum pagi ini.
Orang negatif:  Garing! Gak lucu!

5.  Turun Hujan.
Orang positif : Syukur udaranya jadi sejuk.
Orang negatif: Ah kalo pas lagi perlu terang malah hujan, Dasar Sial !!

6.  Dapat Gaji.
Orang positif: Syukur bisa buat bayar-bayar kebutuhan.
Orang negatif: Percuma gajian juga gak cukup buat bayar2 kebutuhan.

7. Melihat orang berpakaian Sederhana.
Orang positif: Duh dia orang yang sederhana sekali ya meskipun pejabat.
Orang negatif: Pejabat Tinggi tapi penampilannya kok kampungan gitu sih.

8. Punya Motor.
Orang positif: Syukur punya motor, enaknya naik motor itu klo pas panas gak kehujanan dan klo pas hujan gak kepanasan.
Orang negatif: Begini neh klo naek motor, klo pas ujan basah kuyup gak kayak orang yang punya mobil.

9. Membaca postingan ini
Orang Positif: Terimakasih sudah diingatkan, mohon izin sharing ya biar manfaat bagi yang lain.
Orang Negatif:  "Gak mau baca" karena dianggap menyindir dan menyinggung atau terlalu kasar.

Tipe yang manakah kita....? 
Itulah yang akan menentukan nasib kita.

Mau ubah nasib ?
Jadilah Manusia yang selalu berpikir positif.. *Berpikir positif adalah manusia yang memilih hidup bersama Allah*
INGATLAH !!!! KEKUATAN PIKIRAN SANGAT MENENTUKAN JALAN HIDUP
Semoga bermanfaat.

@hadihadee

Motivapreneur 2019
Aamiin

DOA HARI KE 17 RAMADLAN

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━━━﷽ ┓  
  Doa hari Rabu 17 Ramadhân 1439 H
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

اَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْهِ لِصَالِحِ الأَعْمَالِ وَ اقْضِ لِيْ فِيْهِ الْحَوَائِجَ وَالآمَالَ يَا مَنْ لاَ يَحْتَاجُ إِلَى التَّفْسِيْرِ وَ السُّؤَالِ يَا عَالِمًا بِمَا فِيْ صُدُوْرِ الْعَالَمِيْنَ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِهِ الطَّاهِرِيْنَ.

Allôhummah-dinî fîhi lishôlihil-a’mâli waqdhi lî fîhil-hawâija wal âmâla yâ man lâ yahtâju ilat-tafsîri wassuâli yâ ‘âliman bimâ fî shudûril ‘âlamîn sholli ‘alâ muhammadin wa âlihith-thôhirîn.

Ya Allah anugrahilah aku didalamnya untuk bisa berperilaku yang baik dan kabulkanlah semua hajat dan keinginanku. Wahai dzat yang tidak memerlukan penjelasan dan pertanyaan. Wahai dzat yang Maha mengetahui apa yang ada di dalam alam ini. Anugrahilah shalawat dan salam bagi nabi Muhammad ﷺ dan keluarganya yang suci.

قال ابن عباس: مَنْ دَعَا بِهِ غُفِرَ لَهُ وَ لَوْ كَانَ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

*Barang siapa yang berdoa dengan doa ini maka dosa dosanya akan diampuni meskipun ia termasuk dari golongan orang-orang yang merugi.* Wallâhu a'lam bisshowâb.

اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين

ARTI KATA RAMADLAN

*NgoPi SaUr*

ARTI KATA RAMADHAN.

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Ramadhan, dalam Bahasa Arab terdiri dari lima (5) huruf:

1. Ra’ : adalah Ridhwanuh (Ridhanya Allah ﷻ)

Ridho Allah ﷻ akan sepenuhnya ditampung oleh orang yang
berpuasa secara lahir maupun bathin, syariat, thoriqoh maupun hakikat.
Di bulan Ramadhan, melimpahlah Ridho Allah ﷻ.

2. Mim : Mahaabatuhu (Cintanya Allah ﷻ)

Cintanya Allah ﷻ yang turun dengan sepenuhnya bagi orang yang berpuasa.
Dan sudah seharusnya kita menyambut cinta itu dengan
menahan diri dari rasa cinta pada selain Allah ﷻ.

3. Dhad : Dhomanuhu (Jaminan Allah ﷻ)

Jaminan Allah ﷻ kepada siapa pun di bulan ini yang berdo’a, beribadah,
bermunajat, dijamin diterima, karena semua pintu syurga dibuka oleh Allah ﷻ.

4.  Alif : Ulfatuhu (Kasih Sayang Allah ﷻ)

Kasih sayang Allah ﷻ yang mencurah pada para hamba-Nya yang berpuasa.

5.  Nun : Nuuruhu (Cahaya Allah ﷻ)

Cahaya Allah ﷻ memancar penuh di bulan suci dengan ditandai
turunnya Al-Qur’an secara keseluruhan 30 juz di malam Lailatul Qadar,
yang dinilai lebih baik ketimbang seribu bulan cahaya.

Hadits Qudsi:

“Allah ﷻ berfirman:
Setiap amal manusia kembali padanya, kecuali puasa.
Sesungguhnya puasa itu hanya untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya sendiri……”

Rasulullah ﷺ bersabda,
Syurga senantiasa berias diri dari tahun ke tahun ketika memasuki bulan suci Ramadhan.
Bila malam pertama tiba dari bulan Ramadhan,
menghembuslah angin dari bawah Arasy, yang disebut dengan angin Mutsirah.
Daun-daun syurga saling bertepuk, dahan-dahan dipangkas,
lalu terdengarlah lonceng berbunyi yang tak pernah terdengar oleh orang yang
mendengar karena indahnya.
Sedangkan bidadari-bidadari bersolek hingga mereka berada di bawah kemuliaan syurga.
Mereka lalu memanggil-manggil :
Adakah yang melamar kepada Allah ﷻ lalu mengawini mereka ?

Lalu mereka bertanya kepada Malaikat Ridhwan عليه السلام,
“Malam apakah ini?”

Lalu Malaikat Ridhwan عليه السلام menjawab,
“Wahai bidadari-bidadari kebajikan, inilah malam dari bulan Ramadhan,
  pintu-pintu syurga dibuka bagi orang2 berpuasa dari kalangan umat Muhammad ﷺ."

Lantas Allah ﷻ memerintahkan,
“Wahai Ridhwan
bukalah semua pintu syurga!
Wahai Malik,
tutuplah semua pintu neraka Jahim dari orang2 yang berpuasa dari umatnya Nabi Muhammad ﷺ.
Wahai Jibril,
turunlah ke muka bumi, belenggulah kedurhakaan syetan-syetan dengan berbagai belenggu.
Lalu buanglah mereka ke tengah lautan hingga tidak bisa merusak lagi
atas ummat Kekasih-Ku Muhammad ﷺ yang sedang berpuasa”

Nabi ﷺ melanjutkan,
“Allah ﷻ berfirman, setiap malam di bulan Ramadhan tiga kali:
‘Adakah orang yang memohon, Aku akan memberikan permintaannya.
Adakah orang yang taubat, Aku menerima taubatnya.
Adakah orang yang meminta ampunan, maka Aku akan mengampuninya?”

Semoga bermanfaat
Silahkan share

Sumber :
Kitab Ghunyah at-Thalibin Juz 2,
Syekh ‘ Abdul Qadir al-Jaelani رحمه الله‎.

Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad

ASAL USUL MAKAN SAHUR

*NgoPi SaUr*

ASAL USUL MAKAN SAHUR

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Tahun pertama diperintahkan puasa Ramadan, kota Madinah sedang dalam kondisi panas2nya.
Meski sebagian sahabat sudah mafhum lantaran perintah serupa pernah ada
dalam agama tauhid sebelumnya, namun menahan lapar dan dahaga tetap saja bukan
tantangan sembarang bagi masyarakat Arab.

Salah satu sahabat Nabi Muhammad ﷺ yang taat adalah Qais ibn Shirmah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.
Dengan penuh semangat, Ia رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ menjalankan ibadah puasa tanpa
sedikit pun mengurangi kebiasaan bekerja.

Magrib pun tiba. Sesampainya di rumah,
Qais رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ menanyakan menu apa yang bisa disantap untuk berbuka.

"Maafkan aku, suamiku. Tak ada satu makanan pun yang dapat dihidangkan hari ini.
Tunggulah, aku akan mencarikannya untukmu," jawab istri Qais.

Tak ada makanan yang tersedia, bukan perkara aneh.
Sebab, dalam kebiasaan puasa sebelumnya tidak dikenal kesunahan makan sahur dan berbuka.

Karena menunggu cukup lama, Qais  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ terlelap.
"Kasihan sekali wahai engkau, Qais,"
ucap lirih sang istri sekembali pulang, tanpa berani membangunkan.

Pagi harinya, Qais رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ terbangun,
menunaikan salat Subuh dan langsung kembali bekerja di ladang.
Hingga di tengah hari kemudian, terdengar kabar ia pun jatuh pingsan.

Apa yang menimpa Qais رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ akhirnya sampai ke telinga Rasulullah ﷺ.
Nabi ﷺ bermenung, kemudian Allah ﷻ menurunkan penjelasan dalam QS. Al-Baqarah ayat 187:

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."

Nabi Muhammad ﷺ kemudian menyampaikan firman ﷻ tersebut kepada para sahabat.
Beliau ﷺ juga bersabda,
"Pembeda antara puasa kita (muslim) dengan puasa ahli kitab (agama terdahulu)
adalah MAKAN SAHUR."

Mendapat kabar baik yang disampaikan Nabi ﷺ, para sahabat merasa lega dan gembira.
Di masing-masing benaknya yakin, anjuran santap sahur itu makin menjelaskan
bahwa Islam adalah sebenar-benarnya agama keselamatan.

اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد

Allahumma Sholli 'Ala Sayyidina Muhammad, Wa 'ala Aali Sayyidina Muhammad.

Semoga bermanfaat
Silahkan share

Sumber :
- Hadis yang diriwayatkan al-Barra ibn Azib dalam al-Jami al-Musnad as-Sahih
  al-Mukhtasar min Umur Rasulilah wa Sunanihi wa Ayyamihi.
- Al-Bukhari hadits no. 1915.
- Fathul Baari

Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad..

PUASA AMALAN NABI TERDAHULU

*NgoPi SaUr*

PUASA AMALAN NABI-NABI TERDAHULU

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Nabi Adam عليه السلام :

Sejarahwan Muslim, Ibnu Katsir رحمه الله‎,
meyakini bahwa ajaran puasa sudah ada sejak zaman Adam عليه السلام dan Hawa.
Adam عليه السلام berpuasa selama tiga hari setiap bulan sepanjang tahun.
Ada pula yang mengatakan bahwa Adam عليه السلام berpuasa pada 10 Muharam sebagai
rasa syukur karena bertemu dengan istrinya, Hawa, di Arafah.
Sementara yang lain berpendapat, Nabi Adam عليه السلام berpuasa sehari semalam
pada waktu dia diturunkan dari taman surga oleh Allah ﷻ.

Ada juga yang mengatakan Adam عليه السلام berpuasa 40 hari 40 malam setiap tahun.
Pendapat lainnya mengatakan Adam عليه السلام berpuasa dalam rangka mendoakan putra-putrinya. Selain itu, ada yang menjelaskan, Adam عليه السلام berpuasa pada hari Jumaat untuk
mengenang peristiwa penting, yakni dijadikannya dia oleh Allahﷻ ,
hari diturunkannya ke bumi, dan diterimanya tobat Adam عليه السلام oleh Allah ﷻ.

''Sesungguhnya Allah menjadikan Adam pada hari Jumaat,
diturunkan di bumi pada hari Jumaat, dia bertobat kepada Allah atas dosanya memakan
buah khuldi pada hari Jumaat dan wafat pun pada hari Jumaat.''
(HR Bukhari).

Nabi Nuh عليه السلام:

Nabi Nuh عليه السلام yang berpuasa selama tiga hari setiap bulan sepanjang tahun,
seperti puasanya Nabi Adam عليه السلام.
Nabi Nuh عليه السلام juga memerintahkan kaumnya untuk menyembah Allah ﷻ dan berpuasa
ketika mereka berbulan-bulan hidup terapung apung di dalam perahu besar di tengah
samudera luas akibat bencana banjir besar, dan terus bertaubat kepada Allah ﷻ.

Nabi Ibrahim عليه السلام :

Nabi Ibrahim عليه السلام juga terkenal dengan kegemarannya berpuasa,
terutama pada saat hendak menerima wahyu dari Allah ﷻ,
yang kemudian dijadikan suhuf Ibrahim itu. Puasa menurut agama Ibrahim عليه السلام
dilaksanakan oleh Ismail عليه السلام, putra Ibrahim عليه السلام yang terkenal taat beribadah itu;
dan puasa Ibrahim عليه السلام diikuti pula oleh Ishaq عليه السلام (putra Ibrahim عليه السلام dari Sarah).

Nabi Ya'kub عليه السلام :

Nabi Ya'kub عليه السلام terkenal sebagai orang tua dan rasul yang gemar berpuasa,
terutama untuk keselamatan putra-putranya.

Nabi Daud عليه السلام :

Perintah puasa yang paling populer hinga sekarang ini adalah puasa Nabi Daud عليه السلام.
Puasa ini tergolong istimewa karena Nabi Daud عليه السلام tidak hanya seorang prajurit,
tetapi juga raja dan ahli perang terkemuka. Nabi Daud عليه السلام dikenal sebagai nabi yang
berhasil mengalahkan musuh yang jauh lebih besar, yaitu Goliath.
Pelaksanaan ibadah puasa nabi Daud عليه السلام juga tergolong aneh bila dibandingkan
dengan puasa nabi-nabi lainnya.
Puasa nabi Daud عليه السلام dilaksanakan sehari puasa, sehari tidak.
Bahkan, puasa Nabi Daud عليه السلام ini ternyata berlangsung hingga nabi Sulaiman عليه السلام,
putranya dan nabi sesudahnya.
Tidak hanya itu saja, pelaksanaan ibadah puasa itu disebutkan dilakukan
sejak zaman Nabi Ibrahim عليه السلام.
Seperti diketahui, salah satu mukjizat Beliau adalah kebal dari kobaran api ketika dibakar
oleh raja Namrudz yang kejam.
Sepeninggal Nabi Daud عليه السلام , pelaksanaan puasa tersebut tidak lenyap begitu saja.
Bahkan, hingga sekarang ini umat Nabi Muhammad ﷺ juga banyak yang menjalankan
puasa Daud selain puasa Isnin-Khamis.

Nabi Musa عليه السلام :

Nabi Musa عليه السلام berpuasa selama 40 hari 40 malam dalam persiapan menerima
wahyu dari Allah ﷻ di Bukit Sinai. Hal yang sama juga dilakukan oleh Nabi Ilyas عليه السلام
ketika akan pergi ke Gunung Horeb untuk menerima wahyu dari Allah ﷻ.

Nabi Yunus عليه السلام : 

Nabi Yunus عليه السلام berpuasa dari makan dan minum saat berada dalam
perut ikan besar selama beberapa hari, kemudian berbuka puasa setelah dimuntahkan
kembali dari dalam perut ikan itu. Untuk berbuka, dikisahkan Beliau عليه السلام
memakan buah sepsis buah labu yang tumbuh di tepi pantai.

Nabi Ayub عليه السلام :

Nabi Ayub عليه السلام berpuasa pada waktu dia hidup dalam serba kekurangan dan
menderita penyakit selama bertahun-tahun, sampai akhirnya sihat seperti sediakala.

Nabi Syuaib  عليه السلام :

Nabi Syuaib عليه السلام terkenal kesalehannya dan sebagai orang tua yang banyak
melakukan puasa dalam rangka bertakwa kepada Allah ﷻ.

Nabi Isa عليه السلام :

Nabi Isa عليه السلام diutus kepada bani Israil juga melaksanakan puasa selama 50 hari.
Tetapi kemudian bani Israil merubah waktunya sesuai keinginan mereka.
Jika bertepatan dengan musim panas mereka menundanya hingga datang musim bunga.
Hal itu mereka lakukan demi mencari kemudahan dalam beribadah.
Itulah yang disebut nasi’ seperti disebutkan dalam surat At Taubah: 37

إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ…

“Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran,
disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu,
mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain,
agar mereka dapat mensesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya
maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah…”

Semoga bermanfaat
Silahkan share

Al-Imam Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran.

Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad...

DOA HARI KE 21

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━━━﷽ ┓  
  Doa hari Ahad 21 Ramadhân 1440 H
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ لِيْ فِيْهِ إِلَى مَرْضَاتِكَ دَلِيْلاً وَ لاَ تَجْعَلْ لِلشَّيْطَانِ فِيْهِ عَلَيَّ سَبِيْلاً وَ اجْعَلِ الْجَنَّةَ لِيْ مَنْزِلاً وَ مَقِيْلاً يَا قَاضِيَ حَوَائِجِ الطَّالِبِيْنَ.

Allôhumma-j'al lî fîhi ilâ mardhôtika dalîlan wa lâ taj'al lissyaithôni fîhi 'alayya sabîlan waj'alil-jannata lî manzilan wa maqîlan yâ qôdhiya hawâijath-thôlibîn.

Ya Allah, tuntunlah aku di bulan yang mulia ini untuk mendapat keridhaan-Mu, Dan janganlah adakan celah bagi syetan untuk menggodaku. Jadikan surga sebagai tempat tinggal dan bernaungku. Wahai Dzat yang memenuhi hajat orang-orang yang meminta.

قال ابن عباس:  مَنْ دَعَا بِهِ نَوَّرَ اللَّهُ تَعَالَى قَبْرَهُ، وَ بَيَّضَ وَجْهَهُ، وَ مَرَّ عَلَى الصِّرَاطِ كَالْبَرْقِ الْخَاطِفِ.

Barang siapa yang berdoa dengan doa ini maka Allah akan menerangi kuburannya, memancarkan wajahnya, dan ia dapat melewati jembatan nanti seperti kilat yang menyambar.
Wallâhu a'lam bisshowâb.

اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين

DOA HARI 22

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━━━﷽ ┓  
  Doa hari Senin 22 Ramadhân 1440 H
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ فِيْهِ أَبْوَابَ فَضْلِكَ وَ أَنْزِلْ عَلَيَّ فِيْهِ بَرَكَاتِكَ وَفِّقْنِيْ فِيْهِ لِمُوْجِبَاتِ مَرْضَاتِكَ وَ أَسْكِنِّيْ فِيْهِ بُحْبُوْحَاتِ جَنَّاتِكَ يَا مُجِيْبَ دَعْوَةِ الْمُضْطَرِّيْنَ

Allôhummaftah lî abwâba fadhlika wa anzil ‘alayya fîhi barokâtika wa waffiqnî fîhi limûjibâti mardhôtika wa askinnî fîhi buhbûhâti jannâtika yâ mujîba da’watil mudhthorrîn.

”Ya Allah bukakanlah lebar-lebar pintu karuniaMu di bulan ini dan curahkan berkah-berkahMu, tempatkan aku di tempat yang membuatMu ridho padaku, tempatkan aku di dalam SurgaMu. Wahai Yang Maha menjawab doa orang yang dalam kesempitan”.

قال ابن عباس: مَنْ دَعَا بِهِ هَوَّنَ اللَّهُ عَلَيْهِ مَسْأَلَةَ مُنْكَرٍ وَنَكِيرٍ وَسَكَرَاتِ الْمَوْتِ، وَثَبَّتَهُ بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ.

*Barang siapa berdoa dengan doa ini maka Allâh akan memudahkannya menjawab pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir, memudahkan sakarotul maut dan menetapkannya dengan ucapan yang tetap.*
Wallâhu a'lam bisshowâb.

اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين

KEPEDULIAN RASULULLAH TERHADAP TETANGGA

*NgoPi SaUr*

KEPEDULIAN RASULULLAH ﷺ TERHADAP TETANGGA

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Ketika Aisyah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا menghidangkan makanan kesukaan Rasulullah ﷺ
yaitu paha domba (kambing)

Rasulullah ﷺ bertanya:
”Wahai Aisyah, apakah sudah engkau berikan kepada Abu Hurairah tetangga kita ?

Aisyah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا menjawab:
“Sudah ya Rasulullah.”

Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya lagi:
”Bagaimana dengan Ummu Ayman?”

Aisyah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا kembali menjawab:
“Sudah ya Rasulullah.”

Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya lagi tentang tetangga-tetangganya yang lain,
adakah sudah di beri masakan tersebut, sampai Aisyah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا merasa penat
menjawab pertanyaan-pertanyaan Rasulullah ﷺ.

Tanda Rasulullah ﷺ tidak perna bosan untuk memberi dan
tidak pernah kesal dan marah saat di minta.

‘Aisyah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا kemudian menjawab:
"Sudah habis ku berikan, Ya Rasulullah, yang tinggal apa yang ada di depan kita saat ini ..."

Rasulullah ﷺ tersenyum dan dengan lembut menjawab:
”Engkau salah Aisyah, yang habis adalah apa yang kita makan ini dan
yang kekal adalah apa yang kita sedekahkan."
(HR. At-Tirmidzi)

Rasulullah ﷺ bersabda:
"Kelak di hari akhirat manusia akan berkata, 'Inilah harta bendaku!
Padahal tidak ada harta benda yang di perolehnya di dunia kecuali tiga hal:
Apa yang ia makan akan keluar dari tubuhnya menjadi kotoran.
Apa yang ia pakai akan menjadi rusak.
Dan Apa yang di sedekahkan akan menjadi kebaikan yang kekal baginya."
(HR. Muslim)

Harta Simpanan Yang Kita Bawa Di Alam Akhirat
Allah ﷻ berfriman dalam Surat An-Nahl Ayat 96 :

مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ ۖ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ ۗ وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِينَ صَبَرُوا أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.
Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar
dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

Semoga kisah mulia ini menjadi inspirasi, khusus buat alfaqir dan buat kita semua ...
Karena, di dalam rezeqi kita ada Hak mereka ...

اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد

Allahumma Sholli 'Ala Sayyidina Muhammad, Wa 'ala Aali Sayyidina Muhammad.

Semoga bermanfaat

Posting Populer

Duridwan TeA Google Arsip

Tampil Ful Skrin

Tampilan penuh layar

Klik tombol "Penuh" untuk mode ful skrin. Tutup dengan cara klik tuts "Esc" di kibot, atau dengan mengklik tombol "Normal" saja.

Penuh Normal

Materi artikel

DRLabel

'Urwah ۝۞ دعاء الأوراد ۞۝ 1drive 2019 3Dwarehouse Abaib Academia AdminisGuru Adzan Akrab 9497 AkselelatorDRc Aksioma Aljamal Anakku Android Apache API Aplikasi Aplikasi Online Aplikasiku aqidah aqo'id Arsiper Arudl ASPnet Atribusi Attaqwa Audio Aurod AutoCAD ba'da sholat Ba'diyah Babad Bahasa Indonesia Balaghoh Baleomol Banner basund Belajar.id Biantara bilibiliTV bing.com Biografi Bisikan Bisnis Blog blogku Bluestack BMTT Bola Dunia Boxmode BUKU Caknun Canva Capcut CData Cerita Chanel Cijagong Copast Coreldraw;Koreldrow cortang CPANEL cv Daftar Isi Daftar Tamu Dailymotion Dakwah Daring db515TB Dek@t Dikdasmen Diktat Do''a Domainesia dongeng Download DRctvone DRcVivaTV DRlink Duridwancijag duridwanMI E-Book Earth eDGe Edmodo Edwin ekstensi Emulated Epson eSDeKU Excel Facebook Fafa Belajar favicon FB FBwatch Fikih Film FKGN FKSS ftf Gambar Gaweku GDexcel GDrive GDword Gif Giphy Github googele GS v2 Gudang Gif Guru HP HUDHUD ATTWITERI humor iframe IHTT IIS IKBAL ikonku Ilham Ilmu Waris Imam Mahdi Iman imrithi imtihan ips Ips siswa irkhash Ishol Israel Jackie Chan JadwalHirup Jendelatea Jurumiah Kaamengan Kaldik karuhun Kasintu Kasyif Kemdak Kenangan Kepesantrenan KHMZ Khutbah Idul Adha Khutbah Jum'at Kitab Koneng KlaudiAwan KMS Koding Komentarku konsorsium Kristen KSM kulsub Kumer Kutab Kuning Lalogin Laporan link lirik sunda LKSATA Logo Lokasi LTNU Malaikat Mama Gelar mapel Mapel Plus marawis materi ajar materi ips materi sunda Mediafire Menu Mulai Messenger meta Metode Belajar MGMP MTS Mi.co.id Microsoft Mikrosoft Word MKKS MKSS MKT Modul MoU Movie MTs. Mushaf Sunda Nabi nadhom nahwu Nashoih Nasihat Pernikahan Nasrudin Hoja Nasyid NewTabTvSearch Ngablog ngaDOS Ngaji Pontren Nganet Ngaos ngaweb Ngimel Ngobrol Solat ngobrolgurutea ngoding Ngoleksi Nikah Nonton Nubuwwah Nyekrip Nyitus OderPejKu Office office 2010 Office.co.id ome Ome.TV Onedrive Opis OSIS Pakakas Pamilarian PaperDropboxTeA PAS PAS S1 PAT pdf Penilaian Perangkat Guru Peringatan Nabi PHBI photo Phyton PKKM PKKS PKSS PohonKeluarga Ponpes Portabel Post WA PPDB PPKKS Prkt Ltk Program Files Proker Proposal Prosem Prota PTS PTS S1 publikteaqta Pupujian Quran Sunda Rapat RDM Removal renungan Risalah Risalah Sholat RKS Rohbiyah Romadlon Romadon Rumus Rumus;PHP; RumusHead Safari Santif Sanusi segitiga Sekolah seren tampi Sertifikat sholat Shopee Shorof sifat_20 Silaturahmi Simdif SIMPATIKA sinopsis siswa sitegog Skenario Belajar Sketchup SketsaupTeA Slayid SMA Soal Soanten Software StoryTelling Suara Sukapura sumputkeun sunda syare'at Ta'lim tabir mimpi Tadabbur tadarrus Tahajud Tahlil Tasbeh Taskbar Tauhid Tawasul Tema Blog tenor.com Terjemah tiktok TimTeA TimTeAmahsolid tips n trick Trik Tsaqifah tulisan TV Nasional Usaha Vektor Video Video Player Video;Edit Video;Rara VideoPost vidio w3 WA - AYT wahyu Wali Walimahan Wallpaper wayang WeA Windows Wirid Witir word Wordpress WordTeA WP WPS WS XLS DRcjgTeA Yahoo yandexck Yapista link YT ytDuridwanSunda YTstudio Yutub Zoom سلاح الدعوة
×
Judul